| 0019821818001000 | Rp 4,580,581,500 | |
| 0027023233001000 | Rp 4,580,947,800 | |
| 0016711194434000 | Rp 4,581,192,000 | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - |
| 0959107616044000 | - | |
| 0210813978403000 | - | |
| 0410990386003000 | - | |
| 0030792121009000 | - |
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
IP TRANSIT PREMIUM INTERNATIONAL 1 GBPS
NOMOR : RENLAKGIAT / 236 / XII /2023/ INFRATIK
TANGGAL : 18 Desember 2023
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
NOMOR : RENLAKGIAT / 236 / XII / 2023 / INFRA TIK
NAMA KEGIATAN : RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN IP TRANSIT PREMIUM
INTERNATIONAL 1 GBPS
PELAKSANA : BIDANG INFRA TIK
JANGKA WAKTU : 1 Bulan (Januari 2024)
A. Pendahuluan.
Kebutuhan akan akses Internet yang merupakan bagian dari komunikasi data. Dewasa
ini sangatlah penting dari suatu masyarakat informasi karena sistem ini menyediakan
infrastruktur yang memungkinkan komputer dapat berkomunikasi antara satu sama
lain di bawah kendali oleh manusia. Dengan perkembangan teknologi informasi
sistem komunikasi data dapat diimplementasikan dalam pengolahan, modifikasi,
penciptaan data untuk membuat sesuatu yang lebih manfaat yaitu informasi. Secara
umum komunikasi data dapat dikatakan sebagai hubungan lebih satu komputer dalam
suatu jaringan komputer dengan tujuan informasi sharing, resource sharing, file
transfer, teleconfrence dan sebagainya yang terhubung dalam sebuah jaringan baik
jaringan lokal (LAN) maupun jaringan internet yang lebih luas, seperti MAN melalui
berbagai transmisi.
Begitu pula dengan IP Transit Premium International 1 Gbps adalah bagian terpenting
dari sebuah jaringan, oleh karena itu besar IP Transit Premium International 1 Gbps
atau management IP Transit Premium International 1 Gbps sangat di perhitungkan
demi terciptanya akses yang cepat dan fleksibel agar memaksimalkan koneksi internet
sesuai dengan kebutuhan. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan rutin di
lingkungan satker Kemhan yang semakin besar maka perlu dilakukan perpanjangan
IP Transit Premium International 1 Gbps sehingga jalur komunikasi data selalu
tersedia dan berfungsi secara optimal.
B. Dasar :
1. Peraturan Menhan RI Nomor : 14 Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
2. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : KEP/1539/M/XI/2023 tanggal 16
November 2023 tentang Penetapan Satuan Kerja, Penunjukan Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA) dan Penetapan Jenis Kewenangan di Linkungan Kementerian
Pertahanan dan TNI.
3. Rencana Kerja dan Anggaran Pusdatin Kemhan TA. 2024.
.
2
C. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan : Perpanjangan IP Transit Premium International 1 Gbps ini
dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya disfungsi Internet
berkenaan dengan masa berlaku IP Transit Premium
International 1 Gbps yang telah habis.
2. Sasaran : Terwujudnya Perpanjangan IP Transit Premium International 1
Gbps.
D. Pelaksanaan Kegiatan
1. Persiapan
a. Melaksanakan survey dan inventarisasi kebutuhan Perpanjangan IP
Transit Premium International 1 Gbps
b. Membuat rancangan kebutuhan perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps, menyusun daftar kebutuhan Perpanjangan IP Transit
Premium International 1 Gbps
c. Melaksanakan proses administrasi Perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps.
2. Pelaksanaan
a. Melaksanakan Perpanjangan IP Transit Premium International 1 Gbps.
b. Penerimaan dokumen Perpanjangan IP Transit Premium International 1
Gbps dari rekanan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Uji Coba/fungsi hasil pelaksanaan Perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps.
3. Pengakhiran
a. Membuat laporan dan dokumentasi penyelesaian pengadaan.
b. Layanan purna jual.
c. Implementasi IP Transit Premium International 1 Gbps.
E. Kebutuhan biaya.
Kebutuhan biaya kegiatan Perpanjangan IP Transit Premium International 1 Gbps
sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah ) Rincian sebagaimana pada lampiran
“A”.
F. Organisasi
1. Struktur Organisasi
Organisasi pengadaan Kegiatan Perpanjangan IP Transit Premium International
1 Gbps sebagaimana tercantum pada lampiran “B”.
3
2. Pejabat Pelaksana
Wewenang kegiatan Perpanjangan IP Transit Premium International 1 Gbps,
sebagai berikut :
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : Kapusdatin Kemhan
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ditentukan oleh KPA
c. Panitia Pengadaan : ditentukan oleh KPA
d. Panitia Penerima hasil pengadaan : ditentukan oleh KPA
e. Panitia Penerima : ditentukan oleh KPA
3. Tugas dan Tanggung jawab.
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bertindak sebagai penanggung jawab
dan penentu kebijakan secara keseluruhan atas penggunaan anggaran
kegiatan Perpanjangan IP Transit Premium International 1 Gbps.
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertindak sebagai penanggung jawab
pelaksanaan anggaran Perpanjangan IP Transit Premium International 1
Gbps.
c. Panitia Pengadaan berfungsi sebagai pelaksanaan pengadaan, mulai dari
menyusun rencana pemilihan penyedia barang dan jasa sampai dengan
melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran
yang masuk
d. Tim Pendukung, membantu PPK dalam penyusunan Renlakgiat,
pengendalian kontrak, HPS dan pengendalian pelaksanaan kontrak.
G. Jadwal Pelaksanaan
Pengadaan Perpanjangan IP Transit Premium International 1 Gbps akan dilaksanakan
selama 3 (tiga) bulan dan sewa IP Transit Premium International 1 Gbps berlaku
selama 1 (satu) tahun mulai bulan Januari 2024 s.d bulan Desember 2024, jadwal
kegiatan dapat dilihat pada lampiran “C”.
H. Penutup
Demikian rencana pelaksanaan kegiatan ini dibuat, agar dapat menjadi pedoman
dalam pelaksanaan pengadaan Perpanjangan IP Transit Premium International 1
Gbps.
J a karta, 18 Desember 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Paraf :
KaKbaabga TgU T U : :
KaKbaidb Iidn fIrnaf rTaI KT I K : :
Rionardo
KaKsuabsubbabgaugmu m : :
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “B”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
STRUKTUR ORGANISASI KEGIATAN
IP TRANSIT PREMIUM INTERNATIONAL 1 GBPS
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN
PEJABAT
PEMBUAT KOMITMEN
UNIT LAYANAN PANITIA TIM
PENGADAAN PENER IMAAN PENDUKUNG
POKJA STAF TIM PELAKSANA
PENGADAAN ADMINISTRASI RENLAKGIAT DAL KONTRAK
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
Jakarta, 18 Desember 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Paraf :
Kabag T U :
K a b a g T U :
Kabid Infra TIK :
Kabid Infra TI K :
Kasubbagum :
Kasubbagum : Rionardo
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “C”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
JADWAL PENGADAAN
IP TRANSIT PREMIUM INTERNATIONAL 1 GBPS
NO KEGIATAN NOVEMBER 2023 DESEMBER 2023 JANUARI 2024
1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
Tahap Persiapan
1
a. Melaksanakan survey dan inven
tarisasi kebutuhan perpanjangan IP
Transit Premium International l 1
Gbps.
b. Membuat rancangan kebutuhan
Perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps menyusun daftar
kebutuhan perpanjangan IP Transit
Premium International 1 Gbps.
c. Melaksanakan proses administrasi
Perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps.
2 Pelaksanaan
a. Melaksanakan kegiatan pengadaan
perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps.
b. Pelaksanaan Perpanjangan IP Transit
Premium International 1 Gbps.
c. Uji Coba/fungsi hasil pelaksanaan
Perpanjangan IP Transit Premium
International 1 Gbps.
Pengakhiran
3
a. Membuat laporan dan dokumentasi
penyelesaian pengadaan.
b. Implementasi Bandwidth.
Jakarta, 18 Desember 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Paraf :
Kabag TU :
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Kabid Infra TIK :
Kasubbagum :
Kasubbagum :
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 March 2019 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 12,199,188,000 |
| 6 February 2019 | Pengembangan Sisfo Dosel Ajen Kotama/Balakpus | Kementerian Pertahanan | Rp 6,342,253,000 |
| 8 January 2024 | Lisensi (Sertifikat Perangkat Lunak) | Kementerian Pertahanan | Rp 6,000,000,000 |
| 15 January 2021 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 5,888,880,000 |
| 11 April 2018 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 5,494,649,000 |
| 16 March 2020 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 5,347,200,000 |
| 13 March 2020 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 4,029,000,000 |
| 28 August 2023 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 3,937,500,000 |
| 18 March 2025 | Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 3,747,633,000 |
| 7 March 2022 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 2,500,000,000 |