Pengadaan Jasa Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi Rs Berkualitas Di Kab/Kota (Pemenuhan Phtc Bidang Kesehatan) Di Rsud Kh. Muhammad Thohir Krui

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10003118000
Date: 9 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,403,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,960,110,000
Winner (Pemenang): PT Biro Arsitek Dan Insinjur Sangkuriang
NPWP: 011185816428000
RUP Code: 53648144
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan/RSUD KH. Muhammad Thohir KRUI - Pesisir Barat(Kab.)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0011185816428000Rp 2,998,887,00091.8193.45-
0018021204017000Rp 3,503,612,88090.3688.54-
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0Rp 3,632,795,23588.5287.32-
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0Rp 3,685,849,23984.5116.27-
0015586076013000Rp 3,690,064,68690.388.49-
0018023903019000----
0013910799061000---Tidak Memiliki Pengalaman Manajemen Konstruksi Rumah Sakit
0911737872643000----
0014556161441000----
0018872267331000----
0013639422062000----
0016384356061000----
0015725617061000----
0011395571517000----
0015883549821000----
0435795778326000----
0731682647322000----
0032605628061000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0013282173013000----
Arihta Teknik Persada Jakarta
07*2**1****22**0----
0026240051061000----
Alrafiz Jaya
04*1**9****07**0----
0634122147322000----
0014847289805000----
0013667035073000----
0013095203062000----
0016385304008000----
Attachment
RINGKASAN SINGKAT PENGADAAN                            
                                                                      
                                                                      
   Perubahan UUD 1945 Pasal 28 Bagian H ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang
berhak memperoleh pelayanan kesehatan, kemudian Pasal 34 ayat (3), bahwa negara
                                                                      
bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan
umum yang layak. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pada Pasal
                                                                      
19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk
upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau.           
                                                                      
                                                                      
   Peningkatan usia harapan hidup bukan tidak menimbulkan dampak terhadap pola
                                                                      
pelayanan kesehatan. Meningkatnya populasi usia lansia serta pergeseran life style
masyarakat Indonesia secara umum berdampak pada pola kebutuhan pelayanan serta
                                                                      
epidemiologi penyakit tertentu yang menyerap sumber pembiayaan tinggi, di antaranya
jantung, kanker, dan stroke. Hal ini salah satunya tergambar bahwa kurun waktu 10 tahun,
                                                                      
proporsi kematian penyakit infeksi menurun secara signifikan, namun proporsi kematian
karena penyakit degeneratif (jantung dan pembuluh darah, neoplasma, endokrin) justru
semakin meningkat.                                                    
                                                                      
                                                                      
   Berdasarkan usulan dari Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi Presiden Terpilih, antara lain
                                                                      
program yang diusung adalah Upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan melalui
pembangunan sarana prasarana Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di
                                                                      
Kabupaten/Kota. Terdapat 66 Rumah Sakit kelas D dan D Pratama yang perlu
peningkatan Kompetensi RS untuk mendukung Program KJSU. 66 RS tersebut terletak di
                                                                      
24 provinsi termasuk dalam daerah remote area.                        
                                                                      
                                                                      
   Atas latar belakang tersebut diatas, Kementerian Kesehatan merencanakan
pembangunan RS dengan program peningkatan kelas Rumah Sakit di daerah tersebut
dari kelas D/ D Pratama menjadi kelas C yang disebut Program Hasil Terbaik Cepat/
                                                                      
PHTC  (Quick Wins) yang bertujuan untuk penguatan layanan KJSU yang dapat
memberikan layanan Kesehatan RS Kelas C startifikasi madya di remote area.
                                                                      
                                                                      
   Penguatan KJSU yang dimaksud adalah upaya pengembangan fasilitas sarana,
                                                                      
prasarana dan alat kesehatan yaitu ruang operasi, penambahan ruang rawat jalan, rawat
inap (penambahan jumlah tempat tidur sesuai standar RS Kelas C), ruang perawatan
                                                                      
intensif, ruang cathlab dan ICVCU, ruang radiologi (CT-Scan, Mamografi), dan ruang-
ruang penunjang lain apabila diperlukan peningkatan. Batasan luasan yang akan
                                                                      
dibangun untuk peningkatan kelas ini adalah +7.000 m2 untuk penambahan fungsi-fungsi
ruang di atas.                                                        
   Salah satu Lokasi fokus kegiatan peningkatan kelas RS adalah RSUD KH M Thohir
KRUI Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Rumah Sakit yang akan ditingkatan kelasnya ini
                                                                      
adalah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Klasifikasi Kelas D yang akan ditingkatkan
menjadi Kelas C dengan persyaratannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
                                                                      
Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada    
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan serta Peraturan
                                                                      
Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan,
Prasarana dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.                        
                                                                      
                                                                      
   Pembangunan fisik peningkatan kelas RSUD KH M Thohir KRUI Pesisir Barat
                                                                      
direncanakan dilakukan dengan skema kontrak rancang bangun tahun tunggal yaitu tahun
anggaran 2025. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan juga proses-proses
dalam pengadaan jasa konstruksi maka diperlukan pengawasan dan pengendalian di
                                                                      
lapangan agar penyelenggaraan konstruksi fisik tepat mutu, waktu dan biaya serta tertib
administrasi sesuai peraturan yang berlaku/terkait. Dengan adanya kebutuhan tersebut,
                                                                      
maka kegiatan Pembangunan Rumah Sakit ini memerlukan peran konsultan Manajemen
Konstruksi untuk mengendalikan pelaksanaan Pembangunan di lapangan agar berjalan
                                                                      
dengan baik sesuai yang direncanakan.                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      Pejabat Pembuat Komitmen,       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                       Bimo Ramanda, A.Md.M
Tenders also won by PT Biro Arsitek Dan Insinjur Sangkuriang
Authority
5 May 2021Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Blk MamujuKementerian KetenagakerjaanRp 475,000,000,000
3 February 2017Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi Untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Opd Tahap III Rsup Dr. Hasan Sadikin BandungKementerian KesehatanRp 36,215,000,000
15 March 2023Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur -Jasa Nasihat Dan Pra Desain Arsitektural-Penyusunan Ded, Amdal Dan Andalalin Rsud Kota BandungKota BandungRp 12,057,431,400
26 August 2024Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Negara Kementerian Keuangan Di Balikpapan (Kontrak Tahun Jamak Tahun Anggaran 2024 S.D 2027)Kementerian KeuanganRp 11,806,600,000
31 August 2020Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Rs 8 LantaiProvinsi BantenRp 8,443,974,090
14 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Maluku UtaraKementerian Pekerjaan UmumRp 8,412,548,000
8 January 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pekerjaan Perbaikan Sarana Prasarana Pendukung Sistem Pemancar Tv DigitalKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 7,500,000,000
30 April 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dprd DIYProvinsi DI YogyakartaRp 7,380,234,719
15 April 2014Manajemen Kontruksi ( Mk ) Pembangunan Stadion Balikpapan Tahap IIPemerintah Kota BalikpapanRp 7,215,670,000
27 August 2020Manajemen Konstruksi Penataan Kawasan Pura Besakih, Kec. Rendang, Kabupaten KarangasemKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,099,000,000