Manage Service Jaringan Dan Data Center

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10023562000
Date: 11 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,609,769,529
Winner (Pemenang): PT Mitra Infotech Prima
NPWP: 031909781022000
RUP Code: 58891636
Work Location: Jl. H.R Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 25
Applicants
Reason
0031909781022000Rp 2,600,144,808-
PT Mega Akses Persada
06*2**3****35**0Rp 2,535,114,015tenaga ahli yang di tawarkan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0731652137008000--
0030471395039000--
0022863377077000--
0029611084541000--
0019670249073000--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
0023895303432000--
0315692772418000--
0025619719101000--
PT Trimitra Usaha Sejahtera
00*3**5****12**0--
PT Dimas Mitra Solusi
04*6**3****08**0--
0610219800411000--
0314085481435000--
0439254962401000--
PT Todo Mitra Utama
00*0**0****34**0--
0029932548018000--
0210813978403000--
0929412559003000--
0821010295447000--
0013139761073000--
0021435425064000--
PT Tigatra Infokom
00*9**8****76**0--
0022456784071000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
2.1 Ruang Lingkup                                                       
                                                                        
Lingkup Pekerjaan manage service Jaringan dan Data Center di Kementerian Kesehatan ini meliputi
lingkup pemeliharaan fungsi Jaringan Komputer di Gedung Sujudi, Gedung Adhyatma, Gedung Ditjen
                                                                        
SDMK dan KKI, Gedung BKPK (percetakan Negara termasuk Gedung biomedis,Gedung kearsipan dan
Gedung record center) Kementerian Kesehatan dan pemeliharaan fungsi Data Center berikut
perangkat pendukungnya yang berada di Data Center utama dan Data Center backup di Gedung
Kementerian Kesehatan yang dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi. Jenis pekerjaan yang
dilakukan oleh penyedia jasa pemeliharaan jaringan dan Data Center secara garis besar sebagai berikut
                                                                        
:                                                                       
  1. Penyedia Jasa Wajib membuat Surat Pernyataan Bermaterai untuk tidak
                                                                        
     memotong/memungut Gaji Pegawai dengan alasan apapun, Pernyataan siap bekerja sesuai
     Jadwal yang ditentukan oleh Pusdatin apabila telah dinyatakan sebagai pemenang dan
     Pernyataan Tidak Merokok di lingkungan Kantor Kementerian Kesehatan;
                                                                        
  2. Seluruh tenaga pendukung teknis bekerja onsite di Kementerian Kesehatan dan bersedia
     mengikuti peraturan yang berlaku di Kementerian Kesehatan (surat pernyataan bermaterai);
                                                                        
  3. Tenaga pendukung teknis yang ditawarkan harus sama dengan tenaga pendukung teknis yang
     bekerja on-site selama jam kerja yang ditentukan di Kementerian Kesehatan (surat pernyataan
     bermaterai);                                                       
                                                                        
  4. Seluruh tenaga pendukung teknis wajib menjaga kesehatan pribadi dan menerapkan protokol
     kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan memanfaatkan fasilitas olahraga yang ada di
     Kementerian Kesehatan;                                             
                                                                        
  5. Melakukan preventive periodic maintenance terhadap perangkat jaringan, perangkat data
     center, perangkat server dan facility management serta menyampaikan laporan tertulis hasil
     pemeliharaan;                                                      
                                                                        
  6. Melakukan Corective maintenance sederhana (identifikasi kerusakan,open tiket ke principle
     dan visitasi) terhadap perangkat jaringan, perangkat data center, perangkat server dan facility
                                                                        
     management serta menyampaikan laporan tertulis hasil pemeliharaan; 
  7. Membuat laporan operasional support infrastruktur production secara berkala 1 (satu) bulan
                                                                        
     sekali tentang dokumentasi pencapaian.                             
                                                                        
                                                                        
A. System Admin:                                                        
                                                                        
   1. Melakukan dokumentasi sistem dan dokumentasi konfigurasi sistem   
                                                                        
   2. Melakukan pembuatan, konfigurasi, hardening, upgrade, pemeliharaan, dan/atau pengujian
     sistem server virtual sesuai dengan Standar Operasional Prosedure yang berlaku
                                                                        
   3. Mengimplementasi dan dokumentasi backup sistem (hot, warm, cold backup) dan restore.
   4. Melakukan instalasi hardware dan/atau software termasuk melakukan patching dan atau
     upgrade firmware.                                                  
                                                                        
   5. Melakukan perancangan, strategi backup sistem (hot, warm, cold backup) dan restore.
   6. Melakukan pengoperasian dan troubleshooting terhadap hardware (server, SAN storage, SAN
                                                                        
     switch, NAS, dan perangkat backup)                                 
   7. Melakukan pengelolaan platform teknologi microservices, dan cloud (PDNS, GCP dan AWS)
                                                                        
   8. Melakukan tunning kinerja sistem informasi / aplikasi             
                                                                        
   9. Melakukan pengelolaan DNS publik dan DNS internal Kemenkes        
                                                                        
   10. Melakukan pengelolaan SSL dan VPN                                
                                                                        
   11. Membantu melakukan koordinasi dalam migrasi sistem               
                                                                        
   12. Memonitoring fungsi perangkat keamanan dan tools keamanan (firewall, WAF, LC,IPS,
     SAST,DAST dan anti DDOS)                                           
   13. Memonitor fungsi dari kinerja sistem pada server                 
                                                                        
   14. Melakukan pengelolaan dan monitoring performa kinerja system aplikasi layanan
     hosting/colocation                                                 
                                                                        
   15. Mengidentifikasi sistem data, perangkat keras, atau komponen perangkat lunak yang
     dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna layanan hosting       
                                                                        
   16. Melakukan pemantauan dan dokumentasi kapasitas server, storage, dan layanan hosting.
                                                                        
B. Tim Data Center                                                      
                                                                        
   1. Melakukan control pengawasan akses fisik pengunjung data center;  
                                                                        
   2. Memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan Data Center berjalan dengan
      baik;                                                             
                                                                        
   3. Melakukan pemantauan terhadap Data Center Physical Condition seperti : Space, M/E, PAC,
      Raise Floor, UPS, Access Door, CCTV, Network dan lainnya sesuai requirement;
                                                                        
   4. Melakukan pengawasan sistem pencegahan bahaya kebakaran dan kebocoran air;
   5. Memastikan tidak adanya issue pada infrastruktur fisik (server,Storage) dan melakukan
                                                                        
      problem solving serta eskalasi untuk menyelesaikan issue dimaksud;
   6. Melakukan pengecekan hardware server/san/storage, monitoring, virtualisasi termasuk
                                                                        
      tidak terbatas pada instalasi patch, release, firmware, dan lain-lain;
   7. Melakukan monitoring keberlangsungan layanan TI (healthy check infrastruktur TI, disk, CPU,
                                                                        
      processor, network dan services);                                 
   8. Melakukan penyiapan komponen pendukung (racking,cabling,listrik) layanan co-location
                                                                        
      sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Pusdatin.
   9. Melakukan penyaringan terhadap akses ke Data center dalam hal menjaga Keamanan fisik
      untuk setiap aset yang berada di Data center;                     
                                                                        
   10. Melakukan inventarisasi asset infrastruktur yang berada di cloud maupun yang berada di
      tempat lain (seperti : BSSN dan penyedia colocation) selama pengelolaanya menjadi
      tanggung jawab Pusdatin;                                          
                                                                        
   11. Melakukan mitigasi resiko dalam penggunaan sistem cadangan untuk pemulihan bencana ,
      gangguan daya, dan keamanan serta kontrol akses ke lokasi pusat data sesuai kebijakan dan
      SOP yang berlaku di Pusdatin;                                     
                                                                        
   12. Menjamin kerapihan dan kebersihan Data Center termasuk didalamnya labelling pada kabel
      jaringan (UTP dan/atau FO);                                       
                                                                        
   13. Melakukan dokumentasi perubahan perangkat keras (asset),wiring diagram, rack server dan
      denah yang berada di Data Center;                                 
                                                                        
   14. Melakukan pengelolaan dan dokumentasi terhadap komponen suku cadang pada Data
      Center                                                            
                                                                        
   15. Melakukan monitoring service website dan aplikasi dengan menggunakan uptime robot;
                                                                        
   16. Membantu melakukan perencanaan analisis,persiapan pemindahan infrastruktur dan
      eksekusi migrasi infrastruktur server, storage, network ke lokasi baru sesuai yang ditetapkan
      oleh Pusdatin                                                     
                                                                        
   17. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur TI.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
C. Tim Jaringan                                                         
  1. Melakukan pemeliharaan network (LAN, WLAN dan WAN) di Gedung Adhyatma, Gedung
                                                                        
     Sujudi seperti:                                                    
      a. Memperbaiki jaringan komputer yang bermasalah                  
                                                                        
      b. Melakukan pengawasan terhadap jaringan komputer beserta perangkat jaringan
         Kementerian Kesehatan                                          
                                                                        
      c. Memastikan perangkat network berfungsi                         
                                                                        
      d. Membuat laporan terhadap penyebab dan dampak serta tindak lanjut apabila terjadi
         gangguan jaringan.                                             
                                                                        
  2. Melakukan pemetaan kebutuhan network;                              
                                                                        
  3. Merencanakan,merancang/desain arsitektur dan mengimplementasikan infrastruktur
     jaringan (termasuk pada kegiatan acara Kesehatan berskala nasional, seperti Rakerkesnas);
                                                                        
  4. dan instalasi yang perlu ditambahkan pada kegiatan (event) acara rakerkesnas, pameran
     Kesehatan                                                          
  5. Melakukan penanganan kendala atau troubleshooting jaringan atau kegagalan jaringan
     sebagai bentuk eskalasi bersama tenaga pendukung IT Support di Gedung Sujudi,Gedung
     adhyatma, Gedung Ditjen SDMK dan Gedung Ditjen BKPK;               
                                                                        
  6. Memperbaharui dokumentasi jaringan seperti topologi, jumlah asset yang disesuaikan dengan
     kondisi terkini;                                                   
                                                                        
  7. Memonitoring upstream kemenkes berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan internet;
                                                                        
  8. Mengelola dan memonitoring penggunaan bandwidth jaringan kemenkes; 
  9. Mengelola dhcp server;                                             
                                                                        
  10. Mengelola IP public dan IP local yang dimiliki Pusdatin;          
                                                                        
  11. Menjamin kerapihan dan kebersihan rack switch di tiap lantai termasuk labeling pada jaringan
     (UTP dan/atau FO);                                                 
                                                                        
  12. Melakukan eskalasi visitasi ke user di tiap lantai gedung adhyatma,Gedung Sujudi dan 7 lokasi
     metro-e untuk memonitoring akses jaringan dan internet;            
                                                                        
  13. Melakukan pengelolaan routing jaringan di perangkat core dan perangkat network layer 3 yang
     dimiliki Pusdatin;                                                 
                                                                        
  14. Melakukan pengelolaan BGP routing yang dimiliki Kementerian Kesehatan;
                                                                        
  15. Melakukan monitoring dan pengelolaan vpn (vpn client dan ipsec);  
                                                                        
  16. Melakukan pengelolaan rule dan policy pada access control (management akses pengguna)
  17. Melakukan monitoring dan menerapkan rule dengan antivirus terpusat yang dimiliki pusdatin
                                                                        
     pada user di Gedung adyatma dan Gedung Sujudi;                     
  18. Melakukan monitoring terhadap traffic yang berada di perangkat bandwidth manajemen
                                                                        
  19. Membantu melakukan monitoring terhadap penerapan Data Lost Prevention (DLP)
                                                                        
  20. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur TI.            
                                                                        
  21. Melakukan fungsi Network Operation Center Bersama IT Support      
                                                                        
  22. Membuat dokumentasi pekerjaan harian                              
D. IT Support                                                           
                                                                        
  1. Melakukan pemeliharaan network (LAN dan WLAN) di Gedung Sujudi, Gedung
     Adhyatma,Gedung Ditjen SDMK dan Gedung Kemenkes Percetakan Negara seperti :
                                                                        
     a. Memperbaiki jaringan komputer yang bermasalah                   
                                                                        
     b. Memastikan perangkat network berfungsi                          
                                                                        
  2. Melakukan instalasi dan monitoring antivirus/endpoint detection response (EDR) pada user
                                                                        
  3. Meninjau koneksi internet LAN dan kebutuhan kapasitas bandwidth pada pengguna
  4. Meninjau titik akses Wi-Fi dan manajemen akses pengguna            
                                                                        
  5. Melakukan troubleshooting pada pc client                           
  6. Melakukan perbaikan dan atau pergantian kabel jaringan di lokasi yang disebutkan pada
     nomor 1 (satu) sebanyak 2 (tiga) titik dalam sebulan               
                                                                        
  7. Melakukan visitasi jaringan maupun pc secara berkala di setiap lantai atau lokasi yang menjadi
     ruang lingkup;                                                     
                                                                        
  8. Melakukan pemantauan dan instalasi yang diperlukan pada 2 (dua) kegiatan besar
     Kementerian Kesehatan seperti Rakerkesnas dan Hari Kesehatan Nasional;
                                                                        
  9. Melakukan visitasi dan troubleshooting jaringan di kediaman Menteri Kesehatan yang
     berkoordinasi dengan biro umum;                                    
                                                                        
  10. Melakukan fungsi Network Operation Center Bersama Tim Jaringan    
                                                                        
  11. Melakukan pemeliharaan jaringan.                                  
                                                                        
E. Tim Technical Writer                                                 
                                                                        
  1. Menyusun dan Mengelola dokumentasi Jaringan dan Data center;       
  2. Melakukan monitoring dan survei kepuasan layanan jaringan dan Data center;
                                                                        
  3. Melakukan pengelolaan dan verifikasi pengguna internet tamu pada kendali akses yang
     diterapkan oleh Pusdatin di Gedung adyatma dan Gedung Sujudi;      
                                                                        
  4. Melakukan administrasi terkait monitoring evaluasi kinerja tim melalui tools;
                                                                        
  5. Menjaga kegiatan dan kinerja bekerja efektif;                      
                                                                        
  6. Menyiapkan dan menyusun laporan bulanan;                           
                                                                        
  7. Membantu Ketua tim kerja Pengelolaan Infrastruktur TI dalam menjalankan prosedur
     pengendalian dokumen;                                              
                                                                        
  8. Memasukkan data dokumen ke dalam daftar dokumen dan memastikan bahwa informasi
     yang diberikan akurat dan up to date;                              
                                                                        
  9. Memastikan dokumen disahkan sebelum didistribusikan ke bagian yang berkepentingan
     seperti RFC,Insiden form, dan visitasi;                            
                                                                        
  10. Melakukan perubahan dokumen bila diperlukan dengan berkordinasi dengan tim pengelolaan
     Infrastruktur TI;                                                  
                                                                        
  11. Memastikan seluruh dokumen telah disosialisasikan dan didistribusikan ke bagian yang
     berkepentingan;                                                    
                                                                        
  12. Bersedia bekerja di luar jam kerja untuk menyelesaikan pekerjaan seperti penyusunan
     dokumentasi insiden,sebagai time keeper dalam implementasi konfigurasi tepat waktu;
                                                                        
  13. Memastikan seluruh dokumen disimpan dan dijaga dari kerusakan serta mudah untuk
     ditelusuri.                                                        
F. Pemeliharaan dan Perbaikan infrastruktur TI termasuk didalamnya :    
   (1) Monitoring perangkat jaringan termasuk kinerja perangkat dan kualitas jaringan (WAN, LAN,
      dan WLAN);                                                        
                                                                        
   (2) Dokumentasi pemeliharaan perangkat jaringan dan perangkat yang ada di Data Center;
                                                                        
   (3) Memodifikasi konfigurasi perangkat jaringan dan atau topologi jaringan sesuai kebutuhan
      dibuktikan dengan form SMKI 27001 ;                               
                                                                        
   (4) Kunjungan rutin terhadap pengguna jaringan yang berada di Gedung Sujudi, Gedung
      Adhyatma, Gedung Ditjen SDMK dan Gedung BKPK (percetakan Negara) pada Senin s/d
      Jumat, jam 07.30 – 10.00 WIB, dibuktikan dengan formulir pemeliharaan/pemeriksaan rutin
                                                                        
      yang ditandatangani Ketua Tim Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi, Pusat Data
      dan Teknologi Informasi;                                          
                                                                        
   (5) Kunjungan berkala dalam masa kontrak ke 8 (delapan) Lokasi Satuan Kerja di luar gedung
      Kementerian Kesehatan yang terhubung ke metro ethernet Kementerian Kesehatan;
                                                                        
   (6) Memastikan kesiapan jaringan dan perangkat yang akan digunakan untuk acara pimpinan,
      baik diadakan di dalam maupun di luar Gedung Kementerian Kesehatan yang disesuaikan
      kebutuhan;                                                        
                                                                        
   (7) Pemeliharaan jaringan mencakup fungsi peralatan distribusi jaringan (LAN, WLAN, WAN dan
      VPN) dan fungsi workstation                                       
                                                                        
   (8) Pemeliharaan rutin terhadap konfigurasi perangkat jaringan seperti switch access,switch
      core,access point,management akses pengguna (NAC) maupun tools lainnya untuk
      memastikan jaringan LAN dan WLAN berjalan normal;                 
                                                                        
   (9) Pemeriksaan terhadap masalah jaringan yang terjadi pada pc atau laptop pengguna jaringan
      sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) di Gedung adhyatma dan Gedung sujudi, Gedung
      BKPK (percetakan Negara) serta Gedung ditjen SDMK dibuktikan dengan formulir insiden
                                                                        
      dan/atau formulir visitasi;                                       
   (10) Pengujian dan melakukan instalasi software perkantoran terhadap pc,laptop atau perangkat
                                                                        
      IT yang masuk dalam ruang lingkup ISO 27001:2013 (skrining) sebelum didistribusikan
      kepada pengguna;                                                  
                                                                        
   (11) Pemeriksaan rutin terhadap infrastruktur jaringan (router, switch, access point, DHCP server,
      Network Access controller, VPN (forticlient dan ipsec) dan melakukan pemeliharaan terhadap
      keamanan workstation menggunakan EDR (Endpoint Detection Response) management yang
      disediakan Pusdatin, terutama pada lingkungan pimpinan di Gedung Adyatma dan Sujudi
      Kementerian Kesehatan;                                            
                                                                        
   (12) Pemeliharaan Data Center di Kementerian Kesehatan mencakup pemeliharaan fungsi
      perangkat server phisik, pemeliharaan fungsi perangkat utama distribusi jaringan dan media
      jaringannya serta pemeliharaan perangkat pendukung ruang Data Center;
   (13) Pemeriksaan rutin terhadap infrastruktur Data Center (Server, Storage, Firewall,
      Loadbalancer, Akses Manajemen, Aplikasi Performance Managemen, smart row) dibuktikan
      dengan formulir hasil pemeliharaan/ pemeriksaan yang di tanda tangani oleh petugas pada
      Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi;
                                                                        
   (14) Melakukan pemantauan terhadap sarana dan prasarana Data Center (CCTV, DCIM,
      Listrik/UPS, PAC, fire suppression);                              
                                                                        
   (15) Menjamin kebersihan dan kerapihan ruang Data Center, ruang situasi termasuk perangkat IT
      di dalamnya dengan menyediakan dan mengoperasionalkan alat vacuum cleaner;
                                                                        
   (16) Menyediakan perangkat dan software pendukung pemeliharaan jaringan dan Data Center
      yang dibutuhkan oleh tenaga pendukung teknis seperti :            
                                                                        
      a. Kabel UTP Cat 6 Belden (minimal 10 roll)                       
                                                                        
      b. Comptyco AUA-40 OFI Optical Fiber Identifier + VFL Visual Fault locator (1 unit)
                                                                        
      c. Cassette Joint Closure 12/24/48 Core Fiber Optic ( 5 Unit)     
      d. Fusion Splicing Protector Sleeve Fiber Optic 60Mm ( 2 pack)    
                                                                        
      e. Pigtail Sc UPC Fiber Optic ( 200pcs)                           
                                                                        
      f. Mikrotik Routerboard Csr125-24G-1S-2Hnd-In Cloud Router 24 Port untuk event (1unit)
                                                                        
      g. LAN tracert (2 unit)                                           
                                                                        
      h. Kabel Console USB to serial (minimal 3 pcs)                    
      i. Ruckus PoE injector 10/100/1000Mbps (Power of Ethernet) (minimal 20 pcs)
                                                                        
      j. Crimping Tool Cat6 COMMSCOPE Modular Plug Hand (3 unit)        
                                                                        
      k. Pro's kit Fiber Optic Visual fault Locator (1 unit)            
                                                                        
      l. Tone checker fluke MT8200-60 KIT (2 unit)                      
                                                                        
      m. Ekahau tools (1 paket)                                         
      n. COMMSCOPE Connector RJ45 Cat 6 (400 pcs)                       
                                                                        
      o. Workpro Hosehold Toolskit 28 Pcs dan driver TORX 18-PCS dan set Kunci L (1 unit)
                                                                        
      p. Monitoring tools (Uptime Robot Subscription untuk 400 aplikasi)
                                                                        
      q. Brother PT-E550WNIVP Network infrastructure label printer (1 unit)
                                                                        
      r. Brother Ptouch Label Tape TZE-231 12mm (20pcs)                 
                                                                        
      s. Laser Gun Distance Meter (2 unit)                              
      t. Kabel power c13 to c14 (15pcs)                                 
                                                                        
      u. Laptop :                                                       
                                                                        
          i. Tim Technical Writer spesifikasi minimal i5, 12 GB SSD 500 GB (2 unit)
         ii. Tim Network, IT Support dan Tim Data Center spesifikasi minimal i5, 16 GB SSD 500
            GB (6 Unit)                                                 
                                                                        
         iii. Sistem Administrator Spesifikasi i7, 16 GB, GPU SSD 1 TB (1 unit)
   (17) Menyediakan sarana pendukung lainnya berupa seragam (2 pasang x 26 orang)
                                                                        
   (18) Penambahan, perapihan, dan pelabelan kabel jaringan;            
                                                                        
   (19) Melakukan problem solving sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku jika terjadi
      masalah pada perangkat hardware dan/atau software pada Data Center;
                                                                        
   (20) Melakukan installasi patch, release, firmware terhadap jika diperlukan;
                                                                        
   (21) Melakukan respon setiap laporan keluhan dibuktikan dengan formulir insiden yang
      ditandatangani oleh pelapor;                                      
                                                                        
   (22) Monitoring dan evaluasi setiap bulan selama kontrak berlangsung.
                                                                        
G. Kriteria Pelaksana                                                   
Mengingat tingkat kompleksitas pekerjaan serta untuk menjamin tercapainya tingkat kualitas dan
                                                                        
efektifitas hasil pekerjaan maka pelaksana diharuskan memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki tahapan eskalasi                                            
                                                                        
   Pelaksana pekerjaan menyediakan prosedur eskalasi terhadap gangguan yang terjadi apabila
   tidak dapat diselesaikan oleh tenaga pendukung teknis yang ditempatkan pada Pusat Data dan
                                                                        
   Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan RI, meliputi:              
   a. Menyediakan dan mengimplementasikan tools pendukung layanan dukungan teknis yang
                                                                        
      meliputi:                                                         
       i. Sistem alert dan notifikasi terhadap infrastruktur TI         
                                                                        
      ii. Sistem monitoring termasuk di dalamnya software yang diperlukan untuk memonitor
         availability sistem aplikasi dan infrastruktur.                
                                                                        
      iii. Tools LAN tester                                             
                                                                        
      iv. Laptop dengan spesifikasi yang disesuaikan fungsi pemeliharaan
                                                                        
   b. Melakukan preventive dan corrective maintenance infrastruktur TI yang meliputi:
                                                                        
       i. Preventive Maintenance:                                       
          Monitoring system usage                                      
                                                                        
          Monitoring system health                                     
                                                                        
          Pengumpulan events atau informasi sistem platform, server, storage dan jaringan
                                                                        
          Housekeeping                                                 
                                                                        
      ii. Corrective Maintenance                                        
           Patching operating system                                   
           Patching system platform                                    
                                                                        
           Update parameter/configuration operation system             
                                                                        
           Update parameter/configuration system platform              
                                                                        
2. Perusahaan Berbadan Hukum yang memiliki SIUP Kualifikasi non Kecil untuk bidang usaha
   Komputer/Jaringan Komputer/Teknologi Informasi;                      
                                                                        
3. KBLI 46511 atau 62090 atau 6201 atau 8313 atau 62029                 
                                                                        
4. Telah melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir (SPT Tahun Terakhir) serta memiliki konfirmasi
   status wajib pajak (KSWP) dengan status valid (capture dilampirkan); 
                                                                        
5. Peserta berbentuk badan usaha dan memiliki pengalaman pekerjaan dalam bidang Teknologi
   Informasi minimal 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (dibuktikan dengan capture kontrak);
                                                                        
6. Memiliki tenaga ahli/pelaksana                                       
   Tenaga pelaksana yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan pengadaan Manage Service
                                                                        
   Jaringan dan Data Center secara garis besar :                        
   a. Memenuhi kualifikasi sebagai admin, pengelola jaringan dan pengelola data center;
                                                                        
   b. Harus mempunyai pengalaman dalam support manage service jaringan dan data center.
                                                                        
  Dengan komposisi tenaga pendukung meliputi (dokumen pendukung dilampirkan):
                                                                        
  a) System Admin (3 Orang)                                             
                                                                        
     •  Pendidikan minimal Sarjana (S1) jurusan Teknik Informatika/Teknik Komputer/Sistem
        Informasi/Ilmu Komputer.                                        
                                                                        
     •  Memiliki pengalaman di bidang IT minimal 5 tahun.               
                                                                        
     •  Memiliki sertifikasi NSE minimal level 3;                       
     •  Memiliki sertifikat kursus VMware dan RHCSA 8, dari Lembaga kursus resmi (minimal 2
                                                                        
        orang);                                                         
     •  Memiliki Sertifikat AWS Cloud Practitioner Esentials, AWS Technical Essentials dan AWS
                                                                        
        security Essential (minimal 2 orang) yang dikeluarkan dari AWS atau Lembaga kursus
        resmi;                                                          
                                                                        
     •  Memiliki Sertifikat Cloud architect dari Lembaga kursus resmi (minimal 1 orang sysadmin
        yang berbeda dari pemilik sertifikat di point sebelumnya);      
                                                                        
     •  Memiliki Sertifikasi sebagai system engineer produk firewall palo alto atau checkpoint
        atau radware yang dikeluarkan dari pemilik produk (minimal 1 orang);
                                                                        
     •  Melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :                      
                                                                        
        a. menguasai konsep dan desain infrastruktur IT dan troubleshootingnya.
        b. mampu mengoperasikan sistem operasi linux advance menggunakan shell scripting
           dalam proses instalasi, konfigurasi, hardening dan pemeliharaannya.
                                                                        
        c. mampu melakukan configure, manage, troubleshooting, administrasi web dan
           database server.                                             
                                                                        
        d. memiliki pengetahuan tentang sistem virtualisasi, microservices, dan cloud server
           serta storage.                                               
                                                                        
        e. Memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang DNS menggunakan perangkat
           network F5                                                   
                                                                        
        f. Memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang WAF, IPS dan Proxy serta anti DDoS
        g. Memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang pengelolaan data center
                                                                        
     •  Bersedia untuk onsite diluar jam kerja untuk trouble shooting dan pendampingan apabila
                                                                        
        ada infrastruktur baru                                          
  b) Tim Data Center (6 Orang)                                          
                                                                        
     a. Pendidikan minimal D3 jurusan Teknik Informatika/Teknik Komputer/Sistem
        Informasi/Ilmu Komputer.                                        
                                                                        
     b. Memiliki pengalaman di bidang Data Center (dalam bentuk CV).    
                                                                        
     c. Menguasai konsep dan desain infrastruktur Data Center serta troubleshooting nya.
                                                                        
     d. Tenaga teknis yang diajukan memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang
        pengelolaan data center dibuktikan dengan sertifikat dari LSP(Lembaga Sertifikasi Profesi)
        yang masih berlaku.                                             
                                                                        
     e. Memiliki kemampuan dalam facility management di Data Center yang dibuktikan dengan
        sertifikat Data Center Physical Infrastructure atau Data Center Essential Power and
        Electrical atau Data center Essential Mecanical and cooling dari Lembaga kursus atau
        produk resmi.                                                   
                                                                        
     f. Melampirkan surat pernyataan bersedia bekerja secara shift selama 24 jam/hari dan 7
        hari/minggu                                                     
                                                                        
  c) Tim Jaringan (2 Orang)                                             
                                                                        
     •  Pendidikan minimal S1 jurusan Teknik Informatika/Teknik Komputer/Jaringan.
                                                                        
     •  Memiliki pengalaman di bidang IT minimal 2 tahun (dalam bentuk CV).
                                                                        
     •  Minimal 1 (satu) orang yang telah memiliki sertikasi JNCIA (Juniper Network certified)
        atau CCNA (Cisco Certified Network Assosiate) yang masih berlaku.
                                                                        
     •  Minimal 1 (satu) orang yang telah memiliki sertifikasi Mikrotik MTCNA/MTCRE/MTCWE
        yang masih berlaku;                                             
                                                                        
     •  Melampirkan Surat Pernyataan :                                  
        a. Mampu/ahli mengoperasikan perangkat switch Juniper dan atau Cisco serta surat
           pengalaman kerja;                                            
                                                                        
        b. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani wireless dibuktikan
           dengan sertifikat dari lembaga kursus;                       
                                                                        
        c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani Routing, Spanning Tree,
           High-Availability;                                           
                                                                        
        d. Mamiliki kemampuan dalam memanage access point;              
        e. Mampu melakukan troubleshooting pada komputer workstation, perangkat jaringan
                                                                        
           internet di Kementerian Kesehatan                            
  d) IT Support (13 Orang)                                              
                                                                        
     • Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Informatika/Teknik Komputer/Jaringan.
                                                                        
     • Memiliki pengalaman di bidang IT minimal 1 tahun.                
                                                                        
     • Mampu melakukan instalasi standar pada komputer workstation      
                                                                        
     • Melampirkan Surat Pernyataan :                                   
                                                                        
       a. mampu/ahli mengoperasikan perangkat switch serta surat pengalaman kerja,
       b. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani wireless dibuktikan
                                                                        
          dengan sertifikat dari lembaga kursus,                        
       c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani Routing, Spanning Tree,
                                                                        
          High-Availability,                                            
       d. Mampu melakukan troubleshooting pada komputer workstation, perangkat jaringan
                                                                        
          internet di Kementerian Kesehatan,                            
  e) Technical Writer (2 Orang)                                         
                                                                        
     • Pendidikan minimal D3;                                           
                                                                        
     • Belum menikah;                                                   
                                                                        
     • Memiliki pengalaman di bidang administrasi atau bidang IT minimal 2 tahun;
                                                                        
     • Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran seperti ms. word, powerpoint,ms. excel,
       visio dan Google Workspace dengan baik dengan melampirkan sertifikat dari lembaga
       kursus                                                           
                                                                        
     • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;                         
                                                                        
     • Berpenampilan menarik;                                           
                                                                        
     • Memiliki pengetahuan dasar tentang IT;                           
                                                                        
     • Melampirkan Surat Pernyataan :                                   
       a. Menguasai aplikasi perkantoran;                               
                                                                        
       b. Keterampilan komunikasi yang baik;                            
       c. Kemampuan multimedia;                                         
                                                                        
1. Tenaga IT Support dan tim Jaringan serta technical writer mulai bekerja hari Senin sampai dengan
   Jumat, jam 07.30 sampai dengan jam 17.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 – 13.00;
2. Khusus pada tenaga teknis Pengelola Data Center dan system admin bekerja selama 24 jam/hari
                                                                        
   dan 7 hari/minggu dengan penugasan personil terbagi dalam shift. Pembagian shift jam kerja
   antar personil diatur oleh penyedia jasa termasuk hari libur personil ;
3. Setiap tenaga pendukung teknis yang ditempatkan pada Pusat Data dan Teknologi Informasi
   dilengkapi dengan 2 pasang seragam (baju dan celana) lapangan dengan identitas “IT PUSDATIN”,
   jaket dan sarung data center Perusahaan penyedia jasa serta WAJIB dikenakan selama bertugas
                                                                        
   di Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes;                      
4. Menyusun dan melaporkan data kehadiran tenaga pendukung teknis dalam absensi kerja
   bulanan.                                                             
                                                                        
2.2 Jangka Waktu                                                        
                                                                        
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 8 (delapan) bulan, dimulai dari bulan Mei sampai dengan
Desember 2025.                                                          
                                                                        
2.3 Lokasi Pekerjaan                                                    
Gedung Adyatma, Gedung Sujudi, Data Center Utama, Data Center Backup, Gedung Ditjen SDMK dan
                                                                        
Gedung KTKI, serta Gedung BKPK termasuk biomedis, Gedung kearsipan, Gedung Record center yang
berada di percetakan negara di Kementerian Kesehatan.                   
                                                                        
3. SPESIFIKASI TEKNIS                                                   
Pemeliharaan dan pemantauan fungsi peralatan-jaringan distribusi pada : 
                                                                        
 ▪  Kabel LAN Distribusi ke pengguna                                    
                                                                        
 ▪  Core Switch                                                         
                                                                        
 ▪  DMZ switch                                                          
                                                                        
 ▪  Distribution Switch                                                 
 ▪  Switch Access                                                       
                                                                        
 ▪  Main Router                                                         
                                                                        
 ▪  Wireless Access Point                                               
                                                                        
 ▪  Wireless LAN Controller                                             
                                                                        
 ▪  DHCP server                                                         
 ▪  Perangkat VPN                                                       
                                                                        
 ▪  EDR (Endpoint Detection Response)                                   
 ▪  AntiDdos appliance                                                  
 ▪  IPS appliance                                                       
                                                                        
 ▪  User authentification management                                    
                                                                        
 Jenis pemeliharaan :                                                   
                                                                        
 ▪  Pemeriksaan traffic jaringan internet.                              
                                                                        
 ▪  Memonitor fungsi peralatan jaringan LAN, WLAN, dan WAN.             
 ▪  Melakukan penyusunan kabel LAN secara teratur untuk mudah dalam melakukan penelusuran
                                                                        
    kesalahan.                                                          
 ▪  Pemeliharaan rutin peralatan LAN/WLAN :                             
                                                                        
    o  Pemeliharaan power supply.                                       
                                                                        
    o  Perbaikan dan penggantian kabel jaringan LAN yg rusak (UTP).     
                                                                        
    o  Melakukan splicing jalur backbone FO jika terjadi kendala di gedung Rasuna Said
                                                                        
    o  Pembersihan dari debu dan kotoran.                               
    o  Melakukan penyusunan dan pelabelan kabel LAN yang menuju switch secara teratur untuk
                                                                        
       mudah dalam melakukan penelusuran kesalahan.                     
 ▪  Menjaga fungsi dari masing-masing peralatan LAN/WLAN dan anti virus appliance
                                                                        
 ▪  Menerapkan SOP penanganan insiden pada layanan jaringan             
                                                                        
 ▪  Memonitor penggunaan segmen IP DHCP dan penggunaan bandwidth pada pengguna jaringan.
                                                                        
Pemeliharaan Workstation (PC) pada pengguna di lingkungan Pusat Data dan Teknologi Informasi serta
pimpinan di lingkungan Kemenkes:                                        
                                                                        
Jenis pemeliharaan :                                                    
                                                                        
 ▪  Pemeliharaan fisik workstation (PC).                                
 ▪  Pemeliharaan konfigurasi alamat jaringan (IP Address).              
                                                                        
 ▪  Pemeliharaan dan instalasi sistem operasi berlisensi resmi atau lisensi terbuka.
                                                                        
 ▪  Pemeliharaan dan instalasi fungsi software berlisensi resmi atau lisensi terbuka.
                                                                        
 ▪  Instalasi, scanning dan update EDR dan DLP berlisensi resmi atau lisensi terbuka.
                                                                        
 ▪  Cleaning malware.                                                   
                                                                        
 ▪  Troubleshooting koneksi LAN/WLAN dan Sistem Operasi.                
 ▪  Backup data saat insiden terjadi.                                   
Pemeliharaan dan pemantauan fungsi Server pada Data Center              
                                                                        
a. Pemeliharaan Server yang berfungsi sebagai:                          
   ▪  Domain Name Server                                                
                                                                        
   ▪  Webdomain Server                                                  
                                                                        
   ▪  Aplikasi Server                                                   
                                                                        
   ▪  Virtual Server                                                    
   ▪  Security Server                                                   
                                                                        
   ▪  Backup appliance                                                  
                                                                        
   ▪  Storage Server (NAS)                                              
                                                                        
   ▪  SAN storage                                                       
                                                                        
   ▪  SAN switch                                                        
                                                                        
Jenis pemeliharaan hardware server dan storage:                         
   ▪  Pembersihan dari debu dan kotoran termasuk rak server             
                                                                        
   ▪  Melakukan penyusunan dan pemeliharaan kabel jaringan dari server menuju switch secara
      teratur untuk mudah dalam melakukan penelusuran kesalahan         
                                                                        
   ▪  Menjaga keberlangsungan fungsi perangkat termasuk monitoring resources server (Memory,
      Processor dan Harddisk) agar tidak melebihi ambang batas 80%.     
                                                                        
   ▪  Memelihara fungsi peralatan kelistrikan yang mendukung perangkat server
                                                                        
   ▪  Memelihara fungsi peralatan kelistrikan yang mendukung perangkat jaringan.
                                                                        
   ▪  Melakukan updating inventaris perangkat Data Center secara rutin. 
                                                                        
   ▪  Melakukan penyeleksian dan penerapan rule,policy disesuaikan dengan kebutuhan.
   ▪  Melakukan monitoring perangkat dan mengklasifikasikan insiden berdasarkan tahapan SOP
                                                                        
      Data Center.                                                      
   ▪  Melakukan backup bulanan konfigurasi perangkat jaringan berupa core switch, switch
                                                                        
      distribusi, server switch dan firewall.                           
b. Jenis pemeliharaan sistem operasi, aplikasi dan database serta perangkat keamanan sesuai
                                                                        
   dengan fungsinya:                                                    
   ▪  Server, Mail, Web Domain, Dedicated hosting. Aplikasi menggunakan Sistem Operasi Linux
                                                                        
      dan Windows Server                                                
   ▪  Aplikasi Server yang menggunakan Sistem Operasi Windows server 2003, windows server
                                                                        
      2008 dan windows server 2012                                      
   ▪  Perangkat keamanan (firewall,anti Ddos),                          
   ▪  Perangkat DNS, WAF,Load balancer, bandwidth shaper                
   ▪  Perangkat tambahan yang bersifat bantuan dari Badan Inteligen Negara serta Badan siber
                                                                        
      dan Sandi Negara;                                                 
   ▪  Pemeliharaan rutin meliputi:                                      
                                                                        
       o File management dan perapihan file                             
                                                                        
       o Melakukan monitoring terhadap Directory structure              
                                                                        
       o Upgrade patch system operasi dan antivirus                     
                                                                        
       o Pemeriksaan virus                                              
       o Management Log                                                 
                                                                        
       o IP Addressing Server                                           
                                                                        
       o Melakukan backup aplikasi dan database berkala secara bulanan  
                                                                        
       o Melakukan backup aplikasi dan database pada saat terjadi update patch terhadap
         aplikasi dan database dilakukan sebelum dan setelah update dilaksanakan
                                                                        
       o Melakukan monitoring terhadap masing-masing fungsi server      
                                                                        
       o Monitoring suhu pendingin ruangan Data Center dilakuan setiap hari kerja
                                                                        
c. Pemeliharaan rutin hardware Server Co-location dengan jenis pemeliharaan:
   o  Pembersihan dari debu dan kotoran                                 
                                                                        
   o  Melakukan penyusunan kabel jaringan dan pemeliharaan dan pelabelan perangkat
                                                                        
   o  Monitoring fungsi perangkat                                       
                                                                        
   o  Melakukan koordinasi rutin secara berkala kepada Penanggung jawab pemilik server
                                                                        
Pemantauan sistem pemadam kebakaran Data Center.                        
   ▪  Monitoring Tekanan tabung fire supresion.                         
                                                                        
   ▪  Memantau fungsi peralatan yang mendukung sistem pemadam kebakaran 
                                                                        
Pemantauan AC Presisi pada Ruang Data Center.                           
                                                                        
   ▪  Monitoring kinerja pendinginan.                                   
                                                                        
   ▪  Memantau fungsi peralatan kelistrikan yang mendukung perangkat AC.
   ▪  Memantau suhu ruangan data center                                 
                                                                        
Pemantauan UPS Data Center                                              
                                                                        
   ▪  Monitoring kinerja UPS                                            
                                                                        
   ▪  Pembersihan dari debu dan kotoran                                 
   ▪  Monitoring panel catu daya listrik input maupun output dari UPS   
   ▪  Memantau fungsi peralatan kelistrikan dan perkabelan yang mendukung perangkat UPS
                                                                        
Pemeliharaan Access control dan penunjang keamanan fisik data center berupa :
                                                                        
   ▪  Mekanisme kontrol akses yang diterapkan sesuai standar pengelolaan pusat data.
                                                                        
Pelaporan hasil pekerjaan                                               
                                                                        
Selain dokumen pekerjaan yang telah ditentukan, dibuat juga laporan pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rangkaian kegiatan, meliputi:                                    
                                                                        
a. Laporan Pendahuluan                                                  
                                                                        
   Merupakan laporan yang memberikan gambaran proses tahapan kerja yang akan dilaksanakan.
   Laporan ini akan berisikan:                                          
   ▪  Rencana kerja pelaksana secara menyeluruh                         
                                                                        
   ▪  Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya               
                                                                        
   ▪  Jadwal kegiatan pelaksana kerja                                   
                                                                        
b. Laporan Akhir                                                        
                                                                        
   Merupakan output utama dari kegiatan baik dokumen hardcopy maupun softcopy yang berisikan:
                                                                        
   Laporan perkembangan support/manage service secara berkala, yang terdiri atas:
     • Laporan kondisi harian perangkat jaringan dan data center yang dipelihara
                                                                        
     • Laporan identifikasi kerusakan perangkat dan hasil perbaikan     
                                                                        
     • Laporan insiden jaringan dan data center serta insiden keamanan  
                                                                        
     • Laporan penggunaan sistem call center atau sejenisnya serta system pendukung
                                                                        
     • Laporan identifikasi hasil perubahan sistem operasi, software dan database pada server
       dan konfigurasi pada perangkat jaringan                          
                                                                        
     • Laporan identifikasi hasil proses backup dan atau restore database
                                                                        
     • Laporan hasil monitoring pendingin ruangan dan kelistrikan       
c. Laporan Pembayaran Tenaga                                            
                                                                        
   Merupakan laporan pembayaran kepada tenaga sebagai syarat pembayaran dari Pusdatin yang
   dilaksanakan setiap bulan.
Tenders also won by PT Mitra Infotech Prima
Authority
26 March 2022Peningkatan Kapasitas Layanan Jaringan Internet Kantor PusatKementerian KesehatanRp 8,636,355,000
11 September 2020Pengadaan Server Storage Dan VirtualisasiKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 8,370,000,000
15 August 2024Penguatan Kapasitas Perangkat Lan Kantor PusatKementerian KesehatanRp 6,655,916,000
17 May 2024Manage Service Jaringan Dan Data CenterKementerian KesehatanRp 5,000,000,000
24 October 2022,Penguatan Kapasitas Layanan Data Center (Electrical)Kementerian KesehatanRp 1,988,000,000
18 November 2025Instalasi Jaringan BackboneKementerian KesehatanRp 1,783,648,000
3 November 2021Peningkatan Kapasitas Layanan Data Center ( Cabling Dan Electrical )Kementerian KesehatanRp 1,200,000,000
8 July 2025Warranty Support Maintenance Platform MerakiKementerian KesehatanRp 1,170,532,000