Pembangunan Lanjutan Gedung Auditorium Poltekkes Kemenkes Kaltim

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 36653047
Date: 5 February 2021
Year: 2021
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 14,505,061,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,504,777,600
Winner (Pemenang): PT Genthas Tri Jaya
NPWP: 752099184722000
Work Location: Jl. Kurnia Makmur No.64 RT.24 Kel. Harapan Baru Kec. Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur - Samarinda (Kota)
Participants: 158
Applicants
Reason
0750794828728000Rp 11,241,183,079-
0752099184722000Rp 12,212,200,000-
PT Gariyan Alfath Saguna
08*9**5****41**0--
0023854045807000--
0025473364722000--
0011418423722000Rp 12,750,000,000Penyedia Jasa PT. PAYUNG DINAMO SAKTI Tidak memilik SBU sesuai yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 Bab V LDK Persyaratan Kualifikasi 30.12 Persyaratan kualifikasi: angka 3.
0030150767009000Rp 10,092,385,3151. Penyedia Jasa PT. Bahana Prima Nusantara Tidak Membuat Daftar Isian Peralatan Utama dan Daftar Isian Personel Manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III.(IKP).29.12.a. b. 1) c) d. ; 2. Penyedia Jasa PT. Bahana Prima Nusantara Tidak Mencantumkan Harga Satuan dan Harga Total untuk tiap mata pembayaran/ Pekerjaan dalam Daftar Kuantitas dan Harga yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III.(IKP).C. 18. 18.2. a. b. c.
0028329266811000--
0808929632723000--
0661485011723000Rp 11,558,414,1231. Penyedia PT. TEKNIKA CIPTA PRATAMA tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dimana tidak ada menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: Nama Pokja yang disampaikan didalam Pakta Komitmen tidak sesuai dengan Identitas Pokja Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.IV. LDP Huruf A. Identitas Pokja Pemilihan huruf a. ; 2. Berdasarkan hasil klarifikasi dari Satker Perumahan Wilayah Kalimantan Utara tanggal 19 Maret 2021 terhadap daftar personil manajerial yang disampaikan/diupload oleh PT. Teknika Cipta Pratama dengan jabatan Manajer Keuangan an. Haryansyah Budiman, SE, menyatakan bahwa pengalaman Personil Manajerial Atas Nama Haryansyah Budiman, SE sebagai Manajer Keuangan pada tahun Anggaran 2017 dan 2018 pada Satker Perumahan Wilayah Kalimantan Utara tidak sesuai dan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman bekerja sehingga tidak memenuhi yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai dengan Permen PUPR Nomor 41 tahun 2020 tentnag standard an pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III.(IKP).29.13.b.2).c), BAB.IV.(LDP).F.3.b. 3. ; 3. Berdasarkan hasil Klarifikasi dari penerbit dokumen dari CV. Kurnia Laju Abadi tanggal 18 Maret 2021 terhadap bukti kepemilikan alat Barcutter 1 Unit, Barbender 1 Unit dan Vibrator Robin 1 Unit PT. Teknika Cipta Pratama diperoleh hasil Klarifikasi berdasarkan bukti kepemilikan alat Barcutter 1 Unit, Barbender 1 Unit dan Vibrator Robin 1 Unit atas nama PT. Teknika Cipta Pratama Invoice tanggal 5 April 2019 yang disampaikan tidak sesuai (tidak benar/pernah melakukan transaksi dengan CV. Kurnia Laju Abadi) dengan bukti kepemilikan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Syarat Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III. (IKP). Huruf E. 29. 29.13 b. 2) b) (1) (a) (3) (5) dan Bab IV (LDP) F. 2. 2.
0018528232214000Rp 11,895,220,8151. Berdasarkan hasil Klarifikasi dari penerbit dokumen dari PT. Dunia Tehnik tanggal 22 Maret 2021 terhadap bukti kepemilikan alat PT. Pulau Bintan Bestari yang disewa pada PT. Sinar Cempaka Raya dengan jenis alat Concrete Vibrator Faktur tanggal 11 Juli 2019 an. PT. Sinar Cempaka Raya yang dibeli oleh PT. Sinar Cempaka Raya pada PT. Dunia Tehnik dengan Faktur (Invoice) Nomor: P.O. 00008566 tanggal 11 Juli 2019 dengan yang disampaikan tidak sesuai (tidak benar/pernah melakukan transaksi karena PT. Dunia Tehnik tidak menjual barang-barang yang tercantum jenis alat Concrete Vibrator. PT. Dunia Tehnik hanya menjual Genset, Compressor, Mesin Las dan Battery Li-Ion) dengan bukti kepemilikan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Syarat Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III. (IKP). Huruf E. 29. 29.13 b. 2) b) (1) (a) (3) (5) dan Bab IV (LDP) F. 2.5. ; 2. Berdasarkan hasil Klarifikasi dari penerbit dokumen dari PT. FORTENA PRIMA TEKNIK tanggal 22 Maret 2021 terhadap bukti kepemilikan alat PT. Pulau Bintan Bestari yang disewa pada PT. Sinar Cempaka Raya dengan jenis 1 unit Alat Hydraulic Static Pile Driver Brand Name: ZYS 240 Berat 240 T Invoice tanggal 28 September 2013 an. PT. Sinar Cempaka Raya yang dibeli oleh PT. Sinar Cempaka Raya pada PT. Fortena Prima Teknik dengan Invoice tanggal 28 September 2013 dengan yang disampaikan tidak sesuai (Managemen PT. Fortena Prima Teknik menyatakan tidak benar/pernah melakukan kerjasama dan transaksi atas 1 unit Alat Hydraulic Static Pile Driver Brand Name: ZYS 240 Berat 240 T Invoice tanggal 28 September 2013 pihak managemen merasa dirugikan atas hal tersebut) dengan bukti kepemilikan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Syarat Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III. (IKP). Huruf E. 29. 29.13 b. 2) b) (1) (a) (3) (5) dan Bab IV (LDP) F. 2.5. ; 3. Penyedia PT. Pulau Bintan Bestari tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum didalam LDP, dimana nama paket pekerjaan dalam Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan nama paket yang sedang ditenderkan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.IV. LDP Huruf B. Lingkup Pekerjaan 1.2 Lingkup Pekerjaan huruf a. dan tidak sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Huruf K. 2. a. 2.
0717692347722000Rp 13,531,372,971Penyedia Jasa PT. CAHAYA BANGUN INDONESIA Tidak Membuat Daftar Isian Peralatan Utama dan Daftar Isian Personel Manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III.(IKP).29.12.a. b. 1) c) d.
0719789158722000Rp 11,933,804,200Penyedia Jasa PT. Najla Syakira Tidak memiliki SBU sesuai yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan dimana SBU dengan Nomor 0-6472-06-016-1-17-402085 yang disampaikan sudah tidak berlaku sejak tanggal 8 Januari 2021 dan tidak memenuhi ketentuan dengan SE 02 Tahun 2021 yang terbit dan berlaku sejak tanggal ditetapkan 22 Januari 2021, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. SE Nomor 02/SE/M/2021 Tentang Perubahan atas surat edaran Menteri PUPR nomor 30/SE/M/2020 tentang transisi layanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja jasa konstruksi dan 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 Bab V LDK Persyaratan Kualifikasi 30.12 Persyaratan kualifikasi: angka 3. dan tidak sesuai dengan ketentuan SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 angka 2. huruf F. 1.
0024672578722000Rp 11,605,000,4551. Laporan keuangan yang disampaikan Penyedia PT. Citra Nusa Barakka Karya Madani tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dengan Dokumen pemilihan (tidak ada Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar dengan Pengecualian), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 Bab V LDK Persyaratan Kualifikasi 30.12 Persyaratan kualifikasi: angka 11. a. dan Tidak Sesuai dengan ketentuan SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Huruf F. 2. c. d. (Tidak ada Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar dengan Pengecualian).; 2. Berdasarkan hasil Klarifikasi dari penerbit dokumen dari UD. Dhana Jaya Tehnik tanggal 22 Maret 2021 terhadap bukti kepemilikan alat Beton Molen 2 Unit PT. Citra Nusa Barakka Karya Madani diperoleh hasil Klarifikasi berdasarkan bukti kepemilikan alat Beton Molen 2 Unit atas nama PT. Citra Nusa Barakka Karya Madani Nota Pembelian tanggal 5 Maret 2019 yang disampaikan tidak sesuai (tidak benar/pernah melakukan transaksi dengan UD. Dhana Jaya Tehnik) dengan bukti kepemilikan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Syarat Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III. (IKP). Huruf E. 29. 29.13 b. 2) b) (1) (a) (3) (5) dan Bab IV (LDP) F. 2. 2.; 3. Berdasarkan hasil Klarifikasi dari penerbit dokumen dari UD. Dhana Jaya Tehnik tanggal 22 Maret 2021 terhadap bukti kepemilikan alat Mesin Bar Bender 1 Unit dan alat Mesin Bar Cutter 1 unit PT. Citra Nusa Barakka Karya Madani diperoleh hasil Klarifikasi berdasarkan bukti kepemilikan alat Mesin Bar Bender 1 Unit dan alat Mesin Bar Cutter 1 unit atas nama PT. Citra Nusa Barakka Karya Madani Nota Pembelian tanggal 14 Februari 2019 yang disampaikan tidak sesuai (tidak benar/pernah melakukan transaksi dengan UD. Dhana Jaya Tehnik) dengan bukti kepemilikan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Syarat Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III. (IKP). Huruf E. 29. 29.13 b. 2) b) (1) (a) (3) (5) dan Bab IV (LDP) F. 2. 3. 4.
0030728117722000Rp 11,656,310,2111. Personel Manajerial an. Ardiansyah L, ST Dengan Jabatan Manager Proyek Dalam Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial Tidak Ada Uraian Tugas Jabatan Pada Pekerjaan sebelumnya sebagai Manager Proyek. Personel Manajerial an. Ahmad Jainuri, ST Dengan Jabatan Manager Teknik Dalam Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial Tidak Ada Uraian Tugas Jabatan Pada Pekerjaan sebelumnya sebagai Manager Teknik. Personel Manajerial an.Nurhamsa, ST Dengan Jabatan Ahli K3 Konstruksi Dalam Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial Tidak Ada Uraian Tugas Jabatan Pada Pekerjaan sebelumnya sebagai Ahli K3 Konstruksi. 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 Bab III. IKP.Huruf E. 29. 29.13. b.2 b). dan Surat Edaran SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Lampiran Huruf C. ; 2. Penyedia PT. Mahkota Karya Marga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum didalam LDP, dimana nama paket pekerjaan dalam Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak sesuai dengan nama paket yang sedang ditenderkan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.IV. LDP Huruf B. Lingkup Pekerjaan 1.2 Lingkup Pekerjaan huruf a. dan tidak sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Huruf K. 2. a. 2.
0818446908427000Rp 11,852,120,2871. Penyedia Jasa PT. Lestari Asi Sejahtera menyampaikan daftar isian Peralatan utama jenis alat Alat Pancang (Hidrolis) dengan status alat sewa tidak disertai dengan Bukti Kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa contoh Invoice, Kuitansi, Bukti Pembelian, surat perjanjian jual beli, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Syarat Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 3. Dokumen Pemilihan Nomor :KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 Bab. III. (IKP). Huruf Huruf C. 17. 17.2 b. 2) (a) Huruf E. 29. 29.13 b. 2) b) (c), Bab IV (LDP) huruf F. 2. dan SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Huruf I. 2. ; 2. Penyedia PT. Lestari Asi Sejahtera Tidak Ada menyampaikan Elemen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang memuat Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi Tabel Elemen (e) yang diisyaratkan (Tabel Elemen (e) tidak diisi lengkap dan masih kosong), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3. Dokumen Pemilihan Nomor : KN.01.01/4.8/002108/2021 Tanggal 19 Februari 2021, Adendum Dokumen Pemilihan Nomor: KN.01.01/4.8/002441/2021 Tanggal 26 Februari 2021 BAB.III.(IKP). 29.13. b. e) ; SE Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020 Huruf K 2.e.
PT Jasatilah Gunakarya Nusantara
0030891915813000--
0311674527411000--
0908421415101000--
0844024315213000--
0716929112101000--
PT Nata Wijaya Persada
08*5**6****22**0--
0762001832722000--
0316857812941000--
0811230820722000--
Surya Kanta Abadi
0021438320001000--
0945495216009000--
0030728232722000--
0954241774807000--
0759411507722000--
PT Pandawa Land Nusantara
07*8**8****09**0--
PT Defani Energi Indonesia
07*8**3****09**0--
PT Saka Raya Teknik
09*5**6****17**0--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
PT Fitra Rezky Mandiri
0666791066722000--
PT Bumi Lasinrang
0025764822722000--
0730211869626000--
0903314177008000--
0020061362451000--
PT Arista Gemilang Konsulindo
0805898392722000--
0021353768721000--
0013404249009000--
0023108368003000--
0814013520722000--
0934665431101000--
0025191115403000--
0739584001401000--
0013157086007000--
0814605010816000--
0015807415201000--
0020976866074000--
0314618554432000--
0028528529728000--
0920564804728000--
0029712379101000--
0014244941733000--
CV Adnan
00*6**2****23**0--
0030732283728000--
0027487388009000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0858428105225000--
PT Anugerah Talent Banua
09*0**1****21**0--
0019049337728000--
CV Sekawan Jaya Bersama
00*1**4****22**0--
PT Hen Jaya
00*3**4****22**0--
0011249042711000--
0032709339722000--
0029022332009000--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0911631588722000--
0027215607101000--
0838457570723000--
0838788768811000--
PT Lease Jaya Abadi
00*2**7****27**0--
CV Matano Graha Mandiri
0739520021805000--
PT Pacific Prestress Indonesia
00*0**2****52**0--
0013046800071000--
Hasari Anugerah Perdana
00*3**5****22**0--
0031263205722000--
PT Paramitha Citra Mandiri
00*0**4****22**0--
PT Sabarjaya Karyatama
0026153650211000--
0730019692214000--
CV Aza Prima Utama
0030477657211000--
0915180756727000--
0022648794543000--
Cahaya Simarata
0023597693008000--
PT Pratama Muda Jaya
08*4**7****27**0--
0664874989722000--
0031781768722000--
PT Damar Intan Lestari
07*2**9****17**0--
0868394131722000--
0021187778722000--
0317980225428000--
CV Keisha Adi Cipta
00*2**8****02**0--
0032104697722000--
0801915703722000--
PT Graha Sarana Jaya
00*4**2****22**0--
0912340163724000--
0023331408429000--
0707539219015000--
PT Wiz Pro Engineering
07*1**0****15**0--
0011403490541000--
0019367101016000--
PT Masco Energi
03*6**4****63**0--
0712537562805000--
PT Salma Mulia Mandiri
0026139485731000--
0764952081009000--
0016853368803000--
CV Purnama Jaya
0030667216952000--
0018443853005000--
0029782927711000--
0016295404803000--
0033298373216000--
CV Talago Ponai Indah
0017366824204000--
0031261571722000--
PT Mitra Tama Konstruksi
08*0**2****43**0--
0027480375008000--
PT Ponjer Loka Jember
09*2**5****26**0--
CV Teratai Indah
0210031183526000--
0938967148741000--
0707540076015000--
0819950429954000--
0311593594412000--
0021970207722000--
0832972145453000--
0021807664308000--
0021355763727000--
0316636554802000--
0012404943428000--
0748639879723000--
0801903931952000--
0020665105015000--
0027089960731000--
0923902423722000--
0705342228722000--
0028574481816000--
0019799725005000--
Nata Karya
00*6**3****18**0--
0013591243027000--
0903703957741000--
CV Rosada Multi Fortuna
0724601349122000--
0026301085722000--
0015796915713000--
0709962864821000--
0812528966086000--
0013388483002000--
0032769291009000--
0925265597648000--
0033138298722000--
PT Cyntia Rajadolok
0032908675004000--
0745697821722000--
0854283876432000--
0033138785722000--
0711230243831000--
0831228523013000--
0722074515101000--
0024153033031000--
0025947144722000--
Tenders also won by PT Genthas Tri Jaya
Authority
15 January 2024Rehabilitasi Hotel Atlet Komplek Stadion Kadrie Oening SempajaProvinsi Kalimantan TimurRp 111,549,432,670
26 March 2025Pembangunan Gedung Tower 4 Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat Tahun 2025Kementerian AgamaRp 61,882,000,000
18 January 2024Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun (Design And Build) Asrama Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan BaratKementerian AgamaRp 42,153,965,000
15 March 2021Pembangunan Gedung A1 Asrama Pemondokan Dan Meubelair Upt Asrama Haji Embarkasi AcehKementerian AgamaRp 28,521,100,000
29 May 2023Pembangunan Lanjutan Sman 14 SamarindaProvinsi Kalimantan TimurRp 26,675,670,200
28 February 2023Revitalisasi Anjungan Tmii JakartaProvinsi Kalimantan TimurRp 16,221,526,200
15 December 2023Lanjutan Pembangunan Perbatasan Kaltim-KalselProvinsi Kalimantan TimurRp 16,012,985,000
10 June 2019Pengadaan Pembangunan Asrama Haji Balikpapan (Upt. Asrama Haji Embarkasi Balikpapan) Tahun 2019Kementerian AgamaRp 11,629,767,000
13 April 2020Pembangunan Fisik Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Man BalikpapanKementerian AgamaRp 5,391,003,000
12 July 2023Revitalisasi Kawasan Perbatasan Kaltim - KalselProvinsi Kalimantan TimurRp 5,079,467,800