| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019323955517000 | Rp 813,791,783 | 94.65 | 95.72 | - | |
| 0011453040541000 | Rp 960,483,000 | 92.41 | 90.87 | - | |
| 0021430152016000 | Rp 999,999,999 | 92.5 | 90.28 | - | |
| 0013635214017000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena setelah dilakukan klarifikasi, tidak memiliki pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid) | |
| 0033185869013000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan (kekurangan dokumen kualifikasi) sesuai aplikasi kirim pesan dalam sistem LPSE dan tidak memenuhi nilai ambang batas pada persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0826532434517000 | - | - | - | - | |
| 0026236869013000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan (kekurangan dokumen kualifikasi) sesuai aplikasi kirim pesan dalam sistem LPSE dan tidak memenuhi nilai ambang batas pada persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0011395159517000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena setelah dilakukan klarifikasi, hanya memiliki 3 (tiga) pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid); | |
| 0741663934541000 | - | - | - | - | |
| 0032605628061000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan (kekurangan dokumen kualifikasi) sesuai aplikasi kirim pesan dalam sistem LPSE dan tidak memenuhi nilai ambang batas pada persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0018885178061000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena setelah dilakukan klarifikasi, tidak memiliki pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid) | |
| 0313834400542000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena setelah dilakukan klarifikasi, tidak memiliki pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid) dan penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur b) karena setelah dilakukan klarifikasi, hanya memiliki 1 (satu) pengalaman MK Rumah sakit. | |
| 0832939110601000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena setelah dilakukan klarifikasi, hanya memiliki 1 (satu) pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid) | |
| 0026240051061000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena setelah dilakukan klarifikasi, hanya memiliki 1 (satu) pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid) dan penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur b) karena setelah dilakukan klarifikasi, hanya memiliki 3 (tiga) pengalaman MK Rumah sakit. | |
| 0948453758822000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan (kekurangan dokumen kualifikasi) sesuai aplikasi kirim pesan dalam sistem LPSE dan tidak memenuhi nilai ambang batas pada persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0763882800421000 | - | - | - | Calon penyedia tidak dapat memenuhi ambang batas pada nilai masing-masing unsur (unsur c) karena hanya memiliki 3 pengalaman sejenis (Manajemen Konstruksi) Pembangunan / Revitalisasi / Renovasi / Gedung Pelayanan PIE / Gedung Bertekanan Negatif / Gedung Pelayanan Covid) | |
| 0951978683643000 | - | - | - | - | |
| 0018204420015000 | - | - | - | - | |
| 0638460808311000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0017541244216000 | - | - | - | - | |
| 0807755970528000 | - | - | - | - | |
| 0750640534542000 | - | - | - | - | |
| 0312543804043000 | - | - | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - | - | - |
CV Jago Desain | 04*7**1****05**0 | - | - | - | - |
| 0016491557517000 | - | - | - | - | |
| 0313192999423000 | - | - | - | - | |
| 0023780034506000 | - | - | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | - | - | |
PT Rumah Struktur Engineering | 09*2**7****24**0 | - | - | - | - |
| 0032769291009000 | - | - | - | - | |
| 0868621426627000 | - | - | - | - | |
Hasta Wiguna Tata | 04*0**1****25**0 | - | - | - | - |
| 0653100560422000 | - | - | - | - | |
PT Winila Karya Konsultan | 09*7**0****42**0 | - | - | - | - |
Bintang Manunggal | 08*4**4****31**0 | - | - | - | - |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
CV Wakka Utama | 09*7**2****01**0 | - | - | - | - |
| 0945190171009000 | - | - | - | - | |
| 0808378756407000 | - | - | - | - | |
| 0019857911518000 | - | - | - | - | |
| 0664656733602000 | - | - | - | - | |
| 0210685558009000 | - | - | - | - | |
| 0026240754061000 | - | - | - | - | |
| 0940631294505000 | - | - | - | - | |
PT Sisca Rachel Mandiri | 0828757211003000 | - | - | - | - |
| 0720361682444000 | - | - | - | - | |
| 0731652137008000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat
Pekerjaan Manajemen Konstruksi Revitalisasi Gedung Penyakit Infeksi Emerging (PIE)
tahap II
Kegiatan Managemen Konstruksi Gedung Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tahap II
Tahun 2023 adalah pekerjaan pengawasan pembangunan Gedung PIE TAHAP II yang
sebelumnya telah di laksananakan pembangunan pada tahap I.
Gedung PIE ini adalah Gedung yang akan di manfaatkan untuk layanan pasien infeksi
emerging atau Ruangan PINERE adalah sebutan dari sebuah ruangan perawatan Penyakit
Infeksi New emerging dan Re-Emerging dan harus memenuhi standar ruangan pinere,
dengan memenuhi standar tataudara dengan rekayasa tekanan negative, sehingga untuk
keperluan tersebut kami membutuhkan konsultan dan tenaga ahli yang memliki
pengalaman terkait .
Untuk proses pengadaan ini dengan metode seleksi dan untuk kontrak menggunakan
kontrak lumpsum dengan mekanisme pembayaran secara termin sesuai dengan progres
pekerjaan fisik .Untuk jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai pada bulan
diperkirakan sampai dengan bulan November 2023 dengan rincian kegiatan rinci sesuai
dengan KAK sebeagi berikut:
A.Tahap Pra Tender dan Pelelangan (Berupa Mandatory)
a) membantu Panitia Pengadaan dalam menyusun Harga Perhitungan Sendiri
(HPS)/Owner’s Estimate (OE) pekerjaan konstruksi fisik;
b) membantu memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu rapat penjelasan
pekerjaan;
c) Melakukan review gambar dan DED yang disiapkan Konsultan perencana
sebelum dilaksanakan tender pekerjaan konstruksi
Bahwa konsultan MK berkewajiban melaksanakan kewajiban nomor 1) sampai dengan
3) diatas dengan tanpa menambah waktu pelaksanaan kontrak dan tanpa penambahan
biaya kontrak, hal tersebut sebagai mandatory dari PPK kepada konsultan MK.
B. Kegiatan Pengawasan Teknis:
1) Pengawasan persiapan konstruksi;
2) Pengawasan/reviu pada tahap pelaksanaan konstruksi;
3) Pengawasan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah t 1
l
a
erima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi; dan H
4) Pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah
terima akhir (Final Hand Over) pekerjaan konstruksi.
C.Kegiatan Manajemen Konstruksi:
1) Pengendalian waktu;
2) Pengendalian biaya;
3) Pengendalian mutu;
4) Pengendalian pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas); dan
5) Tertib administrasi Bangunan Gedung Negara.
D.Tanggung Jawab
Memberikan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung yang diawasi
sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Pejabat Penandatangan
Kontrak (PPK).
E.Mandatory Sesuai Tahapan
1) Penyiapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi
2) Penyiapan dokumen pendaftaran termasuk menyiapkan manual prosedur
yang dilaksanakan penyedia konstruksi
3) Memberikan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung yang diawasi
sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Pejabat Penandatangan
Kontrak (PPK)
F.Lain-Lain / Rincian Tugas
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
Penugasan Administratif
a) Memeriksa Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat
Penandatangan Kontrak (PPK)
b) Memeriksa/ Membuat Berita Acara Persiapan Penandatanganan Kontrak/
c) Mendokumentasikan Rencana Mutu Kontrak (RMK)
d) Membantu Menyiapkan Dokumen Kontrak/ Surat Perjanjian, Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK), dan Addendum Kontrak (apabila ada)
2
l
a
e) Membuat Berita Acara Serah Terima Lapangan H
f) Menyiapkan dan membuat Berita Acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak/Pre-
Construction Meeting (PCM)
g) Menyiapkan Dokumen Pengendalian Kontrak (SCM)
h) Melakukan Verifikasi atas tagihan pembayaran dan membuat berita acara kemajuan
pekerjaan untuk pembayaran termin
Penugasan Teknis
a) Memeriksa dan Meneliti Gampar – gambar untuk pelaksanaan (Shop Drawing) yang
diajukan oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi
b) Membuat Justifikasi Adendum (apabila ada)
c) Membuat Perhitungan Tambah-Kurang/CCO (apabila ada)
d) Memeriksa Laporan Harian dan Dokumentasi
e) Memeriksa Laporan Mingguan dan Dokumentasi
f) Memeriksa Laporan Bulanan dan Dokumentasi
g) Memeriksa Request Sheet
h) Memeriksa Back Up Data Kualitas (Pengujian Mutu)
i) Membuat Back Up Data Kuantitas (per item Pekerjaan dilengkapi dengan
dokumentasi Back Up)
j) Membuat Final Quantity
k) Memeriksa dan meneliti gambar – gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
Lapangan ( As Built Drawing) sebelum serah terima pertama
l) Memeriksa dan mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pelaksanaan Pembangunan
m) Mengawasi pelaksanaan dari segi kuallitas, kuantitas dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik
n) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan
Manajemen Konstruksi
o) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama berlangsungnya pekerjaan pembangunan
3
l
a
Tahap Serah Terima Pekerjaan H
a) Memeriksa Surat Permohonan 100%
b) Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Bobot dan Kebenaran Kualitas
c) Membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan Lapangan pada saat fisik mencapai 100%
(BAPP)
d) Membuat Berita Acara Hasil Penyerahan Pertama Pekerjaan / Provisional Hand Over
(PHO) (BAST)
e) Memeriksa Metode Pelaksanaan Pemeliharaan
f) Memeriksa Surat Pernyataan dari Penyedia Pekerjaan Konstruksi mengenai
Kesanggupan Melaksanakan Pemeliharaan dan Bersedia Dimasukkan dalam Daftar
Hitam Apabila Tidak Melaksanakan Pemeliharaan
g) Membuat/Memeriksa Rencana Serah Terima Akhir Pekerjaan.
h) Memeriksa Jaminan Pemeliharaan dari Penyedia Jasa Konstruksi
Tahap Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi (bersifat Mandatory)
a) Melakukan monitoring terhadap kualitas pekerjaan konstruksi
b) Hasil monitoring dilaporkan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
c) Membuat Berita Acara Hasil Penyerahan Kedua Pekerjaan/Final Hand Over (FHO)
d) Melakukan perhitungan bersama sebagai dasar pembayaran kepada kontraktor
Klaten, ………………..... 2023
PPK Kontruksi
dr.Obrin Parulian, M.Kes
NIP. 197303142002121005
4
l
a
H