Pengawasan Bungker Rs Upt Vertikal Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46128047
Date: 12 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 650,000,000
Winner (Pemenang): PT Elemen Tiga Tiga
NPWP: 840448211643000
RUP Code: 40614268
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 41
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0840448211643000Rp 520,167,00061.3691.36-
0744675075541000Rp 604,484,91060.2686.08-
0017878638922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0922490198642000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0024301657655000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0011309440423000----
0033103508311000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0024276313922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0821688082922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0031259435609000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0014134456901000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0028618197727000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0413636721922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0313961559657000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0818506396926000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0026015461906000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0211101548619000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0016008351922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0825181944922000----
0739134906922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
PT Dwipa Mitra Konsultan
0746590793922000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0419675616504000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0023419070035000---tidak hadir dalam pambuktian kualifikasi
CV Gladiol Nusatama
09*9**5****52**0----
0664633591429000----
0316258540429000----
0720031285822000----
0427452909922000----
0709008601623000----
PT Hary Prisma Technofo
06*5**9****43**0----
0026854133922000----
0030475891211000----
0028629640807000----
Sinergi Nataloka
05*4**1****46**0----
PT Spatium Artem Consultants
06*6**2****22**0----
0030299861922000----
CV Cahaya Kurnia Engineering
04*6**3****22**0----
0026288605311000----
0947874285922000----
CV Geosentris Nusantara
06*3**9****57**0----
0020960605952000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                     
                                                                     
1.  Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Bungker RS UPT Vertikal
                    Kupang                                           
                                                                     
2.  Nilai Total HPS : Rp.650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
3.  Sumber Dana    : - DIPA Direktorat Fasiltas Pelayanan Kesehatan, 
                       Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SP
                       DIPA-024.04.1.466080/2023 Tahun Anggaran 2023 
                                                                     
                    -  Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
                       2001 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  
                       Pemerintah Nomor 42 tahun 1995 tentang Bea Masuk,
                       Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai dan
                       Pajak Penjualan Atas Atas Barang Mewah dan Pajak
                       Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek   
                       Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah atau Dana
                       Pinjaman Luar Negeri, maka PPN tidak dipungut 
4.  Uraian   Singkat : Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
    Pekerjaan       Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang   
                    berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan    
                    Bangunan Gedung Negara yaitu Peraturan Menteri   
                    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik     
                    Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September
                    2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. 
                    Secara garis besar Konsultan Pengawas bertugas   
                    membantu Pemberi Tugas dalam melaksanakan        
                    pengendalian, pengawasan dan kontrol terhadap    
                    penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi fisik sesuai
                    dengan tugas dan tanggung jawabnya.              
                    Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi
                    antara lain :                                    
                       a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk    
                         pelaksanaan konstruksi yangakan dijadikan dasar
                         dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;     
                       b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan   
                         metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
                         waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;      
                       c. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi 
                         kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume atau
                         realisasi fisik;                            
                       d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
                         untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
                         pelaksanaan konstruksi;                     
                       e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
                         berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
                         pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil  
                         rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
                         dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
                         penyedia jasa pelaksana konstruksi;         
                       f. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop
                         drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa   
                         pelaksana konstruksi;                       
                                                                     
                       g. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan  
                         pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)  
                         sebelum serah terima pertama;               
                       h. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum
                         serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
                         pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
                         akhir pekerjaan pengawasan;                 
                       i. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan
                         kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
                         pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir
                         pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
                         pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;   
                       j. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan     
                         konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
                         penggunaan bangunan gedung;                 
5.  Lingkup Pekerjaan : a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi
                       Teknis) adalah evaluasi, koordinasi, pengawasan dan
                       monitoring atas pelaksanaan keseluruhan pekerjaan
                       yang  dilaksanakan oleh penyedia jasa         
                       konstruksi/pemborong sesuai dengan Surat Perjanjian
                       (Kontrak) Pemborong, yang merupakan keseluruhan
                       kegiatan pengawasan Pembangunan Bungker RS UPT
                       Vertikal Kupang. Konsultan Pengawas           
                       bertanggungjawab atas kesesuaian pelaksanaan  
                       dengan desain dan kebenaran kuantitas pekerjaan yang
                       dilaksanakan penyedia jasa konstruksi, yang digunakan
                       sebagai dasar pembayaran oleh pengguna jasa;  
                    b. Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai
                       ruang lingkup sebagai berikut :               
                       1. PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK               
                         - Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan  
                           kuantitas pekerjaan, biaya, waktu maupun  
                           produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik 
                           konstruksi;                               
                         - Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi
                           Tugas, Kontraktor dan Instansi lainnya yang
                           terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan
                           pekerjaan;                                
                         - Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan   
                           guna menghindari adanya pekerjaan tambah  
                           kurang;                                   
                         - Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap       
                           pelaksanaan didasarkan pada peraturan-    
                           peraturan dinyatakan dalam Berita Acara   
                           Aanwijzing yang telah disepakati bersama, serta
                           ketentuan-ketentuan lain dari Pemerintah yang
                           berlaku.                                  
                       2. PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN         
                         DAN PEKERJAAN                               
                         - Kriteria dari kualitas bahan sesuai dengan
                           Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia 
                           (PUBBI-1992) dan peraturan-peraturan yang 
                           dinyatakan mengikat dalam buku Rencana    
                           Kerja dan Syarat-syarat. Kualitas pekerjaan
                           sangat tergantung pada prosedur pelaksanaan
                           pekerjaan tersebut. Pengawasan mutu       
                           pekerjaan didasarkan atas peraturan-peraturan
                           yang berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum
                           tercantum, pengawasan dilaksanakan        
                           berdasarkan atas prosedur yang sudah umum 
                           dilakukan secara praktis dan secara ilmiah
                           sudah diakui keberhasilannya.             
                         - Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima,
                           tidak diperkenankan dimasukkan kedalam    
                           lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan
                           yang kualitas dan kuantitasnya tidak dapat
                           diterima atau dianggap kurang sempurna harus
                           dikerjakan ulang atau diperbaiki sesuai dengan
                           apa yang telah ditentukan.                
                       3. RAPAT KOORDINASI                           
                         Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang
                         diadakan secara berkala dengan pihak yang terkait
                         terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan
                         untuk mengadakan evaluasi terhadap sistem atau
                         cara kerja yang akan atau telah dilaksanakan agar
                         dapat diketahui segera hambatan yang timbul dalam
                         melaksanakan pekerjaan.                     
                       4. PENGAWASAN  TERHADAP  KEMAJUAN             
                         PEKERJAAN                                   
                         - Konsultan Pengawas harus mengawasi        
                           perkembangan kuantitas pekerjaan, maka    
                           terhadap semua penyusunan jadwal          
                           pelaksanaan, Konsultan Pengawas           
                           memberikan saran terhadap jadwal yang     
                           disusun oleh Kontraktor. Pelaksanaan      
                           dijadwalkan dengan kapasitas kerja dan    
                           peralatan kerja yang wajar. Disamping itu juga
                           diperhatikan agar jadwal dibuat sesuai dengan
                           alokasi sumber tenaga kerja, peralatan, dan
                           biaya secara wajar mampu disediakan oleh  
                           Kontraktor/Penyedia.                      
                         - Pada penerapannya dalam pelaksanaan,      
                           Konsultan Pengawas memberikan saran-saran 
                           dalam mengatur pelaksanaan dan ikut       
                           memecahkan permasalahan yang timbul. Bila 
                           ternyata kemajuan pelaksanaan menyimpang  
                           dari apa yang telah direncanakan, Konsultan
                           Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah 
                           masih mungkin dipacu untuk mengejar       
                           keterlambatan atau memang jadwal kerja tidak
                           sesuai lagi dengan kondisi sehingga harus 
                           direvisi. Konsultan Pengawas harus cepat  
                           tanggap terhadap masalah sesuai waktu yang
                           disediakan.                               
                                                                     
                       5. PENANGANAN PEKERJAAN                       
                       - Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik,
                         anggota staf dari konsultan pengawas harus bekerja
                         sama sebagai sebuah team dengan anggota staf
                         dari kontraktor. Keputusan-keputusan harus sesuai
                         dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta
                         jujur. Setiap saran yang diberikan kepada kontraktor
                         dalam tugasnya, hendaknya diberikan secara  
                         bijaksana dan tidak saling merugikan.       
                       - Tugas Pengawas dalam Penanganan pekerjaan ini
                         diantaranya :                               
                         1. Mengadakan Pengukuran (Uitzet)           
                         2. Mengadakan Pengujian bahan bangunan      
                           bersama dengan kontraktor pelaksana.      
                         3. Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.
                         4. Memeriksa bagian-bagian bangunan.        
                         5. Menilai kualitas dan kuantitas           
                         6. Memberikan saran pemecahan permasalahan  
                         7. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan     
                           pengawasan                                
                         8. Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui      
                           dokumen-dokumen yang diajukan oleh        
                           Kontraktor Pelaksana, antara lain :       
                           -  Shop Drawings                          
                           -  Laporan Kemajuan Pekerjaan             
                           -  Laporan Harian dan Mingguan            
                           -  Berita Acara Tambah Kurang             
                           -  Berita Acara Serah Terima Pekerjaan    
                           -  As-Built Drawings                      
                           -  Dan lain-lain                          
                         - Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga
                           ahlinya sesuai dengan bidangnya masing-   
                           masing mulai dari pengumpulan data yang   
                           didapat dari referensi yang ada di lapangan.
                           Mengadakan analisa dan evaluasi data      
                           sehingga apabila terjadi hal yang tidak sesuai
                           atau tidak dibenarkan secara teknis, teoritis,
                           maupun teknis pelaksanaannya dapat diambil
                           langkah penanganannya baik dari segi kualitas,
                           kuantitas dan biaya.                      
                       6. PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN       
                         PENGAWASAN                                  
                         - Konsultan Pengawas berkewajiban menyusun  
                           dan membuat jadwal pelaksanaan pengawasan 
                           pekerjaan berdasarkan butir-butir komponen
                           pekerjaan sesuai dengan penawarannya.     
                         - Pembuatan rencana jadwal pengawasan ini   
                           harus diselesaikan oleh konsultan pengawas
                           selambat-lambatnya sepuluh hari setelah   
                           dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
                           Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus
                           selesai dalam arti telah mendapatkan      
                           persetujuan pemberi tugas
Tenders also won by PT Elemen Tiga Tiga
Authority
14 January 2025Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Konsultansi Perencanaan Pembangunan Perluasan Igd Lantai 1 Sampai Dengan Lantai 4)Kab. MalangRp 1,577,483,500
2 January 2024Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Jombang T.A. 2024Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,170,000,000
17 January 2025Konsultan Pengawasan Pembangunan Double DeckKab. SidoarjoRp 1,000,000,000
21 August 2025Belanja Hibah Barang Kepada Pemerintah Pusat - Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Gedung KejaksaanKab. JemberRp 1,000,000,000
2 December 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan TeknikKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 990,000,000
12 December 2019Perencanaan Renovasi Dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Purbalingga Kelas IbMahkamah AgungRp 952,240,000
2 May 2023Perencanaan Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan PesanggrahanProvinsi DKI JakartaRp 925,811,705
2 May 2023Perencanaan Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan MakasarProvinsi DKI JakartaRp 925,811,705
26 April 2023Perencanaan Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan CipayungProvinsi DKI JakartaRp 925,811,705
2 May 2023Perencanaan Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan JagakarsaProvinsi DKI JakartaRp 925,811,705