| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0424928042731000 | Rp 1,074,659,084 | - | |
CV Heora Istiqomah | 04*1**7****07**0 | Rp 1,101,101,101 | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi |
| 0421471574732000 | Rp 1,190,760,428 | - | |
| 0943417154008000 | Rp 1,243,955,560 | Tidak dilakukan evaluasi karena telah didapat tiga peserta dari urutan harga terendah yang memenuhi syarat/lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. | |
| 0023761042711000 | Rp 1,070,367,102 | Pengalaman personil managerial Pelaksana Lapangan TIDAK SESUAI dengan yang dipersyaratkan di dokumen : 1. Pengalaman pertama yang dilampirkan mulai Tahun 2020 dan 2021, dengan posisi penugasan sebagai Pelaksanaan. Sementara personil yang diusulkan baru lulus sarjana sipil tanggal 16 Juli 2021 dan diberikan ijazah tanggal 01 NOvember 2021. Berdasarkan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28.12. Evaluasi Teknis: c) Personil Managerial (7) Pengalaman Kerja yang dinilai adalah Pengalaman Kerja setelah personel Lulus Pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKT sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0530543263003000 | Rp 1,252,660,237 | Tidak dilakukan evaluasi karena telah didapat tiga peserta dari urutan harga terendah yang memenuhi syarat/lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. | |
| 0739071793643000 | - | - | |
| 0828499012437000 | - | - | |
| 0019266261721000 | - | - | |
| 0025389370711000 | - | - | |
| 0019799725005000 | - | - | |
| 0943283325804000 | - | - | |
| 0316989243732000 | - | - | |
| 0833775893732000 | - | - | |
| 0032554255732000 | - | - | |
| 0432722007951000 | - | - | |
CV Putera Jaya Perkasa | 0808426019731000 | - | - |
| 0737515072711000 | - | - | |
| 0030479596211000 | - | - | |
| 0924593007821000 | - | - | |
| 0814877734805000 | - | - | |
CV Nyir Gading | 0026747774913000 | - | - |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0020098042614000 | - | - | |
| 0905215570009000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
Rafanda Al Razaak | 09*1**2****35**0 | - | - |
PT Pijar Cemerlang Konstruksi | 06*1**6****09**0 | - | - |
| 0942769084722000 | - | - | |
| 0914643341735000 | - | - | |
| 0945730992734000 | - | - | |
| 0419151006714000 | - | - | |
| 0032690497701000 | - | - | |
| 0800975997101000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0026804245002000 | - | - | |
| 0908849490606000 | - | - | |
| 0016582348101000 | - | - | |
CV Efod Design Consultant | 07*5**9****17**0 | - | - |
CV Gajah Mada | 00*5**5****31**0 | - | - |
CV Patriot Abadi | 0029315405128000 | - | - |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - | - |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0423432251529000 | - | - | |
| 0932769201822000 | - | - | |
| 0756225033001000 | - | - | |
| 0314719006608000 | - | - | |
| 0431098235008000 | - | - | |
| 0743266355728000 | - | - | |
| 0011107976732000 | - | - | |
Alaska Karya Mandiri | 06*7**4****43**0 | - | - |
| 0934406786825000 | - | - | |
| 0823842638942000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB I
SYARAT-SYARAT UMUM
PASAL 1
PENGGUNA BARANG/JASA
Satuan Kerja : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lokasi Pekerjaan : Poltekkes Banjarmasin
:
Tahun Anggaran : 2023
PASAL 2
NAMA DAN LOKASI PEKERJAAN
1. Pekerjaan yang dimaksud adalah Pekerjaan Pembangunan Kantin Poltekkes Banjarmasin
2. Pekerjaan tersebut berlokasi di Poltekkes Banjarmasin
PASAL 3
SYARAT LELANG
1. Persyaratan Penyedia
a) Persyaratan kualifikasi administrasi
i. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Sub Klasifikasi BG 009
(Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya) dengan kualifikasi kecil yang
masih berlaku atau Nomor Induk Berusaha (NIB) kode KBLI 41019
Konstruksi Gedung Lainnya.
ii. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub Klasifikasi BG 009 Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya), dengan kualifikasi Kecil yang masih berlaku
(masa berlaku SBU mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PUPR)
iii. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha serta telah
melunasi kewajiban tahun pajak 2022 dibuktikan dengan Keterangan
Valid DJSP
iv. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku atau Nomor
Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS yang sudah
berlaku efektif
v. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
Kontrak yang dibuktikan dengan :
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahannya
Kartu Tanda Penduduk.
vi. Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi :
Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Akan melaporkan kepada PA/KPA jika mengetahui terjadinya praktik
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini
Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
professional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan
Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam point diatas, maka
bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
vii. Surat pernyataan yang ditandatangani berisi :
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan
Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
dikenakan sanksi daftar hitam
Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana
Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian /Lembaga/ Perangkat Daerah atau pimpinan/ pengurus
badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga Perangkat
Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara
viii. Membuat surat pernyataan diatas materai tidak menuntut apabila
anggaran tidak terealisasi atau terjadi perubahan anggaran
b) Persyaratan teknis
i. Penawaran dilakukan dengan sistem penawaran terendah dan jika
penawaran dibawah 80% wajib membuat analisa harga satuan pekerjaan
untuk seluruh item pekerjaan dengan melampirkan daftar harga dari
produsen/ distributor/ supplier yang dapat dipertanggungjawabkan
ii. Memiliki sumber daya tenaga/ personil manajerial, yaitu :
No Jabatan Pengalaman Jumlah Ket.
Kerja (Minimal Personil
Tahun)
1. Pelaksana 2 1 Pelaksana
Sertifikat Keterampilan Bangunan
Kerja (SKT) Gedung
(TS051)
2. Ahli K3 Konstruksi/Ahli 0 1 Sertifikat
Keselamatan Konstruksi K3 Jenjang
Petugas Keselamatan 7
Konstruksi
iii. Memiliki peralatan/perlengkapan pendukung yang akan digunakan
selama pelaksanaan dilapanga, yaitu :
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
No. Jenis Kapasitas Jumlah
Minimal
1. Pick Up 1 m3 1 unit
2. Diesel Genset 20 KVA 1 unit
3. Mesin las pipa 3 1 unit
1 m
4. Alat pemadat tanah/stamper 300 Mpa 1 unit
5. Bar cutter/Bar bender 250 watt 1 unit
6. Molen/Mixer 1 m3 1 unit
PASAL 4
LAIN – LAIN
1. Apabila dalam pelaksanaan seleksi umum batal yang disebabkan oleh sesuatu hal, maka
peserta seleksi umum tidak berhak mengajukan keberatan-keberatan termasuk tuntutan
ganti rugi
2. Panitia sesuai dengan kewenangannya berhak untuk melakukan konfirmasi/pengecekan
dan klarifikasi atas keabsahan/kebenaran dokumen yang disampaikan oleh peserta.
3. Segala sesuatu yang belum diatur dalam RKS ini akan diatur lebih lanjut pada surat
perjanjian kontrak dan jika terjadi perubahan akan diatur dalam adendum.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
BAB II
SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
PASAL 1
SURAT PERJANJIAN KONTRAK
1. Untuk melaksanakan pekerjaan, Pengguna barang/jasa dan Penyedia barang/jasa akan
membuat Surat Perjanjian yang ditanda tangani oleh KEDUA BELAH PIHAK
2. Pada Kontrak atau Surat Perjanjian dilampirkan dokumen sebagai berikut :
a) Jaminan pelaksanaan
b) Surat Perintah Kerja
c) Seluruh dokumen penawaran beserta lampiran – lampirannya
d) Berita Acara rapat pemberian penjelasan pekerjaan (aanwijzing)
e) Dokumen tender beserta lampirannya dan gambar – gambar
PASAL 2
JAMINAN PELAKSANAAN
1. Sebelum memandatangani Surat Perjanjian Penyedia barang/jasa diwajibkan
menyerahkan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai kontrak berupa jaminan Bank
Pemerintah
2. Apabila Penyedia barang/jasa mengundurkan diri setelah menandatangani Surat
Perjanjian, maka jaminan pelaksanaan disita dan menjadi hak pemilik
3. Jaminan pelaksanaan berlaku sampai tanggal yang disepakati dan akan dikembalikan
kepada Penyedia barang/jasa setelah pekerjaan selesai 100% yang dinyatakan dengan
Berita Acara Serah Terima KEDUA BELAH PIHAK
PASAL 3
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu masa kontrak pekerjaan adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender dihitung sejak
penanda tanganan kontrak atau sesuai ketentuan dalam Kontrak, dengan masa pemeliharaan 6
(enam) bulan yang dimulai sejak serah terima pertama.
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBORONG
1. Penyedia barang/jasa tidak diperbolehkan mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya
atas pekerjaan yang menjadi tugas kepada pihak lain (sub leetting), tanpa izin tertulis dari
Pengguna barang/jasa
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
2. Penyedia barang/jasa wajib mentaati keputusan dan petunjuk – petunjuk dari Pengguna
barang/jasa dan Konsultan Pengawas sepanjang hal tersebut tidak menyimpang dari
dokumen tender dan gambar – gambar
3. Penyedia barang/jasa dapat meminta penjelasan kepada Konsultan Pengawas bila mana
menurut pendapatnya ada bagian-bagian dokumen Surat Perjanjian atau dokumen
spesifikasi atau hal -hal lainnya yang kurang jelas
PASAL 5
TANGGUNGJAWAB PENYEDIA BARANG/JASA
1. Penyedia barang/jasa bertanggungjawab penuh atas kualitas pekerjaan sesuai dengan
ketentuan – ketentuan dalam dokumen tender dan gambar – gambar
2. Penyedia barang/jasa berkewajiban memperbaiki kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh pelaksanaan pekerjaan dengan biaya sendiri
3. Bila terjadi gangguan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, maka Penyedia
barang/jasa wajib memberikan saran-saran perbaikan kepada Pengguna barang/jasa
melalui Konsultan Pengawas
4. Penyedia barang/jasa bertanggung jawab atas keselamatan tenaga kerja yang dikerahkan
dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut
5. Segala biaya yang timbul akibat kelalaian pemborong dalam melaksanakan pekerjaan
menjadi tanggungjawab Penyedia barang/jasa
6. Penyedia barang/jasa harus bertanggungjawab atas alat-alat yang digunakan, terhadap
kemungkinan timbulnya klaim dan tuntutan ganti rugi dari Pihak Ketiga, serta biaya –
biaya yang diperlukan untuk hal tersebut
PASAL 6
RENCANA KERJA
1. Selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kalender setelah ditunjuk sebagai Pelaksana
pekerjaan (sejak dikeluarkan Surat Perintah Kerja), Penyedia barang/jasa harus telah
siap dengan bagan rencana kerja (barchart) dalam skala waktu sesuai dengan batas
waktu maksimum yang ditentukan
PASAL 7
RAPAT KOORDINASI
1. Apabila dipandang perlu Pengguna barang/jasa dapat mengadakan rapat – rapat yang
mengundang Penyedia barang/jasa maupun pihak-pihak tertentu yang bersangkutan
dengan pembahasan dan permasalahan dalam rapat tersebut.
2. Di samping itu, Pengguna barang/jasa dan atau Penyedia barang/jasa dapat
mengusulkan untuk diadakan rapat membahas permasalahan yang ada. Semua hasil atau
risalah rapat merupakan ketentuan yang bersifat mengikat.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
PASAL 8
GAMBAR KERJA
1. Gambar Pelaksanaan Terinci (shop drawing)
Shop drawing harus dibuat oleh Penyedia barang/jasa setelah MC-0 sebelum pelaksanaan
pekerjaan dimulai guna mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Pengguna
barang/jasa
2. Gambar Asli (as built drawing)
a) Penyedia barang/jasa diwajibkan membuat gambar-gambar As Built Drawing sesuai
dengan pekerjaan yang telah dilakukan di lapangan secara kenyataan. Hal ini untuk
memudahkan pemeriksaan dan maintenance dikemudian hari. Gambar-gambar ini
sebagai pelengkap penyerahan pekerjaan tahap akhir
b) As built drawing yang diajukan Penyedia barang/jasa harus disetujui oleh Konsultan
Pengawas dan Pengguna barang/jasa
PASAL 9
LAPORAN DAN DOKUMENTASI
1. Laporan – laporan
a) Penyedia barang/jasa wajib membuat catatan -catatan berupa laporan harian atau
laporan mingguan mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan dan segala
yang berhubungan dengan pekejaan, yang memberikan gambaran dan catatan yang
singkat dan jelas :
Catatan dan perintah Pengguna barang/jasa dan Konsultan Pengawas yang
telah disampaikan, tertulis maupun lisan
Hal ikhwal mengenai bahan – bahan (yang masuk, yang dipakai, dan yang
ditolak)
Keadaan cuaca
Hal ikhwal mengenai pekerjaan
Pekerjaan tambah atau kurang
Lain-lain dianggap perlu
b) Penyedia barang/jasa berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas, wajib membuat
bobot kerja yang jelas mengenai kemajuan pekerjaan yang dilaksanakannya, dan jika
diminta oleh Pengguna barang/jasa untuk keperluan pemeriksaan sewaktu-waktu
dapat diserahkan.
c) Segala laporan dan catatan tersebut dibuat berbentuk buku mingguan dan di rangkap
4 (empat).
2. Dokumentasi
a) Penyedia Jasa diharuskan membuat dokumentasi kemajuan pekerjaan fisik secara
berkala dalam bentuk foto-foto
b) Foto-foto harus memperlihatkan kemajuan pekerjaan, ciri-ciri tertentu dari
pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan dengan
pekerjaan atau lingkungannya harus dibuat sedikitnya tiga kali, yakni:
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan,
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Selama berlangsung pekerjaan (0%, 25%, 50%, 75%, 100%),
Setelah selesai pekerjaan atau setelah selesai periode pemeliharaan;
Kejadian dan keadaan yang khusus atau yang diminta oleh Direksi Pekerjaan.
c) Biaya foto-foto tersebut ditanggung oleh Penyedia barang/jasa
PASAL 10
DENDA ATAS KETERLAMBATAN
1. Besarnya denda kepada Penyedia barang/jasa atas keterlambatan penyelesaian
pekerjaan adalah 1/ (satu per seribu) dari harga kontrak atau bagian kontrak untuk
1000
setiap hari keterlambatan.
2. Besarnya ganti rugi yang dibayar oleh Pengguna barang/jasa atas keterlambatan
pembayaran adalah sebesar bunga terhadap nilai tagihan yang terlambat dibayar,
berdasarkan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat itu menurut ketetapan Bank
Indonesia, atau dapat diberikan kompensasi sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak.
3. Tata cara pembayaran denda dan/atau ganti rugi diatur di dalam dokumen kontrak.
4. Jika Penyedia barang/jasa setelah mendapat peringatan tertulis 3 (tiga) kali
berturut-turut tidak mengindahkan kewajibannya sebagaimana tercantum dalam
dokumen kontrak, maka Pengguna barang/jasa dapat memutuskan hubungan
kerja/kontrak secara sepihak.
PASAL 11
KETERLAMBATAN DAN PERPANJANG WAKTU
1. Keterlambatan Penyedia barang/jasa dalam melaksanakan pekerjaan dan memperbaiki
kerusakan-kerusakan akibat keselahan Penyedia barang/jasa tidak dijadikan alasan
untuk perpanjang waktu
2. Keterlambatan akibat dari tindakan Pengguna barang/jasa dan keadaan force majeure
dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan perpanjang waktu setelah dinilai dengan
seksama dan atas permintaan dari Penyedia barang/jasa
3. Permohonan perpanjangan waktu tersebut harus diajukan oleh Penyedia barang/jasa
selambat-lambatnya 7 hari kalender setelah terjadinya peristiwa-peristiwa dimaksud,
jika tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut, maka dianggap tidak ada permohonan
perpanjang waktu
PASAL 12
PEKERJAAN TAMBAH – KURANG
1. Apabila terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi lapangan pada saat
pelaksanaan dengan gambar dan spesifikasi yang ditentukan dalam dokumen kontrak,
maka pengguna barang/jasa bersama penyedia barang/jasa dapat melakukan perubahan
kontrak yang meliputi antara lain:
a) Menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.
b) Mengurangi atau menambah jenis pekerjaan.
c) Mengubah spesifikasi pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
d) Melaksanakan pekerjaan tambah yang belum tercantum dalam kontrak yang
diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.
2. Pekerjaan tambah tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari harga yang tercantum
dalam perjanjian/kontrak awal.
3. Perintah perubahan pekerjaan dibuat oleh pengguna barang/jasa secara tertulis kepada
penyedia barang/jasa, ditindaklanjuti dengan negosiasi teknis dan harga dengan tetap
mengacu pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian/kontrak awal.
4. Hasil negosiasi tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan
addendum kontrak.
5. Adanya pekerjaan tambah kurang tidak dapat dijadikan alasan untuk mengubah waktu
penyelesaian, kecuali atas persetujuan tertulis pengguna barang/jasa.
PASAL 13
RISIKO UPAH DAN HARGA
1. Tuntutan (klaim) kenaikan harga borongan hanya diizinkan apabila pemerintah daerah
mengeluarkan edaran tentang kenaikan harga borongan yang disebabkan oleh kenakan
harga bahan atau upah didalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
2. Jika hal demikian seperti disebutkan dalam ayat 1, maka perhitungan dilakukan menurut
peraturan tersebut
PASAL 14
RISIKO KERUSAKAN
1. Jika hasil pekerjaan Penyedia barang/jasa musnah/rusak sebagian atau keseluruhan
akibat kelalaian penyedia barang/jasa sebelum diserahkan kepada Pengguna
barang/jasa, maka Penyedia barang/jasa bertanggung jawab sepenuhnya atas segala
kerugian yang timbul akibat keadaan tersebut.
2. Jika hasil pekejaan Penyedia barang/jasa sebagian atau seluruhnya musnah/rusak diluar
kesalahan KEDUA BELAH PIHAK akibat keadaan memaksa, maka segala kerugian yang
timbul akibat keadaan ini akan ditanggung oleh KEDUA BELAH PIHAK.
3. Jika hasil pekerjaan Penyedia barang/jasa sebagian atau seluruhnya musnah/rusak
disebabkan oleh suatu cacat-cacat tersembunyi dalam struktur atau disebabkan oleh
retaknya tanah, maka Penyedia barang/jasa bertanggung jawab selama 10 (sepuluh)
tahun sejak pekerjaan diserah terimakan untuk yang kedua kalinya.
4. Segala persoalan dan tuntutan tenaga kerja maupun pihak lain berkaitan dengan
pelaksanaan pekejaan ini sepenuhnya menjadi beban dan tanggung jawab Penyedia
barang/jasa di dalam maupun di luar pengadilan.
5. Bilamana selama Penyedia barang/jasa melaksanakan pekerjaan ini menimbulkan
kerugian PIHAK KETIGA (orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dalam pekejaan ini),
maka resiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia barang/jasa.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
PASAL 15
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Jika terjadi perselisihan antara KEDUA BELAH PIHAK, pada dasarnya akan diselesaikan
secara musyawarah.
2. Jika perselisihan itu tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, maka diselesaikan
oleh suatu Panitia Pendamai yang berfungsi sebagai juri/wasit, dibentuk dan diangkat
oleh kedua belah pihak yang terdiri dari :
a) Seorang wakil dari Pengguna barang/jasa sebagai anggota
b) Seorang wakil dari Penyedia barang/jasa sebagai anggota.
c) Seorang wakil dari Pihak Ketiga sebagai ketua yang disetujui oleh KEDUA BELAH
PIHAK.
3. Keputusan panitia pendamai ini mengikat KEDUA BELAH PIHAK.
4. Jika perselisihan sebagaimana dimaksud tidak dapat diselesaikan, maka akan
diselesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat.
PASAL 16
SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Rencana tanggal penyerahan pertama maupun penyerahan kedua yang harus dilanjutkan
kepada Pengguna barang/jasa selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sebelum
tanggal penyerahan dimaksud
2. Pada saat penyerahan barang harus dilakukan penelitian atas spesifikasi, mutu,
kelengkapan dan kondisi nyata (actual condition) dicocokkan dengan yang tertuang
di dalam surat pesanan/purchase order atau dokumen yang menyertai penyerahan
barang.
3. Hasil penelitian dituangkan dalam berita acara serah terima yang ditandatangani oleh
Penyedia barang/jasa dan Pengguna barang/jasa.
4. Berita acara serah terima merupakan dokumen yang harus dilampirkan dalam
surat permintaan pernbayaran, kecuali dalam pembayaran menggunakan letter of
credit (LC).
5. Pengguna barang/jasa dapat menunjuk wakil untuk memeriksa barang yang akan
diserahkan sebagai petugas penerima/pemeriksa dan menandatangani berita acara.
6. Apabila hasil pemeriksaan barang tidak sesuai dengan jenis dan mutu barang yang
akan diserahkan dalam kontrak/PQ, Pengguna barang/jasa berhak menolak barang
tersebut dan Penyedia barang/jasa harus mengganti barang yang tidak sesuai
tersebut dengan biaya sepenuhnya ditanggung Penyedia barang/jasa.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
PASAL 17
GARANSI (MASA PEMELIHARAAN/RETENSI)
1. Masa pemeliharaan adalah terhitung sejak saat penyerahan pertama yang akan
ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan peserta pelelangan dalam
aanwijzing
2. Selama masa pemeliharaan Penyedia barang/jasa diwajibkan untuk mengatasi segala
kerusakan-kerusakan yang terjadi tanpa ada tambahan biaya
3. Selama masa pemeliharaan tersebut Penyedia barang/jasa masih harus menyediakan
tenaga-tenaga yang diperlukan
4. Dalam masa ini Penyedia barang/jasa masih bertanggungjawab penuh seluruh pekerjaan
yang telah terlaksana
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
BAB III
SYARAT-SYARAT TEKNIS
PEKERJAAN SIPIL
PASAL 1
URAIAN UMUM
1. Pekerjaan meliputi : pengadaan, mendatangkan, pengangkutan semua bahan, pengerahan
tenaga kerja, mobilisasi alat bantu dan sebagainya yang pada umumnya langsung atau
tidak, termasuk didalam usaha menyelsaikan dengan baik dan menyerahkan pekerjaan
yang sesuai/sempurna dan lengkap
2. Sebelum mulai pelaksanaan pekerjaan Pengguna barang/jasa melakukan penyerahan
lapangan kepada Penyedia barang/jasa
3. Oleh Penyedia barang/jasa, pekerjaan haruslah diserahkan dengan sempurna dalam
keadaan selesai dimana termasuk pembersihan lapangan dan sebagainya
PASAL 2
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan Water Treatment Plant BPVP Belitung terdiri dari :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Pondasi
4. Pekerjaan Sloof
5. Pekerjaan Kolom Pedestal
6. Pekerjaan Kolom Baja
7. Pekerjaan Plat Lantai 1
8. Pekerjaan Plat Lantai 2 Ruang VIP
9. Pekerjaan Tangga
10. Pekerjaan Penutup Atap
11. Pekerjaan Lantai
12. Pekerjaan Dinding
13. Pekerjaan Plafond
14. Pekerjaan Pintu Dan Jendela
15. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal Dan Plumbing
16. Pekerjaan Sanitair Dan Pemipaan
17. Pekerjaan Lain Lain
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
PASAL 3
PERSYARATAN BAHAN BANGUNAN
1. Portland Cement (PC)/ SEMEN
a) Portland Cement yang dipakai disini adalah merk tertentu yang persetujuannya dari
Direksi Pekerjaan, apabila karena satu dan lain hal merk ini tidak terdapat di pasaran,
maka dapat digunakan Portland Cement merk lain seijin khusus dari Direksi
Pekerjaan setelah memenuhi syarat yang diminta.
b) Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan dan diterima dalam keadaan
zak tertutup serta asli dari pabrik. Penyimpanan semen dalam gudang harus
diletakkan minimum 30 cm dari lantai.
2. Besi Beton
a) Besi beton yang dipakai dari mutu U –39 sesuai PBI – 1971 berpenampang bulat.
Kemampuan tekuk 180o pegangan dan sifat-sifat lainnya harus sesuai dengan PBI –
1971.
b) Apabila terjadi kesukaran untuk mendapatkan ukuran besi yang diminta di pasaran,
Penyedia barang/jasa dapat mengganti dengan ukuran yang lain dengan kualitas yang
sama dan jumlah luas penampang yang tidak berkurang, melalui ijin tertulis dari
Direksi Pekerjaan.
3. Air
a) Air untuk adukan harus bersih, tidak mengandung garam atau minyak dan larutan zat
kimia lain yang dapat mempengaruhi daya lekat semen.
4. Kerikil
a) Kerikil yang dipakai harus memenuhi syarat-syarat seperti apa yang tercantum dalam
PBI –1971 Bab 3 Pasal 3.5.
5. Pasir Beton/ Pasir Pasang
a) Pasir beton yang digunakan adalah Pasir Beton yang memenuhi standard baku mutu
dan bebas dari kandungan kotoran dan tanah atau dari tempat lain dan harus
mendapat persetujuan secara tertulis dari Direksi Pekerjaan.
b) Bilamana pasir yang dipakai tidak memenuhi syarat, Penyedia barang/jasa wajib
untuk mencuci pasir tersebut untuk mendapatkan persetujuan Konsultan pengawas
c) Khusus untuk plester, harus pakai pasir yang lebih halus tingkat gradasinya
6. Batu Bata
a) Jenis batu bata yang digunakan adalah batu bata merah. Batu bata merah harus
matang pembakarannya, sehingga bila direndam dalam air akan tetap utuh, tidak
hancur atau pecah
b) Ukuran batu bata dapat disesuaikan berdasarkan tebal dinding akhir (finsh) yang
disyaratkan dalam gambar (15cm), yaitu : 5cm x 11cm x 22cm
c) Penyedia barang/jasa wajib memberikan contoh pada Konsultan Pengawas untuk
meminta persetujuan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
7. Kayu untuk Pondasi Cerucuk
a) Diameter minimum 8cm dan maksimum 15cm
b) Panjang minimum 3.5m dan maksimum 6m
c) Batang kayu yang digunakan cukup lurus dan tidak bercabang
d) Kekuatan minimum kayu kelas II sesuai PPKI 1973
e) Tegangan minimum kayu kelas III sesuai PPKI 1973
f) Pemancangan cerucuk kayu dapat menggunakan tenaga manusia, alat pancang
cerucuk atau dengan back hoe
g) Perelatan menggunakan satu set palu tripot/excavator, alat pertukangan dan alat
bantu lainnya
8. Besi Ulir
a) Besi Ulir Full
b) Besi SNI fy280
9. Angkur Baja
a) M16
b) Sudah di proteksi anti karat
c) Sebelum pengecoran angkur di proteksi agar drat angkur tidak terkena beton
10. Baja
a) Ex Gunung Garuda
b) Ukuran Baja mengacu SNI (full) bukan banci
11. Wiremesh
a) Ukuran M6 dan M8
b) Ukuran Wiremesh mengacu SNI (full) bukan banci
c) Overlapping wiremesh minimum 2 kotak
12. Keramik
a) Ex Roman
b) Untuk area basah menggunakan keramik denganpermukaan kasar
13. Gypsum
a) Ex Jaya board
b) Tebal 9mm
14. Saklar dan Stop kontak
a) Panasonic atau setara
15. Lampu
a) Philips atau setara
16. Sanitary
a) Toto atau setara
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
PASAL 4
PELAKSANAAN PEKERJAAN
PASAL 4.1. PERSIAPAN
1. PEKERJAAN GUDANG/ BEDENG KERJA
a) Gudang material harus baik, sehingga bahan-bahan yang disimpan dan akan
dipergunakan tidak rusak karena hujan, panas dan lain-lain
b) Bahan untuk pembuatan gudang dipergunakan kayu kelas III dan dinding triplek
berkualitas baik
c) Luas lantai gudang 3m x 3 m
d) Gudang disediakan sendiri oleh Penyedia barang/jasa dengan biaya sendiri
e) Lokasi gudang harus disetujui Pengguna barang/jasa
2. PAPAN NAMA PEKERJAAN
a) Penyedia barang/jasa wajib membuat papan nama pekerjaan sesuai ketentuan yang
berlaku dengan persetujuan Pengguna barang/jasa
b) Ukuran papan nama pekerjaan 80cm x 120cm dengan bahan triplek/banner dan tiang
kayu kelas III berkualitas baik
c) Papan nama dipasang pada tempat yang jelas dan muda dibaca
3. LISTRIK AIR KERJA
a) Penyediaan listrik dan air kerja untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan menjadi
tanggungg jawab Penyedia barang/jasa dan dapat berkoordinasi dengan Pengguna
barang/jasa
4. RENCANA K3 DAN KESELAMATAN KONSTRUKSI
a) Penyedia barang/jasa harus mematuhi peraturan keselamatan kerja yang berlaku
sesuai dengan Keputusan Peraturan Menteri PUPR No.7 Tahun 2019 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permen PU Nomor :
09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Konstruksi Bidang PU. Berlaku bagi seluruh Personil dan segala sesuatu
yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan dilapangan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Gambar 3.1 Pedoman standar pedoman keselamatan di tempat kerja
b) Semua pekerja yang melaksanakan, mengunjungi atau memeriksa sesuatu bagian dari
pekerjaan hendaknya diberi dan diharuskan memakai perlengkapan pengaman yang
sesuai seperti halnya : topi/helm, sepatu lapangan, dan alat pelindung lainnya yang
dinyatakan perlu oleh Direksi Pekerjaan
Gambar 3.2 Perlengkapan keselamatan kerja
c) Penyedia barang/jasa harus menyediakan tanda-tanda/papan petunjuk untuk
keperluan lalu-lintas yang dilewati, dan tanda-tanda tersebut harus cukup jelas untuk
menjamin keselamatan pejalan/lalu-lintas
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Gambar 3.3 Jenis-jenis rambu K3 yang sering digunakan
d) Bila pekerjaan harus memotong atau menyebrangi jalan yang sibuk, maka Penyedia
barang/jasa harus melaksanakan secara bertahap dan apabila perlu dikerjakan pada
malam hari
e) Penyedia barang/jasa diwajibkan menyediakan perlengkapan P3K dan dipasang pada
tempat yang strategis dan mudah dicari
f) Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan-keperluan tersebut diatas menjadi
tanggungjawab Penyedia barang/jasa
PASAL 4.2. PEKERJAAN RUMAH JAGA
1. PEKERJAAN BOUWPLANK
a) Lakukan pengukuran pada area yang sudah disepakati, untuk dimensi disesuaikan
dengan gambar kerja
b) Setelah diukur dilakukan pemasangan patok ukur yang terbuat dari kayu bulat
dia.8cm ditanam/ ditancapkan sedalam 50cm dan bagian yang muncul diatas
permukaan tanah setinggi 10cm, yang digunakan untuk memberikan indikasi as dan
peil rencana sesuai gambar, kemudian dapat dilanjutkan dengan pemasangan
bouwplank
c) Bouwplank terbut dari kayu kaso dengan panjang ± 60cm, dengan jumlah sesuai
kebutuhan
d) Mematok kayu kaso pada lokasi yang telah ditentukan, hingga benar-benar kuat dan
tegak
e) Memasang papan kayu pada kayu kaso tadi dengan posisi berdiri melebar sejauh
200cm dari as pondasi terluar. Pada lokasi sudut bangunan diperlukan 2 buah papan
kayu dan 3 buah pasak kayu yang dipasang menyudut
f) Ketegakan dan kekuatan bouwplank dicek
g) Bouwplank diberi tanda dengan menggunakan cat untuk mengaitkan dan
membentangkan benang pada antar bouwplank
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
2. PEKERJAAN GALIAN TANAH
a) Dimensi galian tanah disesuaikan dengan gambar kerja
b) Jika terdapat air menggenang pada dasar tanah galian maka dalam pelaksanaan di
lapangan harus dikeringkan terlebih dahulu dengan menggunakan pompa air,
sehingga pada waktu pemasangan urugan pasir dan lantai kerja dalam kondisi kering
c) Jika pada galian terdapat akar-akar kayu dan tempat-tempat yang gembur pada dasar
pasir, harus digali dan dibersihkan serta dibuang keluar kemudian diisi dengan uruga
serta dipadatkan sesuai dengan yang diinginkan
3. PEKERJAAN PONDASI PEDESTAL
a) Pemasangan cerucuk, kayu dolken dia.8 – 4m
1) Pemancangan cerucuk kayu dapat menggunakan tenaga manusia, alat pancang
cerucuk atau dengan back hoe
2) Runcing bagian ujung bawah cerucuk kayu agar muda menembus kedalam tanah
3) Pasang perancah atau platform sedemikian rupa sehingga orang dapat dengan
mudah memukul kepala tiang pada ketinggian tertentu
4) Ratakan bagian ujung tiang yang akan dipukul dan diberi topi/kepala tiang
5) Tegakkan tiang cerucuk dan masukkan sedikit kedalam tanah agar dapat dipukul
dengan stabil dan tetap tegak lurus
6) Pukul tiang dengan palu pemukul pada ujung atas cerucuk yang sudah diberi topi
sampai kedalaman rencana
b) Pekerjaan urugan pasir, t = 10cm
1) Selanjutnya setelah urugan sirtu dihampar dilanjut dengan penghamparan pasir
urug setebal 10 cm, dilakukan secara merata
c) Pekerjaan lantai kerja, t = 5cm
1) Setelah urugan sirtu dan pasir urug dihampar dan diratakan merata selanjutnya
dilakukan pekerjaan lantai kerja dengan ketebalan 5cm
d) Pekerjaan pembesian
1) Perakitan tulangan
Perakitan tulangan dilakukan diluar tenpat pengecoran di lokasi proyek agar
setelah dirakit dapat langsung dipasang dan proses pembuatan pondasi dapat
berjalan lebih cepat. Cara perakitan tulangan :
Mengukuru panjang untuk masing-masing tipe tulangan yang dapat
diketahui dari ukuran pondasi (sesuai gambar kerja)
Mendesign bentuk dan dimensi dari tulangan pondasi mengikuti atau
sesuai pada gambar kerja
Merakit satu per satu bentuk dari tipe tulangan pondasi dengan kawat
pengikat agar kokoh dan tulangan tidak terlepas
2) Pemasangan tulangan
Setelah merakit tulangan pondasi setempat maka untuk pemasangan tulangan
dilakukan dengan cara manual karena tulangan untuk pondasi telapak ini tidak
terlalu berat dan kedalam pondasi juga tidak terlalu dalam. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam pemasangan tulangan :
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Hasil rakitan tulangan dimasukan kedalam tanah galian dan diletakkan
tegak lurus permukaan tanah dengan bantuan waterpass
Rakitan tulangan ditempatkan tidak langsung bersentuhan dengan
dasar tanah, jarak antar tulangan dengan dasar tanah ± 4mm, yaitu
dengan menggunakan pengganjal yang dibuat dari batu kali disetiap
ujung sisi/tepi tulangan bawah agar ada jarak antara tulangan dan
permukaan dasar tanah untuk melindungi/melapisi tulangan dengan
beton (selimut beton) dan tulangan tidak menjadi karat
Setelah dipastikan rakitan tulangan benar-benar stabil, maka dapat
langsung melakukan pengecoran
e) Pekerjaan bekisting
1) Untuk mendapatkan bentuk penampang, ukuran dari beton seperti yang
ditentukan dalam gambar kerja, bekisting harus dikerjakan dengan baik, teliti dan
kokoh
2) Bekisting dipasang dipasang keliling persegi bangunan, dipasang dengan
multiplek/plywood 9mm sebagai bahan bekisting
3) Bidang multiplek dilapis cairan mud oil/ minyak bekisting sampai rata agar pada
waktu pembongkaran, beton tidak menepel pada multiplek
4) Cetakan harus menghasilkan konstruksi akhir yang mempunyai bentuk, ukuran
dan tepi-tepi yang sesuai dengan gambar kerja
5) Setelah bekisting terpasang dengan kemudian letakkan pembesian pada
posisinya tepat didalam bekisting dengan membuat tahu-tahu beton dibawah,
dengan maksud mendapatkan selimut beton
f) Pekerjaan cor beton K300
1) Pekerjaan pengecoran harus dilaksanakan sekaligus dan harus dihindarkan
penghentian pengecoran, kecuali sudah diperhitungkan pada tempat-tempat
yang aman
2) Untuk mendapatkan campuran beton yang baik dan merata harus memakai mesin
pengaduk beton/concrete mixer/ready mix
3) Pengecoran beton yang digunakan mutu beton K300 sesuai spesifikasi teknis dan
gambar rencana
4) Segera setelah beton dituangkan kedalam bekisting, adukan harus dipadatkan
dengan concrete vibrator
5) Selama waktu pengerasan, beton harus dihindarkan dari pengeringan yang
terlalu cepat dan melindunginya dengan menggenangi air diatas permukaan terus
menerus selama paling tidak sepuluh hari setelah pengecoran
6) Pembongkaran bekisting tidak boleh dilakukan sebelum waktu pengerasan
dipenuhi dan pembongkarannya dilakukan dengan hati-hati dan tidak merusak
beton yan sudah mengeras
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
4. PEKERJAAN SLOOF, UK.30cm x 20cm
a) Pembesian
1) Besi sloof menggunakan sengkang/cincin ukuran diameter 10mm dan untuk besi
memanjang diameter 13mm
2) Pembesian sloof dirakit sesuai dengan gambar rencana dan diikat menggunakan
kawat ikat
b) Bekisting
1) Setelah besi sloof dirangkai dan dipasang, papan/ triplek/ multiplek bekisting
dipasang tegak dikedua sisi luarnya beri jarak 2.5 cm – 3 cm untuk selimut beton
2) Lalu papan/triplek bekistingg tersebut diperkuat dengan skor kayu biar tidak
rusak dan pecah pada ketika pengecoran
a) Cor beton
1) Pekerjaan pengecoran harus dilaksanakan sekaligus dan harus dihindarkan
penghentian pengecoran, kecuali sudah diperhitungkan pada tempat-tempat
yang aman
2) Untuk mendapatkan campuran beton yang baik dan merata harus memakai mesin
pengaduk beton/concrete mixer/ready mix
3) Pengecoran beton yang digunakan mutu beton K300 sesuai spesifikasi teknis dan
gambar rencana dengan ukuran 30cmx20cm
4) Segera setelah beton dituangkan kedalam bekisting, adukan harus dipadatkan
dengan concrete vibrator
5) Pembongkaran bekisting tidak boleh dilakukan sebelum waktu pengerasan
dipenuhi dan pembongkarannya dilakukan dengan hati-hati dan tidak merusak
beton yan sudah mengeras
5. PEKERJAAN KOLOM, UK. 15cm x 15cm
a) Melakukan perakitan pembesian untuk kolom dengan ukuran sesuai dengan gambar
kerja
b) Selanjutnya pemasangan bekisting
c) Setelah pembesia dan bekisting terpasang serta telah disetujui oleh pengawas
lapangan, selanjutnya adalah melaksanakan pengecoran kolom beton dengan mutu
beton K175
d) Campuran beton dituangkan kedalam bekisting, coran beton akan dipadatkan
menggunakan alat concrete vibrator dan palu karet
e) Setelah umur beton kolom telah mencapai yang disyaratkan, maka bekisting kolom
akan dibongkar dan akan dilakukan perawatan dengan menutup kolom beton
menggunakan kain/karung basah
6. PEKERJAAN PASANGAN DINDING BATU BATA
a) Cek posisi penempatan dinding batu bata yang akan dikerjakan dan cek kondisi sloof
dan kolom apakah sudah kondisi baik
b) Lakukan pembuatan garis benang pada bagian dinding yang akan dipasang. Untuk
garis lurus secara horizontal dilakukan pembuatan benang pada salah satu sisi bagian
pinggir bata yang akan dipasang, dilakukan dengan penarikan benang dari ujung ke
ujung dinding
c) Batu bata merah yang digunakan 5x11x22cm tebal ½ batu bata dengan campuran 1
sp : 4pp
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
d) Lapisan bata yang satu dengan lapisan bata diatasnya harus berbeda setengah
panjang bata. Bata setengah tidak dibenarkan digunakan ditengah pasangan bata,
kecuali pasangan pada sudut
e) Kemudian mulai memasang batu bata pada bagian dinding yang akan dipasangkan
dan pastikan semua pasangan bata semuanya dalam keadaan rata. Pastikan ketebalan
mortar harus tetap sama dan demikian juga pengisi mortar antar bata harus sama
f) Jika saat pemasangan terdapat perbedaan ketinggian bata, maka untuk mendapatkan
kerataan dapat dilakukan dengan memukul ujung bata dengan pelan sampai bata
tetap rata, pemukulan dapat dilakukan dengan kondisi adukan masih dalam keadaan
basah. Jika adukan/mortar sudah kering makan mortar harus diambil dan diganti
dengan adukan/mortar baru
g) Kadang adukan/mortar ada yang berlebih atau sampai meleleh hingga keluar dari sisi
pinggi pasangan bata, jika itu terjadi adukan/mortar berlebih tersebut harus segera
diratakan dengan menggunakan sendok semen supaya permukaan tetap rata, jangan
biarkan sampai mengering karena hal ini sangat mempengaruhi kerapian dan
kerataan dinding saat pelaksanaan plesteran
h) Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja harus dibuat bertangga menurun dan
tidak tegak bergigi untuk menghindari retak dikemudian hari
i) Pastikan pemasangan dalam satu garis lurus sesuai dengan benang yang dipasang
sehingga didapatan ketegakan dinding yang baik dan kondisi pasangan tetap rapi
sampai posisi atas
7. PEKERJAAN RING BALOK, UK. 20cm x 15cm
a) Setelah kolom-kolom tercor dan dinding terpasang, selanjutnya memasang beskiting
untuk balok ring
b) Selanjutnya memasang pembesian untuk balok yang sudah rakit sesuai dengan
gambar kerja, menggunakan tulangan dia.10mm dengan sengkang besi dia.8mm
c) Setelah pembesian dan bekisting terpasang serta telah disetujui oleh Pengawas
lapangan selanjutnya melakukan pengecoran balok dengan menggunakan cor beton
K175
d) Pengecoran dilaksanakan secara manual dan untuk pemadatan dibantu dengan
concrete vibrator
e) Setelah umur beton balok telah memenuhi syarat, kemudian bekisting akan
dibongkar
8. PEKERJAAN PENUTUP
a) Menyiapakan semua peralatan perlengkapan untuk pemasangan kuda-kuda, antara
lain : bor dan hexagonal socket, meteran, selang air (waterpass), alat penyiku, mesin
pemotong, gergaji besi, palu dan lain-lain
b) Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan rata dan siku, dengan
menggunakan selang air (waterpass) dan penyiku sebagai alat bantu
c) Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua belahan bangunan
dan tersambung secara benar (monolith) dengan kolom yang ada dibawahnya
d) Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda, sesuai dengan gambar rencana atap.
Mengukur antar kuda-kuda
e) Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, biar tidak mengakibatkan kerusakan pada
rangkaian kuda-kuda yang telah selesai dirakit
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
f) Memastikan posisi kiri dan kanan kuda-kuda tidak terbalik.
g) Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda biar tegak lurus dengan ringbalok
menggunakan benang dan lot (unting-unting)
h) Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L bracket), dengan menggunakan 4 buah
screw 12 – 14 x 20 HEX
i) Mengencangkan plat L dengan ring balok menggunakan dynabolt, dan menambahkan
balok penompang sementara, biar posisi kuda-kuda tidak berubah
j) Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke as (maksimum 1.2 meter)
k) Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda, dan memastikan garis nok
mempunyai ketinggian yang sama (datar)
l) Memasang balok nok
m) Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, bila bekerja beban angin. Bracing
dipasang diatas top-chord dan dibawah reng
n) Bila menggunakan aluminium foil, lapisan ini dipasang terlebih dahulu di atas truss,
jurai dan rafter
o) Memasang reng (roof battens) dengan jarak menyesuaikan jenis epilog atap yang
digunakan. Setiap pertemuan reng dengan kuda-kuda diikat menggunakan screw
ukuran 10 – 16x16 sebanyak 2 (dua) buah
p) Memasang outrigger (gording embel-embel sehabis kuda-kuda terakhir yang
menumpu ringbalk). Pada atap jenis pelana, outrigger sanggup dipasang sebagai
overhang dengan panjang maksimal 120 cm dari kuda- kuda terluar, dan jarak antar
outrigger 120 cm. outrigger harus diletakkan dan di-screw dengan dua buah kuda-
kuda yang terdekat
q) Memasang ceilling battens dengan jarak antar masing-masing ceilling battens ialah
120 cm. Komponen ini dipasang pada permukaan belahan atas bottom chord kuda-
kuda dan di-screw. Untuk pertemuan ceilling battens dengan ring balok di beri ganjal
bracket yang diikat menggunakan 2 (dua) buah dynabolt. Fungsi ceilling battens ialah
untuk memperkuat ikatan antar kuda-kuda. Jika diperlukan, sambungan memanjang
ceilling battens sebaiknya sempurna diatas bottom chord. Setiap sambungan harus
overlap 40 cm, dan setiap pertemuan dengan bottom chord harus di-screw. Ceiling
battens selanjutnya sanggup difungsikan untuk menahan plafond dan
penggantungnya
r) Memeriksa ulang pemasangan kuda-kuda sesuai dengan nomor, kedataran nok
maupun sisi atap, dan memastikan support overhang terpasang dengan benar
s) Selanjutnya pasang lapisan aluminium foil peredam panas
t) Menentukan jarak reng sesuai dengan jenis penutup atap yang digunakan, lalu
dilanjutkan dengan pemasangan reng (roof battens) dengan screw 10 – 16 x 16 HEX
u) Memasang satu jalur penutup atap terlebih dahulu dari bawah ke atas. Pemasangan
penutup atap harus lurus dan rapi biar polanya menjadi rapi dan tidak berbelok –
belok
9. PEKERJAAN PLESTERAN
a) Pasangan bata terlebih dahulu dibersihkan dari semua kotoran
b) Pasangan bata yang telah dibersihkan kemudia dibasahi dengan air
c) Semua siar permukaan pasangan batu bata dikorek sedalam 0.5cm
d) Permukaan beton yang akan diplester dibuat kasar agar bahan plesteran dapat
merekat dengan baik
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
e) Adukan plesteran digunakan campuran 1sp : 4pp
f) Ketebalan plesteran pada semua bidang permukaan harus sama tebalnya dan tidak
diperbolehkan plesteran terlalu tipis dan terlalu tebal
g) Ketebalan yang diperbolehkan berkisaran 1cm – 1.5cm
10. PEKERJAAN ACIAN
a) Taburkan semen secara perlahan-lahan kedalam air, cukup ditaburkan saja dan tidak
boleh diaduk karena dapat menyebabkan semen menggumpal serta cepat kering
sehingga tidak dapat digunakan untuk bahan acian
b) Siram bagian dinding atau beton yang akan diaci dengan air hingga basah
c) Kemudian laburkan bahan acian semen yang sudah jadi ke permukaan bidang beton
atau dinding dengan menggunakan cetok
d) Selanjutnya haluskan pekerjaan acian dengan kertas bekas semen sehingga
permukaan benar-benar rata dan halus
e) Usahakan agar hasil acian tidak cepat kering, bisa dengan cara menyiram air, karena
pengeringan yang terlalu cepat dapat menyebabkan keretakan permukaan bidang aci
11. PEKERJAAN PENGECATAN
a) Pekerjaan pengecetan dinding beton dilaksanakan setelah semua pasangan dinding
bata, plesteran dan acian selesai dikerjakan 100%
b) Penggosokan dinding dengan batu gosok atau amplas sampai rata dan halus, setelah
itu dilap dengan kain basah hingga bersih
c) Melapis dinding dengan plamir tembok, dipoles sampai rata
d) Setelah betul-betul kering digosok dengan amplas halus dan dilap dengan kain kering
yang besih
e) Pengecatan dengan cat tembok sampai rata
f) Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna sama merata dan tidak terdapat
belang-belang atau noda-noda mengelupas
12. PEKERJAAN LANTAI KERAMIK, UK.30cm x 30cm dan UK.20cm x 20cm
a) Rendam keramik didalam air
b) Kualitas keramik harus diperhatikan. Keramik kualitas rendah akan susah dipasang
secara presisi. Untuk itu, nat keramik harus dipasang secara longgar karena setiap
keramik memiliki selisih 0.2 – 0.5mm hingga tidak saling bertubrukan
c) Oleskan air semen. Bilaskan semen yang sudah dicampur air sedikit ke bawah
keramik. Hal ini membuat daya rekat keramik ke adukan benar-benar lengket
d) Adukan dan dasar lantai yang akan dipasang harus bersih dari kerikil, batu/ganjalan
lain yang akan membuat rongga di bawah
e) padatkan secara rata. Ketuk keramik yang baru dipasang dan pastikan tidak ada yang
kopong atau bagian dasar berongga karena itu akan membuat keramik lepas
dikemudian hari. Periksa ketinggiannya apakah sudah sama rata dengan benang yang
ditarik untuk menentukan ketinggian lantai
f) nat keramik dipasang belakangan. Jangan pasang semen oker atau nat pada sisi
keramik saat itu juga. Biarkan selama dua atau tiga hari. Hal ini akan membuat sisa
udara yang mengendap akan keluar melalui nat yang belum ditutup. Setelah itu baru
diberi semen nat dan jangan lupa membersihkan nat yang masih kosong dari kotoran
yang mengendap
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
g) Amankan area keramik yang baru dipasang dari lalu lalang orang selama 2 – 3 hari.
Keramik akan ambles karena adukan dibawahnya masih belum kuat untuk dibebani
13. PEKERJAAN DINDING KERAMIK, UK.20cm x 25cm
a) Rendam keramik didalam air. Hal ini membuat keramik menjadi lebih elastis dan
lebih mudah menempel pada saat pemasangan
b) Kualitas keramik harus diperhatikan. Keramik kualitas rendah akan susah dipasang
secara presisi. Untuk itu, nat keramik harus dipasang secara longgar karena setiap
keramik memiliki selisih 0.2 – 0.5mm hingga tidak saling bertubrukan
c) Oleskan air semen. Bilaskan semen yang sudah dicampur air sedikit ke bawah
keramik. Hal ini membuat daya rekat keramik ke adukan benar-benar lengket
d) Adukan dan dasar dinding yang akan dipasang harus bersih dari kerikil,
batu/ganjalan lain yang akan membuat rongga di bawah keramik
e) Padatkan secara rata. Ketuk keramik yang baru dipasang dan pastikan tidak ada yang
kopong atau bagian dasar berongga karena itu akan membuat keramik lepas
dikemudian hari. Periksa ketinggiannya apakah sudah sama rata dengan benang yang
ditarik untuk menentukan ketinggian kerataan pasangan keramik
f) Nat keramik dipasang belakangan. Jangan pasang semen oker atau nat pada sisi
keramik saat itu juga. Biarkan selama dua atau tiga hari. Hal ini akan membuat sisa
udara yang mengendap akan keluar melalui nat yang belum ditutup. Setelah itu baru
diberi semen nat dan jangan lupa membersihkan nat yang masih kosong dari kotoran
yang mengendap
g) Hasil pemasangan dinding keramik harus merupakan bidang permukaan yang benar-
benar rata dan tidak bergelombang
h) Pemasangan keramik untuk dinding ini harus memperhatikan perletakan features
sanitair yang akan ada seperti diperlihatkan di gambar
i) Jarak antar unit-unit pemasangan keramik satu sama lain (siar-siar), harus sama
lebarnya, maksimum 5mm yang berbentuk garis-garis sejajar dan lurus yang sama
lebarnya sama dalamnya untuk siar-siar yang berpotongan harus berbentuk sudut
siku yang saling berpotongan tegak lurus sesamanya
j) Siar-siar diisi bahan pengisi dengan warna yang (hampir) sama dengan warna
keramik
k) Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada
permukaan keramik keramik hingga betul-betul bersih
l) Dinding dengan pengakhiran keramik, minimum 3mm dan maksimum 6mm
14. PEKERJAAN PEMASANGAN KLOSET DUDUK
a) Buka cover pada kloset, baca panduan dengan seksama
b) Ukur jarak lubang pengunci, beri tanda, lalu buatlah lubang menggunakan bor listrik
pada titik tersebut
c) Masukkan baut pada kedua titik, lalu kencangkan dengan kunci 12, dan lepaskan mur
d) Langkah selanjutnya adalah memasang wax ring. Caranya yaitu dengan membalik
kloset, lalu tekan pada bagian sisi wax ring, sampai benar-benar melekat pada bagian
samping lubang kloset
e) Pasang bagian yang berada di belakang kloset, seperti jet shower, flexible hose, T,
serta stop kran. Gunakan kunci pipa atau kunci inggris, agar bisa kencang maksimal
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
f) Catatan, khusus kloset duduk dengan bijet, maka T harus dipasang terlebih dahulu di
bagian belakang, agar lebih mudah dalam pemasangan stopkran
g) Pasangkan kloset di atas pipa PVC yang sudah disiapkan. Pastikan lubang pada kaki
kloset berada pas dan masuk ke lubang baut. Lalu, pasang ring dan mur ke dalam baut,
kencangkan menggunakan kunci
h) Pasang rubber tank sebagai dudukan tangki serta mencegah kebocoran, lalu
dilanjutkan dengan memasang alat-alat yang berada di dalam tank trim
i) Hubungkan flexible hose yang ada pada T dengan tank trim. Putar drat sampai level
kekencangan yang diinginkan. Setel sistem penyiraman sampai mendapatkan
ketinggian air yang sesuai dengan kebutuhan atau selera
j) Pasang tutup tangki, push button, serta seat cover
k) Perhatikan dengan teliti, titik-titik yang rawan kebocoran atau rembes, seperti pada
bagian flexible hose maupun tangki.
15. PEMASANGAN FLOOR DRAIN
a) Floor drain dikerjakan bersamaan dengan pekerjaan pasangan keramik lantai kamar
mandi
b) Pada titik yang telah ditentukan, dipersiapkan lubang untuk floor drain, yang telah
terhubung dengan pipa pembuangan yang telah dipersiapkan sebelumnnya
c) Buat adukan semen-pasir, dan dengan menggunakan sendok semen, tempelkan
adukan ke seputar bibir lubang saluran pembuangan
d) Ambil bagian mangkok floor drain dan masukkan bagian bawahnya ke lubang
pembuangan. Tekan dan rekatkan ke adukan semen. Sebelumnnya, singkirkan dulu
kertas penghalang material tadi
e) Tutup bagian pinggir floor drain dengan adukan semen dan rapihkan
16. PEMASANGAN KRAN AIR
a) Hal yang harus diperhatikan dalam pemasangan kran adalah tekanan air
b) Pada titik yang telah ditentukan, dibuat lubang pada dinding sebagai tempat
pemasangan kran yang mana pipa instalasi telah terpasang sebelumnnya
c) Langkah berikutnya adalah menentukan gate valve induk. Agar lebih mudah, tutup
terlebih dahulu valve (kran putar) yang berada di instalasi tanki tandon dibagian out
bow (biasanya terletak pada sisi bawah tandon/tanki air yang berfungsi sebagai pipa
penyuplai air ke seluruh bangunan) jika sudah terhubung dengan tanki air
d) Selanjutnya lilitkan seal tape pada kran tersebut searah jarum jam. Jumlah lilitan
antara 7 – 12 lilitan atau menyesuaikan kerapatan kran tersebut
17. PEKERJAAN URUGAN TANAH KEMBALI
a) Timbunan tanah bisa menggunakan bekas galian tanah sebelumnya
b) Disiram/dibasahi diratakan dan dipadatkan sehingga mencapai urugan yang
diisyaratkan
18. PEKERJAAN MEMBUANG SISA GALIAN TANAH
a) Seluruh sisa galian tanah yang tidak terpakai dan juga sisa-sisa puing serta sampah
harus disingkirkan dari lokasi dan dibuang keluar diangkut menggunakan mobil
pengangkut/ pickup
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
19. PEKERJAAN PEMBERSIHAN LOKASI KERJA
Penyedia barang/jasa melakukan pembersihan area kerja sebelum memulai dan wajib
sesudah selesai pekerjaan
20. PEKERJAAN TANGKI SEPTIK DAN JEMBATAN PENYEMBERANGAN
a) Pekerjaan tangki septik
1) Pekerjaan galian tanah
Dimensi galian tanah disesuaikan dengan gambar kerja
Jika terdapat air menggenang pada dasar tanah galian maka dalam
pelaksanaan di lapangan harus dikeringkan terlebih dahulu dengan
menggunakan pompa air, sehingga pada waktu pemasangan urugan pasir
dan lantai kerja dalam kondisi kering
Jika pada galian terdapat akar-akar kayu dan tempat-tempat yang gembur
pada dasar pasir, harus digali dan dibersihkan serta dibuang keluar
kemudian diisi dengan uruga serta dipadatkan sesuai dengan yang
diinginkan
2) Pekerjaan membuang sisa galian tanah keluar lokasi kerja
Seluruh sisa galian tanah yang tidak terpakai dan juga sisa-sisa puing serta
sampah harus disingkirkan dari lokasi dan dibuang keluar diangkut
menggunakan mobil pengangkut/ pickup
3) Pekerjaan urugan tanah kembali
Timbunan tanah bisa menggunakan bekas galian tanah sebelumnya
Disiram/dibasahi diratakan dan dipadatkan sehingga mencapai urugan
yang diisyaratkan
4) Pekerjaan pasir urug, t = 5cm
Setelah tanah digali permukaan dasar galian tanah harus ditimbun dengan urugan
pasir setebal 5cm, dihamparkan dan diratakan
5) Pemasangan tanki septick
Setelah galian tanah siap, selanjutnya tanki septick yang sudah di fabrikasi
diletakkan sesuai posisinya
Sambungkan semua pipa buangan dari kloset kamar mandi ke tanki
septick. Setelah semua pipa masuk dan pipa keluar mengarah ke saluran
terdekat (karena limbah sudah diolah di tangki septik)
Pastikan semua telah terpasangan dengan baik
6) Pekerjaan pembersihan lokasi kerja
Penyedia barang/jasa melakukan pembersihan area kerja sebelum memulai dan
wajib sesudah selesai pekerjaan
b) Pekerjaan jembatan penyeberangan
1) Pekerjaan galian tanah
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Dimensi galian tanah disesuaikan dengan gambar kerja
Jika terdapat air menggenang pada dasar tanah galian maka dalam
pelaksanaan di lapangan harus dikeringkan terlebih dahulu dengan
menggunakan pompa air, sehingga pada waktu pemasangan urugan pasir
dan lantai kerja dalam kondisi kering
Jika pada galian terdapat akar-akar kayu dan tempat-tempat yang gembur
pada dasar pasir, harus digali dan dibersihkan serta dibuang keluar
kemudian diisi dengan uruga serta dipadatkan sesuai dengan yang
diinginkan
2) Pekerjaan pasangan cerucuk dolken dia.8 – 4m
Pemancangan cerucuk kayu dapat menggunakan tenaga manusia, alat
pancang cerucuk atau dengan back hoe
Runcing bagian ujung bawah cerucuk kayu agar muda menembus
kedalam tanah
Pasang perancah atau platform sedemikian rupa sehingga orang dapat
dengan mudah memukul kepala tiang pada ketinggian tertentu
Ratakan bagian ujung tiang yang akan dipukul dan diberi topi/kepala
tiang
Tegakkan tiang cerucuk dan masukkan sedikit kedalam tanah agar dapat
dipukul dengan stabil dan tetap tegak lurus
Pukul tiang dengan palu pemukul pada ujung atas cerucuk yang sudah
diberi topi sampai kedalaman rencana
3) Pekerjaan urugan pasir, t = 10cm
Pekerjaan urugan pasir dilaksanakan setelah pekerjaan galian tanah
pondasi selesai dikerjakan dengan sempurna dan telah disetujui
Urugan pasir dilakukan sesuai gambar kerja dengan ketebalan 10 cm
Urugan dilakukan secara merata dan padat
Pada lokasi urugan tidak boleh terdapat genangan air
4) Pekerjaan lantai kerja, t = 5cm
Setelah urugan sirtu dan pasir urug dihampar dan diratakan merata selanjutnya
dilakukan pekerjaan lantai kerja dengan ketebalan 5 cm
5) Pekerjaan pondasi tapak
a. Pekerjaan penulangan
ii. Perakitan tulangan
Perakitan tulangan dilakukan diluar tenpat pengecoran di lokasi proyek
agar setelah dirakit dapat langsung dipasang dan proses pembuatan
pondasi dapat berjalan lebih cepat. Cara perakitan tulangan :
Mengukuru panjang untuk masing-masing tipe tulangan yang
dapat diketahui dari ukuran pondasi (sesuai gambar kerja)
Mendesign bentuk dan dimensi dari tulangan pondasi mengikuti
atau sesuai pada gambar kerja
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Merakit satu per satu bentuk dari tipe tulangan pondasi dengan
kawat pengikat agar kokoh dan tulangan tidak terlepas
iii. Pemasangan tulangan
Setelah merakit tulangan pondasi setempat maka untuk pemasangan
tulangan dilakukan dengan cara manual karena tulangan untuk pondasi
telapak ini tidak terlalu berat dan kedalam pondasi juga tidak terlalu
dalam. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemasangan tulangan :
Hasil rakitan tulangan dimasukan kedalam tanah galian dan
diletakkan tegak lurus permukaan tanah dengan bantuan
waterpass
Rakitan tulangan ditempatkan tidak langsung bersentuhan
dengan dasar tanah, jarak antar tulangan dengan dasar tanah ±
4mm, yaitu dengan menggunakan pengganjal yang dibuat dari
batu kali disetiap ujung sisi/tepi tulangan bawah agar ada jarak
antara tulangan dan permukaan dasar tanah untuk
melindungi/melapisi tulangan dengan beton (selimut beton) dan
tulangan tidak menjadi karat
Setelah dipastikan rakitan tulangan benar-benar stabil, maka
dapat langsung melakukan pengecoran
b. Pekerjaan bekisting
i. Diasumsikan yang akan dibuat bekisting adalah bagian tiangnya untuk
penyambungan kolom sedangkan untuk pondasinya hanya diratakan
dengan cetok
ii. Supaya balok beton yang dihasilkan tidak melengkung maka waktu
membuat bekisting, jarak sumbu tumpuan bekistingnya harus
memenuhi persyaratan tertentu
iii. Papan cetakan disusun secara rapih berdasarkan bentuk beton yang
akan dicor
iv. Papan cetakan dibentuk dengan baik dan ditunjang dengan tiang agar
tegak luruk tidak miring dengan bantuan alat waterpass
v. Papan cetakan tidak boleh bocor
vi. Papan-papan disambung dengan klem/penguat/penjepit
vii. Paku diantara papan secara berselang-seling dan tidak segaris agar tidak
terjadi retakan
c. Pekerjaan pengecoran
i. Mempersiapkan bahan-bahan yang digunakan untuk pengecoran
seperti semen, pasir, split serta air dan juga peralatan yang akan
digunakan untuk pengecoran
ii. Membuat adukan/pasta dengan bantuan mini molen (mixer) dengan
perbandingan volume 1pc : 2ps : 3sp serta air secukupnya
iii. Setelah adukan benar-benar tercampur sempurna masukan/tuangkan
kedalam lubang galian tanah yang sudah diletakkan tulangan dengan
bantuan alat sedok spesi centong/ dan dilakukan/ dikerjakan bertahap
sedikit demi sedikit agar tidak ada ruang yang kosong dan krikil/split
yang berukuran kecil sampai yang besar dapat masuk kecelah-celah
tulangan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
6) Pekerjaan timbunan tanah kembali
a. Timbunan tanah bisa menggunakan bekas galian tanah sebelumnya
b. Disiram/ dibasahi diratakan dan dipadatkan sehingga mencapai urugan yang
disyaratkan
7) Pekerjaan membuang sisa alian tanah keluar lokasi kerja
Seluruh sisa galian tanah yang tidak terpakai dan juga sisa-sisa puing serta
sampah harus disingkirkan dari lokasi dan dibuang keluar diangkut
menggunakan mobil pengangkut/ pickup
8) Pekerjaan balok tumpuan/ ring balok
a. Pembesian
1. Pembesian dilakukan terpisah, jadi perakitan pembesian tidak dirakit
pada area kerja ring balok
2. Setelah semua peralatan tersedia pada lokasi yang jauh dari area kerja
ring balok, selanjutnya pekerjaan pembesian siap dimulai.
3. Untuk ring balok (20x15) cm, disiapkan besi diameter 10
4. Sengkang untuk ring balok menggunakan besi diameter 8 dengan jarak
antar begel 15 cm.
5. Kemudian begel/sengkang diikatkan dengan kawat bendrat sebagai
pengkakuan ring balok, pengikatan dibantu dengan tang gegep.
6. Setelah semua pembesian selesai, pastikan kembali posisi dan ukuran tiap
komponen pembesian sesuai, serta pastikan juga bahwa kawat beton
telah terikat dengan sempurna
b. Bekisting
1. Bekisting dipasang dalam 3 sisi, sisi kanan, sisi kiri dan sisi bawah,
dipasang dengan multiplek 12 mm sebagai bahan bekisting + tulangan
kayu kaso 4/6.
2. Ukur bekisting menggunakan meteran agar mendapatkan hasil yang
sesuai, setelah itu kemudian letakkan bekisting pada tempat yang sudah
ditentukan.
3. Bekisting diberikan skoor dari kayu reng 3/4 sebagai penguat tekanan
saat coran dituangkan, antar skoor diberi jarak sekitar 30cm dengan
skoor lainnya.
4. Pemasangan skoor dapat menggunakan paku sebagai perekatnya,
kemudian paku dipakukan dengan menggunakan palu.
c. Cor beton K300
1. Setelah bekisting terpasang dengan baik, bekisting diolesi minyak
bekisting kemudian letakkan pembesian ring balok pada posisinya tepat
didalam bekisting.
2. Pastikan pembesian telah terletak dengan sempurna pada posisinya
didalam bekisting dengan membuat tahu-tahu beton di bawah dan
digantung kiri kanan bagian dalam bekisting, dengan maksud
mendapatkan selimut beton.
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
3. Pengecoran beton dilakukan menggunakan mutu beton K300 ad. 1 Pc : 2
Ps : 3 Krl.
4. Setelah area siap, lakukan pengecoran beton dengan menuang adukan
beton ke area pengecoran, Penuangan beton dilakukan secara bertahap,
hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya segregasi yaitu
pemisahan agregat yang dapat mengurangi mutu beton. Selama proses
pengecoran berlangsung pemadatan beton menggunakan vibrator. Hal
tersebut dilakukan untuk menghilangkan rongga-rongga udara serta
untuk mencapai kepadatan maksimal.
9) Pekerjaan plat lantai
a. Pembesian
Menggunakan tulangan besi polos diameter 8 mm
Pemasangan tulangan harus sesuai dengan jumlah dan jarak yang
ditentukan dalam gambar kerja
Tulangan harus ditempatkan dengan teliti pada posisi sesuai rencana
dan harus dijaga jarak antar tulangan dengan tulangan
Antar tulangan diikat oleh kawat dengan sistem silang
Untuk tulangan pada lantai bak pekerjaan ini digunakan dua layer
b. Bekisting
Untuk mendapatkan bentuk penampang, ukuran dari beton seperti
yang ditentukan dalam gambar kerja, bekisting harus dikerjakan
dengan baik, teliti dan kokoh
Bekisting dipasang keliling persegi bangunan, dipasang dengan
multiplek/ plywood 9 mm sebagai bahan bekisting
Bidang multiplek dilapis cairan mud oil/ minyak bekisting sampai
rata agar pada waktu pembongkaran, beton tidak menepel pada
multiplek
Cetakan harus menghasilkan konstruksi akhir yang mempunyai
bentuk, ukuran dan tepi-tepi yang sesuai dengan gambar kerja
Setelah bekisting terpasang dengan kemudian letakkan pembesian
pada posisinya tepat di dalam bekisting dengan membuat tahu-tahu
beton di bawah, dengan maksud mendapatkan selimut beton
c. Cor beton K250
Pekerjaan pengecoran harus dilaksanakan sekaligus dan harus
dihindarkan penghentian pengecoran, kecuali sudah diperhitungkan
pada tempat-tempat yang aman
Untuk mendapatkan campuran beton yang baik dan merata harus
memakai mesin pengaduk beton/ concrete mixer/ ready mix
Pengecoran beton yang digunakan mutu beton K250 sesuai spesifikasi
teknis dan gambar rencana dengan ketebalan 12 cm
Segera setelah beton dituangkan kedalam bekisting, adukan harus
dipadatkan dengan concrete vibrator
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin
Selama waktu pengerasan, beton harus dihindarkan dari pengeringan
yang terlalu cepat dan melindunginya dengan menggenangi air di atas
permukaan terus menerus selama paling tidak sepuluh hari setelah
pengecoran
Pembongkaran bekisting tidak boleh dilakukan sebelum waktu
pengerasan dipenuhi dan pembongkarannya dilakukan dengan hati-
hati dan tidak merusak beton yang sudah mengeras
10) Pekerjaan railing, hollow 40.40.2mm
a. Pekerjaan railing menggunakan rangka hollow 40.40.2mm
b. Lakukan pengukuran lebar dan tinggi pada lokasi yang dipasangan besi
hollow, sesuai gambar kerja
c. Pastikan area kerja bersih dan bebas dari penghalang yang dapat mengganggu
proses pembuatan
d. Ketika ukuran sudah didapatkan, mulai proses pemotongan besi hollow
sesuai dengan ukuran dan gambar kerja
e. Rangkai besi hollow yang sudah dipotong menjadi rangkaian railing sesuai
gambar kerja
f. Setelah dirakit atau disusun rapi, besi hollow di las menggunakan alat las,
sehingga terbentuk railing sesuai gambar kerja. Sebelum dilas lakukan
pengerindaan untuk membersihkan kulit kerak bekas pemotongan
g. Selanjutnya railing yang sudah terpang di cat dengan cat besi
11) Pekerjaan pembersihan lokasi kerja
Penyedia barang/ jasa wajib melakukan pembersihan area kerja sebelum
memulai dan sesudah selesai pekerjaan
Spesifikasi Teknis
Pembangunan Fisik Foodcourt Poltekkes Banjarmasin