Pengadaan Jasa Audit Laporan Keuangan Rs Di Rs Radjiman Wediodiningrat Lawang Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53047047
Date: 17 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): Kap Kanaka Puradiredja, Suhartono
NPWP: 019490242604001
RUP Code: 52361806
Work Location: Desa Sumberporong Kecamatan Lawang - Malang (Kab.)
Participants: 3
Attachment
KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                      
                                                                       
                     PA/KPA : dr. Yuniar, Sp. KJ                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
               KEMENTERIAN      KESEHATAN      RI                      
                                                                       
      SATKER  : RSJ Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT   LAWANG               
             NAMA   PPK : Unix Cahya Husada, S. Kep, Ners              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       NAMA  PEKERJAAN   :                             
           JASA AUDIT LAPORAN   KEUANGAN   RS TA 2024                  
                                                                       
       RSJ Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT   LAWANG    TAHUN               
                              2025                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                 TAHUN     ANGGARAN       2025                         
                  KERANGKA   ACUAN KERJA (KAK)                         
                       PAKET  PEKERJAAN :                              
             JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN  RS TA 2024                   
        RSJ Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG TAHUN 2025              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   I. Pendahuluan                                                      
 A.  Umum                                                              
   1. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa
     Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai
     tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian
     Negara/Lembaga yang dipimpinnya.                                  
   2. RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang adalah salah satu entitas akuntansi di
     bawah Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang berkewajiban    
     menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas    
     pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.               
   3. Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan
     hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang
     independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan
     secara wajar.                                                     
 B.  Latar Belakang                                                    
   1. Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
                                                                       
     Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan bahwa pemeriksaan pengeloaan
     dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh BPK meliputi seluruh
     unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang
     Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.                      
   2. PP 23/2005 Pasal 27 ayat (8) “ Laporan pertanggungjawaban keuangan BLU
     diaudit oleh pemeriksa ekstern sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
     undangan.”                                                        
   3. Pada PSAP 13 paragraf 6, dinyatakan bahwa Laporan Keuangan BLU diaudit dan
     diberi opini oleh auditor eksternal.                              
   4. Surat Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum No S-
     164/PB.5/2024 tanggal 28 Agustus 2024 perihal Penunjukan Kantor Akuntan
     Publik dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Tahun Pelaporan 2024.
   5. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-11/PB/2021 tentang
     Pedoman Penilaian Tata Kelola dan Kinerja (Tingkat Maturitas) Badan Layanan
     Umum                                                              
   6. Surat Menteri Kesehatan Nomor KU.04.05/Menkes/257/2024 tanggal 30 April
                                                                       
     tentang Penerapan Standar Laporan Keuanagn Bisnis dan Chart of Account
     (CoA) Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK)                   
   7. Surat dari Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan No           
     TK.04.01/D.IV/2088/2024 tanggal 19 Agustus 2024 hal Kriteria Pemilihan
     Kantor Akuntan Publik untuk Rumah Sakit Vertikal Unit Pelaksana Teknis
     Kementerian Kesehatan                                             
   II. Maksud dan Tujuan                                               
   1. Kerangka Acuan Kerja ini merupakan pentunjuk bagi penyedia jasa konsultansi
     yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
     dan diperhatikan serta diinteprestasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan.
   2. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa Konsultansi dapat melaksanakan
     tugas dan tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
     memenuhi sesuai KAK.                                              
   3. Pemeriksaan Umum atas Laporan Keuangan Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman
     Wediodiningrat Lawang TA 2024, Penilaian terhadap kepatuhan Rumah Sakit
     atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Pengendalian intern dan
     laporan evaluasi kinerja Rumah Sakit                              
                                                                       
   III.   Sasaran                                                      
     Untuk menilai kewajaran Laporan Rumah Sakit sesuai dengan Standar yang
     ditetapkan oleh Peraturan yang berlaku                            
                                                                       
                                                                       
   IV.    Lokasi Kegiatan                                              
     RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang                             
                                                                       
   V. Sumber dana dan perkiraan Biaya                                  
     a.   Sumber Dana : Anggaran BLU (DIPA) Tahun 2025                 
     b.   Total Perkiraan Biaya yang diperlukan :                      
          Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dengan rincian :     
No            Kegiatan         Volume    Harga      Jumlah             
                                         Satuan                        
1.  Jasa Audit KAP             1 Paket 100.000.000 100.000.000         
                                                                       
   VI.    Nama dan Organisasi Pejabat pembuat Komitmen                 
     Pengguna Jasa adalah : RSJ. Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang    
     Nama PPK           : Unix Cahya Husada, S. Kep, Ners              
                                                                       
     Alamat              : Jl. A. Yani Sumberporong Lawang             
                                                                       
   VII.   Jangka Waktu Pelaksanaan                                     
     Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan selama 45 (Empat Puluh Lima)
     hari kalender terhitung sejak terbit Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan
     (SPMK) sampai dengan pelaporan pendahuluan dibayar 85% dengan bukti BAPP.
     Laporan Akhir harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender
     setelah audit Kementerian Kesehatan oleh BPK selesai dan digandakan sebanyak
     5 bendel dan dibayarkan sebesar 15% dibuktikan dengan BAST        
     Pemeriksaan oleh KAP harus memperhatikan jadwal pemeriksaan       
     LKPP/LKKL dan berkomunikasi dengan Tim Pemeriksa LKPP/LKKL BPK    
                                                                       
   VIII.  Kualifikasi                                                  
                                                                       
No Kriteria       Keterangan                         Kualifikasi Kriteria
1  Terdaftar   di Auditor tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Kriteria Wajib
   Kementerian    Regulasi yang ada                                    
   Keuangan       Dokumen dukung:Bukti terdaftar di Kementerian        
                  Keuangan                                             
2  Tidak    dalam KAP  memiliki profesionalisme, integritas,           
   keadaan   kena kejujuran, mampu mengerjakan pekerjaan               
   sanksi         dengan teliti dan tepat waktu, Auditornya tidak      
                  sedang dikenakan sangsi. Ketelitian dalam            
                  menyusun laporan keuangan yang sesuai                
                  dengan Standard Akuntansi yang masih berlaku,        
                  konsistensi dalam pengakuan metode akuntansi dan     
                  komparable dengan tahun sebelumnya yang              
                  harus diperhatikan.                                  
                  termasuk KAP dengan rekan AP (partner) yang          
                  tidak terkena sanksi pembatasan dan/atau beku        
3  Terafliasi     Akuntan Publik yang memiliki Lisensi                 
   internasional  International lebih accountable karena akan ada      
                  pengawasan dan audit dari Head Office                
                  Internasionalnya. Akuntan Publik berlisensi          
                  international biasanya lebih kuat dari segi          
                  finansial sehingga lebih banyak memiliki SDM         
                                                                       
                  yang lebih handal dan profesional.                   
                  Berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Asing       
                  (KAPA)/anggota Organisasi Akuntan Asing              
4  Sertifikasi Profesi Memiliki gelar utama CPA (Certified Public      
   yang valid (syarat Accountant) dan gelar lainnya CMA (Certified     
   wajib)         Management Accountant), CIA (Certified Internal      
                  Auditor), CPSAK (Certified Pernyataan Standar        
                  Akuntansi Keuangan), dan SAS (Sertifikat             
                  Akuntansi Syariah).                                  
5  Pengalaman     Dokumen dukung:                    Kriteria Penilaian
   melakukan audit                                   Teknis Bobot 85%  
   pada RS                                                             
7  Memiliki       a) Sertifikasi pelatihan penyusunan Laporan          
   pemahaman      Keuangan Pemerintah                                  
                                                                       
   Standar Akuntansi b) Sertifikasi Pernyataan Standar Akuntansi       
   Pemerintah (SAP) Keuangan (PSAK).                                   
   dan     Standar                                                     
   Akuntansi                                                           
   Keuangan (SAK)                                                      
8  Memiliki       Sertifikasi teknik audit sistem informasi dan        
   kemampuan      pengalaman mengaudit sistem informasi                
   teknik audit atas                                                   
   sistem                                                              
   informasi/IT                                                        
9  Menyampaikan   a) Management letter yang berisi minimal             
   ouput minimal  rekomendasi perbaikan terkait dengan                 
                  tata kelola keuangan BLU                             
               b) Informasi memuat kepatuhan regulasi dalam tata       
                  kelola keuangan                                      
                                                                       
                  BLU                                                  
                  c) Laporan evaluasi kinerja (Operational             
                  Performance Improvement)                             
                  d) Opini Laporan Keuangan                            
10 Memahami proses Kantor Akuntan Publik yang memahami proses          
   bisnis di      bisnis BLU dilihat dari KAK yang                     
   BLU (Buat dalam diajukan dan dinilai sejauh mana KAP                
   poin)          tersebut memahami proses bisnis RS yang              
                  berbentuk BLU                                        
11 Memiliki system Auditor yang paham dengan perkembangan              
   audit     yang teknologi akuntansi agar bisa bekerja cepat,         
   canggih dengan tepat, dan relevan. Adanya IT Audit akan             
   penggunaan IT  meningkatkan mutu laporan keuangan untuk             
   (Buat dalam poin) sektor industri yang menggunakan IT Integrated    
                  System                                               
12 Penawaran harga Harga penawaran yang diajukan calon KAP Kriteria Penilaian
                                                          Harga        
                                                        Bobot 15%      
                                                                       
13 Surat Pernyataan Calon KAP membuat surat pernyataan sesuai Kriteria Penilaian
                  dengan permintaan RS seperti : 1. Tidak ada Penunjang
                                                                       
                  keterkaitan hubungan                                 
                  keluarga dengan salah satu dewan pengawas            
                  2. Mampu menyelesaikan pekerjaan                     
                  sesuai dengan waktu yang ditentukan                  
                  3. Melakukan pekerjaan dengan                        
                  integritas tinggi dan profesional                    
                                                                       
     Kantor Akuntan Publik badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri
     Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya dan
     terdaftar di BPK https://sikap.bpk.go.id/                         
     Untuk mencapai hasil yang diharapkan Pihak Penyedia harus menyediakan
     tenaga-tenaga kerja yang berpengalaman untuk kegiatan-kegiatan yang akan di
     laksanakan.                                                       
                                                                       
        Adapun tenaga yang dimaksud adalah sebagai berikut :           
                                                                       
   NO   TENAGA KERJA                PERSYARATAN                        
   1    Partner         Partner dalam KAP                              
   2    Manager         Manager dalam KAP                              
   3    Supervisor      Supervisor dalam KAP dengan pengalaman minimal 3
                        kali mengaudit satker BLU yang salah satunya adalah
                        Rumah Sakit                                    
   4    Senior Auditor  Senior Auditor dalam KAP dengan pengalaman     
                        minimal 2 kali mengaudit satker BLU yang salah 
                        satunya adalah Rumah Sakit, minimal 1 orang    
   5    Junior Auditor  Junior Auditor dalam KAP minimal 1 orang       
                                                                       
   IX.    Pelaporan                                                    
                                                                       
   Laporan Penyedia Jasa diminta :                                     
   1) Laporan Pendahuluan terdiri dari:                                
     (1) Draft Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat opini
       (opini Laporan Keuangan)                                        
     (2) Draft Laporan hasil pemeriksaan atas system pengendalian intern
       (management letter yang berisi minimal rekomendasi perbaikan terkait dengan
       tata kelola keuangan BLU)                                       
     (3) Draft Laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
       perundang-undangan (informasi memuat kepatuhan regulasi dalam tata kelola
       keuangan BLU)                                                   
     (4) Draft laporan evaluasi kinerja (Operasional Performance Improvement)
    Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 45 hari kerja sejak SPMK di
     terbitkan sebanyak 1 bendel dan dibayarkan sebesar 85% dibuktikan dengan BAPP
   2) Laporan Akhir, terdiri dari                                      
     (1) Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat opini (opini
       Laporan Keuangan)                                               
     (2) Laporan hasil pemeriksaan atas system pengendalian intern (management
       letter yang berisi minimal rekomendasi perbaikan terkait dengan tata kelola
       keuangan BLU)                                                   
     (3) Laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
       perundang-undangan (informasi memuat kepatuhan regulasi dalam tata kelola
       keuangan BLU)                                                   
     (4) Laporan evaluasi kinerja (Operasional Performance Improvement)
     Laporan Akhir harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender
     setelah Batas Waktu Penyampaian LKKL TA 2024 Audited ditetapkan dan
                                                                       
     digandakan sebanyak 5 bendel dan dibayarkan sebesar 15% dibuktikan dengan
     BAST                                                              
                                                                       
                                                                       
                                  Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                  Unix Cahya Husada, S. Kep, Ners      
                                  NIP 198110102005011001
Tenders also won by Kap Kanaka Puradiredja, Suhartono