| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022860191941000 | Rp 645,294,000 | - | |
CV Irgav Mandiri Konstruksi | 02*1**6****41**0 | Rp 650,528,099 | - |
| 0808219323941000 | - | - | |
| 0024247637941000 | - | - | |
CV Trivena Jaya | 02*4**9****41**0 | Rp 653,725,850 | Personil pelaksana sudah berkontak pada paket pekerjaan Penambahan Ruang Puskesmas Popjetur |
| 0623551462941000 | Rp 606,895,536 | Tidak menyampaikan Referensi atau daftar riwayat hidup personil pelaksana | |
| 0736460924941000 | Rp 570,715,139 | Tidak Melampirkan Sertifikat Standar Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 41016 | |
CV Maluku Jaya | 06*6**1****41**0 | - | - |
CV Zhafran Gemilang | 06*0**5****41**0 | - | - |
| 0920959731941000 | - | - | |
CV Ilweru Teknik | 07*6**0****41**0 | - | - |
CV Caligula Konstruksi | 06*6**3****41**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB)
SD NEGERI 8 DOBO
Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan serta Bill Of Quantity/RAB, perlu disusun urutan
teknis pelaksanaan yang berkaitan dengan urutan kegiatan masing-masing jenis kegiatan dan
metoda kerja tiap jenis kegiatan. Masing-masing sub pekerjaan yang berhubungan
dilaksanakan secara bersamaan dengan ketentuan dalam Spesifikasi Teknis.
Dalam menyusun program kerja ini perlu dipertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
Ruang Lingkup pekerjaan
¢
Volume pekerjaan
¢
Batasan waktu pelaksanaan (100 Hari Kalender)
¢
Kehilangan waktu yang diakibatkan oleh cuaca (alam) dan personil pekerja
¢
Peralatan yang dipakai
¢
Jumlah personil yang diperlukan
¢
Material yang diperlukan
¢
Aktivitas pelaksanaan konstruksi
¢
Aspek teknik dan non teknis lainnya
¢
Untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan hasil dengan mutu yang baik harap
dilaksanakan sesuai dengan jadwal kerja yang telah direncanakan. Rencana kerja disusun
berdasarkan urutan kegiatan dan waktu yang diperlukan untuk setiap tahapan kegiatan
pelaksanaan. Rencana kerja disusun secara sistematis yang bertujuan agar dapat mencapai
sasaran dan tujuan pekerjaan ini dengan baik sesuai Jadwal waktu pelaksanaan.
1. PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan yang meliputi pembersihan lahan, penyiapan listrik dan air kerja,
pembuatan papan nama pekerjaan, pembuatan gudang penyimpanan material dan
bahan bangunan, pemasangan bouwplank, sistem manajemen keselamatan konstruksi
(K3), dokumentasi pekerjaan serta penyiapan laporan.
Disamping itu perlu adanya koordinasi intern dan ekstern, persiapan administrasi
(Kontrak, suratsurat perijinan), requitment dan mobilisasi personil, mobilisasi peralatan dll.
Kegiatan ini disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.
2. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Pekerjaan Persiapan
Dalam tahap pelaksanaan pekerjaan persiapan yang dilakukan antara lain adalah :
V Pembersihan Lahan
Pembersihan dan Perataan Lahan Kerja meliputi pembersihan semua sampah-
sampah dan barang-barang yang tidak perlu (clearing), memapas semua rumput dan
tumbuh-tumbuhan lainnya kecuali pohon-pohon yang memang dipertahankan
(stripping) serta menyingkirkan dan membuang semua sampah dari tempat kerja
(grubbing).
V Penyiapan Listrik dan Air Kerja
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan, fasilitas berupa listrik dan air
kerja sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai,
fasilitas ini perlu disediakan oleh pihak kontraktor agar pelaksanaan pekerjaan
dilapangan dapat terlaksana tanpa ada kendala.
V Papan Nama Pekerjaan
Papan nama pekerjaan dibuat guna kepentingan semua pihak. Berisi pengumuman
tentang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan, meliputi; nama pekerjaan, nilai
pekerjaan, tahun anggaran, pemilik pekerjaan, kontraktr pelaksana, konsultan
perencanaan serta konsultan pengawasan.
V Gudang Penyimpanan Material dan Bahan Bangunan
Fasilitas lapangan berupa gudang penyimpanan material dan bahan bangunan harus
dibangun demi kelancaran pekerjaan dilapangan. Gudang dibangun bertujuan
sebagai tempat untuk menyimpan peralatan kerja maupun bahan atau material yang
akan dipakai.
V Pemasangan Bouwplank
Lingkup Pekerjaan :
a. Meliputi : pekerja, tenaga ahli, bahan, peralatan dan kegiatan-kegiatan yang
diperlukan, untuk menyelesaikan semua pekerjaan pengukuran sesuai dengan
RKS dan gambar.
b. Pekerjaan pengukuran antara lain : penentuan lokasi bangunan dan penentuan
duga.
c. Uitzet & pemasangan bouwplank : tanda-tanda as bangunan dinyatakan pada
bouwplank dan ditulis dengan cat meni. Pekerjaan ini harus mendapat
persetujuan dari direksi lapangan dan konsultan pengawas.
Syarat-syarat :
a. Pengukuran harus dilakukan oleh tenaga yang betul-betul ahli dan
berpengalaman.
b. Hasil pengukuran harus segera di laporkan kepada Konsultan Pengawas dan
dimintakan persetujuannya.
c. Konsultan Pengawas juga akan menentukan patok utama sebagai dasar dari
bangunan.
Bahan dan Peralatan :
Theodolite (bila perlu), waterpass serta peralatannya dan patok-patok yang kuat
diperlukan dalam pengukuran. Semua peralatan ini harus dimiliki kontraktor dan
harus selalu ada bila sewaktu-waktu memerlukan pemeriksaan
Tata kerja :
Lokasi, ukuran dan duga bangunan, maupun lainnya ditentukan dalam gambar Jika
terdapat keragu-raguan supaya menanyakan kepada direksi maupun konsultan
pengawas.
Tahapan kerja :
a. Terlebih dahulu menentukan kedalaman penggalian yang harus disesuaikan
dengan peil rencana yang tertera pada gambar rencana dan dilakukan
berdasarkan peil dari Bench Mark yang telah dibuat.
b. Patok-patok referensi harus dijaga supaya tetap berdiri sampai pekerjaan selesai.
Tanah hasil galian harus ditumpuk pada penimbunan sementara pada area
penimbunan sementara yang diinstruksikan oleh direksi dan konsultan
pengawas,untuk selanjutnya diangkut keluar proyek.
c. Pembuangan bekas galian tidak boleh mengotori jalan yang dilalui. Lokasi
pembuangan tanah bekas galian harus dicari disini oleh Pelaksana Pekerjaan.
d. Memperhitungkan biaya untuk pekerjaan pengukuran dan ketinggian rencana
bangunan ataupun konstruksi lainnya termasuk pembuat patok-patok beton /
kayu maupun bouwplank.
e. Pengukuran harus dilakukan oleh juru ukur yang berpengalaman. Hasil
pengukuran harus diserahkan kepada direksi lapangan untuk disetujui.
f. Biaya melaksanakan pemeriksaan atas hasil pengukuran menjadi beban dan
tanggung jawab
V Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Kontraktor wajib menerapkan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi personil dilapangan dalam
melaksanakan pekerjaan. Kelengkapan K3 antara lain adalah Alat Pelindung Diri
(APD), kotak P3K serta metode kerja yang baik agar terhindar dari kecelakaan.
V Dokumentasi Pekerjaan
Kontraktor berkewajiban melakukan pemotretan di setiap pelaksanaan pekerjaan
yang sedang dilakukan. Dokumentasi pekerjaan ini dimaksudkan agar dapat
mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan yang sudah maupun sementara dilakukan.
V Penyiapan Laporan
Laporan-laporan terkait perkembangan (realisasi) pekerjaan di lapangan hendaknya
disampaikan pihak kontraktor kepada pihak pengguna jasa maupun pihak konsultan
pengawas secara kontinyu, hingga pada saatnya pelaksanaan pekerjaan dilapangan
telah berakhir, kontraktor menyampaikan Laporan akhir yang antara lain meliputi :
1. Laporan Harian
2. Laporan Mingguan
3. Laporan Bulanan
4. As-Built Drawing (Gambar Terpasang), dan
5. Dokumentasi Pekerjaan
B. Pekerjaan Tanah Dan Pondasi Menerus
B.1. Pekerjaan Galian Tanah
a. Penggalian tanah dapat menggunakan peralatan berat maupun secara manual
bergantung kepada jenis galian dan volume galian serta waktu dan biaya yang
tersedia.
b. Ada dua macam penggalian tanah yaitu :
¢ Galian Biasa
Galian biasa dapat dicontohkan seperti galian pondasi dangkal yang
melebar (luas). Pekerjaan galian biasa ini dapat dkerjakan secara manual
maupun dengan menggunakan peralatan berat seperti exacavator,
buildozer, atau shovel.
¢ Galian Khusus
Galian khusus dapat dicontohkan seperti membuat lubang galian untuk
penanaman instalasi listrik atau saluran air minum. Pekerjaan ini
umumnya dilakukan secara manual, kecuali kedalaman galian lebih dari 3
meter.
c. Jenis tanah yang digali dikelompokkan sebagai berikut:
¢ Tanah Lepas
¢ Tanah Biasa
¢ Tanah Keras
¢ Tanah Cadas
¢ Tanah Berbatu
B.2. Urugan Pasir Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini untuk
memperoleh hasil pekerjaan yang baik.
b. Pekerjaan urugan pasir urug dilakukan diatas dasar galian tanah, dibawah
lapisan lantai kerja dan digunakan untuk semua struktur beton yang
berhubungan dengan tanah.
Bahan :
a. Pasir yang digunakan harus terdiri dari butir butir yang bersih, tajam dan keras,
bebas dari lumpur, tanah lempung dan lain sebagainya, seperti diisyaratkan
dalam pelaksanaan ini untuk memperoleh hasil yang baik.
b. Untuk air siraman digunakan harus air tawar dan bersih, dan tidak
mengandung minyak, asam alakali dan bahan-bahan organik lainnya. Serta
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam N1-3 Pasal 10, apabila
dipandang perlu, Konsultan Pengawas dapat meminta kepada pemborong,
supaya air yang dipakai untuk keperluan ini diperiksa dilaboratorium
pemeriksaan bahan yang resmi dan sah.
Metoda pelaksanaan :
a. Lapisan pasir padat dilakukan lapis demi lapis maksimum setiap lapis 5 cm,
hingga mencapai tebal padat yang disyaratkan dalam gambar.
b. Setiap lapis pasir diratakan, disiram air dan dipadatkan dengan alat pemadat
yang disetujui Konsultan Pengawas. Pemadatan dilakukan hingga mencapai
tidak kurang dari 95 % dari kepadatan optimum hasil laboratorium. Pemadatan
harus dilakukan pada kondisi galian yang kering agar diperoleh hasil
kepadatan yang baik. Pemadatan harus diulang kembali jika keadaan tersebut
diatas tidak terpenuhi. (Jika perlu dibuatkan sump pit untuk menangkap air).
c. Tebal lapisan pasir minimum 15 cm padat atau sesuai yang ditunjukkan dalam
gambar. Ukuran tebal yang dicantumkan dalam gambar adalah ukuran tebal
padat.
d. Lapisan pekerjaan diatasnya, dapat dikerjakan bila sudah mendapat
persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas.
Peralatan pelaksanaan
Pengki , Karung , Sekop dan Cangkul.
Peralatan pelaksanaan
Waktu yang dipergunakan adalah didisesuaikan dengan kondisi pekerjaan.
B.3. Pekerjaan Pondasi Batu Kali
a. Pekerjaan pasangan batu kali/karang merupakan pasangan yang materialnya
terdiri dari batu kali atau batu belah karang yang langsung diambil dari alam
sekitar dengan bentuk tidak beraturan.
b. Sesuai dengan fungsinya, secara garis besar dapat dikelompokkan sebagai
berikut c. Bahan yang dipergunakan :
¢ Batu untuk keperluan struktur
Untuk pasangan batu yang berfungsi sebagai struktur bentuk butiran yang
dibutuhkan adalah yang dimaksudkan agar ada kekuatan gesekan sehingga
menstabilkan pasangan itu sendiri. Material batu yang permukaannya
halus kemampuan untuk menahan gesekan sedangkan bentuk batu yang
pipih mudah patah pada sisi penampang yang lebih tipis sehingga
berakibat menurunkan kemampuan pasangan batu.
¢ Batu untuk keperluan arsitektur
Pada lapisan batu yang ditempelkan dengan menggunakan spesi adukan,
permukaan bidang tempelnya harus kasar untuk meningkatkan kuat
gesernya. Pasang batu untuk struktur pondasi bangunan pada prinsipnya
dimaksudkan untuk membuat landasan dan upaya memperbaiki dan
memperkuat tanah bukan merusak struktur tanah yang ada. Kekuatan
struktur lebih ditentukan oleh mutu dan tingkat kekerasan butiran batu
dibandingkan jumlah dan mutu spesi perekatnya. Apabila material harus
dipotong/dibelah/dibentuk terlebih dahulu, volume batu yang hilang
terbuang dapat mencapai 20%. Sesuai dengan fungsinya, spesi perekat
harus masuk mengisi semua celah dalam pasangan dan dibuat dengan
menggunakan semen dan pasir. Perbandingan komponen disesuaikan
dengan kebutuhannya.
Kebutuhan rata-rata jumlah spesi adukan untuk pasangan batu dapat
bervariasi terhadap volume batunya, sebagai berikut :
ª Batu yang langsung diambil dari alam, permukaan licin, bentuk
bulat/halus, volume spesi mencapai 40 % dari volume batunya.
ª Butiran batu yang dibentuk dan dipilih mewujudkan gradasi baik
volume spesi menjadi 25 % dari volume batunya.
ª Bentuk butiran batu lebih teratur lagi atau bentuk prismatik seperti batu
bata, volume spesi hanya 10 % dari volume batunya.
Untuk melaksanakan pekerjaan pasangan batu yang tidak terlalu besar
volumenya cukup dengan cara manual saja. Untuk jarak angkut bahan
material semakin jauh diperlukan bantuan alat seperti kran. Namun harus
diimbangi dengan penyediaan adukan/spesi yang memadai agar pekerjaan
pasangan batu berjalan lancar.
Peralatan pelaksanaan
Beton Mixer, Sekop, Cangkul dan Ember adukan.
Pemakaian Jenis adukan
Didalam mengatur perbandingan campuran yang sempurna, harus menggunakan
dolakdolak pengatur campuran bahan, tersebut dari papan berukuran 40 x 40 x 20
cm
C. Pekerjaan Beton Bertulang Lingkup Pekerjaan :
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, peralatan dan alat bantu serta
pengangkutan yang dibutuhkan untuk pentelesaian semua pekerjaan beton berikut
pembersihannya sesuai dengan yang tercantum dalam gambar, baik untuk pekerjaan
Sub Struktur maupun upper struktur.
Peraturan - peraturan:
Kecuali ditentukan lain dalam persyaratan selanjutnya maka sebagai dasar pelaksanaan
digunakan peraturan sebagai berikut :
a. Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung (SK SNI T-15-
1991-03) b. Pedoman beton 1989
c. American ConcreteInstitute (A.C.I.) 1986
d. Peraturan perencanaan tahan gempa Indonesia untuk gedung 1983.
e. Pedoman perencanaan untuk struktur beton bertulang biasa dan struktur tembok
bertulang untuk gedung 1983.
f. Persyaratan umum bahan bangunan di Indonesia (PUBI-1982) NI-3
g. Peraturan portland cement Indonesia 1972 (NI-8)
h. Mutu dan cara uji semen portland (SII 0013-81)
i. Mutu dan cara uji agregat beton (SII 0052-80)
j. ASTM C-33 standard specification for concrete aggregates
k. Baja tulangan beton (SII 0136-84)
l. Jaringan kawat baja las untuk tulangan beton (SII 0784-83)
m. American society for testing and material (ASTM)
n. Peraturan bangunan nasional 1978
o. Peraturan pembangunan pemerintah daerah setempat.
p. Petunjuk perencanaan struktur bangunan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada
banguinan rumah & gedung (SKBI-2.3.53.1987 UDC : 699.81:624.04).
Keahlian dan pertukangan:
Pemborong harus bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan beton sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, termasuk kekuatan, toleransi dan penyelesaian.
Semua pekerjaan harus dilaksanakan oleh ahli-ahli atau tukang-tukang yang
berpengalaman dan mengerti benar akan pekerjaannya.
Semua pekerjaan yang dihasilkan harus mempunyai mutu sesuai dengan gambar dan
spesifikasi struktur. Apabila Konsultan Pengawas memandang perlu, pemborong dapat
meminta nasehat dari tenaga ahli yang ditunjuk konsultan pengawas atas beban
pemborong.
Persyaratan
Bahan: a.
Semen
¢ Semua semen yang dipakai harus satu merk yang sama dalam keadaan baru/asli,
dikirim dalam kantong semen masih disegel dan tidak pecah.
¢ Semen harus terlindung dari hujan, semen harus diterimakan dalam sak asli dari
pabriknya dalam keadaan tertutup rapat dan disimpan digudang yang cukup
ventilasinya dan diletakkan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30 cm
dari lantai.
¢ Semen yang diragukan mutunya dan terdapat kerusakan akibat salah
penyimpanan, dianggap sudah rusak, membatu, dapat ditolak penggunaannya
tanpa melalui test lagi.
b. Agrerat (Agregates).
¢ Kerikil dan batu pecah (agrerat kasar) yang mempunyai ukuran lebih besar dari
38 mm untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan tertulis konsultan
pengawas.
¢ Gradasi dari agrerat tersebut secara keseluruhan menghasilkan mutu beton yang
disyaratkan,padat dan mempunyai daya kerja yang baik dengan semen dan air,
dalam proporsi campuran yang akan dipakai.
¢ Agrerat harus disimpan ditempat yang bersih,yang keras permukaannya dan
dicegah supaya tidak terjadi pencampuran dengan tanah dan terkotori.
c. Air
Air harus bersih, tidak berwarna tidak mengandung bahan-bahan kimia, tidak
mengandung organisme yang dapat memberikan efek merusak beton / tulangan,
minyak atau lemak dan memenuhi syarat-syarat Peraturan beton Indonesia serta
diuji terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas.
d. Besi beton (Stell Bar).
Semua besi beton yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat :
¢ Peraturan-peraturan releven yang tercantum pada pasal ini.
¢ Baru, bebas dari kotoran-kotoran, lapisan minyak/karat dan tidak cacat (retak-
retak, mengelupas, luka, dan sabagainya).
¢ Dari jenis baja dengan mutu sesuai diameter yang tercantum dalam gambar dan
bahan tersebut dalam segala hal harus memenuhi ketentuan-ketentuan Peraturan
Beton Indonesia.
¢ Mempunyai penampang yang sama rata.
¢ Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan-ketentuan diatas,
harus mendapat persetujuan tertulis perencana struktur. Besi beton harus
disuplay dari satu sumber (manufacture) dan tidak dibenarkan untuk mencampur
adukan bermacammacam sumber besi beton tersebut untuk pekerjaan
konstruksi. Sebelum mengadakan pemesanan pemborong harus mengadakan
pengujian mutu besi beton yang akan dipakai, sesuai dengan petunjuk-petunjuk
dari Konsultan Pengawas.
D. Pekerjaan Beton Sloof, Kolom Utama, Kolom Praktis Dan Ring
Balok Lingkup Pekerjaan :
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang
baik dan sempurna. Pekerjaan ini meliputi beton sloof, beton kolom utama, beton kolom
praktis dan beton ring balok untuk bangunan yang dimaksudkan termasuk pekerjaan
besi beton dan pekerjaan bekisting dan semua pekerjaan beton seperti yang tertera dalam
gambar rencana.
Bahan:
a. Portland Cement
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan direksi dan
harus memenuhi NI-8.
b. Pasir Beton
Pasir harus terdiri dari butiran yang bersih dan bebas dari bahan organik, lumpur dan
sebagainya dan harus memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang dicantumkan
dalam PBI 1971,PBI 1991.
c. Koral Beton/Split
Digunakan koral yang bersih bermutu baik, tidak berpori serta memiliki gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat PBI 1971.
d. Air
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak,
asam, alkali dan bahan organis yang dapt merusak beton dan harus memenuhi NI-3
pasal 10. e. Besi beton
Digunakan mutu besi beton (U-24), dan (U-39), besi tersebut harus bersih dari
lapisan minyak dan bebas dari cacat. Penampang besi harus bulat serta memenuhi
persyaratan NI-2 (PBI 1971). Pengendalian pekerjaan ini harus sesuai dengan :
¢ Peraturan /standard setempat yang biasa dipakai.
¢ Peraturan-peraturan beton bertulang Indonesia 1971,NI-2
¢ Peraturan konstruksi kayu Indonesia 1961,NI-5
¢ Peraturan Semen Portland Indonesia 1972,NI-8
¢ American ConcreteInstitute (A.C.I.) 1986
¢ American society for testing and material (ASTM) ➢ Peraturan pembangunan
pemerintah daerah setempat.
¢ Ketentuan-ketentuan umum untuk pelaksanaan pemborong pekerjaan umum
(AV) no.9 tanggal 28 mei 1941 dan tambahan lembar no.1457
¢ Petunjuk-petunjuk dan peringatan yang diberikan direksi pekerjaan.
Metoda
Pelaksanaan: a.
Pembesian
¢ Pembuatan tulangan-tulangan untuk batang lurus dibengkokkan, sambungan
kaitkait harus sesuai dengan PBI -1971,
¢ Tulangan beton harus diikat dengan kuat untuk menjamin agar besi tersebut tidak
berubah tempat selama pengecoran, dan harus bebas dari papan acuan / lantai
kerja dengan memasang selimut beton sesuai dengan ketentuan dalam PBI -
1971.
b. Cara pengadukan
Cara pengadukan menggunakan beton molen. Takaran untuk semen portland,
pasir dan koral harus disetujui oleh direksi pekerjaan. Selama pengadukan
kekentalan adukan beton harus diawasi dengan jalan memeriksa slump pada
setiap camouran baru. Pengujian slump minimum 5 cm dan maksimum 10 cm.
c. Pengecoran beton
Sebelum melaksanakan pekerjaan diharuskan membersihkan dan menyiram
cetakancetakan sampai jenuh, pemeriksaan penulangan dan penempatan
penahan jarak. Pengecoran beton hanya dapat dilakukan atas persetujuan Direksi
Pekerjaan / Konsultan Pengawas Pengecoran harus dilakukan dengan sebaik
mungkin dengan menggunakan alat penggetar (vibrator) untuk menjamin beton
cukup padat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton seperti keropos
dan sarang-sarang koral / split yang dapat memperlemah konstruksi. Apabila
pengecoran beton akan dihentikan dan diteruskan pada hari berikutnya, maka
tempat pemberhentian tersebut harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan/Konsultan
Pengawas.
d. Pekerjaan acuan/bekisting
Acuan harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dan atau yang diperlukan dalam gambar. Acuan harus dipasang
sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan, sehingga cukup kokoh dan
dijamin tidak berubah bentuk dan kedudukannya selama pengecoran. Acuan
harus rapat permukaannya licin, bebas dari kotoran-kotoran, potongan kayu,
tanah lumpur dan sebagainya sebelum pengecoran dilakukan dan mudah
dibongkar tanpa merusak permukaan beton.
e. Pengiriman dan penyimpanan bahan
Bahan harus didatangkan ke lokasi pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak
cacat. Beberapa bahan tertentu harus masih didalam kemasan ahlinya yang
masih tersegel. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan
dilindungi sesuai dengan jenisnya.
E. Pekerjaan Pasangan Dinding
Lingkup Kerja :
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan, peralatan dan alat bantu untuk keperluan
pelaksanaan pekerjaan yang bermutu baik. Pekerjaan pasangan batu bata ini meliputi
seluruh pekerjaan dinding bangunan dan seluruh detail yang disebutkan dalam gambar.
Persyaratan Bahan :
a. Batu bata yang dipasang adalah mutu terbaik, produk local dan yang disetujui oleh
konsultan MK dan atau pemberi tugas. Syarat-syarat batu bata ini harus memenuhi
ketentuan dalam NI10.
b. Batu bata / Concrete Block (CB.10) yang digunakan adalah ukuran 8x10x22 cm
dengan mutu terbaik, siku dan sama ukuran dan warna.
c. Semen portland yang digunakan harus dari satu merk produk, mutu 1 dan memenuhi
syarat dalam NI-8.
d. Pasir aduk harus memenuhi NI-3 Pasal 14 ayat 2, dan air untuk adukan pasangan
harus air bersih tidak mengandung lumpur/minyak/asam basa serta memenuhi
PUBI-1982 Pasal 9.
Syarat – syarat Pelaksanaan :
a. Seluruh dinding dari pasangan batu bata dengan adukan campuran 1 pc : 4 pasir
pasang, kecuali pasangan batu bata semen trasram.
b. Untuk dindng semen trasram dengan adukan campuran 1 pc : 3 pasir pasang, yakni
pada dinding dari atas permukaan lantai setempat dan sampai setinggi minimum 60
cm untuk daerah yang lain di atas permukaan lantai setempat dan untuk sekeliling
dinding ruang basah serta pasangan batu bta dibawah permukaan tanah jika da.
c. Pasangan dinding batu bata tebal ½ bata harus menghasilkan dinding finish setebal
15 cm setelah diplester pada kedua belah sisinya. Pelaksanaan pasangan harus
cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan bidang
rata.
Syarat – syarat Pemeliharaan :
a. Kontraktor wajib memperbaiki pekerjaan yang rusak, perbaikan dilaksanakan
sedemikian rupa hingga tak menganggu pekerjaan finishing lainnya.
b. Kerusakan yang bukan disebabkan oleh tindakan pemilik pada waktu pelaksanaan
maka kontraktor wajib memperbaiki sampai dinyatakan diterima oleh konsultan
pengawas / pemberi tugas.
c. Kontraktor wajib melakukan perlindungan terhadap pekerjaan yang telah
dilaksanakan untuk dapat dihindarkan dari kerusakan.
Syarat-syarat Penerimaan :
a. Kontaktor harus memenuhi ketentuan dan persyaratan mutu dan pelaksanan sesuai
dengan pengarahan serta persetujuan konsultan pengawas.
b. Hasil pasangan pada dinding harus lurus tepat pada sudut sikunya serta tegak lurus
terhadap lantai yang ada disekitarnya, permukaan rata tidak bergelombang.
Toleransi kemiringan untuk penerimaan pasangan dinding = 1 mm/m2 luas
permukaan bidang kerja.
c. Pelaksanaan dinding harus rata dan sambungan satu dengan lainnya rapih. Hasil
akhir harus kontruktif dan kokoh dengan penyelesaian hubungan dinding dengan
pekerjaan finishing lainnya.
d. Untuk dinding semen trasram dengan adukan campuran 1 pc : 3 pasir pasang, yakni
pada dinding dari atas permukaan lantai setempat dan sampai setinggi minimum 60
cm untuk daerah yang lain di atas permukaan lantai setempat dan untuk sekeliling
dinding ruang basah serta pasangan batu bata dibawah permukaan tanah jika ada.
F. Pekerjaan Plesteran Dan
Acian Lingkup Kerja :
Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan tenaga kerja, bahan, peralatan kerja.
Lingkup pekerjaan ini meliputi seluruh plesteran dinding batu bata bagian dalam dan
bagian luar bangunan serta seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar.
Persyaratan Bahan :
a. Semen portland yang digunakan harus dari satu produk mutu 1 dan yang disetujui
oleh konsultan pengawas serta memenuhi NI-8.
b. Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14 dan PUBI 1982.
c. Air harus memenuhi NI-3 Pasal 10, campuran agrerat untuk plester harus dipilih
yang benarbenar bersih dan bebas dari segala macam kotoran, harus bersih dan
melalui ayakan 1.62.mm.
d. Semen portland yang digunakn harus dari satu merk produk, mutu 1 dan memenuhi
syarat dalam NI-8.
Syarat-syarat Pelaksanaan :
a. Seluruh plesteran dinding batu bata dengan adukan campuran 1 pc : 5 pasir pasang,
kecuali pada dinding batu bata trasram. Pada dinding batu bata trasram/rapat air
diplester dengan adukan campuran 1 pc : 3 pasir.
b. Pasir pasang harus diayak, semen portland yang dikirim ke lokasi proyek harus
dalam keadaan tertutup / dalam kantong yang maih disegel dan berlbel pabriknya
bertuliskan type dan tingkatannya dalam keadaan utuh.
c. Bahan harus disimpan ditempat yang kering , berventilasi baik, terlindung dan
bersih.
d. Tebal plesteran 2 cm dengan hasil ketebalan dinding finish 15 cm.sesuai detail
gambar.
e. Plesteran halus digunakan campuran PC dan air sampai mendapatkan campuran
yang homogen, acian dapat dikerjakan sesudah plesteran berumur 8 hari.
f. Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak
terlalu tiba-tiba, dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering
dari terik panas matahari langsung dengan bahan penutup yang bisa mencegah
penyerapan air secara tepat.
Syarat-syarat Pemeliharaan :
a. Kontraktor wajib memperbaiki pekerjaan yang rusak, perbaikan dilaksanakan
sedemikian rupa hingga tak menganggu pekerjaan finishing lainnya.
b. Kerusakan yang bukan disebabkan oleh tindakan pemilik pada waktu pelaksanaan
maka kontraktor wajib memperbaiki sampai dinyatakan diterima oleh konsultan
pengawas / pemberi tugas.
c. Kontraktor wajib melakukn perlindungan terhadap pekerjaan yang telah
dilaksanakan untuk dapat dihindarkan dari kerusakan.
Syarat-syarat Penerimaan :
a. Kontraktor harus memenuhi ketentuan dan persyaratan mutu dan pelaksanan sesuai
dengan pengarahan serta persetujuan konsultan pengawas.
b. Hasil pasangan plesteran dan acian pada dinding harus lurus tepat pada sudut
sikunya serta tegak lurus terhadap lantai yang ada disekitarnya, permukaan rata tidak
bergelombang. Toleransi kemiringan untuk penerimaan pasangan dinding = 1
mm/m2 luas permukaan bidang kerja.
c. Pelaksanaan plesteran dan acian harus rata dan sambungan satu dengan lainnya
rapih. Hasil akhir harus kontruktif dan kokoh dengan penyelesaian hubungan
dinding dengan pekerjaan finishing lainnya.
G. Pekerjaan Keramik
1. Pekerjaan
Keramik Lantai
Lingkup Kerja :
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan peralatan dan alat bantu untuk keperluan
pelaksanaan pekerjaan yang bermutu baik. Pemasangan lantai keramik tiles ini
dipasang pada seluruh detail yang disebutkan dalam gambar Bahan :
a. Jenis : Keramik Tile (Polos) Untuk Ruangan
Keramik Tile (Anti Selip) Untuk Teras
b. Ukuran : 40 x 40 cm
c. Ketebalan : memberikan contoh untuk disetujui
d. Daya serap : 1 %
e. Kekerasan : Minimum 6 skala Mohs
f. Kekuatan tekan : minimum 900 kb per cm2
g. Daya tahan lengkung : minimum 350 kg/cm2
h. Mutu : tingkat 1 (satu) ,Extruded single firing,tahan asam dan basa.
i. Chemical Resistance : konsisten terhadap PVBB 1970 (NI3) pasal
33 ayat 17 - 23.
j. Bahan Pengisi : grout semen berwarna/IGI grout
k. Bahan Perekat : adukan spesi 1 PC : 3 pasir pasang
ditambah bahan
perekat/carofix
l. Warna : akan ditentukan kemudian
Pengendalian Pekerjaan:
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan-peraturan ASTM,
peraturan keramik Indonesia SNI.SO4-1989-F, SNI.SO6-1989-F dan SNI.SO5-
1989-F. Semen portland harus memenuhi SNI.SO4-1989-F, pasir dan air harus
memenuhi syarat yang ditentukan dalam SNI.SO4-1989-F dan SNI.T15-1991-03
dan ASTM.
Metoda Pelaksanaan :
a. Sebelum pekerjaan dimulai, harus membuat shop drawing mengenai pola
keramik. Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, cacat
dan bernoda. Adukan pasangan / pengikat dengan adukan campuran 1PC : 3
pasir pasang dan ditambah bahan perekat atau acian PC murni ditambah bahan
perekat. Bahan keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air bersih
sampai jenuh.
b. Jarak antara unit-unit pemasangan keramik satu sama lain harus sama lebar,
maksimum 3 mm yamg membentuk garis-garis sejajar dan lurus yang sama lebar
dan dalamnya.
c. Keramik plint terpasang siku terhadap lantai. Lantai yang akan di finish keramik
harus dicor lantai kerja terlebih dahulu dengan campuran 1PC : 3Psr : 5Kr (mutu
K100).
d. Sewaktu keramik dipasang, permukaan keramik bagian belakang harus terisi
padat dengan semen. Naad keramik diisi dengan bahan semen tertentu yang
tahan asam, basa serta kedap air. Sewaktu pengisian naad keramik harus benar
melekat dengan kuat pada lantai.
e. Pemasangannya telah selesai seluruhnya, maka lantai harus dilap hingga bersih.
Untuk menghilangkan kotoran yang sukar lepas digunakan sikat baja / bahan
pembersih khusus sesuai jenis kotorannya.
f. Untuk mencegah terjadinya keretakan akibat pengembangan maka pada
beberapa bagian harus disediakan alur-alur expansion. Alur-alur expansion ini
diisi dengan bahan elastis sesuai gambar dan petujuk konsultan pengawas.
H. Pekerjaan Pintu dan
Jendela Bahan Kusen :
Kayu Klas-1
Bahan Pintu : Papan Kayu Klas-1.
Bahan Jendela : Kom Kayu Klas-1, Jendela Kaca Polos T. 5 mm.
Ukuran : Sesuai Gambar.
Warna : Cokelat tua.
I. Pekerjaan Plafond
Rangka Plafond berbahan Kayu Klas-2 dengan ukuran : 5x7 cm. Jarak pemasangan
rangka plafon dengan ukuran 60 x 60 cm.
Penutup plafond menggunakan Tripleks ukuran 120 x 240 cm, tebal 3 mm.
J. Pekerjaan Atap Lingkup
Pekerjaan :
Yang termasuk pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan–bahan peralatan
dan alatalat bantu lainnya. Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan penutup
atap sengk gelombang, kuda-kuda Balok Kayu Klas-1 dan gording Balok Kayu Klas-1.
Bahan:
Bahan dasar penutup atap yang digunakan adalah Seng Gelombang Warna (merah)
dengan ukuran sesuai dengan standar yang disyaratkan dalam pabrik.
Accessories dan alat bantu lainnya seperti dalam brosur digunakan harus sesuai
persyaratan dari pabrik yang bersangkutan.
Metoda Pelaksanaan :
a. Sebelum dimulai pemasangan, semua rangka (kuda-kuda dan gording) diperiksa
dahulu apakah sudah berada pada satu bidang, jika perlu dengan mengganjal bagian
ini terhadap rangka penumpunya. Dalam keadaan apapun juga, ganjal tidak boleh
dipasang langsung dibawah pelat kait untuk mengatur kemiringan atap.
b. Semua sisa-sisa pekerjaan harus dibersihkan dari atas permukaan atap agar tidak
terjadi genangan/timbunan kotoran sampah yang dapat mengakibatkan kebocoran
atap pada waktu hujan tiba.
c. Sapu seluruh permukaan atap sampai bersih, lalu berikan perhatian khusus pada
daerahdaerah dimana penggergajian telah dilakukan dan juga dibersihkan semua
atap tepi.
d. Pelaksanaan pemasangan penutup atap ini harus sesuai dan mengikuti persyaratan
dari pabrik bahan yang digunakan berikut kelengkapannya serta petunjuk dari
konsultan pengawas.
Pemeliharaan :
a. Pemasangan pekerjaan finishing atap yang tidak rapi, mengalami cacat/rusak harus
segera diperbaiki atas biaya kontraktor.
b. Setelah pemasangan pekerjaan finishing atap selesai, permukaan atap harus
dibersihkan sehingga hubungan permukaan satu dengan lainnya menjadi rapat, rapi
pada posisinya. Hasil pemasangan pekerjaan finishing atap ini harus merupakan
pekerjaan yang sempurna dan tidak boleh mengakibatkan kebocoran.
K. Pekerjaan Papan
Listplank Lingkup Kerja :
Pekerjaan Papan Listplank serta seluruh paralatan/material bantu yang digunakan sesuai
detail yang ditunjukkan / disebutkan dalam gambar.
Bahan :
a. Bahan papan listplank dari Papan Kayu Klas-1 dengan ukuran 3x20 cm dan di finish
dengan cat kayu.
b. Mutu yang dipakai sesuai dengan persyaratan.
Metode Pelaksanaan :
a. Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor wajib meneliti gambar yang ada dan
kondisi di lapangan termasuk mempelajari bentuk, pola layout, cara pemasangan
dan detail sesuai gambar.
b. Sebelum pemasangan, penempatan bahan ditempat pekerjaan harus ditempatkan
pada ruang dengan sirkulasi udara baik, tidak terkena cuaca langsung.
c. Semua papan listplank harus lurus dan siku-siku satu sama lain sisi-sisinya dan di
lapangan sudah dalam keadaan siap untuk penyetelan kecuali ditentukan lain.
d. Pemasangan rata/waterpass, lurus, sama tinggi dan kuat terpasang.
e. Sambungan papan listplank memanjang bentuk, adapun sambungan sudut dengan
overstak miring 45 derajat rapat dan lurus.
f. Setelah terpasang perlu diberi pelindung terhadap benturan dan pengotoran dari
akibat pelaksanaan pekerjaan lain.
L. PEKERJAAN
PENGECATAN 1.
Pengecatan Dinding
Lingkup Pekerjaan :
Bagian ini meliputi pengecatan dinding seperti yang dinyatakan dalam gambar dan
petunjuk konsultan pengawas, antara lain:
a. Pengecatan seluruh dinding bangunan bagian luar dan dalam seperti dalam
gambar dan petunjuk konsultan pengawas.
b. Seluruh pekerjaan ini harus mengacu pada ketentuan dalam SNI.T11-1990-F
Bahan :
a. Untuk dinding bangunan bagian luar : ➢ cat
Matex / setara dengan warna-warna yang
akan ditentukan kemudian.
b. Untuk dinding bangunan bagian dalam :
¢ cat Matex / setara
¢ plamur yang sudah disetujui Konsultan Pengawas
dengan warna-warna yang akan ditentukan
kemudian.
Metode Pelaksanaan
a. Sebelum dilakukan pengecatan pada permukaan dinding tersebut, maka harus
diperhatikan permukaan plesterannya dari :
¢ Profil yang diminta sesuai dengan gambar sudah dilakukan, berdasarkan
peil-peil yang ditentukan.
¢ Permukaan plesteran harus datar dan sempurna sesuai dengan pola yang
ditentukan.
¢ Permukaan plesteran telah diberi lapisan aci dengan hasil yang rata dan
halus. ➢ Seluruh bidang pengecatan sudah bersih dari segala noda-
noda/kotoran.
b. Setelah permukaan dinding siap dicat, dilakukan pengecatan dengan lapisan-
lapisan sebagai berikut :
➢ Untuk dinding bangunan bagian luar :
- 1 lapis Plamur Non ICI
- 2 lapis Cat Matex / setara
➢ Untuk dinding bangunan bagian dalam :
- 1 lapis Plamur Non ICI
- 2 lapis Cat Matex / setara
c. Pengecatan dilakukan menggunakan alat kuas/roller, dimana penggunaannya alat-
alat tersebut disesuaikan dengan keadaan lokasinya dengan mutu yang baik.
Setiap kali lapisan pada cat akhir dilakukan selama 1,5 sampai 2 jam. Pengecatan
akhir harus dilakukan secara ulang paling sedikit selama 3 (tiga) jam kemudian.
2. Pengecatan
Kayu Bahan :
a. Bahan buatan dalam negeri dari mutu terbaik dari produk yang disetujui oleh
Direksi/
Konsultan Pengawas
b. Bahan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan daalm NI-
4 serta sesuai dengan ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
c. Kontraktor wajib membuktikan keaslian cat dari produk tersebut diatas
mengenai kemurnian cat yang akan digunakan. Pembuktian berupa segel kaleng
test BD, test laboratorium dan hasil akhir pengecatan dengan biaya dibebankan
kepada penyedia.
Metode
Pelaksanaan a.
Lapisan pertama
:
Pelaksanaan pekerjaan dengan spraygun, setelah kondisi 75-90% kering,
permukaan di bersihkan dengan kain lap hingga bersih untuk mendapatkan
warna yang lebih tua, pekerjaan woodstain harus berulangkali atau minimum 3
kali. Warna ditentukan kemudian.
b. Lapisan Kedua :
Cat dasar dari jenis sanding sakelar. Tujuannya untuk menutupi pori-pori atau
celah kayu sehingga terbentuk dasar yang halus. Pelaksanaan pekerjaan dengan
spraygun, disemprotkan tipis dahulu agar warna woodstain tidak larut.
Pengenceran adalah thinner dengan perbandingan 1:1.
c. Lapisan Ketiga :
Cat akhir / finish cat, pelaksanaan pekerjaan dengan spraygun, pengencer adalah
thinner super. Bila musim hujan dengan kelembaban sangat tinggi harus
ditambahkan 5% retarder RD 02 thinner. Tenggang waktu antara pelapisan
adalah minimum 12 jam.
3. Pengecatan Plafond dan List Plafond Profil
Lingkup Pekerjaan :
Pekerjaan ini meliputi pengecatan seluruh permukaan langit-langit/plafond finishing
cat semprot sesuai dengan gambar dan petunjuk Konsultan Pengawas.
Bahan
Cat serta pelapis lain yang digunakan adalah produksi Avian mutu terbaik dengan
warnawarna yang akan ditentukan kemudian.
Metode Pelaksanaan
Sebelum dilakukan pengecatan pada permukaan langit-langit harus diperhatikan
mengenai: a. Profil yang diminta sudah dilakukan, berdasarkan peil-peil yang
ditentukan.
b. Permukaan langit-langit harus datar dan sempurna sesuai dengan pola yang telah
ditentukan.
c. Pada permukaan langit-langit tidak terjadi lubang-lubang / cacat lain.
d. Seluruh bidang pengecatan sudah bersih dari segala noda/kotoran.
M. Pekerjaan Instalasi Listrik
Dan Penerangan Lingkup
Pekerjaan :
Penyedia harus melaksanakan pengadaan, pemasangan dan pengetesan hingga
berfungsi dengan baik seluruh peralatan dibawah ini :
a. Semua panel penerangan dan tenaga sesuai gambar perencanaan.
b. Instalasi Titik nyala lampu dan stop kontak berikut saklar sesuai gambar
perencanaan, baik didalam maupun diluar gedung.
c. Semua armature lampu, sesuai gambar perencanaan.
d. Instalasi pentanahan untuk :
¢ semua titik nol dan badan panel
¢ semua badan armature lampu
¢ semua titik arde stop kontak
e. Titik pentanahan tersebut diatas, dilaksanakan masing-masing secara terpisah.
f. Disamping itu juga harus dilakukan :
Pengurusan permintaan sambungan daya ke PLN setempat, termasuk seluruh biaya
atas pengurusan ini. Masa pemeliharaan antara serah terima pertama sampai dengan
serah terima kedua selama 3 bulan. Garansi selama 6 bulan, terhitung sejak serah
terima pertama.
Instalasi Distribusi :
a. Untuk penerangan dan stop kontak biasa, kabel yang digunakan adalah type NYM,
penampang kabel minimum yang dapat dipakai adalah 2,5 mm2.
b. Untuk penyambungan kabel-kabel harus menggunakan terminal box (dura boss) dari
PVC. Terminal box tersebut tutupnya harus dapat dilepas dan dipasang kembali
dengan mudah, dengan memakai sekrup, sedangkan untuk penyambungan didalam
beton harus memakai terminal box metal.
c. Pemasangan kabel-kabel utama diatas plafond harus disusun rapih dan harus diikat
serta dianyam dengan tali rami pada kabel tray.
d. Kabel-kabel yang dipasang dalam kolom beton atau dinding harus menggunakan
pipa conduit EGA atau Clipsal.
e. Penyambungan kabel penerangan dan stop kontak dalam doos harus mamakai las
dop yang terbuat dari bakelit berwarna yang disetujui oleh pemberi tugas.
Stop Kontak dan Saklar Pelaksanaan :
a. Pada prinsipnya stop kontak dan saklar yang dapat dipergunakan adalah yang dapat
disetujui oleh pemberi tugas.
b. Stop kontak dan saklar yang akan dipasang adalah type pemasangan masuk (flush
mounting).
c. Flush box (inbow doos) untuk tempat sakalr, stop kontak dinding harus dipakai dari
jenis bahan metal.
d. Stop kontak dipasang 30 cm dari permukaan lantai dan di ruangan yang basah /
lembab harus jenis Water Dicht (WD), sedang untuk sakalr dipasang 150 cm dari
permukaan lantai, semaunya diukur dari lantai finish sampai ke as saklar atau
kontak.
Instalasi Grounding :
a. Cara penyelenggaran instalasi hubungan pentanahan harus disesuaikan dengan
peraturan PLN yang ada dan disesuaikan dengan spesifikasi teknik dan gambar
perencanaan. Bagianbagian yang wajib dihubung tanahkan ialah :
¢ Semua titk nol dan badan panel
¢ Semua badan armature lampu
¢ Semua titk arde stop kontak
¢ Semua badan pompa dan exhaust fan.
b. Kawat grounding dapat dipergunakan kabel NYA. 1 x 4 mm2. Besarnya kawat
grounding yang dapat digunakan minimal berpenampang kabel masuk (incoming
feeder), tetapi tidak kurang dari 6 mm2. Nilai tahanan grounding sistem untuk panel
harus lebih kecil dari 2 ohm, diukur setelah tidak terjadi hujan selama 2 hari.
c. Elektroda pengetanahan untuk grounding digunakan pipa galvanis minimum
berdiameter 1,5 inch, diujung pipa tersebut diberi copper rod sepanjang 0,5 m.
Elektrida pengetanahan yang dipantek dalam tanah minimal mencapai air tanah.
Tahanan dari hubungan pengetanahan harus diukur dan harus sesuai dengan
peraturan PLN yang ada (R<2 Ohm).
Spesifikasi Bahan :
1. Kabel tegangan rendah
Kabelindo, Kabel metal, Tranka, supreme atau setara
2. Panel tegangan rendah
Box panel : Panel Indonesia
Komponen : Merlin Gerin, Aisthom Unelec
3. Instalasi disribusi
Kabel : kabelindo, kabelmetal, tranka, supreme/setara.
Konduit : Clipsal, EGA, Gilflex/setara
Las dop : Le Grand, 3-M/setara
Saklar & stopkontak : MK, Jung Legrand Berker /setara
4. Kabel BC
Kabelindo, kabel metal tranka dan supreme/setara
4. KESIMPULAN
Metode pelaksanaan yang diuraikan tersebut diatas, adalah merupakan interpelasi dari
proyek yang berkategori Komplek. Pelaksanaan pekerjaan fisik untuk sebuah gedung
tentunya membutuhkan suatu tim kerja yang andal dan solid, terutama menyangkut
koordinasi dan kerjasama. Tetapi hal ini pun perlu didukung oleh aspek-aspek antara lain :
Kemudahan pencapaian ke lokasi proyek, lingkungan disekitar proyek dan pelaksanaan,
tingkat teknologi pembangunan yang digunakan, birokrasi yang tidak menghambat dan
waktu pelaksanaan yang memadai.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan penyedia agar pelaksanaan pekerjaan di
lapangan dapat berjalan lancar, antara lain sebagai berikut :
1. Menempatkan tenaga kerja (SDM ) yang handal sesuai dengan bidangnya masing-
masing antara lain Arsitektur, Sipil, Mekanikal & Elektrikal dan Tenaga Ahli yang
berpengalaman dan konsisten terhadap program yang direncanakan serta sanggup
menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang baik dalam waktu yang singkat.
2. Bekerja dengan jadwal yang ketat namun terencana dan selalu berpedoman terhadap
Master Schedule, Mini Schedule, Man Power, Peralatan maupun Network
Planning yang telah disetujui.
3. Mempekerjakan tenaga tukang yang terampil untuk setiap unit pekerjaan masa
bangunan dengan jumlah maksimal.
4. Pengelolaan Manajemen Proyek yang baik
5. Jadwal bahan dan peralatan kelokasi secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan.
6. Melakukan koordinasi secara kontinue dengan Team Perencana, Pengawas maupun
Direksi Pekerjaan minimal 1 kali dalam 2 minggu
7. Tetap berpedoman pada standart dan peraturan yang berlaku untuk mendapatkan hasil
pekerjaan yang optimal dan aman.