1
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. KH. Abdul Kadir Kasim No. 07 Bontoharu 92811 Sulawesi Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR POLRES KEPULAUAN SELAYAR
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Gedung Kantor Polres Kepulauan selayar Kec. Benteng
merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan sarana dan
prasarana Gedung Kantor Polres Benteng yang Baik. Pembangunan Gedung
Kantor Polres Kepulauan selayar Kec. Benteng diharapkan mampu memenuhi
secara optimal fungsi dan pemanfaatannya sehingga tercipta suatu sarana dan
prasarana yang lebih baik.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan
kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana
akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek
mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas
semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual, Kontraktor
Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Kepulauan Selayar selaku Pengguna Anggaran. Namun dalam
kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan
untuuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat
Komitmen.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah selesainya Pembangunan
Gedung Kantor Polres Kepulauan selayar Kec. Benteng yang representative,
sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya,
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan.
b. Tujuan
Tersedianya sarana dan prasarana yang dapat mewadahi aktifitas kegiatan
Pembangunan Gedung Kantor Polres Kepulauan selayar Kec. Benteng.
3. SUMBER DANA
Sumber Dana untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Polres Kepulauan
selayar Kec. Benteng ini berasal dari dana DAU Tahun Anggaran 2023 dengan
Pagu Anggaran Rp. 1.740.000.000,-
4. TARGET / SASARAN
Jasa pengadaan dan konstruksi yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini
adalah Jasa Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi yang akan melaksanakan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Polres Kepulauan selayar Kec. Benteng
Tahun Anggaran 2023. Sasaran pengadaan Jasa Pengadaan dan Konstruksi ini
yaitu untuk melaksanakan Paket Pekerjaan sebagaimana tersebut di atas.
2
5. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Organisasi Pengguna adalah :
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Gunawan M. Salihun, ST.,M.AP.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu Pelaksanaan adalah selama 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) hari
kalender, atau sampai selesainya pekerjaan.
b. Masa Pemeliharaan Pekerjaan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari Kalender
terhitung satu hari sejak tanggal PHO atau satu hari setelah dilakukan Serah
Terima Pertama Pekerjaan.
7. TENAGA KERJA
Tenaga kerja yang dibutuhkan dan harus disiapkan untuk melaksanakan
pekerjaan adalah menggunakan 1 (Satu) orang Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung dengan ijazah setingkat STM Bangunan Memiliki
Sertifikat SKT TA 022 Tidak di persyaratkan pengalaman Dan 1 (Satu) orang
Petugas K3 yang bersertifikat Petugas K3/Ahli K3 Tidak Persyaratkan
Pengalaman.
8. PERALATAN
Peralatan umum yang harus disiapkan di dalam pelaksanaan pekerjaan ini
adalah:
1. Beton Molen
2. Genset
3. Dump Truk
9. METODE DAN LINGKUP JASA KONSTRUKSI
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Polres Kepulauan selayar
Kec. Benteng dilaksanakan dengan cara kontraktual dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Metode Pengadaan Jasa Konstruksi yaitu Tender Dengan Pascakualifikasi.
2. Lingkup Penyedia Jasa Konstruksi
a. Yang dimaksud dengan Lingkup Penyedia Jasa Konstruksi adalah
Penyedia Jasa Pemborongan yang bergerak dibidang konstruksi
dengan klasifikasi Bidang Arsitektur Sub bidang Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) Dan telah
mempunyai 1 (Satu) pengalaman dibidang pekerjaan Bangunan
Gedung Dalam 4 Tahun Terakhir.
b. Penyedia Jasa Konstruksi mempunyai alamat perusahaan yang jelas,
sehingga mudah dihubungi sewaktu-waktu apabila diperlukan.
10. LAPORAN
Laporan yang harus disiapkan oleh Penyedia Jasa Konstruksi pada saat
pelaksanaan pekerjaan berupa :
- Laporan Harian
- Laporan Mingguan
- Laporan Bulanan
- Back Up Data hasil pelaksanaan pekerjaan
- As Built Drawing atau gambar hasil pelaksanaan di lapangan
3
- Dokumentasi (foto-foto pelaksanaan pekerjaan dari mulai bekerja hingga
selesainya pekerjaan ).
- Lampiran Perhitungan TKDN Berdasarkan Peraturan Yang Berlaku.
- Melampirkan Laporan Nilai TKDN Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Sebesar
Rp. 1.740.000.000.- (Satu Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).-
- Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
11. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Selesainya Pekerjaan Pembangunan Kantor Polsek Buki Kec. Buki yang
representative, efektif serta efisien dalam mewadahi kegiatan-kegiatan
didalamnya.
12. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
No. Jenis/Type Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Persiapan Bahaya fisik yaitu setiap benda atau proses secara langsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
2. Pekerjaan Tanah Dan Pasir Urug Bahaya fisik yaitu setiap benda atau proses secara langsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
3. Pekerjaa n Pasan gan Bahaya fisik yaitu setiap benda atau pro ses s ecar a lan gsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
4
4. Pekerjaan Beton dan Struktur Bahaya fisik yaitu setiap benda atau proses secara langsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
5. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
Bahaya fisik yaitu setiap benda atau proses secara langsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
6. Pekerjaa n Kuda -Kuda, Atap
Bahaya fisik yaitu setiap benda atau proses secara langsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
7. Pekerjaa n Plafo nd Bahaya fisik yaitu setiap benda atau pro ses s ecar a lan gsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
5
8. Pekerjaan Lantai Keramik Bahaya fisik yaitu setiap benda atau proses secara langsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
9. Pekerjaa n Instal asi List rik Bahaya fisik yaitu setiap benda atau pro ses s ecar a lan gsun g
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
10. Pekerjaa n Instal asi Air Bersih dan Bahaya fisik yaitu setiap benda atau pro ses s ecar a lan gsung
Air Kotor atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
11. Pekerjaa n Peng ecatan Bahaya fisik yaitu setiap benda atau pro ses s ecar a lan gsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
12. Pekerjaa n Akhi r Bahaya fisik yaitu setiap benda atau pro ses s ecar a lan gsung
atau perlahan bisa mencederai fisik orang ataupun bagiannya
diantaranya :
- Pekerja tertimpa material dan alat kerja
- Kaki pekerja tertusuk benda tajam
6
Bahaya Biologi yaitu setiap unsur yang dapat menimbulkan
reaksi alergi, luka ataupun penyakit terhadap tubuh manusia
diantaranya :
- Bakteri
- Debu
13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(terlampir)
14. PENUTUP
Hal-hal yang belum tertuang, terinci di dalam Kerangka Acuan Kerja ini namun
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari paket pekerjaan yang akan
dilaksanakan agar dapat diadakan/dikerjakan dan disediakan oleh Kontraktor
pelaksana.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Bontoharu, 10 Juli 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
GUNAWAN M. SALIHUN, ST.,M.AP
19791027 201001 1 009
NIP.