SARANA PRASARANA PENANGANAN INTERAKSI
NEGATIF/KONFLIK BUAYA MANUSIA LKKPN PEKANBARU
1. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan paket sarana
prasarana penanganan interaksi negatif/konflik buaya manusia
beserta segala perubahan atau addendumnya
2. Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan
pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama
(provisional Hand Over) dan serah terima akhir (final hand Over)
dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan
konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
3. Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik;