URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Penataan Ruang Kerja Staff Direktorat Pengelolaan Sumber
Daya Ikan KKP
Penjelasan Singkat : 1. Dengan adanya penyesuaikan ruang kerja di Direktorat
Jenderal Perikanan Tangkap, di perlukan penyesuaian
kembali ruang kerja;
2. Dalam rangka Penataan Ruang Kerja Staff Direktorat
Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Satker Sekretariat
Ditjen Perikanan Tangkap telah menyiapkan Anggaran
yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut;
3. Ruang Lingkup Pekerjaan sederhana berupa pekerjaan
persiapan dan pekerjaan arsitektur;
4. Dalam pelaksanaan Penataan Ruang Kerja Staff
Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Satker
Sekretariat Ditjen Perikanan Tangkap, agar pekerjaan
dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana,
anggaran, waktu dan kualitas maka diperlukan adanya
penyedia/pihak ketiga yang berkompeten memiliki
kapasitas dan kapabilitas agar pekerjaan yang
dilaksanakan dapat memenuhi syarat mutu, teknis,
waktu dan biaya sesuai dengan kebutuhan serta sesuai
peraturan perundang-undangan.
Target : Target/sasaran dari pekerjaan ini adalah terlaksananya
Pekerjaan Penataan Ruang Kerja Staff Direktorat
Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP sejumlah 1 (satu) paket
sesuai spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan.
Sumber Dana : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
APBN Nomor SP DIPA 032.03.1.238720/2025 Satker
Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Ruang Lingkup Pekerjaan : Penataan Ruang Kerja Staff Direktorat Pengelolaan Sumber
Daya Ikan KKP.