| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0718937915815000 | Rp 482,776,977 | - | |
CV Sagara Utama | 02*2**2****15**0 | Rp 492,456,916 | - |
| 0618005003833000 | Rp 486,500,000 | Gugur Karena Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai dengan Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021 . Sesuai dengan Dokumen Pemilhan Nomor Nomor: 000.3.3/23/TPK/BPBJ-KOLUT/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025 BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) bagian F. Persyaratan Teknis poin 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bahwa Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021. Apabila tidak sesuai maka dinyatakan gugur. | |
| 0610792137833000 | Rp 489,000,000 | Gugur Karena Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai dengan Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021 . Sesuai dengan Dokumen Pemilhan Nomor Nomor: 000.3.3/23/TPK/BPBJ-KOLUT/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025 BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) bagian F. Persyaratan Teknis poin 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bahwa Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021. Apabila tidak sesuai maka dinyatakan gugur. | |
| 0637489774805000 | Rp 498,868,000 | Gugur Karena Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai dengan Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021 . Sesuai dengan Dokumen Pemilhan Nomor Nomor: 000.3.3/23/TPK/BPBJ-KOLUT/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025 BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) bagian F. Persyaratan Teknis poin 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bahwa Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021. Apabila tidak sesuai maka dinyatakan gugur. | |
| 0625222617816000 | - | - | |
| 0026789552815000 | - | - | |
| 0024882789815000 | - | - | |
CV Petro Sukses Bersama | 06*4**5****15**0 | - | - |
| 0024885139815000 | - | - | |
CV Gaung Dinusa | 09*7**9****33**0 | - | - |
CV Asara Putra | 02*3**3****15**0 | - | - |
| 0843897935807000 | - | - | |
| 0601990740811000 | - | - | |
| 0637415134833000 | - | - | |
CV Timur Jaya Muda | 06*1**1****03**0 | - | - |
CV Nisa Ardani Konstruksi | 06*1**5****03**0 | - | - |
| 0026874032803000 | - | - | |
CV Afkar Falah | 02*6**8****15**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN SINGKAT
PA/KPA : MUKRAMIN, SE., MM
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : ILMIA, ST.
NAMA PEKERJAAN : TALUD PANTAI DESA LAWATA PAKUE KEC. PAKUE
UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN :
TALUD PANTAI DESA LAWATA PAKUE KEC. PAKUE UTARA
1. LATAR : Pantai adalah sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan
BELAKANG terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara
daratan dan perairan laut. Pantai juga merupakan tempat bermuaranya
sungai-sungai serta saluran pembuang yang baik secara alami dan buatan.
Potensi yang terdapat di daerah pantai antara lain dapat dimanfaatkan
sebagai kepentingan dalam bidang pariwisata, perikanan, pelabuhan, dan
pemukiman.
Salah satu pantai yang terdapat di Desa Lawata Kec. Pakue Utara
mempunyai potensi pariwisata cukup besar yang terkenal akan keindahan
matahari terbenam (sunset) menjelang senja dan jajanan kuliner yang
berada disekitar pantai tersebut. Dilihat dari situasi, Pantai Desa Lawata
Kec. Pakue Utara merupakan salah satu daerah yang terancam masalah
erosi pantai. Erosi pantai dapat menimbulkan kerugian yang sangat
besar dengan rusaknya kawasan pemukiman dan fasilitas-fasilitas yang ada
di daerah tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber
Daya Air pada tahun 2025 ini melaksanakan kegiatan Perkuatan Tebing
Talud Pantai Desa Lawata Pakue Kec. Pakue Utara
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pekerjaan ini adalah menjaga pantai agar tetap dapat
dimanfaatkan sebagai sebagai kepentingan dalam bidang pariwisata,
perikanan, pelabuhan, dan pemukiman dan kegunaan lainnya
b. Tujuan
Adapun tujuan pekerjaan ini adalah mengendalikan kerusakan pantai
akibat erosi dan sedimentasi yang terjadi
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan konstruksi adalah
SASARAN terlaksananya kegiatan Perkuatan Tebing Pantai secara efektif akibat erosi
dan sedimentasi pantai yang terjadi
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
c. PPK : ILMIA, ST
5. SUMBER DANA : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN
konstruksi : Talud Pantai Desa Lawata Pakue Kec. Pakue Utara
BIAYA
a. bersumber dari DPA APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi:
Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Talud
LOKASI Pantai Desa Lawata Pakue Kec. Pakue Utara :
PEKERJAAN,
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Pasangan Dan
FASILITAS
Pekerjaan Lain-lain.
PENUNJANG
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
dilaksanakan di Kecamatan Lasusua Kab. Kolaka Utara
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Talud Pantai Desa
Lawata Pakue Kec. Pakue Utara : tidak ada
7. JANGKA WAKTU : a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 130 Hari,
PELAKSANAAN terhitung sejak tanggal terbitnya SPMK (termasuk waktu yang diperlukan
PEKERJAAN
untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
8. TENAGA AHLI/ : Tenaga Ahli/Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan
TENAGA pengadaan pekerjaan konstruksi, yaitu:
TERAMPIL
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikast Kompetensi
No pekerjaan yang akan
Kerja (tahun) Kerja
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Bangunan
1 Pelaksana 1 Pengaman Pantai
Madya, Teknisi/Analis,
Jenjang 5
Petugas
2 Keselamatan 1 K3
Konstruksi
9. PERALATAN : Menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Excavator Min. 155 HP 1 Unit
2 Dump truck 3 M 3 1 Unit
3 Concrete Mixer 0,3 M 3 2 Unit
10 RENCANA : Rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
KESELAMATAN identifikasi bahayanya di bawah ini:
KONSTRUKSI No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Tanah - Keruntuhan Tanah: Bahaya
keruntuhan tanah dapat terjadi jika
galian tidak stabil atau jika tanah
tidak dapat menahan beban di
atasnya.
- Kecelakaan Alat Berat: Alat berat
yang digunakan dalam pekerjaan
galian tanah dapat menyebabkan
kecelakaan jika tidak dioperasikan
dengan benar atau jika tidak
terawat dengan baik.
- Tertimbun Tanah: Pekerja dapat
tertimbun tanah jika terjadi
keruntuhan tanah atau jika tanah
longsor.
- Cedera Akibat Alat Berat: Pekerja
dapat cedera akibat alat berat yang
bergerak atau jatuh.
- Keterpaparan Debu: Pekerja dapat
terpapar debu yang dapat
menyebabkan masalah kesehatan
pernapasan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
1 Pekerjaan Pasangan 1. Cedera Muskuloskeletal: Pekerja
dapat mengalami cedera otot dan
tulang akibat mengangkat beban
berat, seperti batu, dan melakukan
gerakan berulang.
2. Tertimpa Material: Pekerja dapat
tertimpa material batu atau peralatan
yang jatuh dari ketinggian.
3. Cedera Akibat Alat Kerja: Pekerja
dapat cedera akibat penggunaan
alat kerja yang tidak tepat atau tidak
terawat dengan baik.
4. Dust Exposure: Pekerja dapat
terpapar debu yang dapat
menyebabkan masalah kesehatan
pernapasan.
5. Kecelakaan Akibat Ketinggian:
Pekerja dapat mengalami
kecelakaan jika bekerja di ketinggian
tanpa pengamanan yang memadai.
11 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG konstruksi :
DIHASILKAN
Terbangunnya Perkuatan Tebing Sungai dan Pantai yang sesuai dengan
desain dan fungsi serta pemanfaatannya untuk masyarakat
12 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
KONSTRUKSI
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
13 KOMPONEN : a. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditawarkan minimal
PENGGUNAAN
sesuai yang disyaratkan.
TKDN
b. Preferensi harga diberikan sebesar 25% terhadap barang-barang yang
ditawarkan dengan nilai TKDN minimal 25%.
c. Pada saat serah terima pekerjaan penyedia harus dapat menunjukkan
sertifikat TKDN yang diterbitkan oleh Kementrian Perindustrian, apabila
tidak dapat menunjukkan sertifikat TKDN maka akan dikenakan sanksi
berupa pengurangan pembayaran sebesar selisih antara nilai TKDN
yang ditawarkan dengan nilai TKDN yang tercantum pada sertifikat
TKDN atau setinggi -tingginya sebesar 15% dari nilai kontrak sesuai PP
Nomor 29 Tahun 2018 pasal 109 ayat (4) huruf a.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
a. Pek. Tanah
Galian Pasir (TKDN 100%)
Timbunan Tanah (TKDN 100%)
b. Pek. Pasangan
Buis beton f'c= 21, Ø1 m, tinggi 0,5 m (TKDN 100%)
Angkut dan pasang buis beton (TKDN 100%)
Pemasangan angkur dalam buis beton, besi Ø12 (TKDN 53,20%)
Pek. Beton Sikloop fc=15 (isi buis beton) (TKDN 66,52%)
Pek. Pasangan Batu Lining (TKDN 81,51%)
Pek. Beton lining f'c= 21 Mpa (TKDN 81,51%)
Pek. Plesteran t : 1,5 cm, mortar tipe S (12,5 Mpa) (TKDN 96,05%)
Pek. Acian permukaan lining (TKDN 96,64%)
Pasangan Batu Kosong Pelindung Kaki (TKDN 100%)
Pas. Bekisting (TKDN 100%)
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi