| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0718937915815000 | Rp 484,073,701 | - | |
| 0026789552815000 | - | - | |
| 0618005003833000 | Rp 493,150,000 | Gugur Karena Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai dengan Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021 . Sesuai dengan Dokumen Pemilhan Nomor: 000.3.3/22/TPK/BPBJ-KOLUT/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025 BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) bagian F. Persyaratan Teknis poin 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bahwa Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021. Apabila tidak sesuai maka dinyatakan gugur. | |
| 0637489774805000 | Rp 497,000,000 | Gugur Karena Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai dengan Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021 . Sesuai dengan Dokumen Pemilhan Nomor: 000.3.3/22/TPK/BPBJ-KOLUT/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025 BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) bagian F. Persyaratan Teknis poin 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bahwa Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021. Apabila tidak sesuai maka dinyatakan gugur. | |
| 0610792137833000 | Rp 488,000,000 | Gugur Karena Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai dengan Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021 . Sesuai dengan Dokumen Pemilhan Nomor: 000.3.3/22/TPK/BPBJ-KOLUT/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025 BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) bagian F. Persyaratan Teknis poin 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bahwa Bentuk Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi mengacu Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Sublampiran D Rkk Rev 17 Mei 2021. Apabila tidak sesuai maka dinyatakan gugur. | |
CV Afkar Falah | 02*6**8****15**0 | - | - |
| 0843897935807000 | - | - | |
| 0601990740811000 | - | - | |
| 0637415134833000 | - | - | |
PT Pataloomo Graha Konstruksi | 10*0**0****86**9 | - | - |
CV Gaung Dinusa | 09*7**9****33**0 | - | - |
| 0026874032803000 | - | - | |
CV Nawasena Raya Perkasa | 05*8**0****04**0 | - | - |
| 0625222617816000 | - | - | |
| 0024882789815000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN SINGKAT
PA/KPA : MUKRAMIN, SE., MM
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : ILMIA, ST.
NAMA PEKERJAAN : TALUD SUNGAI MORO DESA TOJABI KEC. LASUSUA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN :
TALUD SUNGAI MORO DESA TOJABI KEC. LASUSUA
1. LATAR : Sungai merupakan salah satu air permukaan yang sangat penting untuk
BELAKANG kebutuhan manusia baik sebagai sumber air minum maupun kegunaan
lainnya seperti pemanfaatannya terhadap irigasi, industri, sumber energi dan
kegunaan lainnya. Namun demikian, keberadaan sungai pada suatu daerah
aliran juga dapat menimbulkan bencana banjir yang dapat merugikan
kehidupan manusia.
Hal tersebut diatas terkait erat dengan kondisi sungai yang ada saat ini.
Terdapat beberapa sungai yang melintasi permukiman penduduk. Kondisi
sungai saat ini mulai memprihatinkan, hal ini terlihat dari rusak atau runtuhnya
tebing sungai sehingga dikhawatirkan pada saat datangnya musim hujan
dapat mengakibatkan banjir yang berdampak pada kerusakan lahan
pertanian, permukiman maupun sarana dan prasarana umum masyarakat
bahkan dapat menelan korban jiwa dan harta benda. Selain itu, sedimentasi
sungai juga menyebabkan tidak optimalnya pemanfaatan sungai bagi
kehidupan manusia.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber
Daya Air pada tahun 2025 ini melaksanakan kegiatan Normalisasi dan
Perkuatan Tebing Sungai dalam meminimalisasi dampak akibat kerusakan
aliran sungai
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pekerjaan ini adalah menjaga pantai agar tetap dapat
dimanfaatkan sebagai sebagai kepentingan dalam bidang pariwisata,
perikanan, pelabuhan, dan pemukiman dan kegunaan lainnya
b. Tujuan
Adapun tujuan pekerjaan ini adalah mengendalikan kerusakan sungai
akibat erosi dan sedimentasi yang terjadi
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan konstruksi adalah
SASARAN terlaksananya kegiatan Perkuatan Tebing Sungai secara efektif akibat erosi
dan sedimentasi pantai yang terjadi
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
c. PPK : ILMIA, ST
5. SUMBER DANA : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN
konstruksi : Talud Sungai Moro Desa Tojabi Kec. Lasusua
BIAYA
a. bersumber dari DPA APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi:
Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Talud
LOKASI Sungai Moro Desa Tojabi Kec. Lasusua :
PEKERJAAN,
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Pasangan Dan
FASILITAS
Pekerjaan Lain-lain.
PENUNJANG
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Lasusua Kab. Kolaka Utara
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 1 dari 5 halaman
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Talud Sungai
Moro Desa Tojabi Kec. Lasusua : tidak ada
7. JANGKA WAKTU : a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 Hari/ 4
PELAKSANAAN bulan, terhitung sejak tanggal terbitnya SPMK (termasuk waktu yang
PEKERJAAN
diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
8. TENAGA AHLI/ : Tenaga Ahli/Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan
TENAGA pengadaan pekerjaan konstruksi, yaitu:
TERAMPIL
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikast Kompetensi
No pekerjaan yang akan
Kerja (tahun) Kerja
dilaksanakan
Pelaksana Pekerjaan
Pemeliharaan Sungai
1 Pelaksana 1
Muda, Teknisi/Analis,
Jenjang 4
Petugas
2 Keselamatan 1 K3
Konstruksi
9. PERALATAN : Menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Mini Excavator Min. 50 HP 1 Unit
2 Dump truck 3 M 3 1 Unit
3 Concrete Mixer 0,3 M 3 2 Unit
10 RENCANA : Rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
KESELAMATAN identifikasi bahayanya di bawah ini:
KONSTRUKSI
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Tanah - Keruntuhan Tanah: Bahaya
keruntuhan tanah dapat terjadi jika
galian tidak stabil atau jika tanah
tidak dapat menahan beban di
atasnya.
- Kecelakaan Alat Berat: Alat berat
yang digunakan dalam pekerjaan
galian tanah dapat menyebabkan
kecelakaan jika tidak dioperasikan
dengan benar atau jika tidak
terawat dengan baik.
- Tertimbun Tanah: Pekerja dapat
tertimbun tanah jika terjadi
keruntuhan tanah atau jika tanah
longsor.
- Cedera Akibat Alat Berat: Pekerja
dapat cedera akibat alat berat yang
bergerak atau jatuh.
- Keterpaparan Debu: Pekerja dapat
terpapar debu yang dapat
menyebabkan masalah kesehatan
pernapasan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 2 dari 5 halaman
1 Pekerjaan Pasangan 1. Cedera Muskuloskeletal: Pekerja
dapat mengalami cedera otot dan
tulang akibat mengangkat beban
berat, seperti batu, dan melakukan
gerakan berulang.
2. Tertimpa Material: Pekerja dapat
tertimpa material batu atau peralatan
yang jatuh dari ketinggian.
3. Cedera Akibat Alat Kerja: Pekerja
dapat cedera akibat penggunaan
alat kerja yang tidak tepat atau tidak
terawat dengan baik.
4. Dust Exposure: Pekerja dapat
terpapar debu yang dapat
menyebabkan masalah kesehatan
pernapasan.
5. Kecelakaan Akibat Ketinggian:
Pekerja dapat mengalami
kecelakaan jika bekerja di ketinggian
tanpa pengamanan yang memadai.
11 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG konstruksi :
DIHASILKAN
Terbangunnya Perkuatan Tebing Sungai dan Pantai yang sesuai dengan
desain dan fungsi serta pemanfaatannya untuk masyarakat
12 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
KONSTRUKSI
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
13 KOMPONEN : a. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditawarkan minimal
PENGGUNAAN
sesuai yang disyaratkan.
TKDN
b. Preferensi harga diberikan sebesar 25% terhadap barang-barang yang
ditawarkan dengan nilai TKDN minimal 25%.
c. Pada saat serah terima pekerjaan penyedia harus dapat menunjukkan
sertifikat TKDN yang diterbitkan oleh Kementrian Perindustrian, apabila
tidak dapat menunjukkan sertifikat TKDN maka akan dikenakan sanksi
berupa pengurangan pembayaran sebesar selisih antara nilai TKDN
yang ditawarkan dengan nilai TKDN yang tercantum pada sertifikat
TKDN atau setinggi -tingginya sebesar 15% dari nilai kontrak sesuai PP
Nomor 29 Tahun 2018 pasal 109 ayat (4) huruf a.
a. Pek. Tanah
Pek. Pembongkaran Pas. Batu (TKDN 100%)
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 3 dari 5 halaman
b. Pek. Pasangan
Pek. Pasangan Batu Bela 1 SP : 4 PP (TKDN 93,57%)
Pek. Siaran Dengan Mortar 1 SP : 3 PP (TKDN 98,95%)
Pek. Acian (TKDN 96,64%)
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi
Halaman 4 dari 5 halaman