| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0032752636805000 | Rp 188,256,000 | 79 | - | |
| 0802485623815000 | - | - | Berdasarkan hasil Klarifikasi : 1. Tidak dapat menunjukkan referensi kerja personil yang asli; 2. Tanda tangan personil yang dibawa berbeda dengan yang diupload | |
| 0722564671815000 | - | - | Berdasarkan hasil klarifikasi : personil atas nama Fandi Saputra sebagai Team Leader, tanda tangan yang bersangkutan di daftar riwayat hidup berbeda pada sistem dan dokumen aslinya. dan tanda tangan pada referensi kerja juga berbeda antara sistem dan dokumen aslinya. | |
| 0853672129805000 | - | - | Tidak Menghadiri undangan klarifikasi sampai batas waktu yang ditentukan | |
Kairos Creative Design, CV | 09*6**1****03**0 | - | - | Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan sehingga Gugur Karena Tidak Memenuhi syarat penilaian kinerja sekurang-kurangnya baik. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3/10-ul/KUA/PWS-JKK/2025 BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) E. Persyaratan Kualifikasi 13.2 A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 6. c. c. Jika hasil penilaian Kinerja Penyedia Tahun Terakhir Tidak Bernilai sekurang-kurangnya BAIK maka dinyatakan gugur. |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - | - |
CV Figur Amanah Consulindo | 00*4**6****15**0 | - | - | Tidak Menghadiri undangan klarifikasi Teknis sampai batas waktu yang ditentukan |
| 0927819268801000 | - | - | Berdasarkan hasil klarifikasi : pengalaman personil yang terdapat pada daftar riwayat hidup dan referensi kerja tidak sesuai dengan sistem | |
CV Dwikarya Engineer | 03*1**7****01**0 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN
KOLAKA UTARA
(KAK) KERANGKA ACUAN
KERJA
Untuk
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
Konsultansi Pengawasan
Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Kec. Lasusua
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KOLAKA UTARA
APBD KABUPATEN KOLAKA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Utara
Jalan Kompleks Perkantoran Pemda I
LASUSUA
Halaman 1 of 14
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KONSULTAN PENGAWAS
Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Kec.
Lasusua
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam rangka kegiatan peningkatan pelayanan transportasi, Dinas
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara yang telah
bertekat dan telah memulai dengan berbagai langkah demi terwujudnya
kegiatan tersebut.
Prioritas utamanya adalah penataan sarana dan prasarana jalan dalam
kegiatan Peningkatan pelayanan transportasi di wilayah Kabupaten
Kolaka Utara. Tindakan konkrit yang telah dilakukan dalam hal ini antara
lain adalah, serta usaha-usaha mengkonsolidasikan seluruh instansi yang
ada dalam suatu kinerja yang sinergi dengan meningkatkan efektifitas dan
efisiensi aktifitas kepengurusan, baik kedalam maupun keluar dalam
memberikan pelayanan kepada seluruh warga masyarakat.
Langkah – langkah ini tentu menuntut fasilitas yang mendukung untuk
dapat berjalan secara efektif-efisien. Penyempurnaan transportasi jalan
merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan
karena kondisi jalan dan jembatan di Kabupaten Kolaka Utara dirasa kurang
memenuhi apa yang diharapkan.
Berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dilakukan kegiatan serta
fasilitas sarana & prasarana secara tepat, sehingga tidak hanya menjadi bagian
dan komplek saja tetapi diharapkan tetap mampu mempertahan fungsi serta
mewadahi kegiatan masing-masing bagian secara lebih baik.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan
pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk:
a. Tujuan pokok dari proyek ini adalah melaksakan pekerjaan
Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah Jabatan Bupati
dan Wakil Bupati Kolaka Utara Kec. Lasusua , Memberi kepastian
bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi
sesuai dengan dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
b. Pemberi tugas adalah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam hal
ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara.
c. Konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu berpegang pada syarat-
syarat teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak atas pekerjaan
Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah Jabatan Bupati dan
Wakil Bupati Kolaka Utara Kec. Lasusua di Kabupaten Kolaka Utara
d. Pemberi tugas adalah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam hal
ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas akan menunjuk Perwakilan
yang bertugas untuk mewakilinya, dimana konsultan dapat berdiskusi dan
memberi arahan hasil pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan
pekerjaan yang akan dilaksanakan. Membantu PPK pekerjaan konstruksi
didalam melakukan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan kontrak.
Halaman 2 of 14
f. Membantu mengatasi kendala teknis yang ada di lapangan baik tindakan
langsung maupun melalui usulan kepada PPK pekerjaan konstruksi.
g. Konsultan pengawas bersedia menyiapkan alternatif design apabila
diperlukan revisi / review desain dari PPK.
3. Sasaran
Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara lain mengawasi
pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Kec. Lasusua
dengan lokasi sesuai lokasi pekerjaan fisik :
a. Mutu hasil pekerjaan selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
lebih menjamin tercapainya umur rencana dari konstruksi tersebut.
b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap minggunya yang
dijadikan koreksi dari jadwal pelaksanaan yang diajukan oleh pihak
rekanan pelaksana kegiatan.Selanjutnya dapat sebagai acuan dalam proses
tagihan pembayaran yang diajukan oleh Penyedia Jasa.
c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu mencari jalan keluar
agar kegiatan selesai sesuai jadwal.
d. Diwajibkan melaksanakan konsultasi berkala kepada pemberi tugas atau
yang mewakili.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Kec. Lasusua
adalah di : Kabupaten Kolaka Utara
Dengan lokasi terperinci sebagai berikut :
Pengawasan Jalan Kawasan Kompleks Rumah Jabatan Bupati dan
Wakil Bupati Kolaka Utara Kec. Lasusua
5. Sumber Pendanaan a. Sumber dana : APBD Tahun 2025
b. Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
c. Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
d. Kode RUP :
e. Pagu : Rp. 240.000.000,00,-
agu Dana
f. Nilai HPS : Rp. 233.996.880,00,-
Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa :
a. Paket Pengadaan yang akan dilaksanakan tercantum pada DPA 2025
sehingga proses pelaksanaan pengadaan dilakukan secara Pra DPA.
b. Dalam hal DPA Revisi belum terbit, SPPBJ dapat ditunda diterbitkan sampai
batas waktu penerbitan oleh otoritas yang berwenang
c. Dalam hal penetapan SPPBJ dilakukan sebelum DPA disahkan, dan ternyata
alokasi anggaran dalam DPA tidak disetujui atau kurang dari rencana nilai
Kontrak, maka penandatanganan Kontrak dapat dilakukan setelah Pagu
Anggaran cukup tersedia melalui revisi DPA.
d. Penandatanganan Kontrak dapat dilakukan setelah DPA Revisi disahkan,
maka Kontrak mulai berlaku dan dilaksanakan setelah DPA Revisi berlaku
efektif
e. Bila penambahan Pagu Anggaran melalui revisi DPA tidak tercapai maka
penetapan pemenang dibatalkan dan kepada calon Penyedia Barang/Jasa tidak
diberikan ganti rugi.
Halaman 3 of 14
6. Nama dan Organisasi a. Nama PPK : SYAHRULLAH, ST
Pejabat Pembuat
b. NIP : 19810705 201001 1 022
Komitmen (PPK)
c. Jabatan PPK : Kepala Bidang Bina Marga Selaku Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
d. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Kolaka Utara
Halaman 4 of 14