PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Komp. Perkantoran Pemda Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara, Prov.Sultra, 93911
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : H. MUHAMMAD IDRUS, S.Sos.,M.Si
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NAMA PPK : ACHMADI NGALANG, ST
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM
KOMPUTER SMP NEGERI 16 KOLAKA UTARA
DAK - TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM KOMPUTER SMP NEGERI 16
KOLAKA UTARA
1. LATAR : Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat
BELAKANG dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya
prasarana dan sarana penunjang pendidikan yang memadai. Sarana dan
prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan
utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Agar tujuan itu
tercapai, maka perlu adanya pembangunan sarana dan prasarana sekolah
yang baik.
Pemerintah Daerah Kab. Kolaka Utara melihat betapa penting tantangan
pengembangan pendidikan di masa mendatang semakin ketat sejalan
dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi. Tuntutan kualitas
terhadap sumber daya manusia menjadi lebih kompetitif mengharuskan
tenaga yang dihasilkan oleh lingkungan sekolah menjadi lebih berkualitas.
Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Kolaka Utara sebagai
penyelenggara pendididkan didaerah harus mampu menjadi pendorong dan
bahkan sebagai motivator pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Sarana Dan
Prasarana Gedung Sekolah sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana
dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA. Dimana Gedung
Sekolah merupakan Fasilitas Umum yang dapat memberikan kenyamanan
dan keamanan sebagaimana diatur dalam Permendiknas tersebut yang
digunakan sebagai Pembelajaran.
Peningkatan kualitas lingkungan belajar dapat dilaksanakan dengan upaya
melakukan pembangunan berbagai prasarana maupun sarana penunjang
kegiatan belajar mengajar seperti halnya Pembangunan Ruang Laboratorium
Komputer SMP Negeri 16 Kolaka Utara. Dari sisi pelayanan pendidikan,
penyediaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 16
Kolaka Utara masih belum optimal karena merupakan aset yang menunjang
kelancaran proses belajar mengajar, sehingga nantinya akan menciptakan
ruangan gedung yang memadai bagi guru/tenaga pendidik Sekolah
Menengah Pertama (SMP) di Kab. Kolaka Utara untuk meningkatkan aktivitas
belajar di lingkungan sekolah.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Merupakan petunjuk/pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang
memuat masukan ,azas, kriteria, keluaran serta proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
SMP Negeri 16 Kolaka Utara.
Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa sebagai Pelaksana
Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
dengan spesifikasi teknis pada pengadaan konstruksi
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 16
Kolaka Utara.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah tersedianya prasarana dan sarana pendukung
yang memadai terhadap Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
SMP Negeri 16 Kolaka Utara sebagai aset menunjang di lingkungan SMP
Negeri 16 Kolaka Utara untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar
mengajar agar mampu menjadi pendorong dan motivator di sekolah
maupun pelayanan terhadap masyarakat untuk pendidikan di Kab. Kolaka
Utara.
Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi
Halaman 1 dari 3 halaman
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
SASARAN Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 16 Kolaka Utara :
Terlaksanannya Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP
Negeri 16 Kolaka Utara yang memadai sesuai anggaran
Terpenuhi bangunan gedung Pembangunan Ruang Laboratorium
Komputer SMP Negeri 16 Kolaka Utara sebagai aset pemerintahan dalam
urusan pemerintahan daerah.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
c. PPK : Achmadi Ngalang, ST
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN konstruksi : Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP
BIAYA
Negeri 16 Kolaka Utara bersumber dari DPA DAK Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi :
Rp. 272.986.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan Ratus
Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah,-)
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 16 Kolaka
PEKERJAAN,
Utara :
FASILITAS
Pekerjaan Pendahuluan, Pekerjaan Tanah Dan Pasir, Pekerjaan Beton,
PENUNJANG
Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran, Pekerjaan Pintu / Jendela &
Penggatung, Perkerjaan Atap, Perkerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai,
Pekerjaan Instalasi Listrik, Pekerjaan Pembuatan Tempat Duduk,
Pekerjaan Rabat Keliling Dan Saluran Dan Pekerjaan Pengecetan /
Finishing.
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Ngapa Kab. Kolaka Utara
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 16 Kolaka Utara : tidak ada
7. JANGKA WAKTU : a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 150 Hari/ 5
PELAKSANAAN bulan, terhitung sejak tanggal terbitnya SPMK (termasuk waktu yang
PEKERJAAN
diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
b. Rencana Jadwal Pelaksanaan (terlampir).
Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi
Halaman 2 dari 3 halaman