PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Kompleks Perkantoran Pemda Kab. Konawe Utara
W A N G G U D U
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA KPA/PPK : Ir. ALFIAN,S.ST.,MT
PROGRAM : PEMBANGUNAN JALAN
KEGIATAN : PENINGKATAN JALAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN DESA BUNGGUOSU 1
PAGU : RP. 638.070.000,00-
(Enam ratus tiga puluh delapan juta tujuh puluh ribu Rupiah)
LOKASI : KECAMATAN LEMBO
KABUPATEN KONAWE UTARA
TAHUN ANGGARAN
2023
U R A I A N S I N G K A T P E K E R J A A N
KEGIATAN : PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEBATAN
SUB KEGIATAN : REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN DESA BUNGGUOSU 1
LOKASI : KECAMATAN LEMBO
TAHUN ANGGARAN : 2023
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia Jasa diharuskan
memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan
dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki kondisi dan kesulitan yang berbeda- beda
sehingga perlu tatacara pelaksanaan yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja
Penyedia Jasa diberikan batas waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat
waktu. Disamping itu biaya pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar
tercapai target penyelesaian yang optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam
melaksanakan pekerjaan perlu memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang
tepat dan berkesinambungan dengan mempelajari rincian volume yang terdapat di Daftar
Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan ini merupakan kegiatan
yang berada di Lingkup SKPD-PEKERJAAN UMUMM DAN PENATAAN RUANG Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pekerjaan
pada Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan terbagi menjadi beberapa sub item pekerjaan.
Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
1) DIVISI 1 1. UMUM
Ls Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
Ls
Mobilisasi
Ls
Manajemen Mutu
Ls
2) DIVISI 3. 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian (Badan Jalan)
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
3.4.(1) Pembersihan dan Pengupasan Lahan
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
S P M K P E R S I A P A N
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
Tidak Sesuai
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan Gambar
Rencana Justifikasi Teknis
S H O P D R A W I N G Addendum
P E L A K S A N A A N P E K E
R J A A N
1. Pekerjaan Tanah
2. Pekerjaan Perkerasan Berbutir
3. Pekerjaan Perkerasan Aspal
4. Pekerjaan Struktur
D O K U M E N
A D M I N I S T R A S I
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan,
dan Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
2. URAIAN PEKERJAAN
a. DIVISI 1. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang
meliputi kegiatan kegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek
meliputi antara lain
:
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi
pekerjaan dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan
pengawas teknis, diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa ke
laboratorium Job Mix Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai sebagai acuan
kerja dalam pelaksanaan proyek.
2) Kantor Lapangan dan Fasilitas (Direksi Keet)
Tahap berikutnya menentukan lokasi bascamp, pembuatan kantor lapangan
dan fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan mobilisasi
perlatan sesua dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan Arus Transportasi Dan Pemeliharaan Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas transportasi
dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang memadai disetiap
kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan petugas pemberi isyarat
yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat pelaksanaan.
4) Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa
lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari
pekerjaan dan fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga diungkinkan untuk
mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan kerja yang telah diberikan
system dan tatacara survey dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan Penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui spesifikasi
dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan lainnya sesuai
petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua material yang akan
digunakan untuk proses pembuatan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, B dan S, Tanah
Timbunan, Semen, Asphalt, Pasir dan bahan material yang terdapat dalam
spesifikasi telah mendapat persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan Konsultan
Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi Teknis untuk
dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan rapat pendahuluan
(Pre construction Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) MOTOR GRADER
b) Dump Truck
c) Excavator
d) Vibrator Roller
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan
tenaga ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam melaksanakan
pekerjaan tersebut baik dilokasi sesuai kebutuhan yang disyaratkan dalam kontrak
pelaksanaan pekerjaan
M E T O D E P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
DIVISI 3.
PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
A. GALIAN BIASA
Pekerjaan ini mencakup penggarukan dan penyiapan permukaan tanah dasar atau permukaan
tanah existing. Pelaksanaan pekerjaan galian biasa ini prosedurnya sebagai berikut :
Asumsi
Menggunakan Alat Berat (Cara Mekanik)
Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis
Urutan Kerja/ Metode Kerja :
Penggalian dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang ditentukan
dalam Gambar atau ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan dan mencakup
pembuangan semua bahan dalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk tanah,
batu, batu bata, beton, pasangan batu dan bahan perkerasan lama, yang tidak
digunakan untuk pekerjaan permanen.
Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin
terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
Tonjolan-tonjolan batu yang runcing pada permukaan yang terekspos tidak boleh
tertinggal dan semua pecahan batu yang diameternya lebih besar dari 15 cm harus
dibuang. Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh dengan cara menimbun
kembali dengan bahan yang disetujui Direksi Pekerjaan dan dipadatkan.
Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan penghalang
(barikade) yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh ke
dalamnya, dan setiap galian terbuka pada lokasi jalur lalu lintas maupun
lokasi bahu jalan harus diberi rambu tambahan pada malam hari berupa drum
yang dicat putih (atau yang sejenis).
Peralatan Yang Digunakan
Exavator
Dump Truck
Alat Bantu
B. PENYIAPAN BADAN JALAN
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan permukaan tanah dasar
atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan Lapis Pondasi Agregat, Lapis Pondasi
Agregat pada galian pelebaran badan jalan. Pelaksanaan pekerjaan penyiapan badan jalan ini
prosedurnya sebagai berikut :
Asumsi
Menggunakan Alat Berat (Cara Mekanik)
Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis
Urutan Kerja/ Metode Kerja :
Tanah yang sudah digali dan ditimbun dipadatkan lalu dibentuk penampang
jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan
Tanah eksisting sepanjang jalan lokasi pekerjaan diratakan menggunakan alat
motor grader dan dipadatkan menggunakan vibratory roller dibentuk
penampang jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan
Pekerjaan ini dilakukan berulang dengan beberapa lintasan dan overlay blade
diikuti pengecekan elevasi kemiringan dan kerataan badan jalan
Pekerjaan ini dilakukan menggunakan motor grader dan vibro roller. Dilakukan
pemadatan dengan vibro terlebih dahulu kemudian motor grader membentuk
penampang jalan. Setelah itu dipadatkan kembali dengan vibro roller. Begitu
seterusnya hingga terbentuk kemiringan penampang yang direncanakan atau
yang disyaratkan berdsarkan spesifikasi teknis.
Gambar. Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan
Peralatan Yang Digunakan
Motor Grader
Tandem / Vibro Roller
Alat Bantu
C. PEKERJAAN PEMBERSIHAN LAHAN
Lahan yang ditentukan untuk pembangunan jalan tentu memiliki beragam kondisi. Ada yang hanya ditumbuhi
rumput saja, tetapi banyak pula yang dipadati semak belukar dan pepohonan. Untuk itulah pekerjaan pembersihan
harus dilakukan. Pekerjaan pembersihan meliputi penebangan pepohonan, pembersihan semak belukar dan
menggali akar-akar tanaman supaya tidak tumbuh kembali.
Gimbalan rumput sebaiknya tidak dibuang begitu saja. Gimbalan rumput bisa digunakan untuk menutup bahu jalan.
Jika rumput-rumput tersebut kelak bisa tumbuh dengan baik, maka rerumputan itu akan berfungsi sebagai
pelindung erosi khususnya di area miring dan bahu-bahu jalan.
Pekerjaan pembersihan ini tak hanya berlaku untuk tumbuh-tumbuhan saja, tetapi juga untuk bongkahan-
bongkahan batu yang berukuran besar dan mengganggu pelaksanaan pembangunan jalan. Bongkahan batu-batu
tersebut dipindahkan dengan cara didorong, atau dipecahkan sehingga menjadi batu-batu berukuran kecil. Acapkali
pekerjaan membersihkan batu-batu ini memakan waktu yang cukup lama dan tenaga yang besar.
Setelah dibersihkan, terkadang tahapan pembuangan permukaan tanah diperlukan. Khususnya di wilayah-wilayah
banjir yang memiliki tumpukan endapan lumpur dan lembah-lembah sungai. Pembuangan permukaan tanah ini
diperlukan agar permukaan tanah memiliki kekuatan daya dukung yang baik untuk pembangunan jalan.
D. PEKERJAAN TIMBUNAN TANAH
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah
atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali
galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk
dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang melintang yang
disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
a) Pengajuan Kesiapan Kerja
Untuk setiap timbunan yang akan dibayar menurut ketentuan Seksi dari Spesifikasi ini,
Penyedia Jasa harus menyerahkan pengajuan kesiapan di bawah ini kepada Direksi
Pekerjaan sebelum setiap persetujuan untuk memulai pekerjaan disetujui oleh Direksi
Pekerjaan:
Gambar detil penampang melintang yang menunjukkan permukaan yang telah
dipersiapkan untuk penghamparan timbunan
Hasil pengujian kepadatan yang membuktikan bahwa pemadatan pada permukaan
yang telah disiapkan untuk timbunan yang akan dihampar cukup memadai, bilamana
diperlukan menurut Pasal 3.2.3.1).b) di bawah ini.
Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini kepada Direksi Pekerjaan paling
lambat 14 hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk penggunaan pertama kalinya
sebagai bahan timbunan:
Dua contoh masing-masing 50 kg untuk setiap jenis bahan, satu contoh harus
disimpan oleh Direksi Pekerjaan untuk rujukan selama Periode Kontrak
Pernyataan tentang asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan untuk bahan
timbunan, bersama-sama dengan hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan
bahwa sifat-sifat bahan tersebut memenuhi ketentuan yang disyaratkan Pasal
3.2.2.
Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini dalam bentuk tertulis kepada
Direksi Pekerjaan segera setelah selesainya setiap ruas pekerjaan, dan sebelum
mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan, tidak diperkenankan menghampar
bahan lain di atas pekerjaan timbunan sebelumnya :
Hasil pengujian kepadatan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.4
Hasil pengukuran permukaan dan data survei yang menunjukkan bahwa
toleransi permukaan yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.1.3) dipenuhi
b. Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan
Sebelum pekerjaan dimulai, terlebih dahulu mempersiapkan gambar design dari data-
data awal yang diambil pada saat joint survey dan gambar design lokasi ini diajukan dan
disetujui oleh Direksi Pekerjaan terlebih dahulu yaitu dengan gambar penampang
melintang yang menunjukkan elevasi permukaan tiap titik.
Setelah gambar design penampang melintang disetujui, kemudian dilaksanakan
pemasangan patok-patok elevasi (bowplang).
Sebelum material didatangkan dari quarry yang telah disepakati bersamasama dengan
Direksi, diadakan pengujian sample material selected terlebih dahulu. Dan setelah
pengujian material telah disetujui oleh Direksi dan kemudian dituangkan ke dalam report
hasil investigasi dan menjadi pegangan untuk pelaksanaan pengiriman material untuk
pekerjaan.
Setelah itu, material dari quarry dikirim ke lokasi dengan memakai dump truk, dan pada
lokasi telah tersedia peralatan penghamparan dan pemadatan serta water tank untuk
menjaga pada saat penghamparan material tetap dalam kadar air yang telah disepakati
bersama dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Material dihampar dengan Motor Grader secara per layer dengan tebal hampar
maksimum 20 cm dan kemudian diikuti dengan pemadatan oleh Vibro Roller yang juga
telah disepakati jumlah lintasan pemadatan dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Kemudian, apabila penghamparan dilaksanakan pada saat terik matahari yang
mengakibatkan material menjadi kering dan terburai oleh hembusan angina maka segera
dilakukan penyiraman air dengan water tank.
Kemudian setelah penghamparan telah tercapai 200 m’ maka dilakukan test
kepadatan dengan menggunakan alat Sandcone.
Jika hasil test sudah sesuai lanjutkan pekerjaan lain.
c. Peralatan Yang Digunakan
Motor Grader
Tandem Roller
Alat Bantu
E. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh Pemberi
Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh Kontraktor dan
sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS ).
3. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.
Wanggudu. 05 April 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Konawe Utara
Ir. ALFIAN,S.ST.,MT
Pembina, (IV/a)
NIP. 19751015 201001 1 012