| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024551228713000 | Rp 773,880,535 | - | |
Attaya Karya | 07*4**4****04**0 | Rp 643,330,000 | Personel Manajerial Telah terpakai pada Paket Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang kelas SDN 1 SUKAJAYA |
| 0909986820713000 | Rp 730,000,000 | Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa | |
| 0029171741713000 | Rp 622,130,000 | Tidak dilengkapi dengan SKT Personel Manajerial | |
| 0032205155713000 | - | - | |
| 0940717291713000 | - | - | |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - | - |
Setya Mandiri | 0846856464711000 | - | - |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - | - |
| 0029345816713000 | - | - | |
CV Dian Nusantra Construction | 02*0**8****13**0 | - | - |
| 0029170313713000 | - | - | |
| 0025498551713000 | - | - | |
CV Naka Konstruksi | 02*9**8****01**0 | - | - |
| 0032184277701000 | - | - | |
| 0439046939713000 | - | - | |
Berkah Wangsa Konstruksi | 10*0**0****58**6 | - | - |
| 0030271951701000 | - | - | |
| 0840197503704000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Konstruksi Penataan Halaman dan Pembangunan Pagar SDN -1
Pangkalan Durin
2. Nilai Total HPS : Rp. 775.700.935,- ( Tujuh ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus
Sumber Agung
ribu Sembilan ratus tiga puluh lima rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Perubahan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran
2025
Lingkup Pekerjaan : Bangunan direncanakan dengan rincian luasan sebagai berikut :
4.
- Luas 199,8 M2
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode VE,
maka penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat menyusun
Value Engineering Change Proposal (VECP) dalam rangka
pemberian alternatif penawaran yang disertakan pada surat
penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli VE,
atau bekerja sama dengan pemberi jasa keahlian VE, harus
menggunakan metodologi yang sesuai dengan standar
pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.
18) Bangunan Gedung Kuliah Terpadu (GKT) memiliki 7 (tujuh)
lantai, dengan fungsi ruangan sebagai fasilitas perkuliahan dan
pendukung perkuliahan;
19) Lingkup pekerjaan :
1. A. Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan
Semua macam pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan penuh keahlian dan
keterampilan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Rencana Kerja dan Syarat-
syarat (RKS), Gambar Bestek, Berita Acara Aanwijzing, petunjuk-petunjuk
pelaksanaan dari produsen untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu serta petunjuk dari
Direksi / Konsultan Pengawas.
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
Pek. Pondasi batu belah camp. 1pc : 4ps
3. Konstruksi dinding
a. Pasangan tembok harus dipasang trasram setinggi 150 cm dari lantai dan diplester
kedap air sampai ketinggian yang sama dengan trasram.
b. Dinding harus diplester 2 sisi (Bagian luar dan Dalam).
c. Setiap 3 – 4 m panjang atau setiap luas 12 m2 dinding di beri kolom praktis (
beton bertulang).
4. Pekerjaan finishing
Pekerjaan finishing dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut::
a. Finishing untuk dinding dari tembok menggunakan cat tembok.
b. Komposisi pemilihan warna cat agar menggunakan warna terang dan dibuat serasi
sesuai dengan kondisi dan ciri khas daerahnya.
c. Bahan finishing yang digunakan harus berkualitas baik.
5. Pekerjaan Pemavingan
Pekerjaan ini meliputi pemasangan paving warna, terdiri dari urugan pasir,
pemadatan
(tanah, pasir urug dan paving warna), pemasangan paving warna dan beton pengunci
(kanstin) yang digunakan sebagai pekerjaan utama untuk perbaikan dan pengurugan
jalan
serta dengan kemiringan melintang yang benar sebagai permukaan lapisan jalan yang
baru
6. Pekerjaan Parit Bata
parit bata meliputi beberapa aspek penting, termasuk kualitas bahan, pelaksanaan
pemasangan, dan persyaratan teknis lainnya. Beberapa poin penting yang perlu
diperhatikan adalah penggunaan bata berkualitas baik, ketebalan parit yang sesuai,
pemasangan yang rapi dan lurus, serta penggunaan mortar yang tepat
7. Pekerjaan Parit Beton
Persiapan material, pemasangan tulangan, pembuatan bekisting, pengadukan beton,
pengecoran, dan perawatan beton. Material harus bersih, tulangan terpasang dengan
benar, bekisting dibuat sesuai dimensi, dan beton harus dicampur dengan benar dan
dituangkan dengan cepat. Setelah pengecoran, beton perlu dirawat dengan cara
dibasahi dan dilindungi dari panas agar tidak terjadi penguapan cepat
A. PERSYARATAN BAHAN
1. Semen
a. Semen yang digunakan adalah semen sesuai Standart SNI.
b. Dipakai 1 (satu) merk semen untuk seluruh pekerjaan kecuali dalam keadaan khusus.
c. Semen harus didatangkan dalam Zak yang tidak pecah/utuh, tidak terdapat kekurangan berat dari
apa yang tercantum dalam zak.
d. Semen masih harus dalam keadaan segar (belum mulai mengeras). Jika ada bagian yang mulai
mengeras, bagian tersebut masih harus dapat ditekan hancur dengan tangan bebas (tanpa alat) dan
jumlah tidak lebih dari 10% berat. Jika ada bagian tidak dapat ditekan hancur dengan tangan bebas,
maka jumlahnya tidak boleh melebihi 5% berat dan kepada campuran tersebut diberi tambahan
semen baik dalam jumlah yang sama.
2. Agregat Kasar ( Split 2-3cm )
a. Harus berupa batu pecah (split) yang mempunyai susunan gradasi yang baik, cukup syarat
kekerasannya dan padat (tidak porous / kropos), dengan tekstur permukaan kasar, butir-butirnya
tajam, kuat dan bersudut.
b. Ukuran maksimum dari agregat kasar tidak lebih dari 4 cm dan tidak lebih besar dari 3/4 jarak
bersih antar baja tulangan dengan cetakan dan tidak boleh lebih besar dari 1/3 tebal plat.
c. Kadar Lumpur tidak boleh melebihi dari 1% berat kering dan tidak boleh mengandung garam (
sesuai dgn lokasi setempat ).
d. Bersih dari debu, sebelum dipakai harus dicuci terlebih dahulu dan setara dengan batu pecah
mesin.
3. Agregat Halus (Pasir)
a. Pasir harus terdiri dari butir-butir yang tajam, kuat dan bersudut.
b. Bebas dari bahan organis, Lumpur, tanah lempung (ladu) dan sebagainya, jumlah kandungan bahan
ini maksimal 5% dan tidak mengandung garam.
c. Mempunyai variasi besar butir (gradasi) yang baik dengan ditunjukan dengan nilai modulus halus
butir antara 1,50mm-3,80mm.
d. Pasir harus dalam “ keadaan jenuh kering muka”.
4. Air
a. Air Jernih atau bening Tidak mengandung Lumpur atau benda melayang lainnya lebih dari 2
gram/liter ( sesuaikan dgn kondisi setempat ).
b. Tidak mengandung garam-garam yang dapat merusak beton (asam, zat organic lainnya) lebih dari
15 gram/liter.
c. Tidak mengandung klorida (Cl) lebih dari 0,5 gram/liter.
d. Tidak mengandung senyawa sulfat lebih dari 1 gram/liter.
5. Besi beton dan bendrat
a. Menggunakan Besi Beton Baru, bebas dari kotoran, lapisan minyak, karat, dan tidak cacat (
standart SNI standart )
b. Menggunakan tulangan pokok, tulangan susut dan begel sesuai dengan SNI Fu 4000 kg/cm2. Fy
2600
c. Kawat pengikat besi beton/rangka adalah dari baja lunak dan tidak disepuh seng, diameter kawat
lebih besar atau sama dengan 0,40mm.
d. Ukuran besi beton menggunakan ukuran standar.
6. Batu bata
a. Batu bata yang digunakan bata merah yang dicetak sesuai standart.
b. Batu bata tidak boleh retak diuji dengan memukulkan dua buah batu bata, suara yang nyaring
menunjukkan batu bata tidak retak.
c. Batu bata harus keras, tidak mudah tergores, padat dan permukaan kasar.
d. Ukuran Bata yang digunakan harus seragam jumlah bata terpasang tidak melebihi 70 bata/m2(
disesuaikan dgn keadaan setempat )
7. Pekerjaan paving
Paving menggunakan paving warna
8. Cat
Cat tembok dinding ( cat Nodrop ), variasi warna kolom