| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0630539203615000 | Rp 791,774,021 | 72.5 | - | |
| 0858799125018000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
| 0701950701609000 | - | - | - | |
| 0423929074652000 | - | - | Skor Kualifikasi Di Bawah Ambang Batas | |
| 0022400436623000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
| 0314391772652000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
| 0761032630543000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
| 0315392357542000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
| 0023916604617000 | - | - | - | |
| 0955221122603000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
| 0401941398542000 | - | - | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian kualifikasi | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
KAJIAN PENGEMBANGAN KAWASAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
TAHUN 2045
Tahapan penyusunan Kajian Pengembangan Kawasan Kabupaten
1. Lingkup
Kotawaringin Barat Tahun 2045 adalah sebagai berikut:
Pekerjaan
A. Penyusunan Konsep Pengembangan Kawasan yang sejalan
dengan konsep berikut:
1) Kota Berkelanjutan
2) Kota Hijau
3) Kota Liveable
4) Kota Cerdas
B. Implementasi Konsep dalam Rancang Kota
C. Penyusunan Matrik Indikasi Program dan Sumber Pembiayaan
D. Penyusunan Draft Ranperda Pengembangan Kawasan Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2045
2. Jangka Waktu a. Dalam proses perencanaan untuk menghasilkan keluaran-
Penyelesaian keluaran yang diminta, Konsultan Perencana harus menyusun
Pekerjaan jadwal pertemuan berkala dengan Pengguna Anggaran dan
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
b. Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal,
antara dan pokok yang harus dihasilkan konsultan sesuai dengan
rencana keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.
c. Dalam melaksanakan tugas, konsultan harus selalu
memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
mengikat.
d. Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya
dokumen perencanaan untuk siap dilelangkan maksimal 180
(seratus delapan puluh) hari Kalender sejak dikeluarkannya
Kontrak/Surat Perintah Mulai Kerja.
3. Personel Untuk mencapai hasil yang diharapkan, Pihak Konsultan Perencana
Beserta harus menyediakan tenaga-tenaga ahli dalam suatu struktur
Tugasnya organisasi Konsultan untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan
lingkup jasa yang tercantum dalam KAK ini dan disetujui oleh
Pengguna Anggaran.
Kualifikasi
No. Posisi Jumlah Orang
Pendidikan Pengalaman
Tenaga Ahli
Ahli
Perencanaan
1. Wilayah dan S2 Planologi/PWK 5 Tahun 1 org x 6 bln
Kota (Team
Leader)
2. Ahli Arsitektur S1 Arsitektur 5 Tahun 1 org x 6 bln
S1 Ekonomi
3. Ahli Ekonomi 5 Tahun 1 org x 6 bln
Pembangunan
4. Ahli Teknik Sipil S1 Teknik Sipil 5 Tahun 1 org x 6 bln
S1 Teknik
5. Ahli Lingkungan 5 Tahun 1 org x 6 bln
Lingkungan
Tenaga Pendukung
1. Surveyor S1 (Umum) 1 Tahun 6 org x 3 bln
S1 Teknik
2. Drafter 1 Tahun 1 org x 3 bln
Sipil/Arsitektur/PWK
Operator SMA/SMK/MA
3. 1 Tahun 1 org x 6 bln
Komputer sederajat
Tenaga ahli bertugas:
1. Team Leader
- Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan tim;
- Mengkaji kebijakan terkait studi;
- Melakukan Pemetaan Kondisi Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat saat ini;
- Menganalisis Tantangan dan Peluang
- Menganalisis Pengembangan Kawasan Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2045 yang akan dicapai;
- Menyusun Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arahan
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Menyusun Fokus dan Prioritas Program Pengembangan
Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Menyusun Rencana Aksi Penguatan Pengembangan Kawasan
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045; dan
- Menyusun kesimpulan dan rekomendasi
2. Ahli Arsitektur
- Mengkaji kebijakan terkait studi
- Bersama team leader melakukan pemetaan kondisi daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini;
- Bersama team leader menganalisis tantangan dan peluang
pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menganalisis Pengembangan Kawasan
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun tujuan, sasaran, strategi, dan
arahan pengembangan Pengembangan Kawasan Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun fokus dan prioritas program
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun rencana aksi Pengembangan
Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun kesimpulan dan
rekomendasi.
3. Ahli Ekonomi
- Mengkaji kebijakan terkait studi;
- Bersama team leader melakukan pemetaan kondisi daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini;
- Bersama team leader menganalisis tantangan dan peluang
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
Kajian Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045 1
- Bersama team leader menganalisis Pengembangan Kawasan
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun tujuan, sasaran, strategi, dan
arahan Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun fokus dan prioritas program
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun rencana aksi Pengembangan
Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun kesimpulan dan rekomendasi
4. Ahli Teknik Sipil
- Mengkaji kebijakan terkait studi;
- Bersama team leader melakukan pemetaan kondisi daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini;
- Bersama team leader menganalisis tantangan dan peluang
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menganalisis Pengembangan Kawasan
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun tujuan, sasaran, strategi, dan
arahan Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun fokus dan prioritas program
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun rencana aksi Pengembangan
Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun kesimpulan dan rekomendasi
5. Ahli Lingkungan
- Mengkaji kebijakan terkait studi;
- Bersama team leader melakukan pemetaan kondisi daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini;
- Bersama team leader menganalisis tantangan dan peluang
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menganalisis Pengembangan Kawasan
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun tujuan, sasaran, strategi, dan
arahan Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun fokus dan prioritas program
Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun rencana aksi Pengembangan
Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045;
- Bersama team leader menyusun kesimpulan dan
rekomendasi.
Kajian Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045 2
Tenaga pendukung bertugas:
1. Surveyor
- Melakukan survei di lapangan dengan menggunakan peralatan
tertentu;
- Menyiapkan laporan survei berupa sketsa, notes, dan data;
- Mengkoordinasikan staf lapangan dan mengelola data;
- Menghitung area atau cakupan survei dengan menggunakan
software;
- Melengkapi hasil dengan bukti survei termasuk peta hingga
bukti fisik untuk memastikan data yang dibutuhkan dari survei
sudah cukup.
2. Drafter
- Membuat design plans/rencana desain menggunakan software
CAD (Computer Aided Design);
- Mendesain sebuah produk dengan teknik engineering dan
manufacturing;
- Menambahkan detail pada gambar desain untuk
mempermudah membaca gambar;
- Menentukan dan menghitung letak, dimensi, berat, bahan dan
prosedur untuk barang yang akan dikerjakan;
3. Operator Komputer
- Mengoperasikan komputer dengan baik dan juga memiliki
dasar–dasar dalam membuat suatu program atau
menganalisis data;
- Menyimpan data yang masih diperlukan dan penting untuk
dokumentasi dan membuang data yang sudah kadaluarsa dan
tidak bisa dimanfaatkan lagi;
- Mengadministrasikan semua tahapan pekerjaan.
4. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan
a. Melakukan persiapan kegiatan;
Data
b. Melakukan studi literatur;
Lapangan
c. Melakukan review dan identifikasi termutahir mengenai isu
strategis, permasalahan, dan tantangan kawasan/wilayah
Kabupaten Kotawaringin Barat;
d. Melakukan identifikasi termutakhir mengenai kebijakan, program
lintas sektor dan tingkat pemerintah;
e. Melakukan pengumpulan data sekunder dan primer dengan
metode yang disepakati bersama oleh Tenaga Ahli;
f. Melakukan pengumpulan data spasial untuk update kondisi
terkini;
g. Melaksanakan survey lapangan untuk mengetahui kondisi
kawasan;
h. Asistensi subtansi dan pelaporan progress antara Surveyor
dengan Tenaga Ahli secara berkala;
Kajian Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045 3
i. Melaksanakan koordinasi di daerah antara Surveyor, Tenaga Ahli,
dan instansi terkait dalam rangka pengumpulan data
Pengguna Anggaran
Kepala Bappedalitbang
Kabupaten Kotawaringin Barat
(Dr. Ir. JUNI GULTOM, S.T., M.TP)
NIP 19680609 199503 1 003
Kajian Pengembangan Kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2045 4