| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030515597801000 | Rp 762,015,000 | 72.51 | 92.51 | - | |
| 0022400436623000 | Rp 799,631,235 | 71.6 | 90.66 | - | |
| 0630539203615000 | Rp 823,711,020 | 76.6 | 95.1 | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | Tidak lulus karena tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan | |
| 0962513933912000 | - | - | - | - | |
| 0018405936652000 | - | - | - | - | |
CV Wazu Utama Konsultan | 08*6**0****11**0 | - | - | - | - |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | - |
| 0014657134428000 | - | - | - | - | |
| 0018914754913000 | - | - | - | - | |
| 0026747402913000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Paket Pekerjaan :
- Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan : Supervisi Pembangunan/Rehabilitasi /Peningkatan/Perluasan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
- Pekerjaan : Study Kelayakan dan DED Rencana Pembangunan IPLT
- Lokasi : Kabupaten Sumbawa Barat
- Nilai Pagu : Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah)
2. Jangka Waktu Pelaksanaan : 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender
3. Lingkup Pekerjaan :
Lingkup kegiatan Penyusunan studi kelayakan IPLT Kabupaten Sumbawa Barat adalah sebagai
berikut :
1) Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Pengelola dan institusi yang mempunyai
kewenangan.
2) Mempelajari hasil masterplan dan atau studi terkait lainya dalam aspek pemenuhan kebutuhan
sarana sanitasi khususnya kebutuhan IPLT.
3) Melakukan survey untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat tentang situasi buangan
limbah, rata-rata buangan, debit buangan dan sarana prasarana pengelolaan air limbah yang
sudah ada.antara lain :
Identifikasi sumber-sumber air limbah domestik di Kawasan niaga/komersil dan industri;
Pengambilan sampling air limbah domestik dari rumah tangga, sektor niaga/komersil dan
truk jasa usaha pengangkutan air limbah domestik/lumpur domestik; dan
Survey lain yang dibutuhkan.
4) Analisa kelayakan IPLT terkait aspek :
a. Lokasi IPLT
b. Design Teknologi & Kapasitas
c. Wilayah Pelayanan
d. Asumsi nilai budget fisik pembangunan IPLT
5) Menyusun rekomendasi terkait rencana IPLT baru beserta timeline proyeksi kebutuhan dan atau
kapasitas layanan.
6) Menyusun DED sistem pengolahan air limbah pada lokasi strategis terpilih.
7) SOP teknis dan non teknis terkait teknologi yang digunakan.
8) Menyusun rencana pembiayaan operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Domestik per bulan
sehingga dapat diketahui tiap tahunnya.
9) Usia perencanaan konstruksi bangunan minimal 15 tahun.
10) Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak pengelola dan institusi yang mempunyai
kewenangan.
4. Selengkapnya sebagaimana yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Dokumen
lainnya.