URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
PROGRAM : PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
KEGIATAN : PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIDANG SOSIAL DAN KEPENDUDUKAN
SUB KEGIATAN : PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIDANG ASPEK-ASPEK SOSIAL
PEKERJAAN : KAJIAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT MENUJU KOTA DUNIA: KOTA
PENDIDIKAN BERKARAKTER DAN BERBUDAYA, KOTA SILICON VALLEY, KOTA BISNIS
BARU, KOTA SEHAT, DAN KOTA JUARA
TAHUN ANGGARAN : 2024
1. Maksud Maksud dari kegiatan ini adalah terwujudnya kabupaten Kotawaringin Barat menuju
dan Kota Dunia yang maju di berbagai sektor.
Tujuan
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan adalah:
a. Dapat memberikan sumbangan kepada perencanaan pembangunan nasional
sehingga alam lingkungan dan penduduk lebih dilibatkan dalam proses
pembangunan yang menyeluruh, menyebar dan merata;
b. Membina kelangsungan dan pengembangan sumber daya manusia dan sumber
daya alam serta sistem kehidupan sosial-budaya daerah;
c. Menyusun aspek pendidikan dan kebudayaan dari daerah kotawaringin Barat
sebagai bagian dari wawasan Nusantara.
d. Terlaksananya Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten
Kotawaringin Barat dan ikut serta dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi
Publik.
2. Lingkup Ruang lingkup pekerjaan penyusunan dokumen Kajian Kabupaten Kotawaringin Barat
Pekerjaan Menuju Kota Dunia (Kota Pendidikan Berkarakter Dan Berbudaya, Kota Silicon Valley,
Kota Bisnis Baru, Kota Sehat, dan Kota Juara) meliputi:
a. Penyusunan regulasi pelaksanaan penyusunan Dokumen Kajian Kabupaten
Kotawaringin Barat Menuju Kota Dunia, di berbagai sektor bidang, yaitu:
1) Penyusunan Tim Pelaksana Kegiatan;
2) Pembuatan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan;
b. Melaksanakan Koordinasi dengan Dinas yang bersangkutan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat;
c. Melaksanakan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik sebagai penilaian
terhadap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PPID pembantu di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat.
d. Dalam rangka kegiatan Rencana Aksi Kabupaten Kotawaringin Barat Menuju Kota
Dunia (Kota Pendidikan Berkarakter Dan Berbudaya, Kota Silicon Valley, Kota Bisnis
Baru, Kota Sehat, dan Kota Juara) ini dibatasi dalam ruang lingkup yang
mengandung aspek-aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, sistem
kehidupan sosial budaya dan wilayah-wilayah pembangunan di Kabupaten
Kotawaringin Barat sebagai berikut:
No. Strategi Aksi Percepatan Pembangunan Nama Kegiatan
1 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan “Kobar Kota Pendidikan
Berkarakter dan Berkebudayaan“
2 Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan “Kobar City of Hub”
Ruang
3 Bidang Komunikasi Informatika, “Kobar Kota Silicon Valley Indonesia”
Statistika dan Persandian
4 Bidang Pariwisata, Perindustrian, “Kobar Istimewa”
Perdagangan, dan Usaha Koperasi
Menengah Kecil
5 Bidang Investasi, Penanaman Modal “Kobar Kota Bisnis Baru”
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
6 Bidang Kesehatan dan Sosial “Kobar Sehat”
7 Bidang Pemuda dan Olahraga “Kobar Juara”
8 Bidang Pemberdayaan Desa dan “Kobar Desa Maju dan Rakyat
Perumahan Rakyat Sejahtera”
9 Bidang Lingkungan Hidup, Pangan, “Kobar Bersih dan Hijau”
perkebunan dan Perternakan
Untuk mencapai hasil yang diharapkan, Penyedia jasa konsultansi harus menyediakan
3. Personel
tenaga ahli dalam suatu struktur organisasi Konsultan untuk menjalankan kewajibannya
sesuai dengan lingkup jasa yang tercantum dalam KAK ini dan disetujui oleh PPK.
Kualifikasi
Tingkat Status Jumlah
Posisi
Pendidikan Jurusan Pengalaman Tenaga Orang
Ahli
Tenaga Ahli
Team Leader/Ahli Strata 2 Perencanaan 5 Tahun Tidak 1 org x
Perencanaan Wilayah dan Tetap 4 bln
Wilayah dan Kota Kota
Ahli Manajemen Strata 2 Manajemen 4 Tahun Tidak 1 org x
Tetap 4 bln
Ahli Ekonomi Strata 2 Ekonomi/Studi 4 Tahun Tidak 1 org x
Pembangunan Tetap 4 bln
Ahli Pariwisata Strata 2 Pariwisata 4 Tahun Tidak 1 org x
Tetap 4 bln
Ahli Lingkungan Strata 2 Teknik 4 Tahun Tidak 1 org x
Lingkungan Tetap 4 bln
Ahli Kesehatan Strata 2 Kesehatan 4 Tahun Tidak 1 org x
Masyarakat Masyarakat Tetap 4 bln
Tenaga Sub Profesional
Surveyor Sarjana Umum 3 tahun Tidak 3 org x
Tetap 1,5 bln
Drafter Sarjana Arsitek 3 tahun Tidak 1 org x
Tetap 1 bln
Tenaga Pendukung
Operator Komputer Sarjana Umum 1 Tahun Tidak 1 org x
Tetap 4 bln
4. Laporan a. Laporan Pendahuluan memuat:
1) Garis besar kondisi pekerjaan, pemahaman konsultan terhadap daerah
pekerjaan, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan, jadwal
penugasaan tenaga ahli yang dilibatkan, daftar data yang sudah/belum
dikumpulkan, rencana kerja yang akan dilaksanakan, permasalahan dan
dokumentasi kondisi eksisting.
2) Laporan Pendahuluan diserahkan setelah paparan pendahuluan dilaksanakan dan
telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil revisi dari tim teknis, yaitu paling
lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan, dan berjumlah 2
(dua) eksemplar laporan serta dicetak di kertas A4.
b. Laporan Antara memuat:
1) hasil sementara pelaksanaan kegiatan: tentang pengumpulan data, metodologi
pendekatan pemecahan masalah, rencana kerja dan progress Analisa.
2) Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja sejak
SPMK diterbitkan sebanyak 2 (dua) eksemplar laporan serta dicetak di kertas A4.
c. Laporan Akhir memuat:
1) seluruh hasil kegiatan yang telah disetujui oleh peserta diskusi/pemberi tugas
sesuai dengan KAK.
2) Laporan akhir diserahkan setelah dilakukan perbaikan dari hasil paparan draft
laporan akhir, yaitu paling lambat 105 (seratus lima) hari kalender terhitung mulai
tanggal ditetapkannya SPMK, dan berjumlah sebanyak 2 (dua) eksemplar laporan
serta dicetak di kertas A4.
5. Dokumen a. Dokumen memuat seluruh isi Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, dan Laporan
Kajian Akhir yang sudah direvisi oleh tim teknis dan disetujui oleh PPK.
b. Dokumen kajian harus diserahkan selambat-lambatnya: 120 (seratus dua puluh) hari
kalender sejak SPMK diterbitkan, sebanyak 3 (tiga) eksemplar serta dicetak di kertas
A4.
c. Dokumen kajian termasuk didalamnya adalah Rencana Aksi, dan disertai dengan
Album Peta dan Executive Summary (masing-masing 2 (dua) eksemplar); serta Draft
Perbup, dan harddisk (masing-masing 1 (satu) buah).
6. Diskusi/ Diskusi pekerjaan dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, dengan rincian sebagai berikut:
Seminar a. Diskusi Pendahuluan:
Diskusi pendahuluan dilakukan setelah diserahkannya laporan pendahuluan oleh
Konsultan kepada pihak Pengguna Jasa.
b. Diskusi Laporan Antara:
Diskusi ini dilakukan setelah diserahkannya laporan interim oleh konsultan kepada
pihak PA.
c. Diskusi Laporan Akhir:
Diskusi ini dilakukan setelah diserahkannya Laporan Akhir oleh Konsultan kepada
pihak PA.
Pangkalan Bun, 24 Juni 2024.
Pengguna Anggaran
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah,
Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Kotawaringin Barat
Prof. Dr. Ir. JUNI GULTOM, ST, MTP
NIP. 19680609 199503 1 003