| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0866411713713000 | Rp 344,689,600 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
CV Angkasa Raya Lamandau | 0941182412713000 | Rp 345,120,000 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0029171337713000 | Rp 345,982,800 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0032205155713000 | Rp 430,040,000 | - | |
| 0015805088712000 | - | - | |
| 0628548059713000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0728588484713000 | - | - | |
| 0942178070713000 | - | - | |
| 0939047056713000 | - | - | |
| 0015805435713000 | - | - | |
Setya Mandiri | 0846856464711000 | - | - |
| 0439046939713000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN
KOTAWARINGIN BARAT
URAIAN PEKERJAAN
Nama PA : JAMRI, S.Pd
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang Berat Ruang Kelas
Sekolah
Pekerjaan : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
SDN 1 Kumpai Batu Bawah
KPA : DIEN FAHRIYANDI, ST. MPSc, Meng
Lokasi : Kecamatan Arut Selatan
Nilai Pagu : Rp. 432.000.000 ,-
( Empat Ratus Tigapuluh Dua Juta
Rupiah )
Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh hari kalender)
Tahun Anggaran : 2024
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JL. PRAMUKA - PANGKALAN BUN
SPESIFIKASI TEKNIS
URAIAN PEKERJAAN
REHABILITASI SEDANG BERAT RUANG KELAS SEKOLAH
PEKERJAAN :
REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS
SDN 1 KUMPAI BATU BAWAH
Keterangan:
Spesifikasi teknis disusun oleh panitia pengadaan berdasar jenis pekerjaan yang akan dilelangkan,
dengan ketentuan :
1. Tidak mengarah kepada merk/produk tertentu, tidak menutup kemungkinan digunakannya
produksi dalam negeri;
2. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional;
3. Metode pelaksanaan harus logis, realistik dan dapat dilaksanakan;
4. Jadual waktu pelaksanaan harus sesuai dengan metode pelaksanaan;
5. Harus mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama minimal yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
6. Harus mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan;
7. Harus mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;
8. Harus mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang diinginkan;
9. Harus mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran.
Page 1
SPESIFIKASI TEKNIS
PASAL 1
URAIAN PEKERJAAN
1.1. Lingkup Pekerjaan
1. Identitas
a. Unit Organisasi/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin
Barat
b. Program : Program Pengelolaan Pendidikan.
c. Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar.
d. Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah.
2. Nama Paket Pekerjaan : Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri
1 Kumpai Batu Bawah
a. Nama KPA : DIEN FAHRIYANDY, ST,M.P.Sc, M.Eng
b. Nama PPTK : MUHAMMAD DIYANTO, S.Kom
PASAL 2
SITUASI DAN UKURAN
2.1. Situasi
2.1.1. Kondisi tanah bangunan di mana bangunan akan didirikan adalah lahan terbuka bebas dari
tanaman-tanaman keras.
2.1.2. Kontraktor wajib meneliti situasi medan, terutama keadaan tanah bangunan, sifat dan luasnya
pekerjaan dan hal-hal lain yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan klaim.
2.1.3. Kelalaian atau kekurangtelitian Kontraktor dalam hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk
mengajukan klaim.
2.2. Ukuran
2.2.1. Ukuran-ukuran situasi yang digunakan di sini semuanya dinyatakan dalam cm, kecuali ukuran-
ukuran untuk baja yang dinyatakan dalam mm.
2.2.2. Titik duga dinding (dasar tembok) ditentukan ± 0,00 sesuai bangunan yang telah dibangun
sebelumnya.
PASAL 3
PEKERJAAN PERSIAPAN
3.1. Pembersihan Lokasi.
Pohon-pohon serta semak-semak yang terdapat pada lokasi harus ditebang dan dibersihkan sampai
akar-akarnya kemudian disingkirkan dari lokasi pekerjaan. Pemotongan pohon-pohon dan Pembersihan
lokasi pekerjaan ini harus mendapat persetujuan dari Pengawas / Direksi.
3.2. Pembuatan Papan Nama Proyek
Kontraktor diwajibkan membuat papan Nama Proyek yang terbuat dari kayu dan papan dicat dan ditulis
rapih sesuai dengan contoh terlampir.
3.3. Pengukuran Lokasi Pekerjaan
Kontraktor diwajibkan melakukan Pengukuran Persiapan Lokasi dengan Instrumen Waterpass atupun
Theodolite, termasuk dalam pekerjaan pengukuran persiapan ini adalah :
• Pengukuran site dan elevasi.
Page 2
SPESIFIKASI TEKNIS
• Pemasangan patok - patok.
PASAL 4
PEKERJAAN KAYU
4.1. Lingkup Pekerjaan
4.1.1. Meliputi pengadaan, pemasangan, dan pengerjaan tenaga kerja, alat-alat, dan bahan-bahan
sehubungan dengan pekerjaan kasar, kayu halus dan mill work sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan dalam gambar.
4.1.2. Mengadakan hubungan dan koordinasi kerja dengan bidang-bidang lain.
4.2. Persyaratan dan Bahan-Bahan
4.2.1. Kayu yang dipakai harus sesuai PPKI 1961 (NI – 5) lampiran 1, dari kayu belian, kelas I dan
kelas II. Kayu kualitas baik, tua, kering, dan tidak bercacat, tidak pecah-pecah tidak terdapat kayu
mudanya (spint), sesuai pasal III PPKI 1961 mutu A.
4.2.2. Selama pelaksanaan, mutu dan kekeringan kayu, harus dijaga dengan penyimpanannya
ditempat yang kering, terlindung dari hujan dan panas terutama kayu-kayu untuk kosen dan
rangka pintu, jendela yang sudah distel.
4.2.3. Sebagai bahan perekat untuk sambungan, antara kayu dapat dipakai minimal setaraf AICA
AIBON putih atau bahan lain yang setaraf, sedangkan untuk penempelan lembaran tripleks
dipakai perekat setaraf Herferin dengan bahan pengencer yang sesuai untuk itu, yang disetujui
Konsultan Pengawas.
4.2.4. Penggunaan kayu untuk konstruksi dan pekerjaan lainnya menggunakan jenis kayu seperti di
bawah ini :
Jenis
No Kelas Kayu Penggunaan Keterangan
Kayu
1 Ulin 1. Tiang Tongkat Ukuran dan Bentuk
2. Keep sesuai dengan
3. Rangka kuda-kuda Gambar
4. Gelagar
5. Gording
6. Rangka bawah & badan
7. Listplank
8. Nok
9. Murplat
10. Papan Lantai
11. Jurai Luar
12. Rangka ornament
2 II Mabang 1. Kasau Ukuran dan Bentuk
Keladan 2. Reng sesuai dengan
Simpur Gambar
Meranti
Lanan
Page 3
SPESIFIKASI TEKNIS
4.25. Jika ada perbedaan yang menyolok antara ukuran di lapangan dan ukuran dalam gambar
rencana, hendaknya dilaporkan kepada Konsultan Pengawas dan Dinas Pariwisata untuk
disetujui cara-cara pemecahannya.
4.3. Cara Pengerjaan
4.3.1 Sebelum memulai pekerjaan, periksalah pekerjaan ini di lapangan terhadap semua bagian yang
berhubungan dengan pekerjaan kayu ini.
4.3.2. Setiap perbaikan, pemindahan atau pembongkaran dari pekerjaan ini, karena tidak cocok dengan
pekerjaan di lapangan, menjadi tanggung jawab Kontraktor.
4.3.3. Semua pekerjaan kayu yang tampak (exposed), sisi bawah rangka langit-langit harus diserut
rata, khususnya kayu rangka plafond, bagian yang diexposed dan bidang-bidang tampak kayu
yang diplitur / teak oil harus benar-benar rata, licin dan diselesaikan dengan baik dan rapi.
4.3.4 Semua sambungan-sambungan rangka, harus dikerjakan dengan penuh keahlian, rapat dan rapi.
Semua sambungan kayu memanjang, lubang dan pen harus dimeni dan diberi baut paling sedikit
dua baut.
4.3.5 Semua pekerjaan kayu kasar yang dalam penyelesaiannya akan tersembunyi harus diberi cat
dasar / meni sebelum dipasang.
4.3.6 Semua pekerjaan kayu halus yang akan mendapat transparant finish seperti plitur/teak oil harus
dipilih dasar warna dan serat kayu yang sama (uniform).
Agar kayu yang telah dipasang, tidak terkotori oleh adukan coaltar/solignem dan lain-lain,
dianjurkan agar sebelum pelaksanaan, dilindungi dari kemungkinan terkotori oleh bahan-bahan
yang sulit dihilangkan.
PASAL 5
PEKERJAAN PENUTUP ATAP
5.1. Bahan penutup atap yang digunakan adalah atap genteng metal dengan jumlah dan bentuk sesuai
gambar perencanaan yang ada.
5.2. Pemasangan atap dilakukan secara merata sehingga tidak tampak celah atau lubang, dan setiap
sambungan atap diperkuat dengan baik.
5.3. Untuk rangka atap menggunakan kayu kelas II.
PASAL 6
PEKERJAAN PENGECATAN
6.1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan dan pengerjaan serta finishing pada semua permukaan sesuai dengan gambar,
daftar-daftar dan persyaratan.
6.2. Persyaratan dan Bahan-bahan
6.2.1. Yang dimaksud dengan cat di sini meliputi, tetapi tidak terbatas pada emulsi, enamel, vernish
sealer, semen emulsion filler, dan pelapis-pelapis lain yang dipakai sebagai cat dasar, cat
perantara dan cat akhir.
6.2.2. Semua cat yang akan dipakai harus diajukan dulu contohnya untuk mendapatkan persetujuan
Direksi/Konsultan Ahli.
6.3. Macam Pekerjaan
Page 4
SPESIFIKASI TEKNIS
6.3.1. Mengecat tiang kayu ulin 10/10 cm, listplank dan ornamen-ornamen lainnya untuk semua bidang
permukaan, semua bagian harus dicat seperti dinyatakan dalam gambar.
6.3.2. Mengecat dinding kanstin untuk semua bidang permukaan, semua bagian harus dicat seperti
dinyatakan dalam gambar.
6.3.3. Warna dari semua jenis cat dan daftar bahan akan ditentukan kemudian oleh Direksi/Konsultan
Ahli.
6.4. Cara Pengerjaan
6.4.1. Sebelum memulai dengan pekerjaan pengecatan, semua hardware, accessories, fixtures dan
sejenisnya harus disingkirkan dulu dan baru dikembalikan lagi setelah pekerjaan selesai. Seluruh
pelaksanaan pekerjaan cat harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam PTI 1961.
6.4.2. Cat Kilap kayu
Pengecatan dilakukan dengan cara sesuai petunjuk dari pabriknya atau sebelum pekerjaan
pengecatan dimulai, permukaan kayu harus diampelas dengan kertas ampelas atau digosok
dengan kertas amplas kemudian dibersihkan dari semua kotoran.
Setelah diberi cat dasar, lubang-lubang dari bekas paku, retak-retak dan cat-cat lain harus
didempul dengan warna dempul yang sesuai dengan warna cat hingga permukaannya menjadi
rata dan halus/licin baru kemudian dicat minimum 2 (dua) kali.
6.4.3. Semua pekerjaan pengecatan harus sesuai spesifikasi dan ketentuan, serta mendapat
persetujuan dari Direksi Teknis terkait.
PASAL 7
PEMBERSIHAN AKHIR
7.1. Kontraktor diwajibkan memelihara kebersihan selesai pekerjaan baik berupa sampah-sampah,
gundukan tanah maupun bahan-bahan yang sudah tidak terpakai lagi dan lain sebagainya.
7.2. Pembersihan dan kebersihan bangunan setelah proyek selesai sampai dengan penyerahan kedua,
menjadi beban dan tanggung jawab Kontraktor.
PASAL 8
P E N U T U P
8.1. Segala sesuatu yang belum tercantum dalam spesifikasi teknis ini pada penjelasan kerja ternyata
diperlukan akan dicantumkan dalam Berita Acara Penjelasan Kerja.
8.2. Hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan penyelesaian di lapangan, akan dibicarakan dan
diatur oleh Konsultan Pengawas dengan Kontraktor dan bila diperlukan akan dibicarakan bersama
Pemberi Tugas.
Pangkalan Bun, 24 Juni 2024
Dibuat oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
( KPA )
Page 5
DIEN FAHRIYANDI, ST. MPSc, M eng
NIP.19781227 200501 1 011
SPESIFIKASI TEKNIS
Page 6| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 June 2017 | Revitalisasi Sdn 1 Sulung Kenambui | Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat | Rp 672,000,000 |
| 24 June 2024 | Pembangunan Musholla Di Tebing Tinggi | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 600,000,000 |
| 13 June 2025 | Peningkatan Psu Jalan Lingkar Sekolah Di Desa Pandu Sanjaya, Kab. Kotawaringin Barat | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 462,616,822 |
| 7 June 2017 | Bangunan Pengaman Pantai Di Desa Sebuai Kec. Kumai | Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat | Rp 400,000,000 |
| 2 October 2024 | Wahana Permainan Anak Di Pantai Kubu | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 279,000,000 |
| 2 July 2024 | Pembangunan Jembatan/ Box Culvert Single Di Jln. Gusti Abdullah RT. 02 Kelurahan Raja Seberang, Kec. Arut Selatan | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 260,400,000 |