PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
Jl. Hasanudin No. 10 Pangkalan Bun Kode Pos 74111 Telepon/Fax
(0532)-22418 Pangkalan Bun – Kalimantan Tengah
METODE PELAKSANAAN
PROGRAM : KAWASAN PERMUKIMAN
KEGIATAN : PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN
PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS DI BAWAH
10 (SEPULUH) HA
SUB KEGIATAN : PELAKSANAAN PEREMAJAAN KAWASAN
PERMUKIMAN KUMUH
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN/BOX CULVERT
SINGLE DI JL. GUSTI ABDULLAH RT. 02
KELURAHAN RAJA SEBERANG KEC. ARUT
SELATAN
NILAI HPS : Rp. 260.000.000,-
(DUA RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH)
WAKTU : 120 (SERATUS DUA PULUH) HARI KALENDER
PELAKSANAAN
KATA PENGANTAR
Dengan memohon Ridha Allah SWT, segala puji dan syukur kami
panjatkan atas limpahan rahmat-Nya yang tiada henti. Dokumen Metode
Pelaksanaan ini disusun sebagai panduan utama dalam proses pembangunan
Jembatan/Box Culvert Single di Jl. Gusti Abdullah RT. 02 Kelurahan Raja
Seberang Kecamatan Arut Selatan.
Metode Pelaksanaan ini bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja yang
terstruktur dan sistematis dalam menjalankan setiap tahap konstruksi. Dokumen
ini mencakup penjelasan rinci mengenai prosedur teknis, manajemen proyek,
pengendalian mutu, serta keselamatan dan kesehatan kerja yang harus diterapkan
selama pelaksanaan proyek.
Demikianlah kata pengantar ini kami sampaikan, semoga proyek ini
memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi tonggak kemajuan
di wilayah ini..
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................. 1
DAFTAR ISI ............................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 4
1.1 Latar Belakang ............................................Error! Bookmark not defined.
1.2 Maksud dan Tujuan..................................................................................... 5
1.3 Sasaran ....................................................................................................... 5
1.4 Lokasi Kegiatan ........................................................................................... 5
1.5 Identitas Pengguna Anggaran (Owner) ...................................................... 6
1.6 Data Penunjang ..........................................Error! Bookmark not defined.
1.7 Referensi Hukum ........................................Error! Bookmark not defined.
1.8 Ruang Lingkup ............................................................................................ 9
1.9 Keluaran ...................................................................................................... 9
1.10 Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas Dari Pejabat Pembuat
Komitmen .............................................................Error! Bookmark not defined.
1.11 Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas Dari Pejabat Pembuat
Komitmen .............................................................Error! Bookmark not defined.
1.12 Lingkup Kewenangan Pengguna Jasa .......Error! Bookmark not defined.
1.13 Jangka Waktu Pelaksanaan .......................Error! Bookmark not defined.
1.14 Personil .......................................................Error! Bookmark not defined.
1.15 Identifikasi Bahaya ......................................Error! Bookmark not defined.
1.16 Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan ....Error! Bookmark not defined.
1.17 Laporan .......................................................Error! Bookmark not defined.
1.18 Produksi Dalam Negeri ...............................Error! Bookmark not defined.
1.19 Persyaratan Kerjasama ..............................Error! Bookmark not defined.
1.20 Pedoman Pengumpulan Data Lapangan ...Error! Bookmark not defined.
1.21 Alih Pengetahuan ........................................Error! Bookmark not defined.
BAB II SPESIFIKASI ITEM PEKERJAAN .......................................................... 11
2.1 Pekerjaan Persiapan ................................................................................. 11
2.2 Pekerjaan Tanah ....................................................................................... 12
2.3 Stuktur Bawah ........................................................................................... 12
2.4 Stuktur Atas ............................................................................................... 14
2.5 Pekerjaan Arsitektural dan Pelengkap ..................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Uraian
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan memiliki peranan
penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat. Di wilayah Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan,
terdapat kebutuhan mendesak untuk memperbaiki dan membangun
infrastruktur yang memadai guna meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas
masyarakat.
Jalan Gusti Abdullah RT. 02 merupakan salah satu jalan utama yang
menghubungkan berbagai wilayah di Kelurahan Raja Seberang. Namun,
kondisi infrastruktur yang kurang memadai, seperti jembatan atau box culvert
yang tidak sesuai standar, seringkali mengakibatkan terganggunya arus lalu
lintas dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan. Hal ini tentunya
berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat
setempat.
Seiring dengan perkembangan wilayah dan peningkatan jumlah
kendaraan, kebutuhan akan pembangunan jembatan atau box culvert yang
lebih kokoh dan sesuai standar menjadi sangat penting. Pembangunan
jembatan/box culvert single di Jalan Gusti Abdullah ini bertujuan untuk
mengatasi permasalahan tersebut dengan menyediakan infrastruktur yang
lebih baik dan aman bagi pengguna jalan.
Proyek pembangunan ini juga sejalan dengan program pemerintah
dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah-daerah, khususnya di
wilayah Kecamatan Arut Selatan. Diharapkan dengan adanya pembangunan
jembatan/box culvert ini, arus lalu lintas akan menjadi lebih lancar, risiko banjir
dapat diminimalisir, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat setempat.
Oleh karena itu, penyusunan spesifikasi teknis untuk proyek
pembangunan jembatan/box culvert ini menjadi sangat penting sebagai
panduan dan acuan dalam pelaksanaan proyek, sehingga hasil yang dicapai
dapat maksimal dan sesuai dengan harapan. Tujuan Pengawasan
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud.
Pembangunan Jembatan/Box Culvert Single di Jalan Gusti Abdullah RT. 02,
Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan dimaksudkan untuk
menyediakan infrastruktur jalan yang lebih baik dan memadai.. Dengan
adanya jembatan/box culvert yang baru, diharapkan dapat mendukung
mobilitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Tujuan
a. Meningkatkan Aksesibilitas
b. Meningkatkan Keselamatan
c. Mendukung Perekonomian Lokal
d. Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
e. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Pencapaian tujuan-tujuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong
perkembangan wilayah Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan,
menuju arah yang lebih baik.
1.3 Sasaran
a. Peningkatan Infrastruktur Jalan
b. Keselamatan Pengguna Jalan
c. Kemudahan Akses Transportasi
d. Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
e. Dukungan Terhadap Perekonomian Lokal
f. Pemeliharaan Lingkungan
g. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
1.4 Lokasi Kegiatan
Jalan Gusti Abdullah RT. 02, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut
Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Letak
astronomis yaitu 2°40'00.6"S, 111°37'37.8"E.
1.5 Identitas Pengguna Anggaran (Owner)
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman
Nama PA : Drs. EDY RAHMAN
Nama PPTK : SUKARDI, S.Pd
Nama Staf Teknis : SUPRIYADI, SE
Bidang : Bidang Pengembangan Kawasan
Permukiman
1.6 Pelaksanaan Pekerjaan
a. Bagan Alir Pekerjaan
S P MK P E R S IA P A N
1. Material dan Penyimpanan
2. Jadwal Pelaksanaan
3. Pengukuran Lapangan (MC-
0)
4. Identifikasi dan kelengkapan
K3
Tidak Sesuai
5. Mobilisasi Personil
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan
Justifikasi Teknis
Gambar Rencana
S H OP D R AW IN G Addendum
P E LA K SA N A AN
P E K E R JA A N
1. Pekerjaan Tanah
2. Pekerjaan Struktur Bawah
3. Pekerjaan Struktur Atas
4. Pekerjaan Arsitektural dan
Pelengkap
D OK U ME N
A D MIN IS TR A S I
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan,
dan Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
Masa
Pemeliharaan
P H O
Selesai
b. Struktur Organisasi
DIREKTUR PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN
ADMINISTRASI DIREKSI TEKNIS
LOGISTIK/SUPPLY PEKERJAAN
PELAKSANA LAPANGAN
MANDOR
KEPALA TUKANG
TUKANG
OPERATOR
1.7 Keamanan Kerja
a. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab terhadap segi keamanan dan
menyerahkan tertib peraturan dan organisasi untuk mendapatkan
persetujuan Direksi. Tidak ada pembayaran tambahan dalam hal ini
semua biaya sudah termasuk dalam harga Kontrak bersangkutan maupun
Direksi. Sistim pengawasan keamanan harus dilaksanakan sesuai
dengan program yang disetujui dan berpegang pada hukum/peraturan
yang berlaku di Indonesia.
b. Penyedia Jasa diwajibkan menjaga keamanan terhadap barang-barang
milik proyek, Kontraktor, Pengawas dan milik Pihak Ketiga yang ada di
lapangan baik terhadap pencurian maupun pengerusakan.
c. Bila terjadi kehilangan atau pengerusakan barang – barang atau
pekerjaan, tetap menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa dan tidak dapat
diperhitungkan dalam biaya pekerjaan tambah atau pengunduran waktu
pelaksanaan.
d. Apabila terjadi kebakaran, Penyedia Jasa bertanggung jawab atas
akibatnya. Untuk itu Kontraktor harus menyediakan alat – alat pemadam
kebakaran yang siap dipakai, ditempatkan di tempat-tempat yang
strategis dan mudah dicapai.
1.8 Alat-Alat Pelaksanaan
a. Untuk kelancaran pekerjaan, sebagai Penyedia Jasa Konstruksi
diwajibkan :
b. Mendatangkan bahan – bahan yang diperlukan untuk bangunan tersebut
tepat pada waktunya dengan kualitas yang dapat diterima direksi.
c. Menyediakan tenaga kerja/pembantu lengkap dengan alat – alat yang
diperlukan.
d. Untuk semua Peralatan Kerja harus disediakan oleh Penyedia Jasa dan
semua peralatan kerja harus dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Peralatan kerja yang digunakan harus sesuai dengan pekerjaan yang
dilaksanakan.
e. Semua alat – alat untuk pelaksanaan pekerjaan, baik berupa alat – alat
kecil maupun yang besar, harus disediakan dalam keadaan baik dan siap
pakai sebelum pekerjaan fisik bersangkutan dimulai.
f. Memobilisasi sumber daya manusia, material, dan peralatan sesuai
dengan kebutuhan yang diatur dalam dokumen kontrak
g. Demobilisasi berupa pembongkaran tempat kerja oleh Penyedia Jasa
pada saat akhir kontrak termasuk pemindahan semua instalasi, peralatan
dan perlengkapan dari tanah milik pemerintah atau masyarakat dan
pengembalian kondisi tempat kerja menjadi kondisi seperti semula
sebelum pekerjaan dimulai.
1.9 Susunan Personil
a. Penyedia Jasa akan menempatkan personil di lapangan sesuai
dengan data personel manajerial yang cakap dan bertanggung
jawab penuh terhadap pelaksanaan pekerjaan. Penetapan ini harus
dikuatkan dengan surat pengangkatan resmi dari Penyedia Jasa
ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengawas serta Pengelola
Teknis Proyek.
b. Personil di lapangan yang Penyedia Jasa berikan mempunyai
pengalaman kerja yang sesuai dengan data personel manajerial.
c. Penyedia Jasa juga wajib memberitahukan secara tertulis kepada
Pengelola Teknis Proyek dan Pengawas, Susunan Organisasi
Lapangan lengkap dengan nama dan jabatannya masing-masing.
d. Bila di kemudian hari menurut pendapat Pengelola Teknis Proyek
dan Pengawas, Pelaksana kurang mampu melaksanakan
tugasnya, maka Penyedia Jasa akan memberitahu secara tertulis
untuk mengganti Pelaksana.
1.10 Jadwal Pelaksanaan
a. Penyedia Jasa wajib membuat Rencana Pelaksanaan secara
terperinci berupa Bar Chart dan S-Curve.
b. Rencana Kerja tersebut harus sudah mendapat persetujuan terlebih
dahulu dari Pengawas setelah SPMK diterima Kontraktor. Rencana
Kerja yang telah disetujui oleh Pengawas akan diserahkan kepada
Pemberi Tugas.
c. Penyedia Jasa wajib memberikan salinan Rencana Kerja yang telah
disahkan oleh Pemberi Tugas, dalam 4 (empat) rangkap kepada
Direksi Teknis yang selalu diikuti dengan grafik kemajuan pekerjaan
(Prestasi Kerja). Direksi Teknis akan menilai prestasi pekerjaan
Penyedia Jasa berdasarkan grafik Rencana Kerja tersebut.
BAB II
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
2.1 Pekerjaan Persiapan
a. Mobilisasi dan Demobilisasi
1. Metode Pelaksanaan:
Identifikasi semua peralatan yang diperlukan seperti ekskavator, truk
pengangkut, alat-alat pengukur (theodolite, waterpass), dan alat bantu
lainnya.
Koordinasi dengan tim logistik untuk pengiriman dan penempatan alat.
Persiapan area penyimpanan untuk bahan bangunan, alat-alat, dan
peralatan.
b. Pembersihan dan Striping Lokasi Awal & Pembersihan Akhir
1. Metode Pelaksanaan:
Evaluasi kondisi eksisting lokasi proyek untuk menentukan ruang
lingkup pembersihan.
Pembersihan area dari vegetasi, debris, dan material tidak diperlukan
menggunakan alat-alat seperti chainsaw, palu, dan truk angkut.
Marking dan striping area kerja dengan tanda batas jelas untuk
memisahkan zona konstruksi dari area lainnya.
c. Pengukuran dan Pemasangan Titik Tetap (Alat Theodolite)
1. Metode Pelaksanaan:
Persiapan alat pengukur seperti theodolite, waterpass, dan peralatan
pengukur lainnya.
Pengukuran akurat untuk menentukan titik-titik koordinat yang tetap
dan penting dalam konstruksi jembatan.
Pemasangan titik-titik tetap yang dapat digunakan sebagai referensi
selama proses konstruksi.
2.2 Pekerjaan Tanah
a. Pek. Oprit Timbunan Tanah Laterit
1. Metode Pelaksanaan:
Persiapan dan pemasangan geotekstil sebagai lapisan dasar untuk
meningkatkan stabilitas tanah.
Pengurukan menggunakan tanah laterit sesuai dengan perencanaan
teknis yang disetujui.
Pemadatan tanah secara bertahap menggunakan alat-alat seperti
roller compactor untuk mencapai kepadatan yang diperlukan.
2.3 Stuktur Bawah
a. Pekerjaan Pembongkaran
1. Metode Pelaksanaan:
Evaluasi struktur lama yang akan dibongkar untuk menentukan
metode pembongkaran yang aman dan efisien.
Penggunaan alat berat seperti excavator untuk membongkar material
konstruksi yang ada.
Pembersihan dan pengelolaan limbah konstruksi sesuai dengan
peraturan lingkungan yang berlaku.
b. Pek. Turap Abutmen Jembatan
1. Metode Pelaksanaan:
Pengukuran dan pemotongan bahan turap beton pra-cetak atau besi
yang sesuai dengan dimensi dan kekuatan yang dibutuhkan.
Pemasangan turap dengan teknik pengikatan yang kuat dan
pengaturan yang presisi untuk mendukung abutment jembatan.
Menggunakan sistem turap susur sirih
c. Pek. Fondasi Jembatan
1. Metode Pelaksanaan:
Pekerjaan untuk pembuatan fondasi menggunakan kacapuri atau
kalang galam
Memastikan dimensi dan kekuatan fondasi kacapuri sesuai dengan
persyaratan desain struktur
Menggunakan sistem sambung tenon dan mortise
d. Pemancangan Tiang Ulin Menggunakan Mini Vibratory Hammer atau
Mini Drop Hammer 500 kg
1. Metode Pelaksanaan:
Pemilihan jenis hammer (vibratory atau drop) berdasarkan kondisi
tanah dan rencana desain pemancangan.
Penyesuaian dan pengujian alat sebelum pemancangan dimulai untuk
memastikan keakuratan dan keamanan proses
Pemancangan tiang ulin dengan monitoring kedalaman yang tepat
untuk mencapai daya dukung yang optimal.
e. Pek. Lateral Bracing-Kayu Ulin 5/10 cm
1. Metode Pelaksanaan
Pemilihan kayu ulin dengan ketahanan yang sesuai terhadap tekanan
lateral.
Pemasangan lateral bracing dengan teknik pengikatan yang kuat dan
presisi untuk menjaga kestabilan struktur.
f. Pek. Gelagar Bawah (Sloof)-Kayu Ulin 20/20
1. Metode Pelaksanaan:
Pemotongan dan penyesuaian dimensi kayu ulin sesuai dengan
rencana desain.
Pemasangan gelagar bawah dengan penguatan pengikatan yang baik
dan pengecekan kembali terhadap posisi yang akurat.
g. Pek. Gelagar Atas-Kayu Ulin 15/15
1. Metode Pelaksanaan:
Pemilihan kayu ulin yang sesuai untuk gelagar atas berdasarkan
kualitas dan kekuatan.
Pemasangan gelagar atas dengan teknik pengikatan yang presisi dan
pengawasan ketat untuk memastikan kestabilan struktur.
h. Pengadaan Baut D 16 mm dan D 12 mm
1. Metode Pelaksanaan:
Pengadaan baut diameter 16 mm dan 12 mm untuk keperluan
konstruksi digunakans sebagai sambungan.
2.4 Stuktur Atas
a. Pekerjaan Lantai-Papan Kayu Ulin 3/20 cm
1. Metode Pelaksanaan:
Pemilihan dan penyiapan papan kayu ulin dengan ketebalan 3 cm dan
lebar 20 cm.
Pemasangan dengan teknik pengikatan yang kuat dan pemerataan
yang teliti untuk menghindari ketidakseimbangan struktural.
b. Pekerjaan Lantai Lajur Kendaraan- Papan Kayu Ulin 5/20 cm
1. Metode Pelaksanaan:
Pemasangan papan kayu ulin untuk lantai lajur kendaraan dengan
ketebalan 5 cm dan lebar 20 cm.
Pemilihan bahan pengikat yang kuat untuk menanggung beban berat
kendaraan secara optimal.
c. Pekerjaan Safety Rail Jembatan
1. Metode Pelaksanaan:
Persiapan railing keselamatan dengan penyesuaian ketinggian dan
jarak yang sesuai dengan standar keselamatan.
Pemasangan dengan teknik pengikatan yang kuat dan perawatan
khusus terhadap detil konektor untuk kestabilan dan keamanan yang
maksimal.
2.5 Pekerjaan Arsitektural dan Pelengkap
a. Pekerjaan Safety Rail-Cat Kayu
1. Metode Pelaksanaan:
Pemilihan cat kayu yang tahan terhadap kondisi cuaca dan lingkungan
eksternal.
Pengecatan dengan lapisan yang merata dan presisi untuk
meningkatkan estetika dan perlindungan terhadap elemen kayu.
b. Pengadaan Rambu Batas Maksimum Kendaraan Cor Fondasi Tiang
Galvanis
1. Metode Pelaksanaan:
Pengadaan rambu batas maksimum kendaraan dengan fondasi
menggunakan tiang galvanis.
Pemasangan dengan penguatan pengencangan yang kuat untuk
menjaga kestabilan dan ketahanan terhadap angin dan beban lainnya.
c. Pengadaan dan Pasang Patok Pengarah Profil Pipa Besi+Reflektor
Cahaya
1. Metode Pelaksanaan:
Persiapan dan pengadaan patok pengarah profil pipa besi dengan
reflektor cahaya untuk navigasi yang optimal.
Pemasangan dengan presisi dan perawatan khusus terhadap
pengaturan posisi dan ketinggian untuk memfasilitasi navigasi di
malam hari.
d. Pengadaan dan Pasang Tiang PJU Pipa Besi 6 m + Fondasi Cor
Tiang PJU + Lampu PJU 80 Watt + Instalasi Solar Panel/Tenaga
Surya
1. Metode Pelaksanaan:
Pengadaan tiang penerangan jalan umum (PJU) menggunakan pipa
besi dengan tinggi 6 meter.
Persiapan dan pengecoran fondasi untuk tiang PJU guna memastikan
stabilitas struktur.
Pemasangan lampu PJU 80 watt dengan instalasi panel surya/tenaga
surya untuk efisiensi energi dan dampak lingkungan yang minimal.
2.6 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
a. Pemasangan Papan Nama Kegiatan
1. Pembuatan Papan Nama:
Desain papan nama yang mencantumkan informasi proyek, seperti nama
proyek, kontraktor, konsultan pengawas, waktu pelaksanaan, dan nomor
kontak darurat. - Cetak atau cat informasi tersebut pada papan yang telah
dipilih.
2. Pemasangan:
Pasang tiang penyangga di lokasi yang telah ditentukan. Kencangkan
papan nama pada tiang penyangga dengan kuat. - Pastikan papan nama
berdiri tegak dan tidak mudah roboh.
b. Penerapan Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri (APD)
1. Identifikasi Kebutuhan APD:
Tentukan jenis APD yang dibutuhkan sesuai dengan jenis pekerjaan,
seperti safety helmet, sarung tangan, sepatu keselamatan, rompi, dan full
body harness.
2. Pengadaan APD:
Lakukan pengadaan APD sesuai dengan standar keselamatan yang
berlaku. Pastikan semua APD tersedia dalam jumlah yang cukup dan
dalam kondisi baik.
3. Distribusi APD:
Bagikan APD kepada semua pekerja sebelum memulai pekerjaan.
Pastikan setiap pekerja memahami cara menggunakan APD dengan
benar.
4. Pengawasan Penggunaan APD:
Lakukan pengawasan rutin untuk memastikan semua pekerja
menggunakan APD sesuai dengan standar keselamatan. Berikan teguran
dan pengarahan jika ada pekerja yang tidak mematuhi penggunaan APD.
c. Pengadaan Petugas K3
1. Penunjukan Petugas K3:
Tentukan jumlah petugas K3 yang diperlukan berdasarkan skala dan
kompleksitas proyek. Pilih petugas K3 yang memiliki kualifikasi dan
sertifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Pelatihan Petugas K3:
Berikan pelatihan tambahan kepada petugas K3 mengenai prosedur
keselamatan di lokasi kerja.Pastikan petugas K3 memahami tugas dan
tanggung jawabnya dalam mengawasi penerapan keselamatan kerja.
3. Pelaksanaan Tugas K3:
Petugas K3 harus melakukan inspeksi rutin dan memberikan laporan
berkala mengenai kondisi keselamatan kerja. Petugas K3 harus siap
menangani situasi darurat dan memberikan pengarahan keselamatan
kepada pekerja.
d. Pengadaan P3K Box
1. Persiapan dan Pengadaan P3K Box:
Tentukan lokasi yang mudah dijangkau untuk penempatan P3K box.
Lakukan pengadaan P3K box lengkap dengan isi yang sesuai dengan
standar kesehatan kerja, seperti perban, antiseptik, plester, obat-obatan
dasar, dan alat bantu medis.
e. Pemasangan Rambu Larangan dan Rambu Peringatan
1. Identifikasi Lokasi Pemasangan:
Tentukan lokasi-lokasi yang memerlukan rambu larangan dan peringatan,
seperti area kerja berbahaya, area lalu lintas kendaraan, dan area
penyimpanan bahan berbahaya.
2. Pengadaan Rambu:
Lakukan pengadaan rambu larangan dan peringatan sesuai dengan
standar keselamatan yang berlaku. Pastikan rambu memiliki ukuran,
warna, dan simbol yang mudah dilihat dan dipahami.
3. Pemasangan Rambu:
Pasang rambu di lokasi yang telah ditentukan dengan posisi yang jelas dan
mudah dilihat. Pastikan rambu terpasang dengan kuat dan tidak mudah
rusak oleh cuaca atau aktivitas di sekitar.