| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0954281895741000 | Rp 989,570,913 | - | |
| 0412509358741000 | Rp 997,623,389 | Tidak Lulus Evaluasi Teknis (Referensi Personil Manajerial tidak memenuhi syarat) | |
| 0021193867728000 | Rp 996,336,000 | Tidak Lulus Evaluasi Teknis (RRK pada identifikasi bahaya) | |
| 0947958633741000 | - | - | |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - | - |
| 0615346202721000 | - | - | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0316230580727000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Lumbung Pangan
2. Nilai Total HPS : Rp. 999.980.655,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Lima
Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Kab. Kutai Barat Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Gedung ini dibangun dengan Konstruksi Beton berjumlah 1
Ukuran Bangunan/Gedung adalah : 10 X 20 Meter
Lokasi Pekerjaan Pembangunan Lumbung Pangan ini berada di
Kampung Jambuk Makmur Kecamatan Bongan
Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia
jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran pekerjaan
konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat;
16) Lingkup pekerjaan :
a) Pekerjaan Persiapan dan SMKK
b) Pekerjaan Tanah
c) Pekerjaan Struktur
d) Pekerjaan Lantai & Dinding
e) Pekerjaan Pintu Dan Jendela
f) Pekerjaan Langit Langit
g) Pekerjaan Besi
h) Pekerjaan Atap
i) Pekerjaan Pengecatan
j) Pekerjaan Instalasi Air
k) Pekerjaan Instalasi Listrik