| 0954281895741000 | Rp 859,945,081 | |
| 0752375386803000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN PENINGKATAN SALURAN PENGENDALIAN BANJIR RT. 07 DESA JONE
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/Irigasi yang sesuai
dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Saluran Pengendali Banjir adalah salah satu prasarana utama dalam pengendalian
banjir dalam satu wilayah atau kawasan, Saluran pengendali banjir berfungsi untuk
membawa air dari saluran pengendali banjir tersier ke saluran pengendali banjir sekunder
dan selanjutnya ke saluran pengendali banjir primer maupun ke sungai alam. Saluran
pengendali banjir di Desa Jone saat ini sudah mengalami penyempitan dan
pendangkanalan akibat pertumbuhan gulma dan endapan sedimen yang sangat cepat,
oleh Karena itu dengan adanya kegiatan Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT.
07 Desa Jone di harapkan akan mengembalikan fungsi utama saluran pengendali banjir
yaitu untuk membawa dan membuang air sesuai fungsinya. Konektifitas Saluran
pengendali banjir ini akan membawa dampak yang sangat signifikan terhadap
pengembangan waliayah atau Kawasan, guna mendukung terwujudnya Kawasan bebas
banjir.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas Peningkatan Saluran Irigasi.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Peningkatan
Saluran Pengendalian Banjir RT. 07 Desa Jone ini dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi
Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT. 07 Desa Jone Ini
adalah menjaga dan mengamankan saluran pengendali banjir agar selalu berfungsi
dengan baik guna memperlancar aliran air sesuai dengan fungsi saluran tersebut.
4. Tujuan Pekerjaan Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT. 07 Desa Jone Ini
adalah mendayagunakan saluran pengendali banjir secara optimum untuk
mewujudkan Kawasan bebas banjir.
D. Sasaran
Dengan di laksanakannya Pekerjaan Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT. 07
Desa Jone ini diharapkan tersedianya saluran pengendali banjir dalam kondisi baik yang
sesuai dengan syarat teknis pekerjaan saluran pengendali banjir sehingga dapat
mewujudkan Kawasan bebas banjir demi kesejahteraan masyarakat setempat.
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : Muhammad Taufik, S.Hut, M.Si
NIP : 19820208 201001 1 023
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah
Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir
Pekerjaan : Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT. 07 Desa Jone
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.10.2.01.08
Pagu Anggaran : Rp. 864.444.000,00
HPS : Rp. 861.292.294,00
Kode RUP : 49664163
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT. 07 Desa Jone ini berlokasi di
Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan untuk pekerjaan Peningkatan Saluran Pengendalian Banjir RT. 07 Desa Jone ini
selama 60 (enam puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time Schedul dalam bentuk
Kurva S/tabel.
Tana Paser, Agustus 2024
PPK
Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP. 19820208 201001 1 023