| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0719897928124000 | Rp 759,681,225 | 89.24 | - | |
| 0019751890121000 | - | - | - | |
| 0011003522121000 | - | - | - | |
| 0826222648543000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0014353346545000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018014076121000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018010140121000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027449727121000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015364102121000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015364862121000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0029967882122000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0028746253121000 | - | - | Tidak Mengahadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027002369609000 | - | - | - | |
| 0011281458121000 | - | - | - | |
| 0015319791121000 | - | - | - | |
| 0018010637121000 | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | - |
Ruang Lingkup
11. Lingkup : a) Lingkup kegiatan adalah Perencanaan Teknis Proyek Jalan dan Jembatan untuk Tahun
Pekerjaan Anggaran 2025.
b) Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencanaan adalah
berpedoman pada aturan yang berlaku pada setiap rencana kegiatan baik jalan,
jembatan, drainase, dan lain sebagainya. Lingkup Tugas terdiri dari:
1) Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan
pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah atau pembebasan lokasi
rencana pekerjaan.
2) Menyusun Pra Rencana seperti rencana Lay-out, pra rencana lokasi pekerjaan
dan perkiraan biaya.
3) Penyusunan rencana detail antara lain membuat:
a) Gambar-gambar detail setiap kegiatan/pekerjaan yang sesuai dengan gambar
rencana setiap kegiatan/pekerjaan yang direncanakan.
b) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana biaya pekerjaan.
c) Menyampaikan data-data pendukung dalam perencanaan kegiatan/pekerjaan
yang akan direncanakan baik perhitungan kekuatan maupun perhitungan
penentuan spesifikasi atau dimensi.
4) Laporan akhir perencanaan
c) Lingkup tugas lainnya adalah :
1) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen pengadaan
dan membantu Pokja dalam menyusun dokumen untuk pelaksanaan pengadaan.
2) Membantu Pokja pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita
AcaraPenjelasanPekerjaan,membantudalammelaksanakantugas-tugasyangsama
apabila terjadi pengadaan ulang.