Study Kelayakan Jalan Smi Section 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10090062000
Date: 22 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,995,000
Winner (Pemenang): CV Musi Terang
NPWP: 738028299322000
RUP Code: 58583744
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                     
                                                                         
           DINAS  BINA MARGA   DAN  BINA  KONSTRUKSI                     
                                                                         
              Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya, Telp (0725) 26616
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                         
                        JASA KONSULTANSI                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         PENGGUNA ANGGARAN :                                             
         SATKER/ SKPD     : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI         
                                                                         
                           KABUPATEN LAMPUNG TENGAH                      
         NAMA PPK         : MELIA SARI DEWI,ST, MT                       
                                                                         
         KEGIATAN         : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota         
         SUB KEGIATAN     : Penyusunan Rencana, kebijakan dan Strategi   
                                                                         
                           Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan 
                           Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan     
                                                                         
         NAMA PEKERJAAN   : Study kelayakan Jalan SMI Section 1          
         LOKASI PEKERJAAN : Ruas Bangun Rejo - Sido Mulyo (132)          
                                                                         
         SUMBER DANA      : APBD                                         
                                                                         
         TAHUN ANGGARAN   : 2025                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                               APBD                                      
                                                                         
                      TAHUN  ANGGARAN   2025                             
                PEMERINTAH   KABUPATEN  LAMPUNG   TENGAH                 
            DINAS  BINA   MARGA    DAN   BINA  KONSTRUKSI                
                                                                         
                Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya Telp (0725) 26616
                                                                         
                                                                         
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                          JASA KONSULTANSI                               
                                                                         
                                                                         
                             PEKERJAAN:                                  
                     Study kelayakan Jalan SMI Section 1                 
                    Ruas Bangun Rejo - Sido Mulyo (132)                  
                                                                         
                                                                         
                         URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                         
1. LATAR BELAKANG     : Dalam rangka Peningkatan Jalan yang telah ada di Wilayah
                                                                         
                        Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten melalui
                        Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung
                                                                         
                        Tengah pada APBD Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Study
                        kelayakan Jalan SMI Section 1 untuk mendukung kegiatan usulan
                                                                         
                        PT. SMI  dan menunjuk Konsultan untuk membantu   
                        melaksanakan study kelayakan terhadap lokasi yang akan
                                                                         
                        dijadikan prioritas kegiatan tersebut, sebagai upaya percepatan
                        Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025.
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN  : a. Maksud                                        
                          Kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan untuk Peningkatan
                                                                         
                          Jalan Kabupaten Lampung Tengah dimaksudkan untuk:
                           1) Mendapatkan informasi kondisi terkini jalan kabupaten
                                                                         
                             di Kabupaten Lampung Tengah;                
                           2) Mendapatkan data awal untuk perencanaan penanganan
                                                                         
                             jalan dan jembatan serta metode penanganan jalan dan
                             perencanaan jembatan yang akan digunakan;   
                                                                         
                           3) Mendapatkan informasi terkait kewenangan jalan yang
                             akan direncanakan dan kepatuhan terhadap peraturan-
                                                                         
                             peraturan perundangan yang berlaku;         
                           4) Mendapatkan usulan prioritas jalan yang akan
                                                                         
                             ditingkatkan;                               
                           5) Mendapatkan informasi terkait dengan kemampuan
                                                                         
                             pengelolaan keuangan daerah;                
                           6) Mendapatkan informasi terkait dengan analisis
                                                                         
                             kelayakan teknis dan ekonomi Proyek;        
                           7) Mendapatkan perkiraan awal biaya konstruksi dan opsi
                                                                         
                             pembiayaan yang memungkinkan;               
                           8) Melakukan kajian atas metode pengadaan jasa
                                                                         
                             konstruksi yang memberikan tingkat efisiensi tertinggi;
                           9) Mendapatkan gambaran awal kondisi lingkungan dan
                             sosial serta keselamatan kerja di sekitar proyek;
                                                                         
                           10) Mendapatkan hasil studi yang dapat memenuhi
                             ketentuan Regional Infrastructure Development Fund
                                                                         
                             (RIDF).                                     
                                                                         
                                                                         
                        b. Tujuan                                        
                          Kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan untuk Peningkatan
                                                                         
                          Jalan Kabupaten Lampung Tengah ini ditujukan untuk
                          memberikan rekomendasi peningkatan jalan kabupaten di
                                                                         
                          Kabupaten Lampung Tengah yang layak secara teknis,
                          ekonomi serta sosial dan lingkungan.           
                                                                         
                                                                         
3. SASARAN            : Sasaran dari kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan untuk
                        Peningkatan Jalan Kabupaten Lampung Tengah ini adalah ruas
                                                                         
                        jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Lampung Tengah,
                        sehingga didapatkan data dan analisa terbaru yang akan
                                                                         
                        digunakan sebagai penentuan kebijakan pengelolaan jalan di
                        Kabupaten Lampung Tengah.                        
                                                                         
4. LOKASI PEKERJAAN   : Ruas Bangun Rejo - Sido Mulyo (132)              
                                                                         
5. SUMBER DANA        : APBD kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025
                                                                         
                                                                         
6. NAMA DAN ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
  PEJABAT PEMBUAT       pengadaan konsultansi :                          
                                                                         
  KOMITMEN                                                               
                         1) SKPD    :  DINAS BINA MARGA  DAN   BINA      
                                       KONSTRUKSI KAB. LAMPUNG TENGAH    
                        2) PPK      :  MELIA SARI DEWI,ST, MT            
                                                                         
                                                                         
7. DATA DASAR         : a. Data dasar adalah DPA Dinas Dinas Bina Marga dan Bina
                           Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025.
                                                                         
                        b. Data SK jalan dan kondisi jalan Kabupaten Lampung Tengah
                           tahun 2023.                                   
                                                                         
                                                                         
8. STANDAR TEKNIS     : a. Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Kementerian
                                                                         
                           Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).   
                        b. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi No. 68
                                                                         
                           Tahun 2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya
                           Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan
                                                                         
                           Perumahan Rakyat.                             
9. REFERENSI HUKUM    : a. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas
                           Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                         
                           Jasa/Barang Pemerintah.                       
                        b. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 6 Tahun
                                                                         
                           2024, Tanggal 04 Oktober 2024 Tentang Anggaran
                           Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
                                                                         
                        c. Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Tengah No. 37 Tahun
                           2024, Tanggal 07 Oktober 2024 Tentang Penjabaran
                                                                         
                           Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
                           2025.                                         
                                                                         
                        d. Surat Edaran Bupati Lampung Tengah, tentang Petunjuk
                           Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa
                                                                         
                           Konsultansi (Biaya Langsung Personal) (Renumeration) dan
                           Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost).
                                                                         
                        e. Standar Harga Satuan Tahun 2025 Kabupaten Lampung
                           Tengah.                                       
                                                                         
10. LINGKUP PEKERJAAN : a. Pelaksanaan Kegiatan Studi Kelayakan          
                        Lingkup kajian untuk memenuhi maksud dan tujuan pada Sub
                                                                         
                        Kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan untuk Peningkatan Jalan
                        Kabupaten Lampung Tengah adalah sebagai berikut: 
                                                                         
                        1. Pengumpulan data                              
                           i.  Survey Pendahuluan                        
                                                                         
                          ii.  Survey Instansional                       
                          iii. Survey Lapangan                           
                        2. Analisa                                       
                                                                         
                            i) Melakukan analisa terhadap:               
                               • Latar belakang kajian (analisis kebutuhan dan
                                                                         
                                rasionalitas pembangunan Proyek);        
                               • Hasil survey pendahuluan;               
                                                                         
                               • Hasil survey institusional; dan         
                               • Hasil survey lapangan.                  
                                                                         
                            ii) Melakukan analisa transportasi           
                            iii) Pemodelan kebutuhan transportasi        
                                                                         
                            iv) Melakukan analisa investasi              
                            v) Melakukan analisa kewenangan pembangunan jalan
                                                                         
                               dan sumber pembiayaannya                  
                            vi) Melakukan analisa fiskal daerah          
                                                                         
                            vii) Melakukan pemodelan proyeksi keuangan   
                            viii) Melakukan analisa ekonomi dengan memperhitungkan
                               biaya-biaya proyek serta manfaat proyek   
                                                                         
                            ix) Melakukan analisa kepekaan (sensitivity analysis)
                            x) Melakukan analisa atas ketentuan pengadaan
                                                                         
                               barang/jasa                               
                            xi) Melakukan kajian lingkungan dan sosial   
                                                                         
                            xii) Melakukan kajian tentang basic design.  
                                                                         
                                                                         
                        3. Rekomendasi                                   
                            i) Memberikan rekomendasi                    
                                                                         
                            ii) Memberikan rekomendasi urutan prioritas  
                               penanganan                                
                                                                         
                            iii) Memberikan rekomendasi atas opsi pembiayaan
                            iv) Memberikan rekomendasi terkait pemenuhan 
                                                                         
                               ketentuan perundangan -undangan           
                            v) Memberikan rekomendasi lingkungan dan sosial;
                                                                         
                            vi) Rekomendasi KAK untuk penyusunan DED dan jadwal
                               pelaksanaan Proyek;                       
                                                                         
                            vii) Rekomendasi untuk Engineers Estimate    
                            viii) Rekomendasi metode pengadaan           
                                                                         
                                                                         
                        b. Keluaran                                      
                                                                         
                        Keluaran yang dihasilkan dari Sub Kegiatan Penyusunan Studi
                        Kelayakan untuk Peningkatan Jalan Kabupaten Lampung Tengah
                        adalah sebagai berikut :                         
                                                                         
                        1. Rekomendasi kelayakan penanganan jalan;       
                        2. Rekomendasi metode perencanaan penanganan jalan;
                                                                         
                        3. Rekomendasi opsi pembiayaan pembangunan jalan;
                        4. Rekomendasi terkait kepatuhan terhadap peraturan
                                                                         
                           perundangan yang berlaku;                     
                        5. Rekomendasi prioritas penanganan jalan;       
                                                                         
                        6. Rekomendasi kemampuan keuangan daerah dalam   
                           melakukan pembayaran kembali atas pinjaman terkait
                                                                         
                           dengan pembiayaan Proyek di masa depan;       
                        7. Rekomendasi terkait dengan kelayakan teknis dan ekonomi
                                                                         
                           Proyek;                                       
                        8. Rekomendasi metode pengadaan jasa konstruksi; dan
                        9. Rekomendasi terkait penanganan masalah lingkungan,
                                                                         
                           sosial dan keselamatan kerja.                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       Bandar Jaya, Maret 2025           
                                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                   Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi  
                                       Kabupaten Lampung Tengah          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       MELIA SARI DEWI,ST, MT            
                                      NIP. 19791213 200312 2 009
Tenders also won by CV Musi Terang
Authority
9 January 2017Pengawasan Teknis Dan Supervisi III (Jkpeng-3)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000
18 January 2023Pembuatan Foto Tegak (Pihak Ketiga)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 187,320,000
31 March 2023Kajian Max Sustainable Yield Di Laut Dan Perairan Umum (Sungai/Bendungan/Danau)Pemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 180,000,000
26 February 2024Data Base Sanitasi Kabupaten PesawaranKab. PesawaranRp 150,000,000
15 October 2025Survey Kondisi Jembatan Sec.1Kab. Lampung TengahRp 100,000,000
19 October 2022Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Lainnya (Jasa Konsultansi Perencanaan Ded Gedung Panahan)Kab. Ogan Komering UluRp 100,000,000
24 October 2025Konsultan Pendataan Backlog Kawasan Kumuh Kabupaten/Kota 9Provinsi LampungRp 100,000,000
7 July 2025Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 28Provinsi LampungRp 100,000,000
6 November 2025Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman Apbdp 53Provinsi LampungRp 100,000,000
3 September 2025Konsultan Supervisi Penyediaan Psu Permukiman 4Provinsi LampungRp 100,000,000