Belanja Modal Bangunan Kesehatan_ Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Lamoanak Kec. Menjalin Dan Pustu Malino Kec. Menjalin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10305144000
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 96,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 95,978,000
Winner (Pemenang): CV Engineering Rekayasa Konsultan
NPWP: 904759131704000
RUP Code: 60197721
Work Location: Dinas Kesehatan Kab. Landak - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu)
                  Lamoanak dan Malino Kec. Menjalin                     
                                                                        
Subtansi ruang lingkup pekerjaan ini adalah melakukan Jasa Konsultansi  
Perencanaan Peningkatan /Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan    
Kesehatan Dasar Kabupaten Landak dengan metode dan pendekatan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaan pekerjaan lingkup pelaksanaan  
                                                                        
pekerjaan minimal mengacu pada hal-hal berikut ini :                    
a. Tahapan persiapan                                                    
                                                                        
   Mempersiapkan barbagai metodologi, konsep,kebijakan, standar dan pedoman
   yang akan menjadi pegangan dalam perancangan Rehabilitasi Bangunan   
   Puskesmas Pembantu (Pustu) Lamoanak dan Malino;                      
                                                                        
b. Tahap pengumpulan data dan informasi lapangan                        
                                                                        
   Pengumpulan data dan informasi di lapangan baik itu demografi, infrastruktur,
   lokasi site engineering, dan lainya;                                 
                                                                        
c. Tahap Analisis dan Penetapan Tolak Ukur                              
                                                                        
   Tahap Analisis Kondisi Eksisting (Analisis Awal). Masukan utama didapatkan dari
   hasil analisis terhadap performansi fisik fasilitas kesehatan terkait dengan aspek-
   aspek lahan, bangunan, dan infrastruktur;                            
                                                                        
   Tolak ukur akan digunakan sebagai gambaran terhadap kondisi ideal yang akan
   dituju. Tolak ukur diambil berdasarkan beberapa hal yaitu:           
                                                                        
   1. Tolak ukur kualitatif dari pengembangan strategi bisnis yang dijabarkan
     dalam kerangka pentahapan yang rasional;                           
   2. Tolak ukur kualitatif dan kuantitatif dari standard fisik pengembangan
                                                                        
     sarana prasarana sesuai dengan  kelas layanan diakhir tahun        
     perencanaan. Standar yang menjadi acuan adalah yang ditetapkan oleh
     Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI;                    
                                                                        
   3. Tolak ukur kualitatif bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Lamoanak
     dan Malino lain dari dalam negeri yang bisa menjadi contoh sukses  
     ataupun sebaliknya;                                                
                                                                        
d. Tahap Pra rancangan                                                  
                                                                        
   Perancangan awal bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Lamoanak dan    
   Malino berupa konsep rancangan berdasarkan standar minimum pelayanan 
   Puskesmas Pembantu (Pustu) Lamoanak dan Malino, jenis bangunan, letak
   bangunan, tema bangunan, ruang terbuka hijau, dan lain-lain sesuai kebutuhan;
                                                                        
e. Presentasi dan Pembahasan                                            
   Presentasi pra rancangan dilaksanakan guna menyempurnakan hasil Pekerjaan
   Pembuatan DED (Detail Engineering Design) Rehabilitasi Bangunan Puskesmas
   Pembantu (Pustu) Lamoanak dan Malino Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak,
   perlu adanya masukan-masukan serta saran-saran dari stakeholder yang 
   diselenggarakan oleh konsultan dan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten
                                                                        
   Landak;                                                              
f. Tahap rancangan                                                      
                                                                        
   Besaran dan jenis layanan yang direkomendasikan oleh rencana strategis akan
   menjadi input langsung pada langkah penyusunan program. Hasil-hasil dalam
   langkah penyusunan program adalah bentuk kuantitatif program kegiatan dan
   program ruang. Langkah-langkah dari penyusunan program akan menjadi awal
                                                                        
   tahap perencanaan hingga menghasilkan rencana programatik, rencana tata
   sirkulasi, dan rencana sistem struktur. Rencana pengembangan fisik tersebut
   diatas ditata dalam kerangka pentahapan sesuai Rencana Strategis Puskesmas
   Pembantu (Pustu) Lamoanak dan Malino Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak
   serta efisiensi teknis arsitektural maupun konstruksi. Rancangan yang telah
   mendapat persetujuan dari pemberi pekerjaan dan telah dipresentasikan di Kantor
   Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, serta telah melalui proses konsultasi kepada
                                                                        
   Dinas Kesehatan Kabupaten Landak dan Puskesmas Pembantu Lamoanak dan 
   Malino Kecamatan Menjalin;