KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang S e k t o r prasarana merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi
wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu
hal yang sangat penting. Investasi jalan dan atau jembatan memiliki pengaruh yang
luas baik bagi pengguna jalan dan/atau jembatan maupun bagi wilayah secara
keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan
jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan pertumbuhan
ekonominya.
Kabupaten Landak dengan visi Terwujudnya Kabupaten Landak mandiri, Maju dan
Sejahtera. Untuk mendukung visi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Landak
melalui salah satu Misi yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur untuk
pemerataan kesejahteraan.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta
pemeliharaan jembatan maka Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak
memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada
kegiatan tersebut di atas, dengan harapan agar didapat hasil perencanaan matang
yang memenuhi persyaratan dan kaidah-kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di
lapangan sebagai bagian dari kegiatan pembangunan transportasi yang berkualitas
untuk mendukung geliat dan mobiliasi perekonomian masyarakat Landak.
2. Maksud & Maksud dari pekerjaan Perencanaan Teknik Pembangunan Jembatan Dusun Selaba
Tujuan ini adalah melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis Jalan/jembatan sehingga
didapat hasil perencanaan Jalan dan jembatan yang mencakup perencanaan teknik
konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya,serta waktu pelaksanaan yang
sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil perencanaan yang dapat diaplikasikan
dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu
dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya umur
rencana sesuai yang diharapkan.
3. Sasaran Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan teknis
Perencanaan Teknik Pembangunan Jembatan Dusun Selaba yang baik agar dapat
diaplikasikan dengan baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya
pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan dapat
dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat
khususnya masyarakat Kabupaten Landak
4. Lokasi KecamatanNgabang Kabupaten Landak Provinsi Kalbar
Pekerjaan
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan DAU T.A 2025
6. Nama & Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Organisasi JAMELIUS, S.T, M.T (NIP. 1971 12 18 199903 1 006)
Pejabat
Pengguna Satuan Kerja:
Anggaran - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten
Landak
Data Penunjang
7. Data Dasar - SK Tentang Penetapan Ruas Jalan
- Lokasi dan Pagu Anggaran Pekerjaan
- Data Dasar Sarana dan Prasarana Jalan Kabupaten Landak
8. Standar Teknis Standar Teknis/Pedoman/Peraturan yang dipergunakan dalam Desain Perencanaan
adalah sebagai berikut :
- Bridge Management System (BMS) 1992 bagian BDC (Bridge Design Code)deng
an revisi pada :
a) Bagian 2 dengan Pembebanan Untuk Jembatan (SK.SNI T-02-
2005),sesuai dengan Kepmen PU No.498/KPTS/M/2005
b) Bagian 6 dengan Perencanaan Struktur Beton untuk Jembatan (SK.SNIT-
12-2004), sesuai Kepmen PU No. 260/KPTS/M/2004
c) Bagian 7 dengan Perencanaan Struktur Baja untuk Jembatan (SK.SNIT-
03-2005), sesuai Kepmen PU No.
498/KPTS/M/2005b. Bridge Management System (BMS) 1992 bagian
BDM (Bridge Design Manual)
- Tata Cara Perencanaan Teknis Pondasi Langsung untuk Jembatan (SNI 03 –
3446 – 1994)
- Tata Cara Perencana Teknis Pondasi Sumuran Untuk Jembatan (SNI 03 – 3447
– 19943 )
- Tata cara Perencanaan Teknis Pondasi Tiang Untuk Jembatan (SNI 03 – 6747 –
2002 )
- SNI 03-1725-1989, Pedoman perencanaan pembebanan jembatan jalan raya
- SNI 2838:2008, Standar perencanaan ketahanan gempa untuk jembatan
- SNI 03-2850-1992, Tata cara pemasangan utilitas di jalan
- RSNI T-02-2005, Standar pembebanan untuk jembatan
- RSNI T-03-2005, Standar perencanaan struktur baja untuk jembatan
- RSNI T-12-2004, Standar perencanaan struktur beton untuk jembatan
- Pd-T-13-2004-B, Pedoman penempatan utilitas pada daerah milik jalan
- Tata Cara Perencanaan Pembuatan Jalan diatas tanah Gambut dengan
Menggunakan Pondasi Galar Kayu ( 008/T/BM/1999)
- Tata Cara Perencanaan Pembuatan Jalan di atas Tanah Gambut dengan
Menggunakan Pondasi Galar Kayu ( 008/T/BM/1999)
- Tata Cara pelaksanaan Pembuatan Jalan di atas Tanah Gambut denggan
menggunakan Pondasi Galar Kayu ( 009/T/BM/1999)
- Petunjuk Teknis Perencanaan jembatan kabupaten (016/t/Bt/1995)
- Pedoman Analisa Harga Satuan ( PAHS ) Dirjen Bina Marga Tahun 2010 Revisi
3
- Perencanaan Struktur Bertulang Untuk Jembatan Nomor : 009/BM/2008
- Petunjuk Teknis Rehabilitasi Jembatan Nomor : 020/BM/2009
- Panduan Analisa Harga Satuan Binamarga Permen PU No. 1 Tahun 2022
- Piranti Lunak (Software) PAHS versi 5/update terakhir bidang Bina Marga
- Analisa/Pedoman terkait yang Terupdate dan diakui oleh pemerintah
9. Studi-Studi Studi – studi terdahulu berupa salinan dokumen dan piranti lunak yang pernah
Terdahulu dihasilkan dari pekerjaan Jasa Konsultansi yang pernah dilaksanakan, seperti :
rancangan, gambar-gambar, spesifikasi, disain, laporan dan dokumen-dokumen lain
serta software, dapat dipergunakan sebagai studi Literatur untuk menunjang
pelaksanaan pekerjaan ini, (setelah mendapatkan persetujuan/ Ijin tertulis PPK).
10. Referensi - Undang-Undang No 55 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak
Hukum yang telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2000.
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
- Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2010 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
peraturan presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang /jasa
pemerintah beserta petunjuk teknisnya
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 Tentang Pedoman
Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 Tentang Tata
Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor :
19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan
Teknis Jalan.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor :
01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang
- Permen PUPR No 33/PRT/M/2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK
Bidang Infrastruktur
- Permen PUPR No 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
- Referensi hukum lain yang berkaitan dan Update - nya
Ruang Lingkup
11. Lingkup Lingkup Pekerjaan ini bertujuan membatasi kegiatan yang harus dilakukan penyedia
Pekerjaan jasa agar supaya sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan pekerjaan tersebut
dapat terpenuhi.
12. Keluaran3 Keluaran/Output yang dibuat oleh konsultan adalah :
Pengumpulan Data Lapangan, Survei Pendahuluan Untuk Jembatan
Survei pendahuluan disini dilakukan sebagai tahap awal untuk mendapatkan data-
data lapangan yang diperlukan dalam proses perencanaan jembatan untuk
pembangunan baru maupun penggantian jembatan, dengan kegiatannya
diantaranya mencatat semua data padalokasi jembatan lama yang sudah ada
maupun yang belum ada, guna menentukan perkiraan, saran yang diusulkan,
meliputi:
- Survei Geometrik
a) Kegiatan yang dilakukan pada survei pendahuluan adalah
Mengidentifikasi/memperkirakan secara tepat penerapan desain
geometrik (alinyemen horizontal dan vertikal) berdasarkan
pengalaman dan keahlian yang harus dikuasai sepenuhnya oleh
Highway Engineer yang melaksanakan pekerjaan ini dengan
melakukan pengukuran-pengukuran secara sederhana dan benar
(jarak, azimut dan kemiringan dengan helling meter) dan membuat
sketsa desain alinyemen horizontal maupun vertikal secara khusus
untuk lokasi-lokasi yang dianggap sulit, untuk memastikan trase yang
dipilihakan dapat memenuhi persyaratan geometrikyang dibuktikan
dengan sketsa horizontal dan penampang memanjang rencana trase
jalan.
b) Didalam penarikan perkiraan desain alinyemen horizontal dan vertikal
harus sudah diperhitungkan dengan cermat sesuai dengan kebutuhan
perencanaan untuk lokasi-lokasi: galian dan timbunan.
c) Semua kegiatan ini harus sudah dikonfirmasikan sewaktu
mengambil keputusan dalam pemilihan lokasi jembatan dengan
anggota team yang saling terkait dalam pekerjaan ini.
d) Di lapangan harus diberi/dibuat tanda-tanda berupa patok dan tanda
banjir, dengan diberi tanda bendera sepanjang daerah rencana dengan
interval 50 m untuk memudahkan tim pengukuran, serta pembuatan
foto-foto penting untuk pelaporan dan panduan dalam melakukan
survai detail selanjutnya.
e) Dari hasil survei reconini, secara kasar harus sudah bisa dihitung
perkirakan volume pekerjaan yang akan timbul serta bisa dibuatkan
perkiraan rencana biaya secara sederhana dan diharapkan dapat
mendekati desain final.
- Survei Topografi
Kegiatan yang dilakukan pada survai topografi adalah :
a) Menentukan awal dan akhir pengukuran serta pemasangan patok
beton Bench Mark diawal dan akhir Pelaksanaan.
b) Mengamati kondisi topografi.
d) Mencatat daerah - daerah yang akan dilakukan pengukuran khusus
serta morfologi dan lokasi yang perlu dilakukan perpanjangan koridor.
e) Membuat rencana kerja untuk survei detail pengukuran.
f) Menyarankan posisi patok Benchmark pada lokasi/titik yang akan
dijadikan referensi.
- Survei Rencana Jembatan
Kegiatan yang dilakukan pada survei rencana jembatan adalah :
a) Menentukan dan memperkirakan total panjang, lebar, kelas
pembebanan jembatan, tipe konstruksi, dengan pertimbangan terkait
dengan LHR, estetika, lebar sungai, kedalaman dasar sungai, profil
sungai/ada tidaknya palung, kondisi arus dan arah aliran, sifat-sifat
sungai, scouring vertikal/horisontal, jenis material bangunan atas yang
tersedia dan paling efisien.
b) Menentukan dan memperkirakan ukuran dan bahan tipe abutmen,
pilar, fondasi, bangunan pengaman (bila diperlukan) dengan
mempertimbangkan lebar dan kedalaman sungai, sifat tebing, sifat
aliran, endapan/ sedimentasi material, benda hanyutan, scouring yang
pernah terjadi.
c) Memperkirakan elevasi muka jembatan dengan mempertimbangkan
MAB (banjir), MAN (normal), MAR (rendah) dan banjir terbesar yang
pernah terjadi.
d) Menentukan dan memperkirakan posisi/letak lokasi jembatan dengan
mempertimbangan situasi dan kondisi sekitar lokasi, profil sungai, arah
arus/aliran sungai, scouring, segi ekonomi, sosial, estetika yang terkait
dengan alinyemen jalan, kecepatan lalu lintas rencana, jembatan
darurat, pembebanan tanah timbunan dan quarry.
e) Dari hasil survei recon ini secara kasar harus sudah bisa dihitung
perkiraan volume pekerjaan yang akan timbul serta bisa dibuatkan
perkiraan rencana biaya secara sederhana dan diharapkan dapat
mendekati desain final.
- Survei Geologi dan Geoteknik
Kegiatan yang dilakukan pada survei pendahuluan geologi dan geoteknik adalah
:
a) Mengamati secara visual kondisi lapangan yang berkaitan dengan
karakteristik tanah dan batuan.
b) Mengamati perkiraan lokasi sum bermaterial (quarry) sepanjang lokasi
pekerjaan.
c) Memberikan rekomendasi pada Highway Engineerdan Bridge Engineer
berkaitan dengan rencana trase jalan dan rencana jembatan yang akan
dipilih.
d) Melakukan pemotretan pada lokasi lokasi khusus (rawan longsor,dll).
e) Mencatat lokasi yang akan dilakukan pengeboran maupun lokasi untuk
test pit
f) Membuat rencana kerja untuk tim survei detail
- Survei Hidrologi/ Hidrolika
Kegiatan yang dilakukan pada survai Hidrologi/Hidrolik adalah
a) Mengumpulkan data curah hujan
b) Menganalisa luas daerah tangkapan (catchment area).
c) Mengamati kondisi terain pada daerah tangkapan sehubungan dengan
dengan bentuk dan kemiringan yang akan mempengaruhi pola aliran
d) Mengamati tata guna lahan
e) Menginventarisasi bangunan drainase existing
f) Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi penting
g) Membuat rencana kerja untuk survei detail
h) Mengamati karakter aliran sungai/ morfologi yang mungkin
berpengaruh terhadap konstruksi dan saran-saran yang diperlukan
untuk menjadi pertimbangan dalam perencanaan berikutnya.
- Survei Lingkungan
Kegiatan yang dilakukan pada survei dampak lingkungan adalah:
a) Inventarisasi terhadap zona lingkungan awal yang bertujuan untuk
mengidentifikasi komponen lingkungan yang sensitif, yang meliputi:
b) Aspek Fisik,kimia dan biologi.
c) Aspek social ekonomi dan budaya masyarakat.
d) Pencatatan lokasi bangunan bersejarah, kuburan, fasilitas umum dsb
e) Pengambilan contoh air.
f) Foto dokumentasi yang diperlukan sehubungan dengan analisa.
g) Membuat rencana kerja untuk survei detail.
- Foto Dokumentasi
a) Foto asli, perlu dilakukan sebagai bukti nyata kondisi lokasi jembatan
b) Pengambilan medan yang difoto disarankan minimal 4 arah(dua
memanjang dan dua melintang)
Saran dan catatan–catatan lain :
Setiap masing masing kelompok kegiatan dan saran-saran diatas agar dibuatkan
sketsa/denah serta catatan yang terkait dengan rencana item pekerjaan (misalnya
lokasi jembatan, lokasi titik sondir dan bor, profil sungai serta data yang terkait
dengan hidrologi secara visual dll) yang semuanya dilengkapi ukuran-ukuran
(perkiraan) yang penting
- Survei Topografi untuk jembatan
Survei topografi dilakukan sepanjang lokasi as jalan pada jembatan yang sesuai
dengan rencana lokasi jembatan yang dikehendaki. Pertimbangan lokasi
jembatan didasarkan rekomendasi dari Studi Kelayakan.
Daerah sekitar sungai yang perlu diukur meliputi:
a) 200 m pada kiri dan kanan sungai sepanjang jalan.
b) 100 m pada kiri dan kanan as jalan pada daerah sungai
d) 50 m dari kiri dan kanan tepi sungai.
Pekerjaan Topografi meliputi pekerjaan :
1. Pekerjaan Perintisan
a) Pekerjaan perintisan berupa merintis atau membuka sebagian
daerah yang akan diukur sehingga pengukuran dapat berjalan
lancar.
b) Peralatan yang dipakai untuk perintisan adalah parang, kampak
dan sebagainya.
c) Perintisan diusahakan mengikuti koridor yang telah diplot diatas
peta topografi atau atas petunjuk Kepala Satker/Project officer.
2. Pekerjaan pengukuran
a) Sebelum melakukan pengukuran harus diadakan pemeriksaan
alat yang baik yang sesuai dengan ketelitian alat dan dibuatkan
daftar hasil pemeriksaan alat tersebut.
b) Awal pengukuran dilakukan pada tempat yang mudah dikenal
dan aman, dibuat titik tetap (BM) yang diambil dari titik
triangulasi atau lokal.
c) Awal dan akhir kegiatan hendaknya diikatkan pada titik-titik tetap
(BM).
d) Pekerjaan pengukuran topografi sedapat mungkin dilakukan
disepanjang rencana as jalan(mengikuti koridor rintisan) dengan
mengadakan pengukuran-pengukuran tambahan pada daerah
persilangan dengan sungai dan jalan lain sehingga
memungkinkan diperoleh as jalan sesuai dengan standar yang
ditentukan
1) Pengukuran Titik Kontrol Horizontal
- Pengukuran titik control dilakukan dalam bentuk
poligon tertutup
- Sisi poligon atau jarak antaratitik poligon maksimal 100
meter diukur dengan peges ukur (meteran).
- Patok-patok untuk titik-titik poligon adalah patok kayu,
sedang patok-patok untuk titik ikat adalah dari beton.
- Sudut-sudut polygon diukur dengan alat ukur Theodolit
jenisWild- T2.
2) Titik-titik ikat (BM) harus diukur sudutnya dengan alat
yang sama dengan alat pengukuran poligon, jaraknya
diukur dengan pegas (meteran)/jarak langsung,ketelitian
polygon adalah sebagai berikut
- Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah 10”kali
akar jumlah titik poligon.
- Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari5”.
- Pengamatan matahari dilakukan pada titik awal
kegiatan, dan pada setiapjarak 5km (kurang lebih 60
titik poligon) pada titik akhir pengukuran.
- Pengamatan matahari pada tiap titik dilakukan dalam 4
seri (4 biasa dan 4 luar biasa).
3) Pengukuran Titik Vertikal
- Jenis alat yang digunakan untuk pengukuran
ketinggian adalah cukup dengan alat water pass jenis
NAK-2 atau yang setingkat.
- Untuk pengukuran ketinggian dilakukan dengan
double stand dengan perbedaan pembacaan maksimum
2mm.
- Rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik,
dalam arti pembagian skala jelas dan sama.
- Setiapkali pengukuran dilakukan 3(tiga) pembacaan,
benang atas, tengah dan bawah.
- Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT) dan Benang
Bawah (BB), mempunyai control pembacaan :2BT=BA+
BB.
- Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT) dan Benang
Bawah(BB), mempunyai control pembacaan :2BT=BA+
BB.
- Ketelitian pengukuran tidak boleh melampaui10 kali
akar D.
- Referensi leveling menggunakan referensi koordinat
geografis
4) Pengukkuran situasi (jika diperlukan)
- Pengukuran situasi dilakukan dengan alat Tachimetri
(To).
- Ketelitian alat yang dipakai adalah10“.
- Pengukuran situasi daerah sepanjang rencana
jalan harus mencakup semua keterangan yang ada
didaerah tersebut.
- Untuk tempat–tempat jembatan atau perpotongan
dengan jalan lain, pengukuran harus diperluas (lihat
pengukuran khusus).
- Tempat-tempat sumber material jalan yang terdapat
disekitar jalur jalan perlu diberi tanda diatas peta dan
di photo (jenis dan lokasi material).
5) Pengukuran penampang melintang
- Pengukuran Penampang memanjang dilakukan di
sepanjang sumbu rencana jalan.
- Alat yang digunakan adalah jenis Theodolit atau alat
ukur lain yang mempunyai ketelitian yang sama.
6) Pengukuran penampang melintang
- Pengukuran penampang melintang pada daerah yang
datar dan landai dibuat setiap 50 m dan pada daerah-
daerah tikungan/ pegunungan setiap 25m.
- Pada daerah yang menikung, dari as jalan kearah luar
25m dan kearah dalam75m. Lebar pengukuran
penampang melintang 50 m ke kiri dan ke kanan as
jalan.
- Khusus untuk perpotongan dengan sungai/ jalan
dilakukan dengan ketentuan khusus (lihat pengukuran
khusus).
- Alat yang digunakan adalah sejenis Wild–To.
7) Pengukuran Khusus Jembatan
- Pengukuran situasi daerah sepanjang jembatan harus
mencakup semua keterangan yang ada disepanjang
jalan dan jembatan, misalnya: rumah, pohon, pohon
pelindung jalan, pinggir jalan, pinggir selokan, letak
gorong-gorong serta dimensinya, tiang listrik, tiang
telepon, batas-batas bangunan jembatan, sawah,
kebun, arah aliran air dan lain sebagainya.
- Patok Km dan Hm yang ada pada tepi jalan harus
diambil dan dihitung koordinatnya. Ini dimaksudkan
untuk memperbanyak titik referensi pada penemuan
kembali sumbu jalan yang direncanakan.
- Daerah yang diukur 200 meter panjang masing-masing
oprit jembatan, 100meter pada kiri dan kanan as jalan
pada daerah sungai, 50 meter kiri dan kanan as jalan
yang mencakup patok DMJ.
8) Pemasangan patok-patok
- Patok beton dibuat dengan ukuran 15x15x60 cm dan
harus dipasang 2(dua) buah, masing-masing pada
awal/akhir, dan pada patok antara, dipasang dengan
interval 1km dan berpotongan antara rencana jalan
dengan sungai 2 buah seberang – menyeberang.
- Patok beton tersebut harus tertanam kedalam tanah
45cm(yang terlihat diatas tanah ±15cm).
- Untuk memudahkan pencarian patok kembali,
sebaiknya pada pohon-pohon di sekitar patok diberi
cat atau pita atau tanda- tanda tertentu misalnya….
(nomor urut/ 2008).
- Patok poligon maupun patok station diberi tanda cat
kuning dengan tulisan hitam yang diletakan di sebelah
kiri ke arah jalannya pengukuran.
- Khusus untuk profil memanjang titik-titiknya yang
terletak di sumbu jalan diberi paku yang dilingkari cat
kuning sebagai tanda.
9) Perhitungan dan penggambaran peta
- Perhitungan koordinat polygon utama didasarkan pada
titik–titik ikat yang dipergunakan.
- Penggambaran titik–titik poligon harus didasarkan
pada hasil perhitungan koordinat, tidak boleh secara
grafis
- Gambar ukur yang berupa gambar situasi dalam kertas
millimeter dengan skala 1:1000 untuk situasi jalan dan
skala1:500 untuk situasi jembatan.
- Ketinggian titik detail harus tercantum dalam gambar
ukur begitu pula semua keterangan–keterangan
penting. Ketinggian titik tersebut perlu dicantumkan.
- Survei Geoteknik Jembatan
Penyelidikan geoteknik disini merupakan bagian dari penyelidikan tanah yang
mencakup seluruh penyelidikan lokasi kegiatan berdasarkan klasifikasi jenis
tanah yang didapat dari hasil tes dengan mengadakan peninjauan kembali
terhadap semua data tanah dan material guna menentukan jenis/ tipe pondasi
yang tepat dan sesuai tahapan kegiatannya, sebagai berikut:
1 Mengadakan penyelidikan tanah dan material di lokasi pelaksanaan
jembatan yang akan dibangun dengan menetapkan lokasi titik-titik bor
yang diperlukan langsung dilapangan
2 Melakukan penyelidikan kondisi permukaan air (sub-
surface)sehubungan dengan pondasi jembatan yang akan dibangun.
3 Menyelidiki lokasi sumber material yang ada disekitar lokasi
pelaksanaan, kemudian dituangkan dalam bentuk penggambaran peta
termasuk sarana lain yang ada seperti jalan pendekat/oprit, bangunan
pelengkap/pengaman dan lain sebagainya.
4 Pekerjaan pengambilan contoh dengan pengeboran (umumnya
terhadap undisturbed sampling) dimaksudkan untuk tujuan
penyelidikan lebih lanjut di laboratoryum untuk mendapatkan
informasi yang lebih teliti tentang parameter-parameter tanah dari
pengetesan Index Properties (Besaran Indeks) dan Engineering
Properties (Besaran Struktural Indeks).
5 Penyelidikan tanah untuk desain jembatan yang umum dilaksanakan di
lingkungan Bina Marga dengan bentang >60m (relative dari 25m s/d
60m tergantung kondisi) digunakan bor-mesin (alat bor yang
digerakkan dengan mesin) dimana kapasitas kedalaman bor dapat
mencapai 40m disertai alat split spoon sampler untuk Standar
Penetration Test(SPT) menurut AASHTO T206–74. Sedangkan untuk
bentang<60m (relative dari 25m s/d 60m tergantung kondisi)
digunakan peralatan utama lapangan yang terdiri atas:
- Alat sondir dengan bor tangan (digerakkan dengan tangan).
Pengeboran harus dilakukan sampai kedalaman yangditentukan
(bila tidak ditentukan lain) untuk mendapatkan letak lapisan
tanah dan jenis batuan beserta ukurannya dan harus mencapai
tanah keras/batu dan menembus sedalam kurang lebih3.00m.
- Boring dan sampling harus dikerjakan dengan memakai ”Manual
Operated Auger” dengan kapasitas hingga kedalaman10m.
- Alattes sondir type “Gouda” atau sejenisnya, antara lain “Dutch
ConePenetrometer” yang memakai sistem metrik dan harus
dilengkapi dengan “Friction Jacket Cone”, kapasitas tegangan
konus
2
minimum250kg/cm dan kedalamannya dapat mencapai 25m.
6 Pada setiap jembatan, penyelidikan tanah yang dibutuhkan pada masing
masing lokasi rencana pondasi harus sudah menetapkan penggunaan
jenis bor dan posisi lubang bor yang direncanakan serta jumlah titik bor
minimal satu titik boring, yaitu satu titik bor mesin atau satu set bor
tangan dan sondir, tergantung bentang rencana jembatannya. Hal ini
tergantung pada kondisi area (alam dan lokasi), kepentingan stuktur
dan tersedianya peralatan pengujian beserta teknisinya.
7 SPT dilakukan pada interval kedalaman 1,50m s/d 2,00m untuk
diambil
8 Mata bor harus mempunyai diameter yang cukup untuk mendapatkan
undisturbed sample yang diinginkan dengan baik, dapat digunakan
mata bor steelbit untuk tanah clay,silt dan mata bor jenis corebarrel.
9 Digunakan casing (segera) bilamana tanah yang dibor cenderung
mudah runtuh.
10 Untuk menentukan besaran index dan structural properties dari
contoh-contoh tanah, baik yang terganggu (disturbed) maupun yang
asli (undisturbed) tersebut diatas dan contoh material (quarry), maka
pengujian di laboratorium dikerjakan berdasarkan spesifikasi SNI, SK
SNI, AASHTO, ASTM, BS dengan urutan terdepan sebagai prioritas
pertamanya
11 Laporan penyelidikan tanah dan material harus pula berisi ‘analisa dan
hasil’ daya dukung tanah serta rekomendasi jenis pondasi yang sesuai
dengan daya dukung tanah tersebut dan hasil bor log dituangkan dalam
bentuk tabel/formulir borlog dan form drilling log yang dilengkapi
dengan keterangan/data diantaranya tentang tipe bor yang digunakan,
kedalaman lapisan tanah, tinggi muka air tanah, grafik log, uraian
lithologi, jenis sample, nilai SPT, tekanan kekuatan (kg/cm2), liquid/
plastis limit, perhitungan pukulan (SPT)dan lain sebagainya. Hasil
pelaksanaan survai berdasarkan data yang didapat, dilakukan
pengujian laboratorium yang telah memenuhi persyaratan, untukjenis
pengujian tanah sampel ditunjukkan pada Tabel berikut :
TABEL
SPESIFIKASI PENGUJIAN TANAH DI LABORATORIUM
NO PENGUJIAN ACUAN KET
SIFAT INDEKS
1 Kadar air ASTMD2216-92
2 Batas susut ASTMD427-93
3 Batas plastis ASTMD4318-93 Fresh Condition
4 Batas cair SK-SNIM-07-1989-F o
ovendried100 C
5 Analisa SNI-03-3423-1994
saringan
6 Berat Jenis ASTMD854-92 Gunakan'
Wetmethod'
7 Berat isi SNI-1742-1989
8 Chloride K.H.Head,Vol.1,1984
Content
9 Carbonate K.H.Head,VolI, 1984
Content
10 Sulphate K.H.Head,Vol.1,1984 K.H.Head,Vol.1,
Content 1984
SIFAT KUAT GESER TANAH
11 Direct Shear SNI03-2813-1992 Fresh sample
dengan
Penjenuhan
ASTMD3080-90 Fresh sample
tanpa
Penjenuhan
Fresh sample
o
dioven70 C
selama satu hari
SIFAT PEMAMPATAN TANAH
12 Swelling ASTMD4546-90 Fresh Condition-
o
Dioven40 C dan
o
70 C selama
satu hari
KEPADATAN
13 Pemadatan
SIFAT KELULUSAN
14 Permeabilitas KH Head Vol.21984 Manual of Soil
Laboratory
Testing. Gunakan
metode
Falling Head
- Survei hidrologi jembatan
Survai hidrologi lengkap digunakan untuk melengkapi parameter-parameter
desain jembatan yang dalam hal ini jembatan yang dimaksud adalah jembatan
diatas lalu lintas sungai atau saluran air, untuk ini pengumpulan data untuk
analisa hihrologi perlu diperhatikan sebagai berikut:
1 Karakteristik daerah aliran (CatchmentArea) dari setiap gejala aliran
yang harus dipelajari dengan cermat dari peta topografi maupun
pemeriksaan langsung di tempat yang meliputi data curah hujan,
tataguna lahan,jenis permukaan tanah, kemiringan dan lain-lain.
2 Karakteristik sungai yangmeliputi:
- Kecepatan aliran dan gejala arah;
- Debit dan daerah pengaruh banjir
- Tinggi air banjir, air rendah dan air normal;
- Lokasi pengerusan (scouring) serta jenis/ sifat erosi maupun
pengendapan
- Kondisi aliran permukaan pada saat banjir.
3 Analisa hidrologi yang diperlukan untuk jembatan yang melintas
sungai, sebelum tahap perhitungan/perencanaan hidrolika dari alur
sungai, adalah untuk menentukan:
- Debit banjir dalam alur sungai jembatan atau debit maksimum
sungai selama periode ulang banjir rencana yang sesuai.
- Perkiraan tinggi maksimum muka air banjir yang mungkin
terjadi dan semua karakteristiknya.
- Kedalaman air (air banjir, air rendah dan air normal)
4 Untuk menentukan elevasi tinggi muka jembatan diperlukan suatu
perkiraan tinggi maksimum banjir yang mungkin terjadi, ditetapkan
dan diperhitungkan dengan periode ulang banjir rencana atau dalam
kurun waktu rencana sebagai berikut:
- Untuk jembatan panjang/besar (konstruksi khusus)
diperhitungkan dengan periode ulang100 tahunan.
- Untuk jembatan biasa/tetap termasuk gorong-gorong
diperhitungkan dengan periode ulang 50 tahunan.
- Untuk jembatan sementara, perlintasan saluran air dan
jembatan yang melintas diatasnya diperhitungkan dengan
periode ulang 25 tahunan.
- Untuk keperluan analisa hidrologi ditetapkan dengan periode
ulang 50 tahunan.
- Untuk perhitungan scouring berdasarkan jenis tanah dasar
sungai dan debit serta kecepatan aliran arus sungai.
- Dalam menentukan besar debit banjir maksimum dalam kurun
waktu rencana tersebut, dipakai pendekatan berdasarkan
analisa frekwensi dari suatu data curah hujan lebat. Di sini
perlu ditinjau hubungan/korelasi antara curah hujan dan aliran
sungai.
- Metode untuk menentukan besar debit banjir tersebut
diklasifikasikan 3 cara yaitu :
1) Cara statistik/kemungkinan-kemungkinan;
- Bersifat teoritis dan dalam peramalan debit
banjir berdasarkan data – data banjir – banjir masa
lalu
- Memerlukan waktu yang agak lama karena
pengamatan didasarkan dari suatu aliran sungai
2) Cara hidrograf/sintetik;
- Cocok digunakan untuk daerah dengan aliran sungai
2
s/d luas 5000km sedang untuk ukuran
2
s/d20000km bisa digunakan dengan membuat unit
hidrograf untuk masing- masing anak sungai yang
kemudian diambil rata-ratanya.
- Cara ini dianggap paling baik untuk perhitungan
debit
3) Rumus empiris/metode rasional;
- Metode perhitungannya sangat sederhana dan
praktis.
- Digunakan jika tidak terdapat data yang cukup.
- Umumnya dipakai didaerah dengan luas
2
alirans/d25km (di perkotaan)
Catatan :
Dari ketiga metode tersebut, disarankan menggunakan cara
pertama sebelum cara ke dua dan ke tiga, namun
sangat tergantung pada ketersediaan data lapangan
5 Analisa drainase ditetapkan dengan kala ulang (return period) 25 tahun
dan 50 tahun yang pemilihannya terlebih dulu dikonsultasikan dengan
pihak Pemberi Tugas
6 Dari hasil survai dan analisa yang dilakukan, antara lain dapat
ditentukan elevasi jembatan dan bangunan pengaman terhadap
gerusan, tumbukan air dan debris
Perencanaan Teknis :
- Perencanaan geometris (seperti perencanaan teknis pekerjaan jalan)
- Perencanaan perkerasan pada jembatan ( seperti perencanaan teknis pekerjaa
jalan)
- Pokok-pokok perencanaan
Perencanaan jembatan dapat dilakukan menggunakan dua pendekatan dasar
untuk menjamin keamanan strukturalyang diijinkan, yaitu Rencana Tegangan
Kerja(WSD)dan Rencana Keadaan Batas (LimitState). Struktur jembatan yang
berfungsi paling tepat untuk suatu lokasi tertentu adalah yang paling baik
memenuhi pokok-pokok perencanaan berikut ini:
1 Kekuatan dan stabilitas struktur
2 Kenyamanan bagi pengguna jembatan
3 Ekonomis
4 Keawetan dan kelayakan jangka panjang
5 Kemudahan pemeliharaan
6 Estetika
7 Dampak lingkungan pada tingkat yang wajar dan cenderung minimal,
Untuk memenuhi pokok-pokok perencanaan tersebut, persyaratan
dalam perencanaan harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan Peraturan
perencanaan Jembatan BMS’92sebagai berikut:
- Persyaratan umum perencanaan
- Persyaratan Analisa Struktur
- Persyaratan Perencanaan Pondasi
- Persyaratan Perencanaan Elemen Struktur Jembatan
Agar tingkat standar kualitas perencanaan tertentu sesuai persyaratan dapat
dicapai, maka panduan atau Manual Perencanaan Jembatan (Bridge Design
Manual) BMS’92 harus menjadi pegangan dalam menetapkan
1 Metodologi Perencanaan
2 Pemilihan dan Perencanaan Struktur Jembatan
3 Perencanaan Elemen Struktur Jembatan
4 Perencanaan Pondasi, Dinding Penahan Tanah dan Slope Protection
5 Dan lain sebagainya
- Kriteria perencanaan
1 Peraturan-peraturan yang dipergunakan
2 Mutu material yang dipergunakan
3 Metode dan asumsi pada perhitungan
4 Metode dan asumsi dalam penentuan pemilihan type struktur atas,
struktur bawah dan pondasi
5 Metode pengumpulan datalapangan
6 Program computer yang dipergunakan dan validasi kehandalan yang
dinyatakan dalam bentuk bench mark terhadap contoh studi
7 Metode pengujian pondasi
- Pembebanan jembatan
Beban-beban harus direncanakan berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam
Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS’92, dan harus
merupakan kombinasi dari
1 Beban berat sendiri
2 Beban mati
3 Beban pelaksanaan
4 Beban lalu lintas
5 Beban hidup
6 Beban sementara
7 Beban-beban sekunder dan primer
- Analisa struktur
1 Perencanaan struktur jembatan harus didasarkan pada Peraturan
Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS’92. Prinsip-prinsip
dasar untuk perencanaan struktur jembatan adalah Limit States atau
Rencana Keadaan Batas.
2 Analisis mencakup idealisasi struktur dan pondasi pada aksi beban
rencana sebagai suatu model numerik. Dari model tersebut gaya dalam
dan deformasi serta stabilitas keseluruhan struktur dapat dihitung.
Pendekatan analisis dapat menggunakan paket software struktur
komersil yang mana terlebih dahulu dilakukan validasi dengan
menggunakan contoh-contoh yang diketahui (dapat menggunakan
contoh dari text book) dan dilakukan pengecekan secara manual untuk
menyakinkan keakuratan hasil analisis.
Untuk analisis struktur jembatan dapat dilakukan dengan
pendekatan:(1)Linear
3 (1)Elastik, (2)Linear Dinamik, (3)Non-linear elastic, (4)Response
Spectrum, (5)Time History Analysis atau(6) pendekatan Plastisitas.
Penggunaan pendekatan analisis plastis harus mendapat persetujuan
dari pemberi tugas. Khusus untuk jembatan bersifat fleksibel seperti
jembatan gantung pejalan kaki, analisis terhadap aeroelastik perlu
dilakukan
4 Penentuan kapasitas penampang dari elemen struktur jembatan
dapat menggunakan paket software komersil yang memiliki
kemampuan pengecekan terhadap parameter design sesuai dengan
peraturan perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92.
Penggunaan paket software dengan standard selain Peraturan
Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS’92 harus mendapat
persetujuan dari pemberi tugas.
- Tahapan perencanaan teknis jembatan
1 Pengumpulan dan Analisa Data Lapangan
- Survai pendahuluan (mengacu kepada POS Survei
Pendahuluan)
- Survai lalu lintas(mengacu kepada POS Survei Lalu Lintas)
- Pengukuran Geodesi (mengacu kepada POS Survei Geodesi)
- Penyelidikan geoteknik/geologi (mengacu kepada POS Survei
Geoteknik)
- Survei hidrologi (mengacu kepada POS Survei Hidrologi)
2 Perencanaan Geometri dana linyemen jembatan
- Kendala alinyemen horizontal dan vertical
- Kendala geoteknik
- Profil topografi
- Kendala dibawah lintasan atau sungai/laut
- Tinggi permukaan air laut
- Kebutuhan tinggi bebas vertical
3 Penentuan bentang dan lebar jembatan
- Profil topografi
- Kendala banjir tertinggi 50tahun terakhir
- Teknolgi konstruksi ( kemudahan pelaksanaan)
- Faktor ekonomis
- Kebutuhan lalu lintas berdasarkan hasil survei
- Prediksi lalu lintas masa depan
- Kemungkinan dan kemudahan pelebaran jembatan pada
masaakan datang
4 Pemilihan bentuk struktur jembatan
- Kendala geometri
- Kendala material dan ketersediaannya
- Kecepatan pelaksanaan
- Kesulitan perencanaan dan pelaksanaa
- Pemeliharaan jembatan
- Biaya konstruksi
5 Perencanaan struktur atas jembatan
Perencanaan struktur atas jembatan harus direncanakan sesuai
dengan aturan- aturan yang ditentukan dalam Peraturan Perencanaan
Jembatan (Bridge Design Code) BMS’92 atau peraturan lain yang
relevan yang disetujui oleh pemberi tugas. Prinsip prinsip dasar untuk
perencanaan struktur jembatan adalah Limit States atau Rencana
Keadaan Batas, dengan memperhatikan beberapa faktor berikut ini:
- Pembebanan pada struktur atas jembatan harus dihitung
berdasarkan kombinasi dari semua jenis beban yang secara
fisika kan bekerja pada komponen struktur jembatan.
a) Kekuatan struktur atas jembatan harus direncanakan
berdasarkan analisis struktur dan cara perhitungan gaya-
gaya dalam yang ditetapkan di dalam standar/peraturan
yang disebut diatas dan khususnya berhubungan dengan
material yang dipilih.
b) Deformability, lawan lendut dan lendutan dari struktur
atas jembatan harus dihitung dengan cermat, baik untuk
jangka pendek maupun jangka panjang agar tidak
melampau inilah batas yang diijinkan oleh
standar/peraturan yang digunakan.
c) Umur layan jembatan harus direncanakan berdasakan
perilaku jangka panjang material dan kondisi lingkungan
dilokasi jembatan yang diaplikasikan pada rencana
komponen struktur jembatan khususnya selimut beton,
permeabilitas beton, atau tebal elemenbaja, terhadap resiko
korosi ataupun potensi degradasi meterial
6 Perencanaan struktur bawah jembatan
Struktur bangunan bawah harus direncanakan secara benar terhadap
aspek kekuatan dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur
atas dan tekanan tanah vertikal ataupun horisontal dan harus
mengikuti aturan-aturan yang ditentukan dalam Peraturan
Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS’92, faktor-faktor
yang perlu diperhatikan adalah
- Struktur bawah jembatan harus direncanakan untuk
menanggung beban struktur atas melalui komponen tumpuan,
yang sudah merupakan kombinasi terbesar dari semua beban
struktur atas, beserta beban-beban yang bekerja pada struktur
bawah yaitu: tekanan tanah lateral, gaya-gaya akibat aliran air,
tekananair, gerusan, tumbukan serta beban-beban sementara
lainnya yang dapa bekerja pada komponen struktur bawah.
- Kekuatan struktur bawah harus ditentukan berdasarkan analisis
struktur dan cara perencanaan kekuatan yang ditetapkan di
dalam peraturan yang berhubungan dengan material yang
digunakan.
- Perletakan jembatan harus direncanakan berdasarkan asumsi
yang diambil di dalam modelisasi struktur dengan
memperhatikan kekuatan dan kemampuan deformasi
komponen perletakan seperti karet elastomer yang mengacu
kepada SNI03-4816-1998“ Spesifikasi bantalan karet untuk
perletakan jembatan”.
- Deformasi yang potensial terjadi khususnya penurunan harus
diperhatikan di dalam perencanaan struktur bawah.
Penurunan harus diantisipasi dan dihitung dengan cara
analisis yang benar berdasarkan data geoteknik yang akurat,
dimana pengaruh dari potensial penurunan diferensial dari
struktur bawah, bila ada harus diperhitungkan dalam
perencanaan struktur atas.
- Jika gerusan dapat mengakibatkan terkikisnya sebagian tanah
timbunan di atas atau di samping suatu bagian struktur bawah
jembatan maka pengaruh stabilitas dari massa tanah harus
diperhitungkan secara teliti
- Umur layan rencana struktur bawah harus direncanakan
berdasarkan perilaku jangka panjang material dan kondisi
lingkungan khususnya bila berada di bawah air yang
diaplikasikan pada rancangan komponen struktur bawah
khususnya selimut beton, permeabiitas beton atau tebal elemen
baja terhadap resiko korosi ataupun potensi degradasi material.
7 Perencanaan pondasi jembatan
Struktur bangunan bawah harus direncanakan secara benar terhadap
aspek kekuatan dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur
atas dan beban struktur atas dan harus mengikuti aturan-aturan yang
ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design
Code) BMS’92, faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah
- Analisis dapat dilakukan terpisah atau terintegrasi dengan
analisis struktur jembatan. Penggunaan paket software
komersil, harus dilakukan validasi terlebih dahulu dengan
menggunakan contoh dari text book dan dicek secara manual
untuk mendapatkan keyakinan.
- Pondasi jembatan pada umumnya dapat dipilih dari jenis:
a) Pondasi dangkal/pondasi telapak
b) Pondasi caisson
c) Pondasi tiang pancang (jenis end bearing atau friction)
d) Pondasi Tiang Bor
e) Pondasi jenis lain yang dianggap sesuai
- Penentuan jenis dan kedalaman pondasi dilakukan berdasarkan
kondisi lapisan tanah dan kebutuhan daya dukung untuk
struktur bawah serta batasan penurunan pondasi. Secara
umum kondisi dan kendala lapangan yang harus
dipertimbangkan adalah
a) Pembebanan dari struktur jembatan
b) Daya dukung pondasi yang dibutuhkan
c) Daya dukung dan sifat kompresibilitas tanah atau batuan
d) Penurunan yang diijinkan dari strukturatas/bawah
jembatan
e) Tersedianya alat berat dan material pondasi
f) Stabilitas tanah yang mendukung pondasi
g) Kedalaman permukaan air tanah
h) Perilaku aliran air tanah
i) Perilaku aliran air sungai serta potensi gerusan dan
sedimentasi
j) Potensi penggalian atau pengerukan dikemudian hari yang
berdekatan dengan pondasi
- Khususnya untuk penggunaan pondasi tiang, penentuan jenis
dan panjang tiang harus dilakukan berdasarkan kondisi
lapangan dilokasi rencana jembatan, khususnya kondisi
planimetri serta berdasarkan atas evaluasi yang cermat dari
berbaga informasi karakteristik tanah yang tersedia,
perhitungan kapasitas static vertikal dan lateral, dan/atau
berdasarkan riwayat/pengalaman sebelumnya.
8 Perencanaan jalan pendekat
- Perencanaan jalan pendekat jembatan termasuk komponen
pelatinjak harus memperhatikan kesinambungan ukuran dan
ketinggian jembatan. Apabila jalan pendekat dibuat dari tanah
urugan maka harus diperhatikan potensi penurunan jangka
panjang dari lapisan tanah pendukung/atau urugan tanah yang
menjadi tumpuan perkerasan jalan pendekat.
- Potensi penurunan tanah harus dihitung secara cermat
berdasarkan hasil penyelidikan tanah.
9 Perencanaan bangunan pelengkap dan pengaman
13. Peralatan, Fasilitas yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen terkait :
Material, - Data- data awal perencanaan (Basic Price, Lokasi, Biaya)
Personel dan
- Hasil Kajian/Studi-studi Terdahulu yang berkaitan (Jika ada)
Fasilitas dari
Pejabat - Akomodasi dan Ruangan Kantor (sesuai kesepakatan)
Pembuat
- PPK akan menunjuk petugas lapangan atau wakilnya yang bertindak sebagai
Komitmen
pengawas atau pendamping (countepart) dalam rangka pelaksanaan jasa
konsultansi
- Peralatan dan Material tidak disediakan oleh PPK.
14. Peralatan dan Penyedia Jasa Konsultansi wajib menyediakan Peralatan Teknik (survey/tes) yang
Material dari menunjang kegiatannya :GPS, Theodolite, Uji Sondir (Boring) serta alat penunjang
Penyedia Jasa kegiatan lainnya yang diperlukan.
Konsultansi
15. Lingkup Kewenangan dan Tanggung Jawab Konsultan (Penyedia Jasa):
Kewenangan - Perencana harus profesional dan beritikad baik
Penyedia Jasa
- Perencana harus mengikuti peraturan – peraturan dan kaidah kaidah teknik
yang berlaku dalam proses pelaksanaan tugasnya
- Konsultan harus berpengalaman dan kompeten di bidang perencanaan
jembatan, dibuktikan dengan disediakannya Tenaga Ahli yang bersertifikasi
keahlian yang sesuai yang diterbitkan oleh organisasi atau lembaga yang
berwenang dan terakredetasi (sesuai Personil yg diminta dalam KAK ini)
- Produk dari Kegiatan Perencanaan yang dilakukan oleh Konsultan merupakan
hak milik PPK terkait (Owner) dan wajib diserahkan sesuai jangka waktu yang
ditetapkan dalam KAK ini
Konsultan dilarang untuk menyebarluaskan /mendistribusikan Produk dari hasil
kegiatan Konsultansi ini kepada Pihak Lain tanpa izin dari PPK.
16. Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 30 ( Tiga Puluh ) hari kalender sejak
Penyelesaian diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
Pekerjaan
17. Personel dan Non Personil :
PERSONIL
No Personil dan Kualifikasi Volume
(I) Tenaga Ahli
1 Team Leader (TL) 1 Orang x 1 Bulan
Pendidikan : S1/ Setara
Jurusan : Teknik Sipil
Keahlian : SKA Ahli Muda Teknik
Jembatan
Pengalaman
: Minimal 3 Tahun
Status Tenaga Ahli
: Tetap/Tidak Tetap
2 Ahli Geoteknik 1 Orang x 15 Hari
Pendidikan
: S1/ Setara
Jurusan
: Teknik Sipil/ Teknik
Keahlian Geologi/Geoteknik
Pengalaman : SKA Ahli Muda Teknik
Geoteknik
Status Tenaga Ahli
: Minimal 1 Tahun
: Tetap/Tidak Tetap
(II) Tenaga SubProfesional
1 Surveyor 3 Orang x 10 Hari
Pendidikan : D3/S1
Jurusan : Teknik Sipil
Pengalaman : D3/S0 (>3 Thn)/S1 (0-3 Thn)
Status Tenaga Sub : Tetap/Tidak Tetap
Profesional
2 CAD Operator 1 Orang x 15 Hari
Pendidikan : D3/S1
Jurusan : Teknik Sipil
Pengalaman : D3/S0 (5-10 Thn)/S1 (0-3 Thn)
Status Tenaga Sub : Tetap/Tidak Tetap
Profesional
NON PERSONIL
(I) Sewa Kendaraan
1 Roda 2 3 Unit x 1 Bulan
(II) Sewa Peralatan Kantor/Penunjang
1 Printer Laser Jet A-3 1 Unit x 15 Hari
2 GPS 1 Unit x 10 Hari
3 Uji Sondir (Boring) 2 Titik x 1 Laporan
4 Theodolite 1 Unit x 10 Hari
(III) Biaya Pelaporan
1 Laporan Pendahuluan 1 Buku
2 Laporan Antara 1 Buku
3 Laporan Akhir 1 Buku
4 Laporan Digital (Flash Disk 16 Gb) 1 Buah
18 Jadwal Tahapan Jadwal Pelaksanaan kegiatan diatur berdasarkan waktu dan penugasan personil
Pelaksanaan menurut Tahapan Perencanaan Teknis Jadwal Tahapan Pelaksanaan Tersebut diatas
Pekerjaan harus diselesaikan dalam jangka waktu penyelesaian kegiatan selama 30 ( Tiga
Puluh ) hari kalender
19 Laporan Laporan Pendahuluan memuat :
Pendahuluan I GAMBARAN UMUM
a) latar belakang
b) maksud dan tujuan
c) data kontrak
d) lingkup dan tahapan pekerjaan
Kondisi Geografis, Keadaan Sosial Budaya, Kondisi Iklim, Kondisi
Hidrologi
e) peta lokasi pekerjaan
f) sistematika laporan pendahuluan
II METODOLOGI
a) umum
b) tahapan pelaksanaan pekerjaan
c) pekerjaan persiapan
d) studi pendahuluan
inventarisasi data dan studi terdahulu, penyusunan rencana
kerja, penyusunan laporan pendahuluan
e) survai dan penyelidikan lapangan
f) analisis data
g) desain perencanaan
III RENCANA KERJA
a) tugas dan tanggung jawab personil
b) struktur organisasi tim perencana
c) program kerja
d) jadwal rencana kerja
e) jadwal rencana penugasan personil
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 30 ( Tiga Puluh ) hari kalender
sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan
20. Laporan Antara Laporan Antara memuat :
Hasil Pengumpulan Data lapangan, meliputi Hasil kegiatan pelaksanaan Survey
Pendahuluan, Survey Topografi, Survey Geoteknik Jalan, Survey Ruas Jalan
berdasarkan Koordinat GPS disertai pemasangan Patok-patok Pengukuran, Foto
Dokumentasi Eksisting Lapangan, Dokumentasi Pekerjaan dan hasil Perekaman
kondisi lapangan (dalam bentuk Video yang dikumpulkan jadi satu kesatuan dalam
laporan digital/flashdisk), semua hasil data survey yang autentik turut dilampirkan
dalam laporan.
21. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat:
Laporan Final dari seluruh kegiatan yang berisi seluruh muatan dari awal pekerjaan
hingga akhir pekerjaan setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan laporan
sebelumnya dalam bentuk : Perencanaan Teknis, meliputi: Perencanaan Teknis
Geometrik, Perencanaan Perkerasan, Perencanaan Struktur Bangunan Pelengkap
(apabila ada), Penggambaran, Perhitungan Kuantitas Pekerjaan dan Perhitungan
Biaya Pelaksanaan
22 Laporan Digital Laporan Digital memuat :
Semua dokumen yang tertuang dalam setiap laporan. Disimpan dengan rapi dalam
folder sesuai urutan permintaan dalam flasdisk
Hal – Hal Lain
23. Produksi dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
Negeri wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK
dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
24. Persyaratan Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan
Kerja kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi:
sama
25. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan
Data Lapangan
26. Alih Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan
Pengetahuan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel
satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen berikut:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN
PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN LANDAK
TAHUN ANGGARAN 2025
JAMELIUS, S.T, M.T
NIP. 1971 12 18 199903 1 006