Uraian Singkat Pekerjaan Konsultan Supervisi / Pengawasan
Pembangunan Jembatan
Pekerjaan Konsultan Supervisi / Pengawasan Pembangunan Jembatan
dilaksanakan selama 30 Hari Kalender. Pekerjaan ini bersumber dari dana P.APBD
2025 dan penyedia jasa harus menyediakan tenaga personil yang dibutuhkan dengan
kualifikasi yang telah ditentukan sesuai KAK. Pekerjaan ini berupa Pengawasan
Peningkatan Jalan ( I ) .Kegiatan meliputi Monitoring, control kualitas, konsultasi, dan
pengawasan lapangan, yang kemudian disusun laporan untuk mendukung hasil dari
monitoring dan pengawasan yang dilakukan per bulan.