| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0436506430419000 | Rp 247,716,624 | - | |
Surya Ken Dali | 09*2**5****51**0 | Rp 240,050,000 | Berdasarkan hasil penelusuran melalui https://lpjk.pu.go.id/cek-permohonan-sbu# untuk SBU BS004 PT. SURYA KEN DALI telah dibekukan dan dicabut pada tanggal 21 Februari 2025 sehingga SBU BS004 yang disampaikan tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 002/01-POKJA/DP/DISPUPR/IV/2025 tanggal 11 April 2025 BAB V Lembar Data Kualifikasi nomor 29.11 point 3 dan BAB VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf B point 2.b |
| 0027629195419000 | - | - | |
| 0532854122419000 | - | - | |
| 0945574531419000 | - | - | |
| 0941231532419000 | - | - | |
| 0725527915419000 | - | - | |
| 0033342056419000 | - | - | |
| 0029038684401000 | - | - | |
| 0719041246419000 | - | - |
URAIAN KEGIATAN
Program : 1.03.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Sub. Kegiatan : 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Batu (106 Ha) (APBD)
Lokasi : Desa Parage Kecamatan Cikulur
A. LATAR BELAKANG
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Peraturan turunannya,
dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pokja/pejabat
pengadaan, termasuk didalamnya Penyedia Jasa Konstruksi.
"Konstruksi" adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi
pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer) dalam hal
ini Bangunan Air termasuk instalasi mekanikal dan elektrikalnya.
Pengelolaan Sumber Daya Air dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan
lingkungan dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan dan
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti yang diamanatkan dalam Undang-
undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Lebak berdasarkan misi ke-4 (Empat) yaitu
“Meningkatkan ketersediaan Infrastruktur Strategis Wilayah yang berkualitas” untuk dapat
mempertahankan ketersediaan air irigasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang
Sumber Daya Air melakukan sub. kegiatan pekerjaan konstruksi berupa 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi
Jaringan Irigasi Permukaan seperti rehabilitasi jaringan irigasi Permukaan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun yang menjadi maksud dari kegiatan ini adalah untuk mempertahankan ketersediaan
air irigasi, sedangkan tujuan dari sub. kegiatan ini adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Batu (106 Ha)
(APBD) (Desa Parage Kecamatan Cikulur).
C. SASARAN
Berdasarkan maksud dan tujuan diatas maka sasaran dari kegiatan ini adalah bangunan
pengambilan, bangunan sadap, bangunan pelengkap, saluran pembawa dan pembuang.
D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Batu (106 Ha) (APBD) (Desa Parage
Kecamatan Cikulur) adalah Pekerjaan Bendung = 1,00 Bh, Pekerjaan Saluran = 2.440,50 m', Pekerjaan
Saluran Type I = 52,50 m', Pekerjaan Saluran Type II = 134,00 m'.
E. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan Sub. Kegiatan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Batu (106 Ha) (APBD) (Desa Parage Kecamatan Cikulur)
selama 60 (Enam Puluh Hari Kalender).
F. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, adalah sebagai berikut :
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Batu (106 Ha) (APBD) (Desa Parage Kecamatan Cikulur)