Rehabilitasi Ruang Guru Uptd Sdn 03 Taram

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10285212000
Date: 25 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 67,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 67,000,000
Winner (Pemenang): CV Global Edukasi Nusantara
NPWP: 031082621204000
RUP Code: 59897619
Work Location: Taram - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                           
                                                                      
 A. Latar Belakang.                                                   
   a. Dasar Hukum                                                     
                                                                      
     1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
       Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan
       Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
       Perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
       Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                      
     2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang
       Tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
       16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;        
     3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
       Standar Sarana dan Prasarana;                                  
     4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024
       tentang                                                        
                                                                      
       Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
     5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang  
       Pedoman Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran
       Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan
       Pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota.                          
     6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang      
       Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh
       Kota Tahun Anggaran 2025;                                      
     7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun 
       Anggaran 2025.                                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 B. Maksud , Tujuan dan Sasaran                                       
   B.1 Maksud                                                         
      Maksud Rehabilitasi Ruang Guru UPTD SDN 03 Taram mempunyai sarana
      dan Prasarana yang bagus, layak.                                
   B.2 Tujuan                                                         
      Tujuan Rehabilitasi Ruang Guru UPTD SDN 03 Taram adalah :       
      1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi guru.          
      2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus dan layak.      
      3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.       
   B.3 Sasaran                                                        
                                                                      
      Sasaran Rehabilitasi Ruang Guru UPTD SDN 03 Taram:              
      1. Tersedianya Rehabilitasi Ruang Guru UPTD SDN 03 Taram.       
      2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SDN 03 Taram.
C. Lokasi Kegiatan                                                    
   Kegiatan Rehabilitasi Ruang Guru UPTD SDN 03 Taram.                
                                                                      
                                                                      
 D. Dasar Hukum                                                       
   Dasar Hukum kegiatan ini adalah :                                  
   a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 beserta
                                                                      
      perubahannya;                                                   
   b. Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Republik  
      Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
      Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.                               
   c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2024 Tentang
      Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2024;  
   d. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun   
      Anggaran 2025.                                                  
                                                                      
E. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
   Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
                                                                      
                                                                      
   •  PENYELENGGARAAN K3                                              
   •  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                           
   •  PEKERJAAN REHABILITASI RUANG GURU
Tenders also won by CV Global Edukasi Nusantara
Authority
16 July 2019Pembangunan Kios Cendramata (Dak)Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh KotaRp 428,534,000
7 April 2022Pembuatan Bak Penampung Persediaan AirKementerian PertanianRp 400,000,000
29 August 2025Pemeliharaan Gedung Kuliah Bersama D3 & D4Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 390,000,000
28 November 2025Belanja Modal PagarKab. Lima Puluh KotaRp 47,000,000
28 November 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat PendidikanKab. Lima Puluh KotaRp 44,753,000