Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10637988000
Date: 28 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 44,753,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 44,752,990
Winner (Pemenang): CV Global Edukasi Nusantara
NPWP: 031082621204000
RUP Code: 61707050
Work Location: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
 A. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                      
                                                                      
a. Dasar Hukum                                                        
                                                                      
  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
     Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Presiden
                                                                      
     Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden
                                                                      
     Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
     Pemerintah;                                                      
                                                                      
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Tentang
                                                                      
     Perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
     Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                        
                                                                      
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan : Menjadi landasan
                                                                      
     hukum utama yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia.
                                                                      
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 : Mengatur lebih lanjut pelaksanaan
                                                                      
     dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007                           
                                                                      
  5. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
                                                                      
     Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
                                                                      
  6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
     Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
                                                                      
     Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lima
                                                                      
     Puluh Kota.                                                      
  7. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran
                                                                      
     Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025;
  8. DPA-OPD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan lima puluh Kota Tahun Anggaran
                                                                      
     2025.                                                            
                                                                      
                                                                      
    b. Gambaran Umum                                                  
     Setiap bangunan Gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan ssarana
                                                                      
     prasarana bermutu dan berkualitas, sehingga mampu memenuhi fungsi bangunan
     secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta member
                                                                      
     konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia. Setiap pendirian
     bangunan, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui tahap
                                                                      
     persiapan, perencanaan, pemilihan penyedia dan pelaksanaan pembangunan
     konstruksi. Setiap bangunan harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-
                                                                      
     baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan        
                                                                      
     yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
                                                                      
     Tahapan pembuatan perencanaan merupakan proses/ kegiatan yang sangat
     menentukan dan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh sebab itu
                                                                      
     Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran
                                                                      
     2025 mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan Pekerjaan
     Perbaikan Gedung/Pembuatan Tempat Parkir, melalui Kegiatan Pembudayaan
                                                                      
     Gemar Membaca Tingkat Daerah Kab/Kota, Sub Kegiatan Pembangunan Dan
     Pemeliharaan Sarana Perpustakaan Di Tempat Umum Yang Menjadi     
                                                                      
     Kewewenangan Daerah Kab/Kota.                                    
                                                                      
                                                                      
 B. MAKSUD ,TUJUAN DAN SASARAN                                        
   a. Maksud                                                          
                                                                      
     Pendoman dalam Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pekerjaan Perbaikan
                                                                      
     Gedung/Pembuatan Tempat Parkir.                                  
 C. TUJUAN                                                            
                                                                      
     Agar Pekerjaan Perbaikan Gedung/Pembuatan Tempat Parkir sesuai Peraturan
     Perpusnas No. 8 Tahun 2024: Tentang standar nasional perpustakaan, yang
                                                                      
     tentang standar perpustakaan anak usia dini.                     
                                                                      
 D. SASARAN                                                           
   1) Keluaran                                                        
                                                                      
      Terlaksananya Pekerjaan Perbaikan Gedung/Pembuatan Tempat Parkir, Tahun
                                                                      
      Anggaran 2025.                                                  
                                                                      
   2) Hasil (Outcomes)                                                
     Tersedianya Sarana, Prasarana yang bagus, layak.                 
 E. LOKASI KEGIATAN                                                   
                                                                      
      Kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kab/Kota Pekerjaan
                                                                      
      Perbaikan Gedung/Pembuatan Tempat Parkir Berlokasi di Sarilamak Kec.
      Harau Kab. Lima Puluh Kota                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 F. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
                                                                      
      Ruang lingkup Pekerjaan Perbaikan Gedung/Pembuatan Tempat Parkir
      terdiri atas :                                                  
                                                                      
     a) SISTEM MANAGEMEN DAN KESELAMATAN KERJA                        
                                                                      
     b) PEKERJAAN PENDAHULUAN                                         
     c) PEK. RUANGAN KEPALA                                           
        1. Pekerjaan Plafond                                          
                                                                      
        2. Pekerjaan Kaca                                             
     d) PEK. KM/WC                                                    
                                                                      
         1. Pekerjaan Dinding                                         
         2. Pekerjaan Pengecatan                                      
     e) PEK. KAP/ATAP                                                 
                                                                      
        1. Pekerjaan Penutup Atap                                     
     f) PEK. HALAMAN PARKIR                                           
                                                                      
        1. Pekerjaan Jalan Beton                                      
                                                                      
 G. KELUARAN PRODUK YANG DIHASILKAN                                   
                                                                      
      Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan
      Gedung/Pembuatan Tempat Parkir adalah sarana prasarana sesuai dengan
                                                                      
      Rencana.
Tenders also won by CV Global Edukasi Nusantara
Authority
16 July 2019Pembangunan Kios Cendramata (Dak)Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh KotaRp 428,534,000
7 April 2022Pembuatan Bak Penampung Persediaan AirKementerian PertanianRp 400,000,000
29 August 2025Pemeliharaan Gedung Kuliah Bersama D3 & D4Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 390,000,000
25 July 2025Rehabilitasi Ruang Guru Uptd Sdn 03 TaramKab. Lima Puluh KotaRp 67,000,000
28 November 2025Belanja Modal PagarKab. Lima Puluh KotaRp 47,000,000