Pengawasan Pembangunan Gedung Poliklinik Dan Rawat Inap

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7018120
Date: 29 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah Praya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,888,750
Winner (Pemenang): CV Adi Cipta
NPWP: 015138076911000
RUP Code: 48030760
Work Location: RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0027206796911000Rp 212,259,75092.8694.29-
0012260683911000Rp 212,412,37591.3793.08-
0015138076911000Rp 236,518,8009795.55-
0031393127821000---Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis
0018840934911000----
CV Karya Bina Utama Consultan
07*5**1****15**0---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi
0722072659911000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0024808842444000---Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi
0012200085911000----
0029725157912000----
CV Rania Consultant
09*5**7****15**0----
0029245057915000----
Attachment
1           
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
              Uraian  Singkat Pekerjaan                           
                                                                  
                                                                  
Pekerjaan      : Pengawasan Pembangunan Gedung Poli dan Rawat Inap
                                                                  
                RSUD Praya                                        
Lokasi         : Praya – Kabupaten Lombok Tengah                  
Tahun Anggaran : 2024                                             
                                                                  
                                                                  
I. PENDAHULUAN                                                    
                                                                  
1. Latar Belakang Pada setiap Pengadaan Bangunan Pemerintah pada setiap
                prosesnya dilalui beberapa tahapan yakni tahap    
                Persiapan, Penyusunan Master Plan, Penyusunan Gambar
                Kerja (Detail Enggineer Design), pelaksanaan konstruksi
                fisik dan Pengawasan yang masing-masing perlu     
                ditangani oleh tenaga-tenaga yang Profesional dan ahli di
                bidangnya dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.  
                                                                  
                Konsultan Pengawas berfungsi melaksanakan         
                pengendalian Pelaksanaan Konstruksi, memberikan   
                penjelasan lapangan serta saran penyelesaian terhadap
                persoalan perencanaan yang timbul selama tahap    
                                                                  
                konstruksi (pengawasan).                          
                                                                  
                Kegiatan Konsultan Pengawas meliputi pengendalian 
                waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
                kualitas) dan tertib administrasi di dalam pembangunan
                bangunan gedung negara, mulai dari tahap persiapan
                sampai dengan serah terima II (kedua) pekerjaan   
                pelaksanaan konstruksi.                           
                                                                  
                Secara kontraktual Konsultan Pengawas bertanggung 
                jawab terhadap Pemimpin Kegiatan. Dalam kegiatan  
                operasionalnya Konsultan Pengawas akan mendapatkan
                bantuan bimbingan dan arahan dalam menentukan     
                pekerjaan pengendalian dan pengawasan dari pengelola
                proyek yang terdiri dari Pengelola Administrasi dan
                Keuangan serta Pengelola Teknis yang dibentuk oleh
                Pejabat Pembuat Komitmen dan bertanggung jawab    
                kepada Pejabat Pembuat Komitmen.                  
                                                                  
2. Maksud dan   Maksud                                            
                                                                  
  Tujuan                                                          
                Maksud diadakannya pengawasan pada pekerjaan      
                pembangunan Gedung Poli dan Rawat Inap RSUD Praya 
                adalah hasil pelaksanaan pekerjaan fisik yang optimal
                                                      2           
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                yaitu kualitas dan kuantitas bangunan yang dapat  
                dipertanggung jawabkan secara teknis serta waktu  
                pelaksanaan yang optimal, memenuhi jadwal.        
                                                                  
                Tujuan                                            
                                                                  
                Tujuan dari pekerjaan Pengawasan Pembangunan      
                Gedung Poli dan Rawat Inap RSUD Praya, yaitu :    
                1) Agar kualitas bangunan yang dihasilkan dapat   
                  memenuhi standart mutu dan kekuatan. Hal ini    
                  mengingat fungsi kontrol dari konsultan pengawas
                  (supervisi) merupakan tugas utama yang tidak dapat
                  diabaikan sehingga dalam pelaksanaan selalu     
                  mengacu pada ketentuan – ketentuan yang berlaku 
                  yang menyangkut : mutu, bahan, alat bantu dan lain –
                                                                  
                  lain.                                           
                2) Agar mencapai kuantitas bangunan yang          
                  dilaksanakan dan dapat terpenuhi secara optimal,
                  tanpa harus mengurangi jumlah / standart – standart
                  yang sudah digariskan sehingga tidak menyalahi  
                  ketentuan serta volume yang diharapkan dalam    
                  rencana kerja. Dengan jumlah kuantitas volume yang
                  ditentukan sesuai dengan rencana kerja, maka    
                  harapan untuk optimalnya keutuhan bangunan lebih
                  dapat dipertanggung jawabkan. Dimana kuantitas  
                  inipun pada akhirnya dapat lebih memberikan sisi
                  lebih dari manfaat fungsi dan kekuatannya juga. 
                3) Agar waktu pelaksanaan dapat dimonitor dan     
                  dikendalikan dengan baik sehingga dapat tepat waktu
                  sesuai dengan rencana yang ditargetkan. Dalam hal
                  ini konsultan teknik memberikan masukan – masukan
                                                                  
                  program kerja serta tahapan – tahapan pelaksanaan
                  sehingga pekerjaan dapat sesuai fase – fase serta
                  urutan kerja yang pada akhirnya dapat meminimalkan
                  waktu kerja.                                    
                4) Adanya efisiensi dan pemanfaatan yang baik dalam
                  pelaksanaan, hal ini diharapkan adanya masukan –
                  masukan dari konsultan teknik untuk lebih       
                  menghemat bahan dan tenaga dalam pelaksanaan    
                  kerja serta pemanfaatan bahan – bahan sesuai dengan
                  kebutuhan yang ada dan khusus efisiensi tenaga dapat
                  dilakukan dengan kebutuhan tugas yang dikerjakan
                  dilapangan dengan keahlian dari masing - masing 
                  pekerja yang ditugaskan.                        
                                                                  
3. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan Pengawasan Pembangunan Gedung Poli
                dan Rawat Inap RSUD Praya di Praya, Kabupaten     
                                                      3           
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                Lombok Tengah.                                    
                                                                  
4. Sumber       Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :     
  Pendanaan     ........................... Tahun 2024            
                                                                  
II. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                       
                                                                  
1. Kegiatan     1) Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan     
   Persiapan      konsepsi pekerjaan pengawasan.                  
                                                                  
                2) Memeriksa time schedule (bar chart, S-curve) yang
                  diajukan kontraktor pelaksana dan selanjutnya   
                  diteruskan kepada proyek untuk mendapatkan      
                  persetujuan.                                    
                                                                  
2. Kegiatan     1) Menugaskan tenaga-tenaga pengawas lapangan di  
                                                                  
   Pengawasan     lokasi pelaksanaan fisik secara penuh sesuai    
   Lapangan       kebutuhan selama masa pelaksanaan konstruksi    
                  sampai dengan selesai pelaksanaan Serah Terima ke
                  II seluruh pekerjaan Fisik.                     
                                                                  
                2) Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, 
                  pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi    
                  kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan  
                  teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan
                  dapat secara terus menerus sampai pada pekerjaan
                  diserahkan untuk kedua kalinya.                 
                                                                  
                3) Mengawasi kebenaran/akurasi ukuran, kualitas, dan
                  kuantitas material atau komponen yang digunakan 
                  dalam pelaksanaan pembangunan fisik.            
                                                                  
                4) Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas
                  bahan atau komponen bangunan, peralatan, dan    
                  perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di    
                  lapangan atau di tempat kerja lainnya.          
                                                                  
                5) Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil   
                  tindakan yang tepat dan cepat, agar batas waktu 
                  pelaksanaan minimal sesuai jadwal yang ditetapkan.
                                                                  
                6) Memberikan masukan pendapat teknis tentang     
                  penambahan atau pengurangan pekerjaan yang dapat
                                                                  
                  mempengaruhi biaya, waktu pekerjaan, dan ketentuan
                  kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari     
                  Penanggung Jawab Kegiatan.                      
                                                      4           
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                7) Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak     
                  mengenai pengurangan, penambahan biaya, waktu   
                  pekerjaan, dan tidak menyimpang dari kontrak, dapat
                  langsung disampaikan ke pemborong dengan        
                  pemberitahuan tertulis kepada penanggung jawab  
                  kegiatan.                                       
                                                                  
                8) Memberikan bantuan dan petunjuk kepada         
                  pemborong  dalam mengusahakan perijinan         
                  sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.      
                                                                  
                9) Mengkoordinir penyelenggaraan rapat lapangan   
                  berkala, sedikitnya 2 (dua) kali sebulan, dengan unsur
                  Pejabat    Pembuat    Komitmen/Pengguna         
                  Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengelola  
                  Teknis Proyek (PTP), Perencana dan Pemborong.   
                                                                  
                  Rapat tersebut bertujuan untuk membicarakan     
                  masalah yang timbul dalam pelaksanaan, membuat  
                  risalah rapat dan dikirimkan kepada semua pihak 
                  yang bersangkutan serta sudah diterima paling lambat
                  1 (satu) minggu kemudian.                       
                                                                  
II. TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG                              
                                                                  
1. TENAGA       1) Team Leader/Site Engineer, seorang Sarjana (S1)
   AHLI           Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 4  
                  (empat) tahun dibidangnya dan memiliki SKA Ahli 
                  Teknik Bangunan Gedung Madya.                   
                                                                  
                2) Ahli Struktur, seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil
                  dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun   
                  dibidangnya dan memiliki SKA Ahli Teknik        
                  Bangunan Gedung Muda.                           
                                                                  
                3) Ahli Arsitektur, seorang Sarjana (S1) Teknik   
                  Arsitektur dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua)
                  tahun dibidangnya dan memiliki SKA Ahli Arsitek 
                                                                  
                  Muda.                                           
                                                                  
                4) Ahli Mekanikal Elektrikal, seorang Sarjana (S1)
                  Teknik Elektro/Mesin dengan pengalaman kerja    
                  minimal 2 (dua) tahun dibidangnya dan memiliki  
                  SKA Ahli Mekanikal/Elektrikal Muda.             
                                                      5           
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
2. TENAGA                                                         
                1) Pengawas Lapangan, seorang lulusan STM/SMK     
   PENDUKUNG                                                      
                  Bangunan dengan pengalaman kerja di bidang      
                  pengawasan bangunan gedung.                     
                2) Tenaga Administrasi/Keuangan, seorang lulusan  
                  SMA/SMK/Sederajat yang berpengalaman di bidang  
                  adminsitrasi & keuangan proyak.                 
                                                                  
                                                                  
IV. WAKTU PELAKSANAAN                                             
                                                                  
Pelaksanaan supervisi dimulai sejak masa pelaksanaan pembangunan fisik
sampai selesai, dilaksanakan selama kurang lebih 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender
Tenders also won by CV Adi Cipta
Authority
17 November 2025Belanja Barang Dan Jasa Blud, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Perencanaan Pengecatan)Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 20,056,232,642
25 August 2021Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Pembangunan Gedung Pendidikan (Fakultas Ekonomi) Di Lingkungan Universitas MataramKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 10,323,754,000
10 February 2023Belanja Modal Konsultan Perencanaan Gedung AsramaKementerian KesehatanRp 1,624,332,000
10 December 2020Penyusunan Database Dan Backlog Perumahan Kab. Sumbawa BaratKab. Sumbawa BaratRp 1,000,000,000
13 January 2022Perencanaan Konstruksi Pembangunan Mako Polres Sumbawa Ta. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 966,064,000
22 April 2025Pengawasan Kontruksi Gedung Pelayanan Bpkb Polres LotimKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 911,776,000
2 May 2025Konsultan Pengawasan Pembangunan Vanue MtqKab. Lombok TengahRp 900,000,000
24 May 2019Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Bps Provinsi NtbBadan Pusat StatistikRp 849,012,000
19 January 2024Supervisi Peningkatan/Revitalisasi Terminal Tipe A MandalikaKementerian PerhubunganRp 823,600,000
9 March 2022Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Rumah Sakit Kelas D PratamaKab. Lombok TimurRp 811,793,283