URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMELIHARAAN BERKALA JEMBATAN
LOKASI
KABUPATEN LUMAJANG
TAHUN ANGGARAN 2025
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN LUMAJANG
LATAR BELAKANG:
Rehabilitasi jembatan adalah suatu pekerjaan yang dilaksanakan setelah pekerjaan
pembangunan selesai dilaksanakan. Pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan ini sangat
diperlukan untuk mempertahankan kondisi jembatan atau suatu struktur untuk selalu berada
dalam kondisi siap layan.
Ruang lingkupnya meliputi pembersihan secara umum, membuang tumbuhan liar dan sampah,
pembersihan dan melancarkan, drainase dan penanganan kerusakan ringan, pengecatan
sederhana, pemeliharaan permukaan lantai kendaraan.
Pemeliharaan berkala yang diduga/terencana yaitu meliputi Pengecatan ulang, Penggantian
lapisan permukaan, Penggantian lantai kayu, Penggantian kayu jalur roda kendaraan,
Pembersihan jembatan secara keseluruhan, Pemeliharaan peletakan/landasan, dan
Penggantian expansion joint.
Sementara untuk Perbaikan sederhana di antaranya, Penggantian bagian-bagian kecil dan
elemen yang kecil, Perbaikan tiang dan sandaran, Perkuatan bagian-bagian yang bergerak,
Perkuatan bagian yang struktural, Perbaikan tebing yang longsor dan terkena erosi, serta
Perbaikan bangunan pengaman yang sederhana.
Perbaikan darurat pada hakekatnya merupakan kejadian yang tak terduga. Sehingga sangat
penting apabila pada setiap propinsi tersedia sumber-sumber yang diperlukan untuk dapat
bertindak secara cepat dan pasti bila terjadi. Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan
penanganan besar dilakukan apabila ditemukan kerusakan berat dengan volume yang cukup
besar
MAKSUD DAN TUJUAN:
Maksud dilaksanakannya pengadaan ini adalah terlaksananya pekerjaan rehabilitasi
jembatan.
Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah untuk rehabilitasi jembatan atau pemeliharaan
jembatan.
SASARAN:
Dengan adanya rehabilitasi jembatan diharapkan adanya peningkatan kualitas pekerjaan lebih
baik sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan dan pelaksanaan pekerjaan dapat
berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
LOKASI:
Kabupaten Lumajang
LINGKUP KEGIATAN:
Divisi 1. Umum
DIVISI SKh. 1.1.22 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
Divisi 2. Drainase
Divisi 3. Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik
Divisi 7. Struktur
Divisi 8. Rehabilitasi Jembatan
Divisi 9. Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain