| 0760937763803000 | Rp 282,170,325 | |
| 0865973937808000 | - | |
| 0630032076803000 | - | |
| 0942560939808000 | - | |
| 0018578252803000 | - | |
| 0724485636803000 | - | |
| 0021537840803000 | - | |
CV Karanjeng Konstruksi | 04*2**7****03**0 | - |
| 0956752968803000 | - | |
| 0925833295655000 | - | |
| 0722620028803000 | - | |
| 0021227574002000 | - | |
| 0841771983805000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
DINAS PERIKANAN
Jl. Andi Djemma, No. 1, Belopa (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Telp / Fax (0471) 3314508, Kode Pos 91994
e-mail: [email protected]
BELOPA
URAIAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA
BUDIDAYA AIR TAWAR DI DESA RANTE
ALANG, KECAMATAN LAROMPONG
TAHUN ANGGARAN 2023
A. GAMBARAN UMUM
Kabupaten Luwu secara geografis terletak pada posisi antara 2°34’45” -
3°30’30” LS dan 120°21’15” – 121°43’11” BT, secara umum karasteristik bentang
alam terdiri atas kawasan pesisir/pantai yang berbatasan langsung dengan perairan
sebelah barat teluk bone dan daratan rendah hingga daerah pegunungan yang
berbukit hingga terjal. Keadaan cuaca dipengaruhi oleh musim kemarau dan musim
penghujan dengan suhu rata-rata 29° - 31°c. Luas wilayah daratan 3.004,25 Km2
yang terdiri dari daerah pegunungan, dataran yang luas (lahan persawahan),
daerah pesisir, sehingga memiliki potensi perikanan budidaya ikan air payau,
budidaya ikan air tawar serta perairan umum lainnya yang harus dimanfaatkan dan
dikelolah secara optimal dan berkelanjutan guna meningkatkan kemakmuran rakyat
menuju terwujudnya bangsa Indonesia yang sejahtera. Saat ini, luas lahan untuk
usaha pembudidayaan ikan air payau ± 11.108,05 hektar, dengan komoditas
budidaya yang kembangkan oleh masyarakat umumnya masih ikan bandeng dan
udang, sementara potensi usaha budidaya ikan nila belum banyak dilakukan.
Saat ini usaha budidaya ikan nila, masih jarang dilakukan oleh masyarakat
pada lahan tambak atau kolam tanah, disisi lain permintaan untuk kebutuhan
konsumsi cukup besar. Mengingat potensi lahan budidaya air payau (tambak) di
Kabupaten Luwu cukup besar termasuk untuk pengembangan budidaya ikan nila,
maka Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perikanan berupaya untuk
mengoptimalkan potensi lahan dengan memberikan motivasi kepada masyarakat
untuk berbudidaya dengan baik melalui pendekatan CBIB dengan memberikan
paket bantuan sarana budidaya, khususnya budidaya ikan nila.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Penyediaan Sarana Produksi budidaya ikan air tawar dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana pokok maupun penunjang dalam
melaksanakan budidaya ikan nila di tambak atau kolam tanah
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan potensi dan produktifitas
usaha budidaya ikan nila tambak atau kolam tanah melalui penerapan prinsip
Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) untuk meningkatkan pendapatan
masyarakat pembudidaya dan perbaikan lingkungan budidaya.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar untuk
Pokdakan Salu Paku Sejahtera, Pokdakan Salu Bamba Kula Sejahtera dan Pokdakan
Sambeko Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, merupakan
pekerjaan/kegiatan pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan di kolam (air
tawar) yang terdiri dari :
1. Benih Ikan Nila Nirwana 3/kekar/black prima/ Sultana
2. Pakan Ikan (I, II, III)
3. Papan informasi
D. JADWAL WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Barang Sarana dan Prasarana Budiaya
Ikan Air tawar adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, dengan
mekanisme pengadaan sebagai beriktu :
1. Persiapan Lahan Budidaya (Kolam Tanah) :
- Sebelum pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar dilakukan
oleh penyedia, penerima paket bantuan terlebih dahulu menyiapkan
lahan/kolam yang mereka miliki. Olehnya itu penyedia barang dan jasa harus
berkoordinasi dengan kelompok penerima bantuan dan PPK/PPTK terkait
dengan kesiapan lahan / kolam budidaya untuk memastikan kesiapan lahan
budidaya.
2. Penebaran Benih
- Pengadaan benih dan pakan ikan dapat dilakukan setelah lahan budidaya
telah siap untuk ditebari benih. Benih yang diadakan adalah benih yang
sehat, sesuai spesifikasi (ukuran dan jumlah) dan melalui proses
pengangkutan yang baik, sehingga benih tidak dalam kondisi stress atau
bahkan mengalami kematian.
E. SPESIFIKASI BARANG DAN URAIAN PEKERJAAN
Spesifikasi barang sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar adalah sebagai
berikut:
1. Benih Ikan Nila Nirwana3/kekar/black prima/Sultana:
➢ Ukuran minimal 4 - 5 cm, yang berasal dari unit perbenihan yang bersertifikat
CPIB, dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal, Surat Dukungan
Ketersediaan Barang/Benih dari usaha/kegiatan perbenihan
2. Pakan Ikan I
➢ Merupakan pakan ikan dengan komposisi bahan Tepung ikan, Meat Bone Meal
(MBM), bungkil kacang kedelai, dedak, gandum, vitamin dan mineral, dengan
kandungan nutrisi sebagai berikut :
a. Ukuran Pakan : 0,6 – 1 mm;
b. Protein, minimal : 40 %
c. Lemak, minimal : 8%
d. Serat Kasar, maksimal : 5%
e. Kadar Abu, maksimal : 13%
f. Kandungan Air, maksimal 12%
g. Kemasan 10 kg/zak
3. Pakan Ikan II
➢ Merupakan pakan ikan dengan komposisi bahan Tepung ikan, Meat Bone Meal
(MBM), bungkil kacang kedelai, dedak, gandum, vitamin dan mineral, dengan
kandungan nutrisi sebagai berikut :
a. Ukuran Pakan : maksimal 2 mm;
b. Protein, minimal : 26 - 28 %
c. Lemak, minimal : 3%
d. Serat Kasar, maksimal : 7%
e. Kadar Abu, maksimal : 14%
f. Kandungan Air, maksimal 11,0%
g. Kemasan 30 kg/zak
4. Pakan Ikan III
➢ Merupakan pakan ikan dengan komposisi bahan Tepung ikan, Meat Bone Meal
(MBM), bungkil kacang kedelai, dedak, gandum, vitamin dan mineral, dengan
kandungan nutrisi sebagai berikut :
a. Ukuran Pakan : maksimal 3 mm;
b. Protein, minimal : 26 - 28 %
c. Lemak, minimal : 3%
d. Serat Kasar, maksimal : 7%
e. Kadar Abu, maksimal : 14%
f. Kandungan Air, maksimal 11,0%
g. Kemasan 30 kg/zak
5. Papan Informasi,
- Tinggi Tiang : 2,7 m, terbuat dari pipa besi galvanis berdiameter 5 cm, tebal
min: 1,2 mm;
- Tempat Tulisan (panjang 1,5 m; lebar : 1,2 m), terbuat dari plang plat
besi/seng galvanis ketebalan minimal 0,4 mm.
- Tulisan sesuai komoditas, kelompok, alamat penerima bantuan.
Belopa, ……………………………. 2023
Diketahui, Disusun Oleh :
Kepala Dinas Selaku Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
TTD TTD
Ir. BAHARUDDIN HASNAWIR, S.Pi.
NIP. 19650903 199203 1 001 NIP. 19721010 200406 1 028