PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
DINAS PERIKANAN
Jl. Andi Djemma, No. 1, Belopa (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Telp / Fax (0471) 3314508, Kode Pos 91994
e-mail: [email protected]
BELOPA
URAIAN RUANG LINGKUP
PEKERJAAN
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
(POLYKULTUR) DI DESA TIROWALI DAN DESA BUNTU KAMIRI KECAMATAN
PONRANG
TAHUN ANGGARAN 2023
A. GAMBARAN UMUM
Kabupaten Luwu secara geografis terletak pada posisi antara 2°34’45” - 3°30’30”
LS dan 120°21’15” – 121°43’11” BT, secara umum karasteristik bentang alam terdiri atas
kawasan pesisir/pantai yang berbatasan langsung dengan perairan sebelah barat teluk
bone dan daratan rendah hingga daerah pegunungan yang berbukit hingga terjal.
Keadaan cuaca dipengaruhi oleh musim kemarau dan musim penghujan dengan suhu
rata-rata 29° - 31°c. Luas wilayah daratan 3.004,25 Km2 yang terdiri dari daerah
pegunungan, dataran yang luas (lahan persawahan), daerah pesisir, sehingga memiliki
potensi perikanan budidaya ikan air payau, budidaya ikan air tawar serta perairan umum
lainnya yang harus dimanfaatkan dan dikelolah secara optimal dan berkelanjutan guna
meningkatkan kemakmuran rakyat menuju terwujudnya bangsa Indonesia yang
sejahtera. Saat ini, luas lahan untuk usaha pembudidayaan ikan air payau ± 11.108,05
hektar, dengan komoditas budidaya yang kembangkan oleh masyarakat antara lain ikan
bandeng, udang vannamae, rumput laut yang umumnya cenderung system monokultur.
Saat ini, usaha budidaya, khususnya ikan bandeng udang vannamei masih
dilakukan secara sederhana dengan pola tradisional, dimana penggunaan sarana produksi
seperti kapur dan pakan belum banyak dilakukan, termasuk pengelolaan air secara
sederhana. Mengingat potensi lahan budidaya air payau (tambak) di Kabupaten Luwu
cukup besar, maka Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perikanan berupaya untuk
mengoptimalkan potensi lahan dengan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk
berbudidaya dengan baik melalui pendekatan CBIB dengan memberikan paket bantuan
sarana budidaya, khususnya budidaya ikan system polikultur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Penyediaan Sarana Produksi budidaya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan sarana pokok maupun penunjang dalam melaksanakan budidaya
ikan air payau system polikultur.
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan produktifitas usaha budidaya
ikan air payau (system polikultur) melalui penerapan prinsip Cara Budidaya Ikan yang
Baik (CBIB) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pembudidaya dan
perbaikan lingkungan budidaya.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Budidaya Ikan Sistem Polikultur
Untuk Pokdakan Harapan Tambak Di Desa Tirowali, Pokdakan Salu Kapasik Di Desa
Buntu Kunyi, Kecamatan Ponrang, merupakan pekerjaan/kegiatan pengadaan sarana
dan prasarana budidaya ikan system polikulur yang terdiri dari:
1. Benih Ikan Bandeng, yang sudah digelondonkan/didederkan
2. Benih Udang Vanname
3. Pupuk Organik NPK Plus
4. Pupuk Urea
5. Pupuk SP-26
6. Pakan Udang/Ikan
7. Saponin
8. Waring Hijau
9. Papan informasi
D. JADWAL DAN MEKANISME PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG
Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Barang Sarana dan Prasarana Budiaya Ikan
Polikultur adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, dengan mekanisme
pengadaan sebagai beriktu :
1. Persiapan Lahan Budidaya (Tambak), sarana yang dibutuhkan adalah:
- Untuk tahap persiapan lahan budidaya, maka barang atau sarana budidaya yang
dibutuhkan adalah Pupuk Urea, Pupuk SP-26, Pupuk Organik NPK Plus, Saponin,
Waring Hijau. Olehnya itu, barang tersebut lebih awal diadakah/disediakan oleh
penyedia, waktu persiapan lahan sekitar 20 hari.
2. Penebaran Benih
- Pengadaan benih ikan bandeng, benih udang vanname, papan informasi dapat
dilakukan setelah lahan budidaya telah siap untuk ditebari benih, yaitu pada saat
air tambak cukup tinggi.
E. SPESIFIKASI BARANG DAN URAIAN PEKERJAAN
Spesifikasi barang sarana dan prasarana budidaya ikan air payau (monokultur) adalah
sebagai berikut:
1. Benih Ikan Bandeng :
➢ Ukuran minimal 2,3 cm, merupakan hasil penggelondongan, gerakan aktif
berenang, dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal, Surat Dukungan
Ketersediaan Barang dari pelaku usaha penggelondongan benih ikan bandeng
2. Benih Udang Vanname :
➢ Spesifikasi benih udang vanname sebagai berikut :
- Minimal PL – 11;
- Diproduksi pada unit perbenihan udang yang memiliki sertifikas CPIB (foto
copy sertifikat dilampirkan)
- Dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (contoh terlampir)
3. Pupuk Organik NPK Plus :
➢ Pupuk organic NPK Plus merupakan pupuk organik curah yang diproduksi secara
massal yang peruntukkan khususnya untuk tambak, dengan komposisi atau
mengandung berbagai unsur hara sebagai berikut :
- C Organik min : 17%
- C/N ratio : 15,65
- Kadar Air, maks : 19,55%
- pH (10% in water) : 6 - 8,46;
- Nitrogen (N): min 8,61%;
- P2O5 : min 5,08%;
- Magnesium (Mg) : 32058,3 ppm
- Calsium (Ca) : 179715,3 ppm;
- Sulfur (S) : 880,0 ppm
- dan beberapa unsur hara lainnya
- Non Subsidi
4. Pupuk Urea (Urea Prill)
➢ Merupakan pupuk non subsidi yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kandungan Nitrogen (N) : minimal 46%;
- Berbentuk butiran/granual;
- Non Subsidi;
- Diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
5. Pupuk SP-26
➢ Merupakan pupuk non subsidi yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kandungan Sulfur (S) : Minimal 5%;
- Fosfat (P2O5 ) : Minimal 26%;
- P2O5 (larut air) : Minimal 12%,
- Non Subsidi;
- Diproduksi oleh BUMN
6. Pakan Ikan
➢ Merupakan pakan ikan dengan komposisi bahan bakunya dari gandum jagung dan
produk turunannya, tepung bungkil sawit, tepung gaplek, tepung protein hewani,
monokalsium fosfat, minyak sawit, minyak ikan, tambahan asam amino dan anti
jamur, dengan kandungan nutrisi sebagai berikut :
- Protein, minimal : 22,0 %
- Lemak, minimal : 4,0%
- Serat Kasar, maksimal : 10,0%
- Abu, maksimal : 12,0%
- Kandungan Air, maksimal 11,0%
- Kemasan 25 kg/zak
7. Saponin
➢ Merupakan bahan untuk membasmi ikan – ikan liar yang dapat menganggu atau
memangsa ikan yang akan dibudidayakan / dipelihara, biasanya berasal dari
tanaman teh ataupun tanaman tingkat tinggi lainnya. Spesifikasi saponin yang
dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- Berbentuk serbuk;
- Bebas dari zat kimia yang berbahaya bagi ikan yang dibdidayakan, seperti
bahan bakar minyak.
8. Waring Hijau
➢ Spesifikasi waring hijau, lebar minimal 100 cm.
9. Papan Informasi,
- Tinggi Tiang : 2,7 m, terbuat dari pipa besi galvanis berdiameter 5 cm, tebal min:
1,2 mm;
- Tempat Tulisan (panjang 1,5 m; lebar : 1,2 m), terbuat dari plang plat besi/seng
galvanis ketebalan minimal 0,4 mm.
- Tulisan sesuai komoditas, kelompok, alamat penerima bantuan.
Belopa, ……………………………. 2023
Diketahui, Disusun Oleh :
Kepala Dinas Selaku Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
TTD TTD
Ir. BAHARUDDIN HASNAWIR, S.Pi.
NIP. 19650903 199203 1 001 NIP. 19721010 200406 1 028