Normalisasi Saluran Irigasi Tambak (Pengerukan) Di Desa Saluparemang Kecamatan Kamanre

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10248506000
Date: 9 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 125,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 125,495,800
Winner (Pemenang): CV Fayyadh Konstrkusi
NPWP: 961724085803000
RUP Code: 59987909
Work Location: Kecamatan Kamanre - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LUWU                         
                    DINAS     PERIKANAN                                  
                                                                         
                                                                         
Jl. Andi Djemma, No. 1, Belopa (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Telp / Fax (0471) 3314508, Kode Pos 91994
                     e-mail: kelautanperikananluwu@gmail.com             
                             BELOPA                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
              URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  PA/KPA                : KEPALA DINAS PERIKANAN                         
                                                                         
  K/L/PD                : PEMERINTAH KABUPATEN LUWU                      
                                                                         
  SATKER/OPD            : DINAS PERIKANAN                                
  NAMA PPK              : Ir. BAHARUDDIN                                 
                                                                         
  NAMA KEGIATAN         : PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA                 
                                                                         
  NAMA PAKET PEKERJAAN  : NORMALISASI   SALURAN    IRIGASI   TAMBAK      
                                                                         
                         (PENGERUKAN)    DI   DESA    SALUPAREMANG       
                         KECAMATAN  KAMANRE                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                 TAHUN      ANGGARAN         2025                        
   A. UMUM                                                               
                                                                         
   1. PENDAHULUAN                                                        
                                                                         
        Saluran irigasi untuk pertambakan merupakan salah satu komponen utama
                                                                         
   kegiatan budidaya perikanan, dimana sarana tersebut sangat mempengaruhi suplai air
   untuk memelihara kualitas air dalam tambak. Disamping itu pematang saluran irigasi dan
                                                                         
   badan air dapat pula dimanfaatkan sebagai jalan tani atau jalur transportasi untuk
   membawa sarana produksi dan hasil panen.                              
        Keterbatasan sarana dan prasarana fisik, seperti saluran irigasi tambak yang masih
                                                                         
   bersifat alami berdampak pada minimnya suplay air laut yang masuk ke areal tambak.
   Dengan demikian kebutuhan akan air yang berkualitas dengan frekuensi yang tepat untuk
                                                                         
   budiaya sulit terpenuhi dan beberapa bagian pelataran tambak tidak tergenangi air secara
   optimal. Dampak lanjutan dari kondisi ini adalah produksi budidaya menjadi tidak
   maksimal.                                                             
                                                                         
        Mencermati kondisi tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten Luwu melalui
   Dinas Perikanan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, dimana salah
                                                                         
   satunya adalah melakukan Normalisasi Saluran Irigasi Tambak (Pengerukan) pada
   beberapa saluran irigasi yang telah mengalami pendangkalan.           
                                                                         
                                                                         
   2. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                         
                                                                         
   Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pekerjaan pada
   Sub Kegiatan Rekonstruksi terbagi menjadi beberapa sub item pekerjaan.
                                                                         
   Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut : 
                                                                         
 A. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                                
                                                                         
    Pada item pekerjaan ini, meliputi :                                  
      a. Mobilisasi Peralatan, Tenaga Kerja dan Material sesuai yang dipersyaratkan dalam
                                                                         
         dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.                         
      b. Penyusunan Dokumen Rencana Keselamatan Kerja (RKK) dan Sistem Manajemen
                                                                         
         Keselamatan Kerja (SMKK) yang meliputi : pengadaan Alat Pelindung Diri (APD),
         Fasilitas Kesehatan (P3K), Rambu dan Kelengkapan lalu lintas serta peralatan lain
         yang terkait pengendalian resiko.                               
                                                                         
      c. Pengadaan Papan Informasi Publik                                
 B. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                                      
                                                                         
    Pada pekerjaan ini meliputi :                                        
      a. Galian biasa yang mencakup galian saluran harus dilakukan sebagaimana yang
         diperlukan untuk membentuk saluran lama atau baru sehingga memenuhi
                                                                         
         kelandaian yang ditunjukkan pada gambar dan memenuhi profil jenis saluran yang
         ditunjukkan pada gambar dan juga kedalaman galian sama dengan gambar kerja.
                                                                         
         Seluruh bahan hasil galian harus dbuang dan dirapikan di atas pematang pada kedua
         sisi saluran.                                                   
                                                                         
                                                                         
   3. KELUARAN (OUTPUT)                                                  
                                                                         
     a) Laporan Harian Merupakan laporan pekerjaan yang dilakukan setiap hari.
     b) Laporan Mingguan Merupakan laporan pekerjaan teknis yang terdiri dari pencatatan
       volume, nilai bobot, jumlah hasil kerja, nilai penyelesaian per item pekerjaan dan
                                                                         
       tenaga kerja & laporan penggunaan alat.                           
     c) Laporan Bulanan Laporan akumulasi dari mingguan yang mencakup pencatatan
                                                                         
       volume, nilai bobot, jumlah hasil kerja, nilai penyelesaian per item pekerjaan dan
       tenaga kerja.                                                     
     d) Photo dokumentasi Dokumentasi dari seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan
                                                                         
       pekerjaan yang mencakup dokumentasi kondisi lapangan sebelum konstruksi, saat
       pelaksanaan konstruksi dan setelah konstruksi.                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                     Belopa, Juli 2025   
                                           Disusun Oleh :                
                                                                         
                                           Pejabat Pembuat Komitmen      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                           Ir. BAHARUDDIN                
                                           NIP. 19650903 199203 1 011