URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Lanjutan Pembangunan Terminal
Pekerjaan ini meliputi jasa konsultansi pengawasan untuk menjamin pelaksanaan pembangunan Terminal
Tipe C sesuai spesifikasi teknis, gambar rencana, ketentuan kontrak, serta standar mutu yang berlaku.
Pengawasan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
1. Tahapan Persiapan
a. Memeriksa dan memahami dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, dan jadwal
pelaksanaan.
b. Melakukan koordinasi awal dengan pihak pelaksana, PPK, dan stakeholder terkait.
c. Menyusun rencana kerja pengawasan.
2. Pengawasan Teknis harian
a. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan, seperti pembangunan pos jaga,
penimbunan, plat dekker, talud, area parkir, dan fasilitas penunjang lainnya.
b. Memastikan seluruh material dan peralatan sesuai spesifikasi teknis.
c. Memantau metode pelaksanaan agar sesuai dengan standar K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja).
3. Pengendalian Mutu dan Progres
a. Melakukan pengujian material (uji laboratorium/lapangan bila diperlukan).
b. Memverifikasi progres fisik dan bobot pekerjaan terhadap jadwal yang disepakati.
c. Mengendalikan mutu agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan gambar
rencana.
4. Pelaporan
a. Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan tentang perkembangan pekerjaan.
b. Melaporkan permasalahan teknis dan memberikan rekomendasi solusi.
5. Tahap Akhir dan Serah Terima
a. Melakukan pemeriksaan akhir terhadap seluruh item pekerjaan.
b. Menyusun laporan akhir pengawasan.
c. Mendampingi proses serah terima pekerjaan (PHO dan FHO).
6. Output Pekerjaan
Laporan harian, mingguan, dan bulanan pengawasan.
Dokumentasi foto dan berita acara pengawasan.
Laporan akhir pengawasan pembangunan Terminal Tipe C.