Perencanaan Pemeliharaan Rujab Sekda

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10549977000
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,350,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,295,000
Winner (Pemenang): CV Fahrindo Cipta Konsultan
NPWP: 032432684803000
RUP Code: 61541051
Work Location: Belopa - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN                                        
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan
                                                                            
baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail
                                                                            
perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya       
                                                                            
pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu
dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi
                                                                            
hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.    
                                                                            
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk     
                                                                            
melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau  
badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas     
                                                                            
merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran
                                                                            
biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana    
                                                                            
mendapatkan proyek melalui proses yang diadakan oleh Pejabat Pengadaaan pekerjaan
konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
                                                                            
perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.                              
                                                                            
Tugas Konsultan Perencana                                                   
1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek  
                                                                            
(bisa pihak swasta maupun pemerintah).                                      
                                                                            
2. Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat –     
                                                                            
sayarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.             
3. Membuat rencana anggaran biaya (EE).                                     
                                                                            
4. Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam
                                                                            
desain bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan       
                                                                            
pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
5. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
                                                                            
konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan       
                                                                            
pengawas. Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi 
wakil pemilik proyek di lapangan.                                           
                                                                            
6. Biaya diperhitungkan berdasarkan survey lokasi tempatan / mempergunakan  
                                                                            
standar harga resmi kabupaten/ kota                                         
                                                                            
Wewenang Konsultan Perencana                                                
1. Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan  
                                                                            
yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.                    
                                                                            
2. Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
                                                                            
pekerjaan konstruksi.                                                       
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya 
                                                                            
konsultan perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk  
                                                                            
membahas hal-hal yang mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana       
misalnya pembuatan gambar shop drawing atau saat aproval material sebagai   
pedoman pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa hal yang umumnya menjadi    
                                                                            
permasalahan ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana yaitu material yang
                                                                            
telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek
                                                                            
berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi EE sehingga kontraktor     
mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai pengganti.
                                                                            
Masalah lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting lapangan sehingga
                                                                            
kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan konsultan   
                                                                            
perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan pekerjaan bisa 
berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan yang baik dan terus
                                                                            
menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan konsultan perencana.
Tenders also won by CV Fahrindo Cipta Konsultan
Authority
17 September 2024Penyusunan Dokumen Feasibility Study ( Fs ) Dan Ded Pengembangan Spam Kab. Luwu TimurKab. Luwu TimurRp 238,000,000
3 May 2023Pengawasan Rehab Gedung Kesenian Kota PalopoPemerintah Daerah Kota PalopoRp 187,500,000
13 April 2023Perencanaan Lanjutan Pemb. Rs Palemmai TandiPemerintah Daerah Kota PalopoRp 187,000,000
21 June 2024Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung PemudaKab. Luwu TimurRp 162,620,000
3 September 2025Biaya Perencanaan Master Plan / Ded Pembangunan StadionKab. LuwuRp 100,000,000
3 May 2025Survey Dan Perencanaan Teknis Revitalisasi Madrasah Povinsi Sulawesi Selatan 17Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 100,000,000
3 May 2025Survey Dan Perencanaan Teknis Revitalisasi Madrasah Povinsi Sulawesi Selatan 18Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 100,000,000
8 July 2025Pengawasan Teknis Rehabilitasi Gedung Utama Puskesmas Nusa Jaya Dan Puskesmas WayamliKab. Halmahera TimurRp 100,000,000
18 August 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Pagar Rs Pratama Wasileo, Pagar Puskesmas Gotowasi Dan Pagar Puskesmas PatleanKab. Halmahera TimurRp 100,000,000
3 November 2025Perencanaan Teknis Jembatan Paket 15Kab. Luwu UtaraRp 98,000,000