DESKRIPSI PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI KELOMPOK TANI BAROKAH WILIS
DESA CERMO KECAMATAN KARE
A.Latar Belakang
Peranan infrastruktur pertanian dalam pembangunan pertanian
semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya
pencapaian sasaran program Peningkatan Kualitas Bahan Baku. Selain itu
dukungan infrastruktur perkebunan yang memadai seperti jalan produksi
sangat dibutuhkan guna menunjang pembangunan perkebunan yang
berkelanjutan. Demikian juga hasil perkebunan ke tempat pengumpulan
sementara, penyimpanan, pemrosesan dan pemasaran menjadi lebih
mudah sehingga usaha perkebunan menjadi lebih efektif dan efisisen.
Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai jalan
usaha tani yang memadai sehingga sangat menghambat masyarakat tani
dalam berusaha tani baik pertanian maupun perkebunan untuk
menunjang sarana produksi maupun hasil produksi di lahannya. Oleh
karena itu perlu pengembangan sarana pendukung jalan usaha tani untuk
budidaya pertanian maupun perkebunan dengan pengertian sebagai
pembangunan baru, peningkatan kapasitas atau rehabilitasi jalan usaha
tani agar memenuhi standar teknis untuk dilalui kendaraan yang
mengangkut sarana produksi ,hasil produksi dan dan alat mesin pertanian
dan perkebunan.
B. Maksud dan Tujuan
Sedangkan tujuan dari pembangunan jalan usaha tani ini adalah :
a. Memperlancar mobilitas alat mesin pertanian dan perkebunan,
sarana produksi, dan hasil produksi pertanian dan perkebunan
dari dan ke lahan pertanian dan perkebunan
b. Mendukung peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor
komoditas pertanian dan perkebunan
c. Meningkatkan kinerja pembangunan pertanian dan perkebunan di
daerah
d. Memperkuat distribusi dan stabilitasi harga produk pertanian dan
perkebunan.
2. Sasaran
- Terbangunnya j a l a n u s a h a t a n i
- Meningkatkan kapasitas jalan usaha tani sesuai kebutuhan
- Memperbaiki jalan usaha tani pada kawasan pertanian dan
perkebunan
3. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani ini dilaksanakan pada
Kelompok Tani Barokah Wilis Desa Cermo Kecamatan Kare
4. Sumber Dana
Pembiayaan kegiatan ini berasal dari DBHCHT APBD Kabupaten
Madiun Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran
sebesar Rp.198.728.397,- (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh
Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu
Rupiah).
5. Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani dilaksanakan meliputi:
a) Pelaksanaan pekerjaan Persiapan (pekerjaan umum) meliputi
Mobilisasi, pembersihan lokasi, pengukuran, biaya RK3K dan
perlengkapan lainnya
b) Pekerjaan Tanah meliputi pekerjaan galian dan timbunan
c) Pekerjaan Jalan (perkerasan)
6. Output
Output : Terbangunnya satu unit jalan usaha Tani di Desa
Cermo Kecamatan Kare
Outcome : Meningkatnya kapasitas jalan usaha tani
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 90 (Sembillan Puluh) hari
kalender.