URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Pembuatan Gedung Tourism Information centre (TIC)
yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan- peraturan tentang bangunan gedung
pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain:
a. Metode Pelaksanaan
Diuraikan tahap demi tahap meliputi : tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan utama dan
pemeliharaan yang harus menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian tahap pekerjaannya
termasuk pelaksanaan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang sekurang-
kurangnya berisi bahasan :
1) Rencana persiapan penanganan pekerjaan.
Menggambarkan secara jelas antara lain penempatan direksi keet /barak kerja, mobilisasi
dan penempatan alat bantu kerja, mobilisasi barang/material, mobilisasi tukang dan pekerja
dll sehingga dapat diketahui jumlah dan macam kebutuhannya sehingga diyakini
menggambarkan penguasaan penawar untuk melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
2) Rencana penanganan pekerjaan utama.
Menggambarkan secara jelas teknis-teknis pelaksanaan pekerjaan struktur, pekerjaan
arsitektur dsbnya dan/atau pekerjaan spesifik, juga menjelaskan kebutuhan tenaga dan
peralatan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yg diperlukan . Dituangkan dalam
uraian singkat dan sketsa-sketsa diyakini menggambarkan penguasaan penawar untuk
melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
3) Rencana penerapan dan penanganan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Memuat penjelasan rencana penerapan dan prosedur penanganan keselamatan dan
kesehatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan yang diyakini menggambarkan penguasaan
penawar dalam pelaksanaan penerapan dan prosedur penanganan K3
b. Jadwal Waktu Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan dalam bentuk analisa teknis satuan pekerjaan (lampiran 1) dan Barchart
rinci/Curve-S, Jadwal tidak boleh melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan dan
selaras dengan metoda pelaksanaan.
c. Sumber Dana
Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai Pekerjaan Pembangunan Gedung TIC adalah
APBDP Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.
Dengan nilai HPS adalah Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).