Penyusunan Sop Pelayanan Dan Operasional Iplt

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10436273000
Date: 30 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,900,000
Winner (Pemenang): PT Cemerlang Statistika Indonesia
NPWP: 815124847606000
RUP Code: 60811975
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KOTA  MADIUN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  URAIAN  SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                               Untuk                                      
                  Pengadaan Jasa Konsultansi Non Konstruksi               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    Penyusunan     SOP   Pelayanan   dan  Operasional    IPLT             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)                       
                                                                          
             DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MADIUN          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      P-APBD  KOTA  MADIUN                                
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         DINAS  PEKERJAAN   UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                   
                     PEMERINTAH  KOTA MADIUN                              
         Graha Krida Praja Lt. I, Jl. D.I. Panjaitan No. 17 Madiun, Kode Pos 63137
                   Telp. (0351) 471151, Fax. (0351) 496541                
                    Laman : http://www.madiunkota.go.id                   
                    Pos-el : dputr.kotamadiun@gmail.com                   
                 URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
         Penyusunan  SOP  Pelayanan  dan Operasional  IPLT                
                                                                          
                                                                          
                        URAIAN PENDAHULUAN                                
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang      Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
                   (IPLT) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun dibentuk
                   untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dari sub urusan air
                   limbah pada urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
                   Tugas dan tanggung jawab ini menuntut pelaksanaan kegiatan yang terencana,
                   sistematis, dan berkelanjutan untuk memantapkan prasarana dan sarana daerah
                   dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan. Untuk menjamin bahwa
                                                                          
                   seluruh kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan
                   yang berlaku, diperlukan pedoman kerja yang terstruktur dan mudah dipahami
                   oleh seluruh aparatur pelaksana. Sehubungan dengan hal tersebut, Standar
                   Operasional Prosedur (SOP) menjadi instrumen penting sebagai acuan dalam
                   pelaksanaan setiap tahapan kegiatan teknis dan administratif.
                       Sebagai bentuk implementasi terhadap kebijakan nasional di bidang tata
                   kelola pemerintahan yang baik, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah
                   menetapkan pedoman penyusunan SOP melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri
                   Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur
                                                                          
                   di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peraturan ini
                   mewajibkan setiap instansi pemerintah daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum
                   dan Penataan Ruang Kota Madiun, untuk menyusun dan menerapkan SOP
                   sebagai bagian dari upaya mewujudkan kinerja pemerintahan yang transparan,
                   efisien, dan akuntabel.                                
                        Selain itu, penyusunan SOP juga berfungsi untuk mengurangi potensi
                   kesalahan dalam pelaksanaan tugas, memperjelas tanggung jawab dan wewenang
                   setiap individu, serta memudahkan proses pelatihan bagi pegawai baru. Dengan
                                                                          
                   adanya SOP yang jelas, evaluasi terhadap kegiatan UPTD IPLT Dinas Pekerjaan
                   Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun dapat dilakukan dengan lebih mudah
                   dan akurat, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap
                   proses administrasi dan teknis. Secara keseluruhan, penyusunan SOP UPTD IPLT
                   di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun sangat diperlukan
                   untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan
                   dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna
                   mendukung pencapaian tujuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan
                                                                          
                   publik di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pada sub urusan instalasi
                   pengolahan lumpur tinja.                               
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari Kegiatan Penyusunan SOP UPTD IPLT Dinas Pekerjaan Umum dan
                   Penataan Ruang Kota Madiun Tahun 2025 adalah untuk menyusun Standar
                   Operasional Prosedur Unit Pelaksana Teknis Dinas terkait Instalasi Pengolahan
                   Lumpur Tinja (IPLT) yang terintegrasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan
                   Penataan Ruang Kota Madiun.                            
                   Adapun tujuan dari Kegiatan Penyusunan SOP UPTD IPLT Dinas Pekerjaan
                   Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
                                                                          
                    a. Meningkatkan kualitas pelayanan UPTD IPLT Dinas Pekerjaan Umum dan
                      Penataan Ruang Kota Madiun.                         
                    b. Menyediakan dokumen SOP yang mengatur secara rinci seluruh proses
                      pelayanan dan operasional IPLT, mulai dari penerimaan limbah, proses
                      pengolahan, hingga pembuangan akhir.                
                                                                          
Uraian Singkat Pekerjaan Penyusunan SOP Pelayanan dan Operasional IPLT    
Halaman 1 of 2                                                            
                    c. Meningkatkan kepastian hukum dan prosedural dalam penyelenggaraan
                      pelayanan IPLT kepada masyarakat dan penyedia jasa sedot tinja.
                    d. Meningkatkan kinerja pengelolaan IPLT melalui pedoman teknis yang jelas
                      dan dapat dipertanggungjawabkan.                    
                    e. Mendukung pelaksanaan pengelolaan sanitasi yang berwawasan lingkungan
                      dan berkelanjutan di Kota Madiun.                   
                    f. Menjamin keterpaduan antara kebijakan sanitasi daerah dengan pelaksanaan
                      operasional di lapangan.                            
                    g. Mewujudkan pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan prinsip-prinsip
                                                                          
                      tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
                    h. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas seluruh kegiatan UPTD IPLT Dinas
                      Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun; dan  
                    i. Menyesuaikan dan menyempurnakan standar operasional UPTD IPLT Dinas
                      Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun agar sesuai dengan
                      kondisi dan kebutuhan saat ini.                     
                                                                          
3. Sasaran         Sasaran dalam melaksanakan pekerjaan Penyusunan SOP Pelayanan dan
                                                                          
                   Operasional IPLT ini adalah :                          
                   a. Menyusun dokumen SOP (Standard Operating Procedure) yang sistematis
                      dan terstandarisasi untuk seluruh kegiatan pelayanan dan operasional IPLT,
                      mulai dari penerimaan lumpur tinja, pengolahan, hingga pembuangan akhir.
                   b. Meningkatkan kualitas pelayanan IPLT kepada masyarakat dan pihak ketiga
                      (operator sedot tinja), sehingga layanan menjadi lebih cepat, dan transparan.
                   c. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional IPLT melalui prosedur
                      kerja yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh seluruh personel
                                                                          
                      operasional IPLT.                                   
                   d. Mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang
                      sanitasi, lingkungan hidup, serta standar pelayanan minimal (SPM) sektor
                      sanitasi.                                           
                   e. Memberikan pedoman kerja bagi petugas lapangan dan pengelola IPLT
                      dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan konsisten.
                   f. Menjamin keberlanjutan fungsi IPLT sebagai infrastruktur pengolahan
                      limbah domestik yang ramah lingkungan dan sesuai dengan rencana strategis
                      Dinas PUPR Kota Madiun.                             
                                                                          
                                                                          
4. Lokasi Kegiatan  Lokasi pekerjaan Penyusunan SOP Pelayanan dan Operasional IPLT adalah
                    di : Kota Madiun                                      
                       Dengan lokasi terperinci sebagai berikut :         
                        Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Madiun
                                                                          
5. Sumber Pendanaan a. Sumber dana     : P-APBD Tahun Anggaran 2025       
                    b. Kegiatan        : Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi
                                         Kinerja Perangkat Daerah         
                    c. Sub Kegiatan    : Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat
                                         Daerah                           
                                                                          
                    d. Kode RUP        : 60811975                         
                    e. Pagu Dana       : Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah).
                    f. Nilai HPS       : Rp. 49.900.000,00 (Empat Puluh Sembilan
                                         Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
                                                                          
6. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi Bidang Usaha : Usaha Kecil            
  Jasa             Klasifikasi Bidang Usaha : Jasa Studi, Penelitian & Bantuan Teknik
                   Memiliki Ijin Berusaha di Bidang Jasa Konsultansi Non Konstruksi
                   Memiliki Sertifikat Badan Usaha : Studi Kelayakan & Studi Mikro Lainnya
                   (1.SI.02) / Jasa bantuan Teknik (1.SI.05)              
                                                                          
                                                                          
Uraian Singkat Pekerjaan Penyusunan SOP Pelayanan dan Operasional IPLT    
Halaman 2 of 2
Tenders also won by PT Cemerlang Statistika Indonesia
Authority
29 September 2022Belanja Jasa Konsultasi ( Skm )Kab. BojonegoroRp 389,500,000
13 April 2021Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan- Jasa Konsultasi Manajemen - Jasa Konsultansi Pendataan Bagi Umkm Dan IkmPemerintah Daerah Kabupaten TubanRp 364,325,000
18 May 2022Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa SurveiKab. BojonegoroRp 300,000,000
29 April 2025Konsultan Survei Kepuasan MasyarakatKota TangerangRp 292,598,100
12 April 2023Jasa Konsultansi Survei Pelayanan PublikKota MadiunRp 250,000,000
12 January 2024Pengadaan Jasa Survei Pelayanan PublikKota MadiunRp 250,000,000
13 June 2025Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (Ikm)Kab. TubanRp 240,107,600
19 May 2023Belanja Jasa Konsultasi Survei Kepuasan MasyarakatPemerintah Daerah Kota TangerangRp 204,920,000
15 April 2025Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang Layanan Jasa Survei (Ikm Eksternal, Spak, Spkp)Kab. LamonganRp 145,000,000
16 May 2025Belanja Jasa Penyusunan Rencana Kontingensi BanjirKota MalangRp 100,000,000