PEMERINTAH KOTA MAGELANG
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jl. Barito 2, Sidotopo, Kedungsari Telp. (0293) 362342 Kode Pos 56114
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI BERORIENTASI BIDANG TRANSPORTASI
(PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
KEBUN RAYA GUNUNG TIDAR)
Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang Transportasi (Penyusunan
Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas Kebun Raya Gunung Tidar)
Lokasi Pekerjaan : Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) merupakan kajian yang dilakukan untuk
menilai pengaruh suatu pembangunan atau pengembangan kawasan terhadap kondisi lalu
lintas disekitarnya, baik dari aspek kelancaran, kapasitas jalan, keselamatan, maupun
ketertiban. Setiap perubahan tata guna lahan, seperti pembangunan pusat kegiatan, kawasan
permukiman, hingga destinasi wisata, pada prinsipnya akan menimbulkan bangkitan
perjalanan baru yang berpotensi memengaruhi kinerja jaringan transportasi. Hal ini sejalan
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan yang mewajibkan pelaksanaan Andalalin bagi pembangunan yang
diperkirakan berdampak signifikan. Dalam konteks ini, pengembangan Kebun Raya Gunung
Tidar sebagai kawasan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan di
Kota Magelang perlu dikaji melalui penyusunan dokumen Andalalin untuk mengidentifikasi,
memprediksi, dan menentukan bentuk manajemen dan perbaikan yang diperlukan guna
mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat renovasi/ pembangunan Kebun Raya
Gunung Tidar yang berpengaruh terhadap dinamika pergerakan lalu lintas di sekitarnya.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. Analisis terkena dampak adalah persimpangan terkedekat dan ruas jalan;
2. Pengumpulan data Sekunder dari kegiatan sejenis;
3. Pengumpulan data primer kondisi prasarana lalu lintas dan tata guna lahan di sepanjang
jalan, pencacahan lalu lintas pda ruas jalan, CTMC (Classified Turning Movement
Traffic Counting) pada simpang , survey kecepatan, invertarisasi kondisi eksisting;
4. Analisis kondisi eksisting area terdampak;
5. Penaksiran kondisi lalu lintas sebelum dan sesudah pembangunaan Kebun Raya Gunung
Tidar;
6. Upaya penanggulangan, berisi penanggulangan kondisi lalu lintas pada persimpangan,
akses keluar masuk dan sirkulasi kendaraan di dalam lokasi Kebun Raya Gunung Tidar
Output pekerjaan :
a) Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas Kebun Raya Gunung Tidar
b) Persetujuan Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas Kebun Raya Gunung Tidar
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 75 (tujuh puluh lima) hari kalender dan sumber
dana kegiatan ini adalah APBD Perubahan Kota Magelang tahun 2025.