PEMERINTAH KOTA MAGELANG
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jl. Barito 2, Sidotopo, Kedungsari Telp. (0293) 362342 Kode Pos 56114
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL PENGADAAN JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
PAGAR KEBUN RAYA GUNUNG TIDAR
Paket Pekerjaan : Belanja Modal Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pagar Kebun Raya
Gunung Tidar
Lokasi Pekerjaan : Kebun Raya Gunung Tidar
Pengelolaan Kebun Raya Gunung Tidar khusunya dalam aspek Pagar Taman Lereng
Kebun Raya Gunung Tidar menjadi tantangan utama dalam pembangunan dan
pengembangan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota
Magelang adalah Pengelolaan Pagar Taman Lereng Kebun Raya.
Dalam melaksanakan Pengelolaan Pagar Taman Lereng Kebun Raya diperlukan
perencanaan melalui dokumen Detail Engineering Design (DED). Namun untuk menilai
bahwa dokumen DED tersebut telah disusun layak secara teknis dan operasional, maka
diperlukan DED oleh tim yang sudah berpengalaman dan profesional.
Pembuatan DED ini bertujuan untuk menghindari kesalahan teknis, ketidaksesuaian
dengan regulasi serta memastikan perencanaan yang efisiensi dan efektivitas dalam
pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari upaya perbaikan tata kelola Pagar
Taman Lereng Kebun Raya Gunung Tidar, agar pembangunan sarana dan prasarana
penunjang dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan pembuatan DED ini, Pemerintah Kota Magelang berkomitmen untuk
mewujudkan sistem pengelolaan Pagar Taman Lereng Kebun Raya Gunung Tidar yang
handal, sesuai standar teknis, dan bewawasan lingkungan. Oleh sebab itu melalui dana APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2025 direncanakan pelaksanaan Belanja Modal Pagar Taman
Lereng Kebun Raya Gunung Tidar.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. Hasil perencanaan teknik yang tepat guna, tepat mutu dan kualitas serta dapat
dipergunakan sesuai dengan fungsi sesuai dengan standarisasi yang ada dan dapat
dipertanggung jawabkan.
2. Hasil perencanaan teknik memiliki kejelasan teknis pelaksanaan pembangunan agar
supaya konsepsi desain yang tercermin dalam rancangan dapat tetap bisa
diwujudkan secara fisik dengan baik.
3. Hasil perencanaan memiliki kejelasan kuantitatif dan kualitatif agar supaya biaya dan
waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat
dipertanggung jawabkan.
Output pekerjaan :
a) Gambar bestek/DED (Detail Engineering Design)
b) Spesifikasi Teknis
c) Rencana Anggaran Biaya (RAB)
d) Daftar Volume Pekerjaan (Bill of Quantity)
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 10 (sepuluh satu) hari kalender dan sumber dana
kegiatan ini adalah APBD Perubahan Kota Magelang tahun 2025.