| 0391164191741000 | Rp 682,799,929 |
URAIAN SINGKAT PEMBANGUNAN GEDUNG CSSD RS GSM
Tujuan utama pembangunan kesehatan adalah mencapai derajat kesehatan
yang setinggi-tingginya. Hal ini dapat dicapai melalui penurunan angka
kematian, penekanan angka kesakitan, peningkatan status gizi, dan
peningkatan umur harapan hidup melalui peningkatan dan pemerataan
pelayanan kesehatan hingga ke tingkat pedesaan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan sarana dan prasarana
kesehatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam APBD, hal ini terefleksikan dalam
program pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana serta prasarana Rumah
Sakit dan jaringannya.
Dalam merencanakan pembangunan ini, aspek-aspek penting seperti desain
arsitektur bangunan, kecukupan rasio tingkat hunian sesuai jumlah pegawai
dan pengunjung, serta ruangan yang harus tersedia di Rumah Sakit sesuai
standar (Permenkes No. 75 Tahun 2014), dan lokasi bangunan yang tepat di
sekitar Rumah Sakit harus diperhatikan.
Hasil perencanaan seperti gambar DED, penggunaan material, spesifikasi teknis
konstruksi, metode pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan tenaga kerja, serta
keterlibatan tenaga ahli dan time schedule menjadi patokan dalam mewujudkan
bangunan yang berkualitas dan memenuhi semua aspek yang dibutuhkan
1) MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud
1. Menyediakan lokasi yang sesuai untuk pembangunan gedung Pelayanan
Rumah Sakit.
2. Merancang bangunan sesuai dengan panduan standar Rumah Sakit Tipe
D.
b) Tujuan
Tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah mewujudkan gambar
DED (Detail Engineering Design) dan perhitungan teknis menjadi bentuk
bangunan gedung kantor yang berkualitas dan sesuai dengan bestek
(spesifikasi teknis yang ditentukan).
2) TARGET DAN SASARAN
1. Meningkatkan kapasitas pelayanan CSSD untuk mengakomodasi
kebutuhan yang semakin meningkat akan layanan sterilisasi dan
pengelolaan alat kesehatan di rumah sakit.
2. Memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan dan kebersihan
dalam perencanaan dan pembangunan gedung CSSD.
3. Merancang proses kerja yang efisien dan produktif untuk menekan waktu
dan biaya dalam proses sterilisasi alat kesehatan.
4. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien
dengan melaksanakan prosedur sterilisasi sesuai aturan.
5. Memastikan bahwa gedung CSSD mematuhi semua regulasi dan standar
yang berlaku dalam bidang sterilisasi dan pengelolaan alat kesehatan
untuk menjaga keselamatan pasien dan keberlangsungan layanan yang
berkualitas.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 May 2025 | Pembangunan Usb Sman 2 Paser Belengkong (Pergeseran) | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 27,633,744,000 |
| 22 April 2024 | Pembangunan Sarana Pendukung Replika Rumah Adat | Kota Bontang | Rp 14,531,925,000 |
| 4 April 2024 | Lanjutan Penyelesaian Masjid Al-Idzhar Kec. Sebulu | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 4,168,965,000 |
| 13 May 2024 | Rehabilitasi Rumah Dinas Tenaga Kesehatan | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 2,002,196,474 |
| 21 September 2023 | Lanjutan Penyelesaian Pembangunan Kantor Desa Lekaq Kidau | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 1,411,905,000 |
| 22 January 2024 | Rekonstruksi Jalan Poros Perumahan Korpri Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 898,427,375 |
| 26 April 2024 | Pembangunan Bronjong Simpang Tikah Ujoh Bilang | Kab. Mahakam Ulu | Rp 709,227,705 |
| 31 July 2023 | Pembangunan Penataan Halaman Sd 007 Mamahak Besar | Kab. Mahakam Ulu | Rp 500,000,000 |