Pembangunan Bronjong Simpang Tikah Ujoh Bilang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1632711
Date: 26 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 709,227,705
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 709,220,000
Winner (Pemenang): Barat Bumi Indonesia
NPWP: 391164191741000
RUP Code: 47846276
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
0391164191741000Rp 702,122,253-
CV Puri Raya Mandiri
00*6**5****41**0--
0501894661741000Rp 673,759,000Sisa SKP tidak memenuhi setelah melaksanakan pengecekan pada aplikasi cek LPSE
Dharma Jaya Sejahtera
00*5**7****33**0--
0410895957741000--
0431233840741000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT                               
           PEMBANGUNAN  BRONJONG SIMPANG TIKAH UJOH BILANG              
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                                          
   a. Umum                                                              
      1. Sarana jalan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah dan peningkatan
                                                                        
        ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam penanganannya, Kabupaten Mahakam
        Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas dan letak
        geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam pengembangan
        wilayah dan akses jalan yang memadai, sehingga pengembangan wilayah dan peningkatan
        perekonomian masyarakat yang telah di programkan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dapat
        terwujud Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat
        dengan sarana dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan kualitas
        jalan merupakan salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan
        wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.                     
                                                                        
      2. Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang
        sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan
        kepentingan kegiatan.                                           
                                                                        
   b. Latar Belakang                                                    
      1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bina Marga dan Sumber
         Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
         Kabupaten Mahakam Ulu;                                         
                                                                        
      2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan
         Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
      pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
      diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
   b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
                                                                        
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi
      teknik.                                                           
                                                                        
3. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN                   
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :        
    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                        
    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                  
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
                                                                        
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
          pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan/addendumnya.
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
          pelaksana konstruksi.                                         
       5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II, pemeriksaan
          pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
                                                                        
          fisik.                                                        
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA                              
   SKPD        : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
                 Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu                       
   Kegiatan    : Penyelenggaraan Jalan                                  
   Pekerjaan   : Pembangunan Bronjong Simpang Tikah Ujoh Bilang         
   Nama PPK    : ANDREAS ARIO SETO, ST                                  
   NIP         : 19850607 201101 1 004                                  
                                                                        
                                                                        
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
   ➢ Sumber dana     : APBD TA. 2024 Kabupaten Mahakam Ulu              
   ➢ Nilai Pagu Anggaran : Rp 709.227.705,00                            
   ➢ Nilai HPS       : Rp 709.220.000,00                                
                                                                        
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG                   
   Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:                        
                                                                        
    DIV. 1 UMUM                                                         
    DIV. 2 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)               
    DIV. 4 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                              
    DIV. 8 STRUKTUR                                                     
                                                                        
                                                                        
   Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun.
                                                                        
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
   Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Bronjong Simpang Tikah Ujoh Bilang selama 120 (Seratus Dua
   Puluh) hari kalender.                                                
                                                                        
   Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak.
                                                                        
8. JENIS KONTRAK,  SISTEM  PEMBAYARAN  DAN  TATA  CARA  PENGUKURAN      
   PEMBAYARAN                                                           
   Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system pembayaran Monly
   Certifikat/Termin yang akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
                                                                        
   Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan menurut detil yang diberikan dalam gambar Kontrak, menurut
   petunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan sebagian besar menurut sistem harga satuan / unit price.
   Pembayaran kepada kontraktor harus dibuat berdasarkan kuantitas sesungguhnya yang diukur pada tiap pos
   kegiatan pekerjaan yang telah dilaksanakan menurut pekerjaan yang bersangkutan dari spesifikasi teknik
   ini. Sebagian pembayaran juga dibuat berdasarkan pembayaran Lumpsum. 
                                                                        
   Pembayaran yang diberikan kepada Kontraktor harus mencakup kompensasi penuh untuk seluruh biaya
   yang dikeluarkan seluruh buruh, material, peralatan                  
   konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, biaya administrasi, keuntungan, asuransi, royalti, pajak,
   pengamanan pekerjaan yang telah selesai, pembayaran kepada pihak ketiga, terhadap kerusakan harta milik
   masyarakat, maupun untuk biaya pekerjaan tambahan yang tidak dibayar secara terpisah.
9. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI                                
                                                                        
   DIVISI 8. STRUKTUR                                                   
   8.6.(6) Penyediaan Tiang Pancang Kayu Tanpa Pengawetan Ukuran 10x10 Cm
       - Menggunakan Kayu Jenis Ulin dengan kondisi baik dimensi 10x10 cm.
                                                                        
   8.10.(3a) Bronjong dengan kawat yang dilapisi Galvanis               
       - Kawat bronjong terbuat dari kawat dia. 2,5 mm yang mempunyai fleksibel yang tinggi sesuai
        spesifikasi SNI No. 03-0090-1999, lobang bronjong membentuk segi enam dan telah dibuat oleh
        pabrik dengan berbagai type.                                    
       - Type Ukuran 2 x 1 x 0,5 (Heavy galvanized D-2,5 mm) Sedangkan Spesifikasi Teknis
                                                                        
        bronjong sebagai berikut :                                      
        Jenis Barang       : Bronjong kawat pabrikan/anyaman            
                            mesin                                       
                                                                        
        Standart Mutu      : SNI 03-0090-1999                           
        Diameter kawat     : 3,0 mm toleransi ± 4 %                     
                                                                        
        Kuat tarik kawat   : 41 kgf / mm2                               
        Jumlah puntiran    : min 28 kali atau 26 kali dengan            
                            mesin                                       
                                                                        
        Ukuran anyaman     : 80 x 100 mm                                
       - Batu isian yang digunakan batu yang keras, tahan lama, tidak rusak oleh air dan cuaca, dengan
                                                                        
        berat jenis tidak kurang dari 2,4 t/m3. Ukuran batu rata-rata tidak boleh kecil dari 16 cm. Ukuran
        batu berbentuk sama yang dapat ditahan oleh jaringan bronjong.  
                                                                        
10. SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN                                         
   a. Spesifikasi Proses/Kegiatan:                                      
     1. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola khususnya dengan Pihak dari Dinas Pekerjaan
                                                                        
       Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Instansi Terkait di
       Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu,                              
     2. Pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan Kerja Konstruksi (K3),
     3. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem perlindungan terhadap
       pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan kewajiban pekerja
       menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
     4. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang berisiko tinggi pada
       keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety
                                                                        
       Analysis) dan tindakan pengendaliannya;                          
     5. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu dari
       penanggung-jawab proses;                                         
                                                                        
     6. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja dan/atau operator
       yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya,
       termasuk kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada
       jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.                               
                                                                   s    
   b. Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang meliputi:  i    
                                                                   n    
                                                                   k    
                                                                   e    
     1. Gambar site plan yang akan dikembangkan;                   T    
                                                                   i    
                                                                   s    
                                                                   a    
     2. Gambar – gambar detail konstruksi ukuran Kertas A3; dan    k    
                                                                   i    
                                                                   f    
                                                                   i    
     3. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).                  s    
                                                                   e    
                                                                   p    
                                                                   S
Tenders also won by Barat Bumi Indonesia
Authority
14 May 2025Pembangunan Usb Sman 2 Paser Belengkong (Pergeseran)Provinsi Kalimantan TimurRp 27,633,744,000
22 April 2024Pembangunan Sarana Pendukung Replika Rumah AdatKota BontangRp 14,531,925,000
4 April 2024Lanjutan Penyelesaian Masjid Al-Idzhar Kec. SebuluKab. Kutai KartanegaraRp 4,168,965,000
13 May 2024Rehabilitasi Rumah Dinas Tenaga KesehatanKab. Kutai KartanegaraRp 2,002,196,474
21 September 2023Lanjutan Penyelesaian Pembangunan Kantor Desa Lekaq KidauKab. Kutai KartanegaraRp 1,411,905,000
22 January 2024Rekonstruksi Jalan Poros Perumahan Korpri Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong SeberangKab. Kutai KartanegaraRp 898,427,375
2 August 2023Pembangunan Gedung Cssd Rs GsmKab. Mahakam UluRp 689,700,000
31 July 2023Pembangunan Penataan Halaman Sd 007 Mamahak BesarKab. Mahakam UluRp 500,000,000