| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0018262246952000 | Rp 1,399,000,000 | 83.5 | 86.8 | - | |
| 0018326082805000 | Rp 1,637,760,600 | 77.5 | 79.09 | - | |
| 0015876980952000 | - | - | - | tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi sebesar 50 | |
| 0017539248805000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0807755970528000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0904848066952000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0961174240526000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0022823371952000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualfikasi sebesar 50 | |
| 0013639422062000 | - | - | - | SBU kualifikasi besar tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 50 | |
| 0030280275517000 | - | - | - | SBU Kualifikasi kecil tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 50 | |
| 0014991798952000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi 50 | |
| 0020961090952000 | - | - | - | - | |
| 0968935528429000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi sebesar 50 | |
| 0810891010805000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0664994720603000 | - | - | - | - | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | - |
| 0016785727013000 | - | - | - | - | |
| 0724709811805000 | - | - | - | - | |
PT Asa Nusantara Konstruksi | 07*9**0****06**0 | - | - | - | - |
| 0016910150805000 | - | - | - | - | |
| 0724874979722000 | - | - | - | - | |
| 0022821540952000 | - | - | - | - | |
| 0811292689951000 | - | - | - | - | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | - | - |
PENGADILAN MILITER III-19 JAYAPURA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN
GEDUNG PENGAIDLAN MILITER III-19 JAYAPURA
NOMOR KAK : W3.Mil-08/627/PL.01./VII/2023
TANGGAL KAK : 20 JULI 2023
SATUAN KERJA : PENGADILAN MILITER III-19 JAYAPURA
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
LOKASI : JL. OTONOM, KOTARAJA KOTA JAYAPURA
PROVINSI PAPUA
TAHUN ANGGARAN 2023
Uraian Pekerjaan Singkat:
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan yang dilaksanakan adalah Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan
Gedung Kantor Pengadilan Militer III-19 Jayapura;
2. Lingkup Tugas
a. Lingkup kegiatan Pengawas Konstruksi meliputi :
1) Pengendalian waktu;
2) Pengendalian biaya;
3) Pengendalaian pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) dan
4) Tertib administrasi dan teknis dalam pembangunan Rumah negara.
b. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas Konstruksi adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor : 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara.
c. Lingkup kegiatan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pengawas Konstruksi antara lain
:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
2) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi
ketepan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan Pengawasan konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang
dibuat oleh pelaksana konstruksi;
6) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;
7) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
pelaksana konstruksi;
8) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan (As Built
Drawings) sebelum serah terima I;
9) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama) dan mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan;
10) Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan
dan penggunaan bangunan;
11) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan serah terima pertama, berita
acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawas Konstruksi.
d. Lingkup pengawasan pekerjaan konstruksi meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan
2) Pekerjaan Struktur
3) Pekerjaan Arsitektur
4) Pekerjaan Mekanikal
5) Pekerjaan Elektrikal
6) Pekerjaan Halaman dan Pagar
7) Pekerjaan Pos Jaga dan Jembatan