URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. GAMBARAN UMUM
Instansi : Sekretariat Daerah
Nama Pekrjaan : Perencanaan Rehab Rujab Wakil Bupati
Nilai Pagu : Rp. 4.813.600
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Tahun Anggaran : 2025
2. Maksud dan Tujuan
2.1. Maksud kegiatan
Maksud kegiatan adalah melaksanakan jasa konsultansi Perencanaan
PERENCANAAN REHAB RUJAB WAKIL BUPATI pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Majene guna menyiapkan dokumen untuk pelaksanaan perencanaan tersebut.
2.2. Tujuan kegiatan
Tujuan kegiatan adalah:
1. Tersedianya gambar rencana dan spesifikasi teknis.
2. Tersedianya EnginerEstimate (EE) untuk rujukan perhitungan OwnerEstimate
(OE) dan/atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya
(RAB).
3. Tersedianya dokumen pengadaan kontraktor untuk melaksanakan
kegiatan Perencanan Pengembangan Infrastruktur Kabupaten Majene.
4. Tersedianya dokumen rujukan pelaksanaan kegiatan Perencanaan.
3. Sasaran
Sasaran akhir kegiatan adalah tersedianya Dokumen pengadaan kontraktor, untuk
melaksanakan
Kegiatan KAK PERENCANAAN REHAB RUJAB WAKIL BUPATI yang terdiri dari:
a. Gambar Rencana Teknis Rincian PERENCANAAN REHAB RUJAB WAKIL BUPATI
b. Spesifikasi teknis berupa Rencana Kerjadan Syarat-syarat (RKS)
c. Rencana Anggaran Biaya (RAB) /EngineerEstimate (EE).
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan PERENCANAAN REHAB RUJAB WAKIL BUPATI berada di
Kabupaten Majene