URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL ASET TIDAK BERWUJUD-SOFTWARE
PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN HONORARIUM
A. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dari kegiatan Melakukan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi
honorarium;
2. tujuan dari kegiatan Pemeliharaan dan pengembangan SIMAKDA Tahun Anggaran
2025 adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan
transparan.
B. Lingkup Pekerjaan
1. Integrasi dengan Ekinerja;
Melakukan integrasi data dengan aplikasi E-kinerja dalam rangka penarikan data
honorarium Non ASN yang akan di bayarkan;
2. Form Template pajak
Membuat laporan pajak perseorangan berdasarkan form template dari aplikasi
Coretax, sehingga memudahkan dalam pengimputan pajak pada Coretax;
3. Laporan Rekapitulasi
Penyajian laporan rekapitulasi honorarium dan atau pajak pribadi dalam priode
tertentu dan dalam lingkup SKPD tertentu dan atau semua SKPD;
4. Perbaikan data integrasi antara simhonor daengan simakda.
Melakukan perbakan dan penambahan field yang akan dikirim ke aplikasi simakda.
5. Melakukan Perbaikan terhadap bug yang terjadi
Melakukan perbaikan terhadap bug yang terjadi pada aplikasi saat ini, hal ini dapat
ditemukan dari pengguna keluhan pengguna aplikasi
6. Melakukan pendampingan kepada SKPD terhadap penggunaan aplikasi.
Dalam Proses pemeliharaan dan pengembangan penyedia melakukan pendampingan
terhadap SKPD pengguna aplikasi dalam meberikan pemahaman tentang tata cara dan
fungsi penggunaan fitur baru pada aplikasi.
Dalam rangka efektivitas dan peningkatan kualitas layanan dari SIMHONOR pada
Pemerintah Kota Makassar menuju arah yang lebih baik, maka dalam perjalanan
implementasinya, jika pihak pengguna jasa ingin memodifikasi Modul yang telah ada
sesuai dengan kebutuhan yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan tentang
pengelolaan keuangan daerah yang berlaku maka pihak penyedia jasa dapat menyiapkan
modul yang dimaksud.